Kamis, 07 Maret 2013

Distanak Pertanyakan Sisa Luasan Lahan

PALANGKA RAYA – Berdasarkan surat Menteri Kehutanan, kawasan hutan produksi di Kalteng yang dapat dikonversi seluas 178.572 hektare. Namun setelah dilakukan pencocokan oleh Dinas Kehuatanan (Dishut) Provinsi terhadap 32 peta yang diberikan, ternyata yang berpotensi untuk tanaman pangan hanya seluas 61.935 hektare.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Kalteng Tute Lelo, dalam paparan Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Kalteng, di Palangka Raya, pekan kemarin, mengatakan, kalau dilihat dari data tersebut, maka masih terdapat kekurangan sekitar 116.000 hektare lagi dan ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Dishut Provinsi Kalteng.
Karena itu, Distanak dan Dishut Provinsi akan akan mengirimkan surat kepada Kementerian Kehutanan,  dengan surat pengantar dari Gubernur Kalteng untuk menanyakan sisa luasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi yang mencapai 116.000 tersebut. “Sisanya bagaimana, apakah kurang lampiran petanya yang diberikan untuk kita, atau bagaimana. Ini yang akan kita pertanyakan,” tegas Tute.
Menurut dia, hal itu penting untuk dilakukan mengingat pencadangan lahan tanaman pangan baru di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi, untuk mendukung program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN), di Provinsi Kalteng.
Berdasarkan Surat Menteri Kehutanan No.522/244/Dishut, 15 Januari 2013, yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng, yang berpotensi untuk tanaman pangan itu hanya 61.935 hektare. Dengan rincian di Kabupaten Murung Raya 25.585 hektare, Barito Utara 2.542 hektare, Barito Timur 5.959 hektare, Kapuas 1.042 hektare, Pulang Pisau 10.614 hektare, dan Gunung Mas 1.499 hektare.
Selain itu, di Kabupaten Katingan 12.536 hektare, Kotawaringin Timur 1.419 hektare, Kotawaringin Barat 156 hektare, Seruyan 380 hektare, dan Sukamara 206 hektare. “Kalau luasan ini memang sudah benar, masing-masing kabupaten tersebut harus dapat mempertahankan agar tidak terjadi alih fungsi lahan,” ujarnya.

Diancam Pidana
Tute mengatakan, pelaku praktik alih fungsi lahan dapat diancam pidana penjara dan dena hingga miliaran rupiah. Sebab, saat ini sudah ada ketentuan yang mengaturnya, yakni UU No.41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) No.1/2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Surat Keputusan Gubernur Kalteng No.188.44/407/2012, 6 November 2012, tentang Pencadangan Lahan Untuk Pengembangan Budidaya Tanaman Pangan dan Pertanian.
Berkaitan dengan larangan mengalihfungsikan lahan pertanian, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang telah menyurati para bupati/walikota se-Kalteng. Surat itu dengan No.521.5/031/Distanak tentang Pencadangan Lahan dan Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Sesuai pasal 72 UU No.41/2009, pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan alih fungsi lahan yang dilakukan oleh korporasi, sesuai dengan pasal 74 UU No.41/2009, akan dikenakan sanksi pidana kurungan selama 2-7 tahun dan denda Rp2-7 miliar.
Selain itu, akan dikenakan pidana tambahan berupa perampasan kekayaan, pembatalan kontrak dengan pemerintah, pemecatan pengurus, dan atau pelarangan pengurus mendirikan korporasi. Apabila pelakunya memiliki izin usaha, bisa saja dicabut atau dikenakan sanksi pidana berupa kurungan selama 3 tahun dan denda Rp3 miliar. Dan kalau itu dilakukan oleh pejabat pemerintah, maka tambahan pidana akan lebih berat.
Bagi pemberi izin alih fungsi lahan, sesuai pasal 73 UU No.41/2009, pejabat pemerintah dapat dipidana kurungan selama 1-5 tahun dan denda Rp1-5 miliar.dkw

