Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Daya Tarik Wisata di Kalteng |
Ketiga hal tersebut, memasyarakatkan pariwisata dan
mempariwisatakan masyarakat, mau belajar dan mengajar atau mau menjadi pemandu
wisata, serta meningkatkan keramahan dan kesiapan menerima kunjungan para
wisatawan.
“Apabila ketiga komponen ini bersatu, maka secara
otomatis orang akan menjadi terkesan bahwa orang Dayak terbuka, nyaman, dan
ramah-tamah. Kalau sudah begini, pengunjung dengan sendirinya akan
menyosialisasikan objek wisata dan keramahan masyarakat Dayak kepada
rekan-rekannya yang lain. Jangan sampai sebaliknya. Ini yang harus kita
hindari,” tegas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kalteng
Saidina Aliansyah, di sela-sela Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Daya Tarik
Wisata, di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Selasa (27/11).
Ia mengilustrasikan, dengan bersikap seperti itu
maka yang awalnya kunjungan wisatawan hanya 1 orang, selanjutnya akan berlipat
ganda. Namun untuk mewujudkannya, diperlukan kebersamaan dari seluruh komponen
masyarakat di Kalteng. Diharapkan, ke depan orang tidak hanya mengetahui objek
atau tujuan wisata di Kalteng adalah Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan
Taman Nasional Sebangau (TNS), mengingat potensi kepariwisataan yang ada di
provinsi itu masih banyak.
Untuk itu, diperlukan sosialisasi terhadap
objek-objek pariwisata yang ada dan
mengelolanya secara ramah lingkungan. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan
penghasilan masyarakat sekitar dan roda
perekonomian serta sosial budaya setempat dapat terus meningkat. “Terpenting, pembangunan pariwisata harus
melibatkan masyarakat dan kemponen lainnya. Harus ada kerja sama dan kerja
keras dari semua pihak,” tambahnya.
Menyinggung Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Daya
Tarik Wisata, kemarin, Saidina berharap
momen strategis tersebut menjadi wahana untuk memantapkan harmonisasi dan
sinergitas dara para pihak yang terkait. Terlebih, pariwisata merupakan salah
satu program prioritas yang juga mendapatkan dukungandari Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain itu, diharapkan mampu menjawab tantangan dan
mencari inovasi untuk meningkatkan daya tarik kepariwisataan di Kalteng. “Kita
harus menyadari bahwa dalam peningkatan kepariwisataan di Kalteng masih
terkendala dengan cara pengemasan yang
tepat. Selain itu, kita harapkan agar 14 kabupaten/kota se-Kalteng dapat
mempunyai minimal 1 objek wisata dengan karakteristik dan ciri khas yang
berbeda-beda,” ujarnya.
Suyitno, panitia dari Pusat melaporkan, kegiatan
ini bertujuan untuk memfasilitasi kebijakan dalam pengembangan daya tarik dan
menjaring kebijakan di daerah, sebagai masukan dalam mengembangkan daya tarik
wisata di Indonesia.
Peserta sosialisasi itu berasal dari Disbudpar
kabupaten/kota dan Provinsi Kalteng, serta undangan lainnya. Kegiatan serupa juga sudah dilaksanakan di
Palembang dan Mataram. Panitia menghadirkan narasumber Rosihan dari Kemandagri
dan Rinto Taufik Simbolon dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.dkw