Selasa, 10 September 2013

Dishubkominfo Gelar Pemilihan Penguji Kendaraan Bermotor


* Hatta: Keselamatan LLAJ Jadi Prioritas
PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Pemilihan Penguji Kendaraan Bermotor Teladan Tingkat Provinsi Kalteng 2013, di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis (5/9).
Ketua Panitia yang juga Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo Provinsi Kalteng Lodewik dalam laporannya mengatakan, kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Pemilihan Penguji Teladan Tingkat Provinsi Kalteng mencakup 4 kategori penguji, yakni penguji tingkat pemula, penguji tingkat pelaksana, penguji tingkat pelaksana lanjutnan, dan penguji penyelia.
Peserta pemilihan Penguji Teladan Tingkat Provinsi Kalteng ini berasal dari kabupaten/kota dan untuk tahun ini kabupaten yang mengirimkan wakilnya mengikuti kegiatan itu sebanyak 20 orang dari 10 kabupaten/kota.
“Bagi para pemenang untuk masing-masing kategori, berhak menjadi wakil Kalteng mengikuti Pemilihan Penguji Teladan Tingkat Nasional, 11-14 September mendatang, di Jakarta,” katanya.
Kepala Dishubkominfo Provinsi Kalteng M Hatta dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP) Dishubkominfo Provinsi Sehel, menyadari pelaksanaan pelayanan jasa tranportasi banyak menghadapi kendala, baik dari segi sarana maupun prasarana. Semisal, banyak armada angkutan umum yang beroperasi telah berusia tua, sehingga secara teknis tidak layak dan berisiko terjadinya kecelakaan.
“Terlepas dari permasalahan tersebut, hendaknya pelayanan publik dan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tetap menjadi prioritas tugas-tugas transportasi darat,” kata Hatta.
Bahkan, dengan terbitnya UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diharapkan dapat menjadi titik tolak untuk memacu pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik. Sehingga, perlu adanya komitmen untuk merealisasikan hal tersebut.
Dijelaskannya, tujuan pemilihan penguji kendaraan bermotor ini, antara lain, untuk mengetahui kemampuan dan pengetahuan penguji kendaraan bermotor yang akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mendorong para penguji kendaraan bermotor meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas sebagai penguji kendaraan bermotor. Juga untuk memberikan motivasi kepada penguji kendaraan bermotor agar sadar akan kompetensi dan menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
“Dengan berlakuknya UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diamanatkan bahwa pengujian berkala kendaraan bermotor merupakan pemeriksaan dan pengujian fisik kendaraan bermotor dan ada pula pengesahan hasil uji,” tegasnya.
Dengan telah diberlakukanya jabatan fungsional penguji kendaraan bermotor, maka kedepan penguji harus berkerja secara mandiri dan profesional sesuai dengan kompetensinya dan harus menjunjung tinggi etika profesi sebagai penguji kendaraan bermotor. “Sementara kompetensi merupakan kecakapan yang diperoleh dari pendidikan dan latihan,” tambahnya.
Sehingga berdasarkan kecakapan penguji tersebut disertifikasi dan diberikan kewenangan oleh negara yang harus dipertanggungjawabkan, karena menyangkut keselamatan, kelestarian lingkungan hidup, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Transportasi Jalan Dishubkominfo Provinsi Kalteng Mikelson Damek, menambahkan, melalui kegiatan ini menjadi pemacu para peserta untuk dapat lebih meningkatkan kemampuan dan kompetensi para penguji kendaraan bermotor, khususnya di Provinsi Kalteng.dkw