Selasa, 01 Oktober 2013

Pembebasan Lahan Jadi Perhatian Serius


PEMBANGUNAN REL KA DI KALTENG
Pemprov Kalteng menyatakan serius dalam menangani pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api (KA) sepanjang 425km yang membentang dari Puruk Cahu-Bangkuang-Bantanjung.
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalteng yang juga Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perkeretaapian dari Puruk Cahu-Bangkuang-Bantanjung M Hatta, mengingatkan masalah pembebasan lahan sebagai hal yang harus menjadi perharian serius. Hal ini mengingat panjang rel KA tersebut mencapai 425km, dari Kabupaten Murung Raya-Kabupaten Barito Selatan hingga Kabupaten Kapuas.
“Untuk masalah tanah (pembebasan lahan), kita harus waspada dan menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Hatta di sela-sela Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Perkeretaapian dari Puruk Cahu-Bangkuang-Bantanjung, di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur, Rabu (11/9).
Sementara Asisten II Setdaprov Kalteng Syahrin Daulay yang juga tergabung dalam tim tersebut mengatakan, untuk pengadaan tanah atau pembebasan lahan, pihaknya telah mempertimbangkan dari segi kehutanan maupun pertambangan. Ia mengaku maslah itu sudah siap dilaksanakan, di samping masalah lain yang perlu diperhatikan serius, seperti perizinan.
“Pengadaan tanah atau pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten yang dilintasi jalur rel kereta api,” lanjutnya.
Masalah pengadaan tanah juga diingatkan Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran dalam uji publik tersebut. Ia minta status tanah yang digunakan jelas dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, pembangunan rel KA tidak akan terhambat oleh masalah tanah yang bisa saja muncul di kemudian hari.
Menanggapi rencana pembangunan rel KA tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Sabran Achmad menyambut baik. Menurutnya, rel KA sejalan dengan usulan dalam Rakernas II MADN lalu agar Pulau Kalimantan dijadikan sebagai daerah otonomi khusus. Ini dimaksudkan untuk lebih membangun dan memajukan daerah ini.
Sabran berharap dukungan dari pemerintah pusat dalam membangun, memajukan, dan menyejahterakan masyarakat Kalteng, salah satunya dalam pembangunan rel KA ini. Karena selama ini Pemerintah Pusat terkesan kurang memerhatikan pembangunan di daerah.
Ketua Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Daerah Kalteng (LMMDDKT) Prof KMA M Usop mengatakan hal serupa. Menurutnya, kebijakan pembangunan selama ini terkesan tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat.
Pasalnya, pembangunan dinilai hanya menggali dan membawa sumber daya alam yang ada, sementara masyarakat sekitranya dibiarkan hidup seadanya. Dengan pembangunan rel KA ini, mereka berharap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng secara umum. Rel KA yang biayanya ditanggung sepenuhnya oleh pihak swasta ini rencananya akan mulai dibangun pada pertengahan 2014 mendatang.dkw

DPU Gelar Sosialisasi P4IP

PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (P4IP) Tingkat Provinsi Kalteng, di Hotel Batu Suli Internasional, Palangka Raya, Selasa (17/9).
Ketua panitia sosialisasi Octavina A Sera pada pembukaan kegiatan itu menyebutkan tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman mengenai substansi dan teknis pelaksanaan kegiatan P4IP. Selain itu, memberikan pemahaman mengenai pengendalian dan pemantauan P4IP dan untuk menyusun rencana kerja tindak lanjut (RKTL) di masing-masing lokasi P4IP.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari itu diikuti 25 orang peserta yang berasal dari DPU Provinsi Kalteng, Bappeda Provinsi, dan Konsultan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Provinsi Kalteng.
Octavina menambahkan, melalui sosialisasi itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai substansi dan teknis pelaksanaan serta mekanisme pengendalian kegiatan P4IP. Harapan lainnya, meningkatkan koordinasi antarunsur terkait dalam perencanaan implementasi P4IP dan tersusunnya RKTL P4IP tingkat Provinsi Kalteng.
Sementara Kepala DPU Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bidang Cipta Karya DPU Provinsi Noverman, mengatakan, sesuai dengan road map PNPM Mandiri 2013-2014, kebijakan PNPM Mandiri mendorong adanya kemitraan seluruh program pemberdayaan untuk bermitra dengan kelembagaan masyarakat yang telah ada di kelurahan/desa. Salah satunya, Badan Keswadayaan Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM).
Dengan hal tersebut, pemerintah dinilai telah mengeluarkan kebijakan sebagai program kompensasi khusus yang berupaya penyediaan infrastruktur permukiman dengan pola pemberdayaan masyarakat melalui P4IP. “P4IP ini akan dilaksanakan di 218 kota/kabupaten, 1.800 desa/kelurahan PNPM Mandiri Perkotaan. Dimana 1.753 kelurahan merupakan lokasi PNPM Mandiri Perkotaan dan 47 kelurahan (di Provinsi Lampung dan NTT) bukan merupakan lokasi PNPM Mandiri Perkotaan,” terangnya.
Sementara untuk di Provinsi Kalteng ada 20 desa/kelurahan di lokasi PNPM Mandiri Perkotaan. Yakni, 16 kelurahan di Kota Palangka Raya dan 4 desa/kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan masing-masing Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp250 juta per desa/kelurahan.
Namun karena program ini baru yang diintegritaskan ke dalam PNPM Mandiri Perkotaan, kata Leonard, dibutuhkan pemahaman dari para pelaku program PNPM Mandiri Perkotaan. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi di tingkat provinsi dengan mengundang unsur terkait dengan pelaksanaan P4IP.
“Sosialisasi ini ditujukan agar para peserta dapat memahami secara lebih baik konsep-konsep dasar P4IP. Di antaranya kebijakan, tujuan, komponen program, mekanisme pelaksanaan, dan yang lainnya. RKTL pelaksanaan P4IP diharapkan menjadi acuan seluruh unsur terkait selama implementasi program P4IP,” ujarnya.dkw