Senin, 04 Maret 2013

Potensi Wisata Belum Dikelola Optimal

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang memukuk ketambung bertanda dibukanya Rapat Kerja Daerah Kebudayaan dan Pariwisata 2013
Gubernur Buka Rapat Kerja Daerah Kebudayaan dan Pariwisata 2013
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengakui potensi seni dan budaya di wilayahnya belum terkelola dan dimanfaatkan secara optimal. Hal itu menjadi tantangan, karena pariwisata merupakan komoditi yang harus dijual, setelah dilakuka inventarisasi dan identifikasi potensi-potensi mana saja yang layak.
Demikian dinyatakan Teras saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Daerah Kebudayaan dan Pariwisata (Rakerda Budpar) 2013, di Gedung Eka Tingang Nganderang atau Mandala Wisata, Palangka Raya, Selasa (26/2).  “Untuk membangun dan menjual sektor kepariwisataan ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, namun tugas bersama,” ujarnya.
Saat ini, angka kunjungan wisatawan nasional maupun mancanegara ke Provinsi Kalteng semakin meningkat. Kondisi demikiian, kata Teras, menjadi tantangan agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan. Harus bisa menjadikan wisatawan bukan hanya melihat dan pulang, namun harus ada yang melekat, dikenal, diinformasikan, dan dijual kepada mereka.
Teras menegaskan tugas itu harus diemban bersama-sama  dengan cara keroyokan dan gotong royong. Semangat itu yang diharapkan Teras melalui kegiatan Rakorbudpar yang diikuti instansi yang membidangi budpar se-Kalteng.
Ia juga menginginkan saat menjual potensi pariwisata dibarengi dengan tindakan masyarakat yang santun, menjadi tuan rumah yang baik, aman dan nyaman. “Semua ini merupakan satu-kesatuan,” tambahnya. Kabupaten/kota diajak untuk bersama-sama melaksanakan keinginan tersebut, dimulai dari kata, santun, ramah, bersih, aman, dan nyaman.
Dicontohkannya, Singapura pada 1970 silam tidak mempunyai potensi yang begitu bagus untuk dijual. Namun mereka mampu bangkit karena memulainya dengan kata senyum, pelayanan cepat, penduduknya ramah, sehingga tamu yang datang merasa nyaman dan betah. “Dan itu harus bisa kita lakukan di Kalteng, dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja iklas,” tegasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah, melaporkan kegiatan itu bertujuan untuk mengevaluasi program-program kerja yang ada selama ini. Selain itu, meningkatkan sinergi antara kegiatan Pemprov dan kabupaten/kota, serta menggali nilai-nilai kreativitas dari berbagai daerah, agar mampu membuka lapangan kerja.
Melalui Rakerda Budpar juga diharapkan adanya masukan informasi kegiatan dan program prioritas yang akan dilakukan oleh kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Sehingga pertemuan itu menghasilkan program prioritas yang berkualitas, bersinergi, dan efisien.
Kegiatan itu diikuti 80 orang peserta dari unsur Disbudpar Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, pemerhati pariwisata, mitra pelaku usaha pariwisata, dan beberapa instansi terkait lainnya. dan beberapa istansi terkait. Seperti Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dishubkominfo, serta pejabat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonimi Kreatif. Rapat itu dilaksanakan selama 2 hari, 25-26 Februari, di Gedung Mandala Wisata.dkw

