PALANGKA RAYA – Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Saidina Aliansyah saat ditemui di ruang kerjanya,
Kamis (19/12), kepada wartawan
mengatakan, baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan
70 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Dari
70 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tersebut, yang
diterima Kalteng adalah karungut. Sehingga, karungut dinilai sudah mendapatkan
semacam hak paten dari Kemendikbud sebagai karya seni atau budaya asal Kalteng
“sehingga karungut ini mutlak milik Kalteng,” ujarnya.
Dengan
Karungut menjadi salah satau Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, ini menunjukan
bahwa satu persatu seni dan budaya Kalteng sudah mulai nampak dan dikenal
masyarakat luas, “karya seniman Kalteng ini diakui secara Nasional dan
permanen,” tegasnya.
Maka
kedepan tinggal bagaimana mengaktualisasi atau mempromosikan Karungut ini agar
lebih dikenal bayak orang baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasiona,
ujarnya.
Lanjut
Saidina, untuk melestarikan dan penguatan kesenian didaerah ini, khusunya kerungut,
maka kedepan pihaknya akan membuat semacam festival karungut. Hal tersebut sebenarnya
sudah dilakukan, terutama pada kegiatan Festival Isen Mulang, namun kedepan akan
lebih diperluas lagi melalui berbagai kegiatan yang lainnya.
Selain
itu, sesuai dengan surat edaran Gubernur untuk membuyikan musik tradisional
khas Kalteng. Hal tersebut dinilai sangat relevan dalam melestarikan seni dan
budaya Kalteng antaralain karungut, sehingga ditempat-tempat umum, di
ruang-ruang publik karungut dapat didengar.
Untuk
itu, kedepan diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Kalteng, khusunya para
pelaku seni atau seniman untuk secara bersama-sama melestarikan dan
mempopulerkan kesenian jenis ini, lanjutnya.
Tidak
hanya itu, kepada para senima atau pelau seni juga diharapkan dapat terus
menggali seni dan budaya lokal yang belum terangkat dengan cara terus mengangkat
dan mempopulerkan seni dan budaya tersebut.
Diungkapkan
Saidina, untuk mengangkat dan mendapatkan sertifikasi dari Kementrian Pendidikan
dan Pariwisata sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia memang tidaklah
mudah, namun dengan telah mendapatkan sertifikasi atau pengakuan tersebut, maka
orang lain tidak mudah untuk mengakuinya atau mengklaim kesenian atau budaya
tersebut milik mereka.
Untuk
itu, maka tim ahli atau tim peneliti dari Pusat juga tidak mudah dalam merumuskan
atau menentukan bahwa seni atau budaya tersebut merupakan berasal atau milik suatu
daerah tertentu, ujarnya.
Lanjut Saidina,
selain karungut, kedepan berbagai kesenian, budaya, dan karya yang dinilai orijinal
daerah ini dan belum dipopulerkan akan diangkat. Namun itu tidak mudah, karena
harus ada sumber atau literatur yang mengatakan bahwa suatu seni, budaya, dan
karya tersebut melik suatu daerah dan hal-hal yang lainnya.dkw