Petani Diimbau Tidak Alih Fungsikan Lahan Pertanian

Untuk menjaga produksi dan luasan lahan pertanian di Provinsi Kalteng, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi terus mengimbau kepada para petani agar tidak mengalihfungsikan lahan pertaniannya ke sektor nonpertanian.  
PALANGKA RAYA – Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Distanak Provinsi Kalteng Tute Lelo, saat meninjau lokasi pengembangan tanaman bawang merah di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Rabu (18/9) lalu.
Selain berdialog dengan petani tentang pengembangan bawang merah di sana, ia berpesan kepada para petani agar mereka menjaga lahan pertanian yang ada. “Kalau ada perusahaan perkebunan kelapa sawit atau yang lainnya menawarkan ditanami sawit, jangan mau,” tegasnya.
Lahan yang ada, kata Tute, harus dapat dikelola untuk bercocok tanam agar dapat memenuhi kebutuhan pangan di Kalteng, di samping untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Untuk itu, ujar Tute, ke depan pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya agar setiap hasil pertanian yang dikelola petani dapat diolah menjadi produk jadi atau setengah jadi sehingga nilai jualnya lebih tinggi. Bahkan, berbagai produk yang dihasilkan diharapkan dapat dijadikan sebagai ciri khas dan menjadi produk unggulan hasil pertanian setempat.
Dalam kesempatan sebelumnya Tute berharap pemerintah kabupaten dan kota melakukan pendataan dan menjaga lahan pertanian di daerahnya masing-masing. Ini dimaksudkan agar luasan lahan pertanian tidak menyempit. Seperti yang terjadi pada lahan subur di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara, sebagian besar telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.
Untuk melindungi lahan pertanian tersebut telah diatur dalam UU No.41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ada ketentuan dalam UU tersebut. Para pihak yang mengambil lahan pertanian harus mengganti 2 kali lipat dari luas pertanian yang diambil, atau mengganti sebesar Rp1 miliar sampai pada hukuman badan.
Namun begitu, UU itu ternyata belum bisa diterapkan di Kalteng karena lahan-lahan pertanian, baik yang sudah eksis maupun direncanakan untuk pengembangan, harus dilindungi dengan peraturan daerah (Perda).dkw

Tim Kesenian Kalteng akan Tampil di Australia


PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng memberangkatkan tim kesenian untuk mengikuti Festival Indonesia 2013 di Sydney, Australia. Tim kesenian yang terdiri dari 4 orang penari profesional, 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, berangkat ke Australia, Selasa (24/9).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah, saat ditemui Tabengan di ruang kerjanya, kemarin, mengatakan, penari asal Kalteng tampil dalam festival itu sekaligus untuk mempromosikan seni dan budaya khas Bumi Tambun Bungai, Provinsi Kalteng, kepada masyarakat Australia maupun wisatawan di sana.
Keempat penari itu mendapatkan kesempatan tampil membawakan 4 tarian khas Kalteng, 28 September mendatang. Keempat tarian tersebut, Tarian Manalapas Dahiang Baya yang menggambarkan upaya membersihkan atau menolak bala yang membawa hal-hal buruk dalam kehidupan.
Kemudian, Tarian Kinyah Mandau Panggirik Lingu yang merupakan tarian perang Dayak, menggambarkan kesigapan, ketangkasan, serta ketenangan batiniah para ksatria Dayak dalam menghadapi ganguan kehidupan yang datang. Tarian Wadian Dadas yang merupakan tarian ritual penyembuhan menggunakan bebunyian gelang pada masyarakat suku Dayak Maanyan di Kalteng.
Dan terakhir, Tarian Malauk yang berarti menangkap ikan. Tarian ini merupakan sebuah garapan tarian melayu yang menceritakan tentang kegiatan menangkap ikan pada masyarakat pesisir sungai di Kalteng.
“Tarian tersebut sudah dikolaborasikan dengan beberapa jenis tarian yang lainnya dari beberapa daerah aliran sungai (DAS) di Kalteng dan dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah karya seni yang indah,” katanya.
Tim dari Provinsi Kalteng yang berangkat untuk mengikuti Festival Indonesia 2013, lanjut Saidina, dipimpin oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang. Gubernur juga akan memberikan paparan mengenai berbagai potensi di Kalteng di depan peserta festival lainnya, dengan harapan investor mau berinvestasi di provinsi itu.
“Dengan mengikuti kegiatan tersebut dan mempromosikan potensi seni budaya Kalteng kepada masyarakat luas, diharapkan jumlah kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara akan terus mengalami peningkatan,” ujar Saidina.dkw

