Selasa, 10 September 2013

Petani Kalteng Butuh Pasar yang Memadai

Tidak stabilnya ketersediaan beberapa komoditi pertanian di Kalteng, selain terkendala dengan iklim yang tidak bisa diprediksi, juga disebabkan tidak tersedianya pasar memadai untuk menampung hasil panen petani.
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Kalteng Tute Lelo, mengatakan, pada prinsipnya kalau pasar dari komoditi tersebut bagus dan harganya tidak merugikan petani, maka petani pasti mau mengembangkannya.
“Sekarang yang menjadi permasalahan adalah dari segi pasarnya yang mau menampung dan membeli hasil panen petani,” ujar Tute saat ditemui wartawan di ruang kerjannya, Rabu (4/9).
Menurut Tute, kondisi di Indonesia berbeda dengan negara luar, seperti Vietnam yang sarana dan prasarana produksi, menampung dan menjual hasil pertanian dilakukan oleh pemerintah. “Petani di luar negeri  mendapat kepastian untung 30 persen dan itu pasti, tidak mau tahu harganya naik atau turun,” ujarnya.
Dengan seperti itu, maka petani semangat mengembangkan berbagai komoditi karena pasti ada pembeli dan tidak perlu memikirkan pemasarannya. Mereka hanya menanam dan memeliharanya. “Coba kalau Indonesia seperti itu, petani pasti bersemangat,” lanjutnya.
Karena tidak ada kejelasan pasar, petani di Indonesia menjadi malas untuk mengembangkan beberapa komoditi sehingga pada saat-saat tertentu bisa mengalami kekurangan pasokan. Seperti bawang, kedelai, daging, dan beberapa komoditi lainnya yang terpaksa harus didatangkan dari luar negeri.
Hal itu juga terjadi di Kalteng. Tute menyebutkan ketersediaan lahan potensial untuk dikembangkan di Kalteng. Bahkan, pada 2010 lalu, panen kedelai di wilayah itu mengalami over produksi, namun karena tidak ada yang membelinya, menjadikan petani enggan untuk mengembangkannya dalam jumlah besar.
Untuk itu, Distanak Provinsi dan kabupaten/kota cukup sulit memprogramkan pengembangan tanaman kedelai tersebut dalam jumlah besar. Di sisi lain, kekurangan kedelai ini hanya terjadi pada saat tertentu. “Kami harapkan ada dukungan dari pihak pengusaha agar dapat merangkul para petani yang ada dengan menampung dan membeli hasil pertanian mereka,” katanya.
Tute juga mengatakan, jumlah produksi kedelai di Kalteng sekitar 2.783 ton per tahun dan produksi tersebut dinilai masih kurang, sehingga sebagian harus didatangkan dari luar daerah. Setiap tahun, pihaknya memprogramkan  pembudidayaan kedelai agar mampu memenuhi kebutuhan lokal.dkw

2014, Pemprov Bantu 20 Orang Tenaga Kebersihan


Untuk mengoptimalkan pengelolaan Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) WA Gara, Palangka Raya, pada 2014 mendatang Pemprov Kalteng akan membantu menyediakan tenaga kebersihan. Sebanyak 20 orang akan ditempatkan di terminal terbesar di Kalteng itu, untuk menjaga kebersihan di terminal tersebut.
PALANGKA RAYA  – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalteng M Hatta, baru-baru ini, mengatakan, penyediaan tenaga kebersihan itu sesuai dengan permintaan Walikota Palangka Raya melalui suratnya. Surat itu menyatakan Pemko telah mewajibkan perusahaan bus menurunkan dan menaikan penumpangnya di terminal tersebut.
Seiring dengan pemberlakuan ketentuan itu, sambil dilakukan berbagai pembenahan terhadap terminal, tahun depan Pemprov membantu dari segi kebersihannya. “Akan kita bantu dengan mengusulkan seperti (petugas kebersihan) yang di bandara,” ujarnya.
Hatta menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Walikota Palangka Raya, sehingga penempatan tenaga kebersihan itu akan dibagi sesuai dengan daerah mana yang ditangani. Dengan demikian, keberadaan terminal dapat terkelola dengan baik sehingga penumpang maupun pengunjung  merasa nyaman.
Ia mengatakan, penyediaan tenaga kebersihan itu juga sesuai dengan keinginan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, mengingat kebersihan di terminal yang belum terkelola. Sampah-sampah masih berserakan sehinga mengganggu kenyamanan dan keindahan. “Petugas kebersihan nantinya akan dibagi 10 orang bertugas pada pagi hari dan 10 orang lainnya sore,” ujarnya.dkw

