Kamis, 21 Maret 2013

Pemerintah Belum Pastikan Penerimaan CPNS

Agustina: Saat ini Fokus Selesaikan Honorer K2
Meski pemerintah pusat berencana menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2013, hingga kini Pemprov Kalteng belum menerima informasi mengenai kepastian pelaksanaannya.
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng Agstina D Dewel, mengatakan, informasi secara resmi mengenai penerimaan CPNS belum diterima, karena pemerintah masih fokus menyelesaikan tenaga honorer kategori dua (K2).
“Sampai saat ini kami belum menerima informasi resmi mengenai penerimaan CPNS tahun 2013 ini. Bahkan beberapa kali kami dipanggil oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun tidak ada yang membicarakan tentang penerimaan CPNS,” ujar Agustina didampingi Kepala Sub Bidang Formasi dan Seleksi Yobie Sandra, Selasa (19/3).
Menurut dia, penerimaan CPNS  biasanya didahului dengan adanya pertemuan BKPP seluruh Indonesia dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) untuk membicarakan teknis pelaksanaannya. Kendati demikian, pihaknya sudah menyampaikan usulan formasi penerimaan CPNS 2013 pada Juni 2012 lalu yang disesuaikan dengan tata cara penghitungan analisa jabatan dan analisa beban kerja.
Usulan itu, sebut dia, sebanyak 1.159 formasi dari 90 SKPD, UPTD, Balai, dan Kantor Penghubung di lingkungan Pemprov Kalteng. Formasi yang diusulkan di antaranya tenaga akuntansi, tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan beberapa formasi lainnya. Sementara untuk tenaga guru, Pemprov tidak mengusulkan karena pengadaan dilakukan oleh kabupaten/kota.
“Penerimaan CPNS ini menyesuaikan dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta melihat kemampuan keuangan kabupaten/kota masing-masing dalam menggaji pegawainya,” terangnya.
Dalam pengusulan formasi tersebut, ujar Agustina, syarat-syarat yang diminta oleh Menpan dan RB sudah dipenuhi sehingga tinggal menunggu persetujuan dari menteri. “Sampai saat ini masih difokuskan untuk menyelesaikan tenaga honorer K2 atau yang penggajiannya dari non-APBD dan APBN. Siapa saja orangnya masih belum diketahui, karena baru dilakukan verifikasi updating jabatan,” katanya.
Disebutkannya, untuk permintaan formasi sekarang harus disertai jabatannya dan tidak lagi menggunakan istilah staf, melainkan sebagai pelaksana fungsional. Menurut janji Pemerintah Pusat, pada tahun ini seluruh tenaga honorer K2 di Indonesia akan selesai diangkat menjadi CPNS.
Untuk di lingkungan Pemprov Kalteng, jumlah K2 yang diusulkan sebanyak 34 orang yang penggajiannya dari non-APBN dan APBD dan merupakan honorer dengan masa kerja 2005 ke bawah. Sedangkan mulai 2005 tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer dan yang ada hanya tenaga kontrak yang tidak bisa menuntut untuk menjadi CPNS.dkw