Selasa, 10 September 2013

Kontribusi Perusahaan Dipertanyakan


PALANGKA RAYA – Kontribusi perusahaan untuk membantu penanganan ruas jalan Sampit-Bagendang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinilai belum jelas dan patut dipertanyakan. Padahal sebelumnya Pemprov Kalteng, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Pemkab Seruyan, dan pihak perusahaan sepakat melakukan penanganan ruas jalan tersebut.
Meski pemerintah telah melakukan penanganan jalan sesuai dengan butir kesepakatan yang ditandatangani sebelumnya, namun kontribusi perusahaan masih nihil. “Boleh saya katakan, kontribusi pihak perusahaan belum jelas,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, kepada wartawan di ruang kerjannya, Selasa (2/9).
Kendati demikian Leonard tidak menyebut pihak perusahaan tersebut ingkar janji, namun sampai saat ini mereka belum berkontribusi terhadap penanganan ruas jalan Sampit-Bagendang tersebut. Karena, sesuai dengan jadwal, seharusnya pengerjaan jalan tersebut sudah berjalan pada September ini.
Sementara untuk penanganan ruas jalan Sampit-Bagendang, khususnya yang menggunakan dana APBD Provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu sudah dilakukan persiapan hingga November nanti. Leonard memastikan persiapan di lapangan termasuk dananya tidak ada masalah.
Demikian pula yang berasal dari APBD Kabupaten Kotim dan Seruyan juga sudah siap dan saat ini dalam proses lelang. “Kalau dari pemerintah prosesnya sudah jalan, tinggal pihak ketiga (perusahaan). Mungkin karena masalah koordinasi dan komunikasi yang perlu dipertajam lagi,” tegasnya.
Dari sejumlah perusahaan pengguna ruas jalan Sampit-Bagendang, beberapa di antaranya ada yang belum menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU), penanganan ruas jalan tersebut. “Data perusahaan tersebut masuk ke PT Pelindo dan Biro Ekonomi, sehingga kami belum mendapatkan nama-nama perusahaannya,” ujar Leonard.
Namun begitu, lanjutnya, pihak perusahaan itu sudah dipanggil oleh pemerintah daerah setempat dan tengah dilakukan koordinasi dengan pimpinan tertinggi mereka. Ia menyayangkan apabila perusahaan tidak berkontribusi, sedangkan angkutan produksinya menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan Sampit-Bagendang.
Diberitakan sebelumnya, segmen jalan Sampit-Bagendang merupakan bagian dari ruas jalan Sampit-Samuda dengan panjang 35,42km dengan status jalan provinsi dan fungsinya sebagai jalan kolektor. Ruas ini sangat penting dan strategis karena menghubungkan wilayah perkebunan yang umumnya kelapa sawit dengan outlet di Pelabuhan CPO Bagendang.
Untuk penanganannya, Pemprov Kalteng mengalokasikan dalam APBD Provinsi tahun anggaran 2013, 2014, dan 2015. Sedangkan Kabupaten Kotim dan Pemkab Seruyan sudah ada kesepakatan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2013, APBD 2014, dan APBD 2015. Sementara untuk jangka waktu pendanaan pihak keempat (perusahaan) disepakati selama 2 tahun anggaran, yakni 2013-2014.dkw

KESEPAKATAN PENANGANAN JALAN SAMPIT-BEGENDANG
  1. Pemprov Kalteng membangun rigid pavement sepanjang 2,9km, aspal 3,4km dan bangunan struktur bawah dengan biaya Rp41,5 miliar lebih.
  2. Pemkab Kotim membangun jalan dengan rigid pavement dan aspal sepanjang 1,002km dengan biaya Rp8,3 miliar lebih.
  3. Pemkab Seruyan membangun rigid pavement dan aspal sepanjang 544m dengan anggaran Rp4,1 miliar lebih.
  4. Pengusaha yang tergabung dalam konsorsium, dipimpin PT Pelindo III membangun rigid pavement sepanjang 3,931km dengan biaya Rp29,1 miliar.