Ada 3 Hal Penting Pengembangan Pariwisata

Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Daya Tarik Wisata di Kalteng
PALANGKA RAYAKadisbupar Kalteng Saidina Aliansyah menyebutkan ada 3 hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Provinsi Kalteng.
Ketiga hal tersebut, memasyarakatkan pariwisata dan mempariwisatakan masyarakat, mau belajar dan mengajar atau mau menjadi pemandu wisata, serta meningkatkan keramahan dan kesiapan menerima kunjungan para wisatawan.
“Apabila ketiga komponen ini bersatu, maka secara otomatis orang akan menjadi terkesan bahwa orang Dayak terbuka, nyaman, dan ramah-tamah. Kalau sudah begini, pengunjung dengan sendirinya akan menyosialisasikan objek wisata dan keramahan masyarakat Dayak kepada rekan-rekannya yang lain. Jangan sampai sebaliknya. Ini yang harus kita hindari,” tegas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kalteng Saidina Aliansyah, di sela-sela Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Daya Tarik Wisata, di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Selasa (27/11).
Ia mengilustrasikan, dengan bersikap seperti itu maka yang awalnya kunjungan wisatawan hanya 1 orang, selanjutnya akan berlipat ganda. Namun untuk mewujudkannya, diperlukan kebersamaan dari seluruh komponen masyarakat di Kalteng. Diharapkan, ke depan orang tidak hanya mengetahui objek atau tujuan wisata di Kalteng adalah Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan Taman Nasional Sebangau (TNS), mengingat potensi kepariwisataan yang ada di provinsi itu masih banyak.
Untuk itu, diperlukan sosialisasi terhadap objek-objek pariwisata yang ada  dan mengelolanya secara ramah lingkungan. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat  sekitar dan roda perekonomian serta sosial budaya setempat dapat terus meningkat.  “Terpenting, pembangunan pariwisata harus melibatkan masyarakat dan kemponen lainnya. Harus ada kerja sama dan kerja keras dari semua pihak,” tambahnya.
Menyinggung Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Daya Tarik Wisata, kemarin,  Saidina berharap momen strategis tersebut menjadi wahana untuk memantapkan harmonisasi dan sinergitas dara para pihak yang terkait. Terlebih, pariwisata merupakan salah satu program prioritas yang juga mendapatkan dukungandari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain itu, diharapkan mampu menjawab tantangan dan mencari inovasi untuk meningkatkan daya tarik kepariwisataan di Kalteng. “Kita harus menyadari bahwa dalam peningkatan kepariwisataan di Kalteng masih terkendala dengan cara  pengemasan yang tepat. Selain itu, kita harapkan agar 14 kabupaten/kota se-Kalteng dapat mempunyai minimal 1 objek wisata dengan karakteristik dan ciri khas yang berbeda-beda,” ujarnya.
Suyitno, panitia dari Pusat melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi kebijakan dalam pengembangan daya tarik dan menjaring kebijakan di daerah, sebagai masukan dalam mengembangkan daya tarik wisata di Indonesia.
Peserta sosialisasi itu berasal dari Disbudpar kabupaten/kota dan Provinsi Kalteng, serta undangan lainnya.  Kegiatan serupa juga sudah dilaksanakan di Palembang dan Mataram. Panitia menghadirkan narasumber Rosihan dari Kemandagri dan Rinto Taufik Simbolon dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.dkw

Pemda Diminta Manfaatkan Anjungan TMII


PALANGKA RAYA – Untuk memperkenalkan dan mempromosikan berbagai potensi yang dimiliki kabupaten/kota di Kalteng kepada masyarakat luas, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk mengoptimalkan pemanfaatan ajungan Provinsi Kalteng di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, provinsi tersebut memiliki anjungan di TMII yang dapat digunakan sebagai tempat promosi maupun melaksanakan berbagai pergelaran. Namun ia menyayangkan dari sejumlah tempat yang disediakan, tidak dimanfaatkan dengan baik untuk memperkenalkan kesenian, budaya, dan potensi di daerahnya.
“Masih ada kabupaten, terutama kabupaten hasil pemekaran yang belum mengisi tempat yang telah disediakan di Taman Mini Indonesia Indah,” kata Teras saat membuka Rapat Kerja Daerah Kebudayaan dan Pariwisata (Rakerda Budpar) 2013, di Gedung Eka Tingang Nganderang atau Mandala Wisata, Palangka Raya, Selasa (26/2).
Hingga kini, lanjut Teras, yang telah mengisinya hanya kabupaten/kota induk, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara. Sedangkan 8 kabupaten hasil pemerkaran masih tidak tampak aktivitasnya di TMII.
Karena itu, Teras meminta daerah yang belum mengisi stan di anjungan TMII agar segera memanfaatkannya. Teras memberikan tenggat waktu sebelum Juli 2013 nanti, anjungan di TMII sudah terisi. “Tidak harus diisi dengan benda-benda atau sesuatu dengan harga yang tinggi atau berkualitas. Terpenting ada dulu dan jangan takut dengan daerah lainnya, karena kita ini satu provinsi sehingga wajar saja kalau banyak kemiripan,” tegas Teras.
Pemanfaatan anjungan TMII, antara lain, bisa dilakukan dengan menyediakan minimal brosur yang berisi informasi tentang seni, budaya, wisata dari masing-masing kabupaten/kota di Kalteng. Penjaga anjungan harus memberikan kesan yang baik dan memberikan informasi maupun brosur tersebut kepada tamu yang berkunjung.
“Ayo kita bersama-sama menjual (pariwisata), agar hotel, kuliner (di Kalteng) bisa laku. Tugas saya hanya satu, yaitu menarik orang sebanyak-banyaknya agar datang ke Kalteng. Karena itu, berbagai kegiatan tingkat nasional seperti Rapat Kerja Badan Pangan Obat dan Makanan  dilaksanakan di sini,” ujar Teras, memberi motivasi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah, mengatakan bahwa semua kabupaten/kota sudah menyatakan kesanggupannya untuk mengisi tempat yang sudah disediakan di anjungan Kalteng di TMII. Saidina optimistis anjungan tersebut akan terisi penuh, sebelum jangka waktu yang diberikan oleh Gubernur, Juli mendatang.dkw

