Selasa, 12 Februari 2013

Diduga Ada Orang Kuat di Belakang Pelangsir


Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalteng Yulian Taruna
PALANGKA RAYA - Distamben Provinsi Kalteng menduga ada oknum ‘kuat’ di belakang pelangsir BBM bersubsidi di wilayah itu. Distamben surati BPH Migas dan berkoordinasi dengan Hiswana Migas.
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi menyatakan tidak akan bertindak gegabah dalam mengatasi berbagai kendala pada sektor bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Kalteng. Sebab, masih adanya ulah pelangsir selama ini diduga mereka tidak bertindak sendiri-sendiri dan ada orang ‘kuat’ di belakangnya.
“Pelangsir ini hanya corong atau di permukaannya saja. Sedangka di belakangnya adalah orang-orang kuat atau yang berpengaruh,” ungkap Kepala Distamben Provinsi Kalteng Yulian Taruna, kepada sejumlah wartawan, saat ditemui di ruang kerjannya, Jumat (8/2).
Yulian mengaku kesulitan menertibkan ulah pelangsir karena apabila mereka merasa terganggu, pihaknya belum memiliki dukungan yang memadai mengenai pengawasan BBM bersubsidi ini. Untuk itu, sambung Yulian, pihaknya menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meminta petunjuk berkaitan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Pendistribusian BBM Bersubsidi di Kalteng.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Koordinasi itu terkait dengan apa yang bisa mereka lakukan untuk pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di Kalteng, sebelum keluar petunjuk teknis pembentukan satgas tersebut.
Dengan begitu, ketika pihaknya menindak oknum masyarakat yang melangsir,  maka ada dasar dan dukungannya. Namun karena petunjuk teknis tersebut belum mereka miliki, menjadikan pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersusidi yang terjadi di Kalteng. 
“Tidak terkecuali terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Organda Kotawaringin Timur yang mendapatkan bantuan BBM untuk angkutan umum. Di lapangan, truk-truk yang mendapatkan BBM dari Organda tersebut mengangkut pupuk dan peralatan lainnya milik perusahaan, padahal seharusnya angkutan itu menggunakan BBM industri,” beber Yulian.
Dengan kondisi tersebut, Yulian berharap apabila masyarakat memiliki informasi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, bisa melaporankan ke Distamben Provinsi untuk diteruskan ke Pertamina. Hal itu, kata Yulian, mengingat pendistribusian BBM tersebut sebagian besar dilakukan oleh Pertamina.
“Kalau berbicara standar, seharusnya yang melakukan pelanggaran itu ditangkap. Akan tetapi, sekarang siapa yang menangkapnya, apakah pihak kepolisian atau satgas tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh Yulian mengatakan, setiap peraturan baru harus menunggu juknis atau aturan turunannya yang memerlukan waktu lama. Tidak terkecuali dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No.1/20013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM, sehingga hal itu menjadi kesulitan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan aturan tersebut.dkw


Bupati Harus Selesaikan Masalah Warga

Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran
PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng belum memutuskan apakah permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Hanau dan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan dengan perusahaan perkebunan PT Musirawas dan PT Sumber Pandan Wangi (anak perusahaan PT Musiwaras Group), akan diambil alih Pemprov.
Pemprov Kalteng masih memberikan tenggat waktu selama 2 pekan sejak masalah itu diungkapkan masyarakat 2 desa itu kepada Wakil Gubernur Achmad Diran di ruang kerjanya, Jumat (1/2) lalu. Diran menegaskan bahwa Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang telah meminta dirinya untuk memerintahkan Bupati Seruyan Darwan Ali segera menyelesaikan masalah tersebut.
Demikian disampaikan Diran di sela-sela menghadiri puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Kalteng di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Kamis (7/2). “Masalah ini harus diselesaikan oleh Bupati Seruyan melalui perundingan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan,” katanya.
Masih berkaitan dengan maraknya sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan terutama perkebunan kelapa sawit, Diran mengaku telah diminta Gubernur untuk menandatangani surat edaran kepada bupati/walikota se-Kalteng. Surat itu, kata dia, antara lain, meminta kepada bupati/walikota segera menyelesaikan masalah sengketa lahan di daerahnya, paling lambat selama 2 pekan.
Menurut mantan Bupati Barito Selatan ini, pada dasarnya wilayah di Indonesia sudah terbagi habis dan memiliki pemimpin masing-masing. Pemerintah Pusat ada Presiden, provinsi ada gubernur, di kabupaten/kota ada bupati/walikota, hingga kecamatan dan desa.
Karena itu, apabila ada masalah antara masyarakat dan perusahaan, ia minta agar persoalan tersebut diselesaikan di tingkat kabupaten. “Harus diselesaikan dulu di kabupaten, karena merekalah (bupati) yang memberi izin di daeranya,” tegas Diran.
Apabila masalah yang dihadapi tidak mampu diselesaikan di kabupaten/kota, maka bisa saja diambil alih oleh Pemprov. Namun begitu, bupati/walikota harus membuat surat pernyataan tidak sanggup menangani masalah di daerahnya dan melimpahkan kepada Pemprov Kalteng. Selanjutnya, Pemprov akan membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan itu. Tim tersebut melibatkan pihak kepolisian, TNI, dan berbagai instansi terkait lainnya.
“Kalau ada bupati menyatakan tidak mampu menyelesaikan persoalan itu, maka kualitasnya sebagai seorang bupati patut dipertannyakan dan sanksi sosial dari masyarakatnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, persoalan warga dengan perusahaan sawit di Seruyan sudah berlangsung cukup lama, lebih dari 10 tahun namun belum selesai. Namun yang menjadi persoalan, ketika masyarakat memohon bantuan kepada Pemkab Seruyan dan DPRD setempat, seolah tidak mempedulikan sehingga persoalan itu berlarut.
Kegalauan warga itu dilatari persoalan antara masyarakat setempat dan pihak perusahaan sawit yang dinilai belum membangun kebun plasma 20 persen dan menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat sekitar perusahaan.dkw