Penanganan Hewan Kurban Harus Sesuai SOP

* Jelang Idul Adha, Pemprov Kalteng Surati Pemkab dan Pemko
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1434 H, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Kalteng menyurati kepala dinas terkait di kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.
PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distanak Provinsi Kalteng Candra Rahmawan, kepada Tabengan di ruang kerjanya, Selasa (24/9), mengatakan, surat itu dikirim pada 23 September 2013, dengan No 5008/Kes-500/09/2013, tentang pengawasan pemotongan hewan kurban 1434 H.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No 04115/PD.660/F/09/2013 tentang peningkatan kewaspadaan zoonosis terhadap hewan dan ternak dalam rangka Idul Adha 1434 H.
“Kami mengimbau kepada dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner di kabupaten/kota agar melaksanakan sosialisasi dan bimbingan tenkis kepada petugas dan panitia pelaksana kurban,” katanya.
Pemda kabupaten dan kota juga diminta melakukan pengaturan dan pengawasan tempat penampungan atau pemasaran hewan. Juga melaksanakan pemeriksaan kesehatran hewan kurban atau teknis antemortem–post mortem dan melakukan pendataan jumlah hewan kurban di daerahnya.
Selain surat tersebut, juga dilampirkan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan teknis hewan kurban yang meliputi persyaratan hewan kurban. Yakni, sehat, tidak cacat, tidak kurus, jantan yang tidak dikastrasi/dikebiri dan testis/buah zakar masih lengkap yang bentuk dan letaknya simetris.
Selain itu, hewan kurban harus cukup umur. Untuk kambing/domba umur lebih dari 1 tahun yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sementara untuk sapi/kerbau, umur lebih dari 2 tahun yang ditandai dengan tumbuhnya 2 pasang gigi tetap.
Sedangkan persyaratan tempat penampungan hewan kurban, lanjut Candra, harus terpisah dengan tempat pemotongan dan penanganan daging, terjaga kebersihannya, serta kering dan mampu melindungi hewan dari panas dan hujan. Juga harus memiliki luas yang memadai dan penampungan hewan kecil terpisah dengan hewan besar.
Sementara mengenai teknis penyembelihan hewan kurban, lebih jauh diterangkan Candra, harus memenuhi SOP perawatan di tempat penampungan. Yakni, hewan diistirahatkan--sebaiknya lebih dari 12 jam--di tempat penampungan hewan sementara serta tersedia cukup air dan pakan selama hewan dalam penampungan.
Selama 12 jam sebelum penyembelihan, sebaiknya hewan dipuasakan dengan tetap diberikan minum untuk mengurangi isi rumet. Pemeriksaan ante mortem dilakukan oleh dokter hewan atau petugas berwenang dan diperiksa ulang, bila lebih dari 24 jam sebelum disembelih.
Saat akan disembelih, hewan kurban dihadapkan ke arah kiblat, membaca basmalah, memutuskan saluran makanan, pembuluh darah, dan saluran nafas, serta hewan dipotong dengan sekali tekan menggunakan pisau yang tajam. Serta, harus memenuhi SOP penanganan daging kurban.
Sebelumnya, Kepala Distanak Provinsi Kalteng Tute Lelo, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil pendataan ternak dari kabupaten/kota. Dari pendataan tersebut akan diketahui secara jelas jumlah stok ternak yang ada di Kalteng.
Tute menyatakan jumlah ternak untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha tahun ini mencukupi. “Masyarakat kita sudah pintar, karena permintaan ternak yang tinggi, mereka jauh-jauh hari sudah menyiapkan stoknya,” ujar Tute.dkw