Agustina: Saat ini Fokus
Selesaikan Honorer K2
Meski pemerintah pusat berencana
menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2013, hingga kini Pemprov
Kalteng belum menerima informasi mengenai kepastian pelaksanaannya.
PALANGKA RAYA – Kepala Badan
Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng Agstina D Dewel,
mengatakan, informasi secara resmi mengenai penerimaan CPNS belum diterima,
karena pemerintah masih fokus menyelesaikan tenaga honorer kategori dua (K2).
“Sampai saat ini kami belum
menerima informasi resmi mengenai penerimaan CPNS tahun 2013 ini. Bahkan
beberapa kali kami dipanggil oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun tidak
ada yang membicarakan tentang penerimaan CPNS,” ujar Agustina didampingi Kepala
Sub Bidang Formasi dan Seleksi Yobie Sandra, Selasa (19/3).
Menurut dia, penerimaan
CPNS biasanya didahului dengan adanya pertemuan BKPP seluruh Indonesia
dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan
dan RB) untuk membicarakan teknis pelaksanaannya. Kendati demikian, pihaknya
sudah menyampaikan usulan formasi penerimaan CPNS 2013 pada Juni 2012 lalu yang
disesuaikan dengan tata cara penghitungan analisa jabatan dan analisa beban
kerja.
Usulan itu, sebut dia, sebanyak
1.159 formasi dari 90 SKPD, UPTD, Balai, dan Kantor Penghubung di lingkungan
Pemprov Kalteng. Formasi yang diusulkan di antaranya tenaga akuntansi, tenaga
teknis, tenaga kesehatan, dan beberapa formasi lainnya. Sementara untuk tenaga
guru, Pemprov tidak mengusulkan karena pengadaan dilakukan oleh kabupaten/kota.
“Penerimaan CPNS ini
menyesuaikan dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi serta melihat kemampuan keuangan kabupaten/kota masing-masing
dalam menggaji pegawainya,” terangnya.
Dalam pengusulan formasi
tersebut, ujar Agustina, syarat-syarat yang diminta oleh Menpan dan RB sudah
dipenuhi sehingga tinggal menunggu persetujuan dari menteri. “Sampai saat ini
masih difokuskan untuk menyelesaikan tenaga honorer K2 atau yang penggajiannya
dari non-APBD dan APBN. Siapa saja orangnya masih belum diketahui, karena baru
dilakukan verifikasi updating jabatan,” katanya.
Disebutkannya, untuk permintaan
formasi sekarang harus disertai jabatannya dan tidak lagi menggunakan istilah
staf, melainkan sebagai pelaksana fungsional. Menurut janji Pemerintah Pusat,
pada tahun ini seluruh tenaga honorer K2 di Indonesia akan selesai diangkat
menjadi CPNS.
Untuk di lingkungan Pemprov Kalteng, jumlah K2 yang diusulkan sebanyak
34 orang yang penggajiannya dari non-APBN dan APBD dan merupakan honorer dengan
masa kerja 2005 ke bawah. Sedangkan mulai 2005 tidak ada lagi penerimaan tenaga
honorer dan yang ada hanya tenaga kontrak yang tidak bisa menuntut untuk menjadi
CPNS.dkw