Hindari Klaim Budaya oleh Negara Lain


Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga sebagai Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sedang mengamati hasil rekaman iklan PekanBudaya Dayak 2013
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga sebagai Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sedang mengamati hasil rekaman iklan PekanBudaya Dayak 2013

PALANGKA RAYA – Empat provinsi di Kalimantan siap mengikuti Pekan Budaya Dayak 2013 di Jakarta, April mendatang. Selain melestarikan dan mempromosikan budaya, juga untuk mencegah klaim budaya Dayak oleh negara lain.
Masyarakat Dayak di Pulau Kalimantan akan menunjukkan eksistensinya di mata masyarakat nasional dan internasional. Mereka akan mengikuti event nasional bertajuk Pekan Budaya Dayak 2013 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, 27-30 April nanti. Pekan Budaya itu rencananya akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Beberapa pertunjukan yang akan ditampilkan adalah pagelaran seni dan budaya Dayak, pameran potensi dan produk inovatif Kalimantan, Dayak Art Carnaval 2013, Dayak Innovation Award 2013, serta Dayak Night and Fun. Pertujukan itu dilaksanakan dalam rangka melestarikan, memperkenalkan, dan mempromosikan budaya Dayak kepada masyarakat luas.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk melestarikan budaya yang ada di Pulau Kalimantan agar jangan sampai budaya kita diambil oleh negara lain, diklaim bahwa itu budaya dia,” tegas Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang, di sela-sela syuting iklan Pekan Budaya Dayak 2013 di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Senin (11/2).
Dalam kegiatan tersebut, selain menampilkan tari-tarian, juga mempromosikan sumber daya alam yang ada serta pawai budaya dari Monas menuju Istora Gelora Bung Karno, sepanjang 3km. Acara itu diperkirakan bakal berlangsung meriah, karena pihaknya juga mengundang semua kalangan, termasuk Pemerintah Pusat.
“Kami berharap kegiatan ini dihadiri oleh Presiden RI. Kalau Presiden nanti bisa hadir, ini menjadi suatu kehormatan bagi masyarakat Dayak yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Teras yang juga Gubernur Kalteng ini.
Ia berharap melalui kegiatan Pekan Budaya Dayak 2013, masyarakat luas semakin mengenal lebih jauh mengenai kebudayaan Suku Dayak yang merupakan penduduk asli Pulau Kalimantan. Selain itu, terjalin interaksi positif antara masyarakat Dayak dan budaya-budaya lain di Tanah Air maupun mancanegara.
Sementara Sekretaris Panitia Pekan Budaya Dayak 2013 Yusferdinal Zubir, menambahkan, kegiatan itu akan dihibur artis lokal dan ibukota. Pawai budaya dari Monas menuju Istora Gelora Bung Karno diharapkan dapat memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (Muri), karena belum pernah dilakukan oleh masyarakat Dayak.
“Untuk menyukseskan penyelenggaraan Pekan Budaya Dayak 2013,  diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp6 miliar. Dana tersebut bersumber dari 4 provinsi di Kalimantan, sponsor, dan sumber-sumber lainnya yang tidak mengikat,” katanya.dkw