Kontribusi Perusahaan Dipertanyakan


PALANGKA RAYA – Kontribusi perusahaan untuk membantu penanganan ruas jalan Sampit-Bagendang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinilai belum jelas dan patut dipertanyakan. Padahal sebelumnya Pemprov Kalteng, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Pemkab Seruyan, dan pihak perusahaan sepakat melakukan penanganan ruas jalan tersebut.
Meski pemerintah telah melakukan penanganan jalan sesuai dengan butir kesepakatan yang ditandatangani sebelumnya, namun kontribusi perusahaan masih nihil. “Boleh saya katakan, kontribusi pihak perusahaan belum jelas,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, kepada wartawan di ruang kerjannya, Selasa (2/9).
Kendati demikian Leonard tidak menyebut pihak perusahaan tersebut ingkar janji, namun sampai saat ini mereka belum berkontribusi terhadap penanganan ruas jalan Sampit-Bagendang tersebut. Karena, sesuai dengan jadwal, seharusnya pengerjaan jalan tersebut sudah berjalan pada September ini.
Sementara untuk penanganan ruas jalan Sampit-Bagendang, khususnya yang menggunakan dana APBD Provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu sudah dilakukan persiapan hingga November nanti. Leonard memastikan persiapan di lapangan termasuk dananya tidak ada masalah.
Demikian pula yang berasal dari APBD Kabupaten Kotim dan Seruyan juga sudah siap dan saat ini dalam proses lelang. “Kalau dari pemerintah prosesnya sudah jalan, tinggal pihak ketiga (perusahaan). Mungkin karena masalah koordinasi dan komunikasi yang perlu dipertajam lagi,” tegasnya.
Dari sejumlah perusahaan pengguna ruas jalan Sampit-Bagendang, beberapa di antaranya ada yang belum menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU), penanganan ruas jalan tersebut. “Data perusahaan tersebut masuk ke PT Pelindo dan Biro Ekonomi, sehingga kami belum mendapatkan nama-nama perusahaannya,” ujar Leonard.
Namun begitu, lanjutnya, pihak perusahaan itu sudah dipanggil oleh pemerintah daerah setempat dan tengah dilakukan koordinasi dengan pimpinan tertinggi mereka. Ia menyayangkan apabila perusahaan tidak berkontribusi, sedangkan angkutan produksinya menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan Sampit-Bagendang.
Diberitakan sebelumnya, segmen jalan Sampit-Bagendang merupakan bagian dari ruas jalan Sampit-Samuda dengan panjang 35,42km dengan status jalan provinsi dan fungsinya sebagai jalan kolektor. Ruas ini sangat penting dan strategis karena menghubungkan wilayah perkebunan yang umumnya kelapa sawit dengan outlet di Pelabuhan CPO Bagendang.
Untuk penanganannya, Pemprov Kalteng mengalokasikan dalam APBD Provinsi tahun anggaran 2013, 2014, dan 2015. Sedangkan Kabupaten Kotim dan Pemkab Seruyan sudah ada kesepakatan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2013, APBD 2014, dan APBD 2015. Sementara untuk jangka waktu pendanaan pihak keempat (perusahaan) disepakati selama 2 tahun anggaran, yakni 2013-2014.dkw

KESEPAKATAN PENANGANAN JALAN SAMPIT-BEGENDANG
  1. Pemprov Kalteng membangun rigid pavement sepanjang 2,9km, aspal 3,4km dan bangunan struktur bawah dengan biaya Rp41,5 miliar lebih.
  2. Pemkab Kotim membangun jalan dengan rigid pavement dan aspal sepanjang 1,002km dengan biaya Rp8,3 miliar lebih.
  3. Pemkab Seruyan membangun rigid pavement dan aspal sepanjang 544m dengan anggaran Rp4,1 miliar lebih.
  4. Pengusaha yang tergabung dalam konsorsium, dipimpin PT Pelindo III membangun rigid pavement sepanjang 3,931km dengan biaya Rp29,1 miliar.


