PALANGKA
RAYA – Kontribusi
perusahaan untuk membantu penanganan ruas jalan Sampit-Bagendang di Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim), dinilai belum jelas dan patut dipertanyakan.
Padahal sebelumnya Pemprov Kalteng, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Pemkab
Seruyan, dan pihak perusahaan sepakat melakukan penanganan ruas jalan tersebut.
Meski
pemerintah telah melakukan penanganan jalan sesuai dengan butir kesepakatan
yang ditandatangani sebelumnya, namun kontribusi perusahaan masih nihil. “Boleh
saya katakan, kontribusi pihak perusahaan belum jelas,” kata Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, kepada wartawan di
ruang kerjannya, Selasa (2/9).
Kendati
demikian Leonard tidak menyebut pihak perusahaan tersebut ingkar janji, namun
sampai saat ini mereka belum berkontribusi terhadap penanganan ruas jalan
Sampit-Bagendang tersebut. Karena, sesuai dengan jadwal, seharusnya pengerjaan
jalan tersebut sudah berjalan pada September ini.
Sementara
untuk penanganan ruas jalan Sampit-Bagendang, khususnya yang menggunakan dana
APBD Provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu sudah dilakukan persiapan hingga
November nanti. Leonard memastikan persiapan di lapangan termasuk dananya tidak
ada masalah.
Demikian
pula yang berasal dari APBD Kabupaten Kotim dan Seruyan juga sudah siap dan
saat ini dalam proses lelang. “Kalau dari pemerintah prosesnya sudah jalan,
tinggal pihak ketiga (perusahaan). Mungkin karena masalah koordinasi dan
komunikasi yang perlu dipertajam lagi,” tegasnya.
Dari
sejumlah perusahaan pengguna ruas jalan Sampit-Bagendang, beberapa di antaranya
ada yang belum menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of
Understanding-MoU), penanganan ruas jalan tersebut. “Data perusahaan tersebut
masuk ke PT Pelindo dan Biro Ekonomi, sehingga kami belum mendapatkan nama-nama
perusahaannya,” ujar Leonard.
Namun
begitu, lanjutnya, pihak perusahaan itu sudah dipanggil oleh pemerintah daerah
setempat dan tengah dilakukan koordinasi dengan pimpinan tertinggi mereka. Ia
menyayangkan apabila perusahaan tidak berkontribusi, sedangkan angkutan
produksinya menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan Sampit-Bagendang.
Diberitakan
sebelumnya, segmen jalan Sampit-Bagendang merupakan bagian dari ruas jalan
Sampit-Samuda dengan panjang 35,42km dengan status jalan provinsi dan fungsinya
sebagai jalan kolektor. Ruas ini sangat penting dan strategis karena
menghubungkan wilayah perkebunan yang umumnya kelapa sawit dengan outlet di
Pelabuhan CPO Bagendang.
Untuk
penanganannya, Pemprov Kalteng mengalokasikan dalam APBD Provinsi tahun
anggaran 2013, 2014, dan 2015. Sedangkan Kabupaten Kotim dan Pemkab Seruyan
sudah ada kesepakatan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2013, APBD 2014, dan
APBD 2015. Sementara untuk jangka waktu pendanaan pihak keempat (perusahaan)
disepakati selama 2 tahun anggaran, yakni 2013-2014.dkw
KESEPAKATAN
PENANGANAN JALAN SAMPIT-BEGENDANG
- Pemprov Kalteng membangun rigid pavement sepanjang 2,9km, aspal 3,4km dan bangunan struktur bawah dengan biaya Rp41,5 miliar lebih.
- Pemkab Kotim membangun jalan dengan rigid pavement dan aspal sepanjang 1,002km dengan biaya Rp8,3 miliar lebih.
- Pemkab Seruyan membangun rigid pavement dan aspal sepanjang 544m dengan anggaran Rp4,1 miliar lebih.
- Pengusaha yang tergabung dalam konsorsium, dipimpin PT Pelindo III membangun rigid pavement sepanjang 3,931km dengan biaya Rp29,1 miliar.