Minggu, 20 Januari 2013

Distamben Terus Dorong Permbangunan Smelter

PALANGKA RAYA – Dengan dilarangnya ekspor mineral mentah, maka Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalteng mendorong pihak perusahaan pertambangan di daerah ini untuk membangun smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian bahan tambang di daerah ini.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kalteng Syahril Tarigan, saat ditemui usai pelantikan pejabat struktural eselon II, III, dan IV dilingkungan Pemprov Kalteng, di aula Jayang Tingan, baru-baru ini mengatakan, pembangunan smelter ini akan di dorong terus, terutama untuk yang biji besi dan bauksit.
Mengingat untuk tambang biji besi dan bauksit di daerah ini sama sekali belum ada yang memiliki smelter, sementara untuk yang lainya, terutama yang kontrak karya sudah ada dua perusahaan yaitu Indo Muro Kencana (IMK) dan Kasongan Bumi Kencana.
Selain itu, zirkon juga ada beberapa yang sudah memiliki smelter. “Untuk zirgon saya tidak tahu pasti (jumlahnya), nanti saya komprmasi dengan Pemerintah Kota dulu, karena yang ada ini Kota. Untuk yang kotrak karya, yang jelas dua, Kasongan Bumi Kencana dan Indo Muro Kencana,” ujarnya.
Namun pembangunan smelter ini akan di dorong terus, karena selain untuk meningkatkan nilai tambah terhadap hasil tambang tersebut, namun juga akan membuka lapangan kerja baru.
Untuk itu, dengan adanya larangan ekspor mineral mentah oleh pemerintah saat ini, agar perusahaan tambeng tersebut menjual hasil tambangnya di dalam negeri, sambil mereka membangun smelternya.
Sebelumnya Syahril mengatakan, yang dilarang itu hanya ekspor keluar Negeri saja, sementara untuk pasar dalam Negeri tidak ada masalah. Untuk itu, langkah yang bisa diambil adalah memaksimalkan pasar dalam Negeri, karena sudah diberikan waktu selama 5 tahun untuk membangun smelter.
“Kita juga mendorong supaya perusahaan-perusahaan membangun smelter di sini. Kan akan menyerap tenaga kerja juga,” ujarnya.
Sementara saat disinggung apakah perusahaan dalam Negeri atau negara mampu menyerap hasil tambang yang ada, Syahril mengatakan, “kita belum melihat apakah selama ini tidak mampu atau tidak mau?, Namun saya kira mampulah, namun mungkin karena masih diberikan kesempatan (ekspor) makanya tidak mau,” ungkapnya.
Namun karena ini sudah menjadi amanat UU, maka kedepan tidak bisa langi mengekspor mineral mentah.
Bahkan izin-izin ekspor dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sudah mulai disesuaikan “jadi izin ekspor (mineral mentah) tersebut dibatasi hingga 11 Januari 2014,” lanjutnya.dkw

Jumat, 18 Januari 2013

Sepanjang 2013 Terdapat 52 Kasus

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Hardy Rampay, saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini, kepada wartawan mengatakan, kasus perselisihan hubungan Industrial seperti PHK, unjuk rasa, mogok, dan perselisihan massal hampir tidak ada terjadi di Kalteng.
Kendati demikian, sepanjang 2013 terdapat 52 kasus yang masuk ke Provinsi dan semuanya hanya perselisihan perseorangan saja. “Jadi kesimpulannya, prospek tenaga kerja yang berkerja di Kalteng 2014 pasti dalam kondisi yang kondusip, aman, harmonis, serta investasi dalam bentuk pendirian perusahaan harus terus meningkat/bertambah, begitu juga tenaga kerja,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya tentu harus selalu waspada dan selalu jeli untuk melihat hal-hal yang berkenaan dengan perkembangan perusahaan yang ada di Kalteng ini, baik perusahaan yang bergerak disektor perkebunan, pertambangan, dan yang lainnya.
Mengingat beberapa sektor tersebutlah yang sangat besar menyerap tenaga kerja ini, sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para tenaga kerja yang ada, maka pihaknya akan selalu melakukan evaluasi, melihat, atau memonitoring terhadap hal-hal yang terjadi.
Karena dengan cepat mengetahui berbagai kondisi yang terjadi, maka akan segera juga dicarikan solusinnya, atau bagi tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan agar mereka dapat memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujarnya.
Namun saat ini Kalteng masih kekurangan pengawas tenaga kerja, mengingat yang ada saat ini baru sekitar delapang orang saja, sementara idealnya Kalteng ini memerlukan sekitar 31 orang pengawas tenaga kerja.
Sehingga masih cukup banyak kabupaten di daerah ini yang belum memiliki pengawas tenaga kerja, seperti Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Seruyan, Lamandau, Pulang Pisau, dan untuk di daerah aliran sungai (DAS) Barito semuanya belum memiliki tenaga pengawas tenaga kerja, ujarnya.
Sementara keberadaan tenaga pengawas tenaga kerja ini sangat diperlukan, karena di beberapa daerah tersebut juga cukup banyak terjadi perselisihan tenaga kerja dengan perusahaan. Namun, karena di daerah tersebut tidak memiliki tenaga pengawas, maka persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan di Kabupaten.
“Karena ada sebagian kabupaten yang tidak memiliki kantor dan tenaga mediasinya di sana, sehingga persoaalan tersebut dioper ke Provini Kalteng,” ujarnya.
Untuk itu pada 2014 ini pihaknya akan mengirimi peserta baik dari provini maupun kabupaten/kota untuk mengikuti pelatihan pengawas tenaga kerja yang dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Karena idealnya di Kalteng ini memiliki sekitar 31 tenaga pengawas tenaga kerja.
“Nah itu juga yang harus kita lakukan pada 2014 ini, agar kabupaten yang belum memiliki tenaga pemantau tenaga kerja ini kedepan akan memiliki tenaga pegawas tenaga kerja dan memiliki kantor mediasi,” ujarnya.
Hal ini dinilai penting, karena untuk menyelesaikan perselisihan tenaga kerja ini harus dilakukan oleh orang-orang yang memang menguasai, untuk itu mereka harus mengikuti beberapa pendidikan atau pelatihan, ungkap Hardy.dkw