Dukung Pekan Budaya Dayak, Pemprov Rangkul Pengusaha

PALANGKA RAYA - Gubernur Teras Narang dan jajaran Pemprov Kalteng menggelar malam ramah tamah di Istana Isen Mulang dengan para pengusaha yang beroperasi di wilayah itu. Sedikitnya 5 pengusaha menyatakan siap membantu menyukseskan Pekan Budaya Dayak 2013 d Jakarta.
Untuk menyukseskan keikutsertaan Provinsi Kalteng dalam Pekan Budaya Dayak 2013 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, 27-30 April mendatang, Pemprov menggandeng kalangan pengusaha di provinsi tersebut.
Demikian yang disampaikan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang yang juga Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), pada acara ramah tamah dengan para pengusaha di Kalteng, di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (27/2) malam.
Malam ramah tamah tersebut, selain dihadiri oleh jajaran Pemprov Kalteng, juga unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD), serta para pengusaha yang beroperasi di Provinsi Kalteng.
Teras mengatakan, Pekan Budaya Dayak 2013 diselenggarakan oleh MADN guna mempromosilkan budaya masayarakat Dayak di Pulau Kalimantan.  Pekan Budaya Dayak rencananya akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Beberapa pertunjukan yang akan ditampilkan adalah pergelaran seni dan budaya Dayak, pameran potensi dan produk inovatif Kalimantan, Dayak Art Carnaval 2013, Dayak Innovation Award 2013, serta Dayak Night and Fun. Selain itu digelar seminar tentang budaya dan pemberian penghargaan kepada para pihak yang dinilai berjasa salam mengembangkan budaya Dayak.
Pendanaan event skala nasional yang bakal menyedot wisatawan domestik maupun mancanegara tersebut berasal dari sharing 4 Pemprov di Kalimantan. Karena besarnya dana yang diperlukan untuk mendatangkan para tokoh dan masyarakat Dayak dari Pulau Kalimantan tersebut, MADN akan melibatkan pihak swasta untuk mendukungnya.
Teras mengharapkan dana yang digunakan bukan berasal dari APBD, karena masih banyak program pembangunan yang harus diselesaikan di masing-masing Pemprov di Kalimantan.
Karena itu, diharapkan dukungan dari sektor dunia usaha yang beroperasi di Kalimantan. Semangat huma betang, diharapkan menjadi bagian dari kebersamaan pemerintah daerah dan pengusaha yang sudah menjadi bagian rumah panjang di Kalimantan.
Mengenai dipilihnya Jakarta sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan, lanjut Teras, agar netral sehingga tidak menjadi rebutan 4 provinsi di Kalimantan. Selain itu, karena event itu baru pertama kali diselenggarakan dalam rangka memperkenalkan dan mempromosikan budaya Dayak.
Teras juga berharap, masyarakat luas semakin mengenal lebih jauh mengenai kebudayaan Suku Dayak yang merupakan penduduk asli Pulau Kalimantan. Juga terjalin interaksi positif antara masyarakat Dayak dan budaya-budaya lain di Tanah Air maupun mancanegara.
Sementara dalam acara malam ramah tamah tersebut, sedikitnya ada 5 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Kalteng menyatakan kesiapannya untuk membantu dan terlibat dalam kegiatan Pekan Budaya Dayak tersebut. Dari hitung-hitungan sementara, kontribusi perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp700 juta.dkw