PALANGKA RAYA – Menyusul adanya
informasi indikasi serangan virus afian
influenza (AI) atau flu burung pada unggas jenis itik di beberapa daerah, termasuk
di Kalimantan Selatan (Kalsel) akhir-akhir ini, maka untuk sementara waktu Pemerintah
Kalteng menyetop total masuknya itik dari daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian dan
Peternakan Provini Kalteng Tute Lelo, saat ditemui di lingkungan kantor
Gubernur Kalteng, Kamis (13/3), kepada wartawan mengatakan, “untuk itik
sekarang kita stop, tidak boleh dulu masuk ke Kalteng. Karena di daerah Banjar
Masin dan Kalimantan Timur sudah ada indikasi serangan flu burung, jadi kita
stop dulu” ujarnya.
Kendati demikian, masuknya itik dari
beberapa daerah lainnya juga akan diantisipasi. Sehingga kalau pengiriman
unggas tersebut tidak disertai dengan surat kesehatan hewan dari pejabat
berwenang dari daerah asalnya, maka ungas tersebut tidak boleh diterima dan
dilarang masuk ke Kalteng.
Bahkan ia meminta kepada pihak karantina
dan petugas cek poin hewan yang berada di daerah perbatasan untuk menyetop
masuknya itik dari luar daerah. Larangan masuknya itik dari luar daerah tersebut
sudah di berlakukan hampir satu minggu ini, ujarnya.
Sehingga, untuk itik khusunya dari
Kalimantan Selatan di stop dulu, kecuali ada yang berani menyatakan bebas dari flu
burung. Namun dia menilai bahwa petugas dari daerah tersebut juga tidak mungkin
menyatakan bahwa itik tersebut bebas dari flu burung.
Sehingga kalau dokter hewanya berani mengeluarkan
data atau surat kesehatan hewan, maka sama saja bunuh diri. Untuk itu, saat ini
Kalteng menyetop total masuknya itik dari luar daerah khusunya Kalimantan
Selatan.
Lanjut Tute, larangan masuknya
ternak itik dari luar daerah tersebut berlaku sampai waktu yang belum
ditentukan, sambil melihat perkembangan indikasi serangan flu burung di daerah
tersebut.
Untuk mencegak masuknya itik dari
luar daerah, khusunya dari Kalimantan Selatan, maka Dinas Pertanian dan
Peternakan Provini Kalteng sudah menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali
pos cek poin hewan di daerah Kabupaten Kapuas yang beberapa waktu lalu tidak berfungsi.
“Kita sudah membuat surat untuk
mereka (petugas terkait di Kabupaten Kapuas) untuk mengaktifkan itu (pos cek
poin hewan),” tegasnya.
Sementara kepada peternak unggas di Kalteng,
khsusunya peternak itik, apabila ada kebiasaan yang tidak seperti biasannya
atau ada unggasnya yang matian agar segera melapor ke Dinas. “Karena kita juga
sudah mempunyai rekasi cepat untuk menanggulangi flu burung,” ujarnya.
Namun sampai saat ini pihaknya dari
belum ada menerima laporan dari peternak mengenai kematian ternak unggas di
daerah ini, tutup Tute.dkw