Mulai 1 Januari 2014 Harus Online

Mulai 1 Januari 2014 mendatang, semua unit manajemen harus melaksanakan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SI-PUHH) secara online.
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, dalam acara Penyegaran Operator SI-PUHH Online, di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Senin (26/8), menyatakan  bahwa pihaknya serius menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).  Seluruh unit manajemen yang ada wajib membuat surat pernyataan tentang kesiapan dan kesanggupan untuk melaksananaan SI-PUHH online per 1 Januari 2014.
“Apabila mereka sudah membuat pernyataan namun belum juga tersedia SDM dan sarana prasarana yang memadai, kita tidak akan tinggalkan mereka dan tidak melayani administrasinya, karena pada 1 Januari 2014 tidak ada tawar menawar. Ini merupakan edaran terakhir dari Kementerian Kehutanan dan wajib untuk dilaksankaan,” tegasnya.
Sipet menerangkan, pelaksanaan SI-PUHH online bertujuan untuk mempersempit ruang gerak hasil hutan kayu yang ilegal, meminimalisasi potensi kerugian penerimaan negara dan menyakinkan pasar bahwa kayu yang diproduksi berasal dari hasil tebangan yang sah. Selain itu, Kemenhut atau jajaran kehutanan ingin memanfaatkan era teknologi dalam pengendalian pengelolaan dan pemasaran hasil hutan.
Dengan SI-PUHH online tersebut, memudahkan mengakses data karena bisa dibuka oleh semua pihak terkait dengan sistem online. “Semestinya SI-PUHH online sudah berlaku efektif 1 Januari 2009, namun untuk penerapannya terkendala berbagai ketentuan, termasuk sumber daya manusia dan sarana prasarananya,” tambahnya.
Sementara dari sejumlah unit manajemen di Kalteng, ujar Sipet, baru ada 22 unit yang melaksanakan SI-PUHH online. Yakni, 19 manajemen yang areal kerjanya di atas 60 ribu hektare dan 3 lainnya di bawah 60 ribu hektare. Karena itu, Pemprov melalui Dishut perlu melakukan sosialisasi dan penyegaran SDM SI-PUHH online ini.
“Dengan rentang waktu 3 bulan ini, 41 unit yang belum mempunyai tenaga SI-PUHH online dan sarana prasarana tersebut kita siapkan pelatihan bagi mereka dan pengadaan sarana prasarananya,” ujarnya.
Komarudin, dari Direktorat Bidang Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan mengatakan, jika melihat di website SI-PUHH, dari unit manajemen yang online, Kalteng berada di urutan kedua setelah Kaltim yang sudah ada 22 unit manajemen online.
Namun dilihat dari data produksi dan penerimaan negara, Kalteng menjadi urutan yang pertama. Dari sisi keaktifan dam penerapan aturan, selama ini provinsi yang melaksanakan sendiri pelatihan SI-PUHH online ini baru Kalteng. “Bahkan Kabupaten Murung Raya sudah 2 tahun konsisten melakukan pelatihan semacam ini,” katanya.
Panitia kegiatan itu Bambang Hendrik Herianto, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada 26-29 Agustus di Hotel Aquarius dan diikuti 64 peserta dari Dishut Provinsi, kabupaten/kota, dan unit manajemen lainnya.dkw


Penanganan Jalan Longsor di Patas Selesai Tahun Ini

PALANGKA RAYA – Penanganan jalan yang longsor di sekitar Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, sepanjang 60 meter, diperkirakan akan rampung pada tahun ini. Jalan ini longsor pada  Juli  lalu dan sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur DAS Barito.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, Senin (2/9), mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan jalan longsor tersebut, sebesar Rp3 miliar. “Sudah dalam proses proses lelang dan dilanjutkan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
Untuk penanganan ruas jalan tersebut, lanjut Leonard, akan dilakukan menggunakan pile slab (konstruksi cor beton) yang akan dimulai pada September atau awal Oktober 2013.
Panjang jalan yang longsor tersebut sekitar 60 meter dan dinilai cukup ekstrem, karena memakan sekitar 90 persen badan jalan. Untuk menanggulangi kondisi tersebut, pihaknya membuat jalan baru di samping kirinya menggunakan alat berat.
Longsor tersebut disebabkan curah hujan tinggi, di samping penahan tanah atau pepohonan yang minim di sekitar lokasi dan banyaknya pemukiman serta kegiatan masyarakat lannya. Kondisi demikian diperparah dengan lalu lintas angkutan barang yang melebihi kemampuan jalan, 8 ton.
Leonard menambahkan, ruas jalan di DAS Barito dari Muara Teweh (Kabupaten Barito Utara) ke Puruk Cahu (Kabupaten Murung Raya), cukup rawan terjadi longsor. Saat ini, beberapa titik sudah dilakukan penanganan dan pengerjaan hampir mencapai 80 persen. “Setiap tahun ada (penanganan jalan yang rawan longsor). Jadi tidak menunggu longsor baru dilakukan penanganan,” tegasnya.   
Ruas jalan yang rawan terjadi longsor tersebut sudah diinventarisasi dan ditentukan titik-titik mana saja yang perlu mendapat penanganan prioritas. Untuk tahun 2013 ini, ada sekitar 7 titik yang ditangani akibat terjadi pergeseran tanah.
Selain arah menuju Kabupaten Murung Raya, potensi jalan yang rawan longsor ada di arah Ampah, Kabupaten Barito Timur. Termasuk di ruas jalan trans Kalimantan poros selatan ke arah Kabupaten Lamandau, khususnya menuju perbatasan Provinsi Kalteng-Kalbar. “Potensi longsornya tidak signifikan, tapi tetap kita tangani,” ujarnya.dkw