De
Indonesia, Kalteng Tertinggi Konflik Lahan Perkebunannya
PALANGKA RAYA – Konflik lahan
perkebunan di Kalteng dinilai yang tertinggi di Indonesia yaitu sekitar 136 an
kasus. Jumlah tersebut jauh diatas konflik lahan perkebunan yang terjadi di
Provini Riau yang hanya sekitar 66 kasus, meski daerah tersebut perkebunanya
jauh lebih luas dibandikan Kalteng.
Kepala
Dinas Perkebunan Provini Kalteng Rawing Rambang, usai membuka sosialisasi
pembinaan usaha perkebunan 2015, di Swiss-belhotel Danum, baru-baru ini, kepada
sejumlah wartawan mengatakan, kasus konflik lahan di sektor perkebunan di
Kalteng tertinggi di Indonesia, berada diatas Riau yaitu sebanyak 136 kasus.
Dari jumlah tersebut, ujar Rawing,
yang terbanyak konflik lahan antara perusahaan dengan perusahaan, maupun
perusahaan dengan masyarakat “itu yang paling banyak,” ujarnya.
Namun konflik lahan tersebut kebanyakan
berada pada kabupaten/kota dan Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai yang paling
banyak dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Kalteng. Sementara untuk
yang lintas kabupaten/kota hampir tidak ada terjadi konflik, ujar Rawing, meski
dia tida merinci konflik lahan perkebunan di masing-masing kabupaten/kota
tersebut.
Tetapi dengan barbagai upaya dan
usaha yang telah dilakukan baik oleh Pemerintah Provini maupun pemerintah
kabupaten/kota, maka jumlah konflik lahan perkebunan di daerah ini terus
menurun.
Karena, untuk menanggulangi
terjadinya konflik lahan perkebunan tersebut, saat ini pihaknya memiliki tim
gangguan usaha perkebunan yang bertugas untuk memfasilitasi penyelesaian
konflik tersebut.
Sehingga kalau pihak kabupaten menyatakan
diri sudah tidak sanggup, maka akan ditangani oleh provinsi. Kendati demikian,
pihaknya juga sering berkoordinasi dan turun kelapangan bersama pemerintahan
kabupaten/kota, ujarnya.
Sementara langkah yang harus dilakukan Dinas
Perkebunan untuk memanimalisir jumlah konflik lahan perkebunan tersebut adalah segera
menangani konflik tersebut dan diharapkan agar kabupaten/kota dapat melakukan
hal yang serupa.
Terlepas dari konflik lahan yang ada, namun
dengan luasnya perkebunan di daerah ini berkontribusi terhadap pembangunan,
perekonomian, dan menyerap tenaga kerja di daerah ini “suka tida suka itu harus
kita akui,” ujar Rawing.
Sehingga yang harus dilakukan, pemerintah dan
semua lapisan masyarakat yaitu mengawal kegiatan perkebunan, anatalain mengawasi
pembangunan kebun untuk masyarakatnnya, “harus komit, agar mesyarakat merasa
dibina. Kita harus terus mendorong pembangunan kemitraan ini,” tegasnya.dkw