Selasa, 10 September 2013

Pembangunan Harus Responsif Gender


PALANGKA RAYA - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BP3AKKB) Provinsi Kalteng, menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalteng 2013, di Swiss Bell Hotel Danum, Selasa (27/8).
Kepala BP3AKKB Provinsi Kalteng Endang Kusriatun, saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan tersebut mengharapkan semua pembangunan, baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, ketenagakerjaan maupun pekerjaan umum, tidak hanya dinikmati laki-laki.
Untuk itu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) perlu memerhatikan bidang-bidang tersebut dalam program kerja pembangunan yang dilaksanakan. SKPD selaku Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) agar dalam penyusunan program tersebut mengedepankan responsif gender.
Endang mencontohkan, saat SKPD mengadakan pelatihan diharapkan dapat mengalokasikan sekian persen untuk peserta dari kaum perempuan. Hal demikian, tegas dia, harus dipikirkan secara serius untuk membuktikan bahwa pembangunan di daerah ini responsif gender.
Kendati demikian Endang mengakui bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) berdasarkan profil gender dan anak 2011, khususnya di Provinsi Kalteng cukup bagus. Baik dari segi harapan hidup, lama sekolah, maupun pengeluaran per kapita. “Bahkan IPG Kalteng menduduki peringkat keempat secara nasional,” katanya.
Pada bagian lain ia mengingatkan agar perlindungan terhadap anak dan perempuan terus ditingkatkan, terlebih kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai cukup tinggi. Untuk itu, ke depan pihaknya akan membuat nomor pengaduaan dan kerahasiaan para pelapor akan terjaga.
Dalam kesempatan itu Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setdaprov Kalteng Muchtar mengatakan, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak akan selalu muncul dan menjadi perdebatan banyak pihak.
“Isu yang belum lupa dari ingatan kita adalah bagaimana seorang perempuan mengalami penyiksaan fisik maupun batin ketika bekerja di rumah majikannya, khususnya bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Dan tentu masih banyak lagi kasus-kasus yang menimpa kaum perempuan yang belum terungkap secara keseluruhan,” ujarnya.
Sementara pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, dan perlindungan anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan merupakan satu kesatuan dalam proses pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas. “Karena itu, pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi nasional guna meningkatkan kualitas hidup perempuan laki-laki dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender,” tegasnya.dkw