* Hatta: Keselamatan LLAJ Jadi Prioritas
PALANGKA
RAYA – Dinas
Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalteng
menggelar kegiatan Pemilihan Penguji Kendaraan Bermotor Teladan Tingkat
Provinsi Kalteng 2013, di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis (5/9).
Ketua
Panitia yang juga Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Dishubkominfo Provinsi Kalteng Lodewik dalam laporannya mengatakan, kegiatan
itu rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Pemilihan Penguji Teladan Tingkat
Provinsi Kalteng mencakup 4 kategori penguji, yakni penguji tingkat pemula,
penguji tingkat pelaksana, penguji tingkat pelaksana lanjutnan, dan penguji
penyelia.
Peserta
pemilihan Penguji Teladan Tingkat Provinsi Kalteng ini berasal dari
kabupaten/kota dan untuk tahun ini kabupaten yang mengirimkan wakilnya
mengikuti kegiatan itu sebanyak 20 orang dari 10 kabupaten/kota.
“Bagi para
pemenang untuk masing-masing kategori, berhak menjadi wakil Kalteng mengikuti
Pemilihan Penguji Teladan Tingkat Nasional, 11-14 September mendatang, di
Jakarta,” katanya.
Kepala
Dishubkominfo Provinsi Kalteng M Hatta dalam sambutan tertulisnya yang
dibacakan oleh Kepala Bidang Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP)
Dishubkominfo Provinsi Sehel, menyadari pelaksanaan pelayanan jasa tranportasi
banyak menghadapi kendala, baik dari segi sarana maupun prasarana. Semisal,
banyak armada angkutan umum yang beroperasi telah berusia tua, sehingga secara
teknis tidak layak dan berisiko terjadinya kecelakaan.
“Terlepas
dari permasalahan tersebut, hendaknya pelayanan publik dan keselamatan Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tetap menjadi prioritas tugas-tugas
transportasi darat,” kata Hatta.
Bahkan,
dengan terbitnya UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
diharapkan dapat menjadi titik tolak untuk memacu pelayanan kepada masyarakat
yang semakin baik. Sehingga, perlu adanya komitmen untuk merealisasikan hal
tersebut.
Dijelaskannya,
tujuan pemilihan penguji kendaraan bermotor ini, antara lain, untuk mengetahui
kemampuan dan pengetahuan penguji kendaraan bermotor yang akan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.
Mendorong
para penguji kendaraan bermotor meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam
melaksanakan tugas sebagai penguji kendaraan bermotor. Juga untuk memberikan
motivasi kepada penguji kendaraan bermotor agar sadar akan kompetensi dan
menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
“Dengan
berlakuknya UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diamanatkan
bahwa pengujian berkala kendaraan bermotor merupakan pemeriksaan dan pengujian
fisik kendaraan bermotor dan ada pula pengesahan hasil uji,” tegasnya.
Dengan telah
diberlakukanya jabatan fungsional penguji kendaraan bermotor, maka kedepan
penguji harus berkerja secara mandiri dan profesional sesuai dengan
kompetensinya dan harus menjunjung tinggi etika profesi sebagai penguji
kendaraan bermotor. “Sementara kompetensi merupakan kecakapan yang diperoleh
dari pendidikan dan latihan,” tambahnya.
Sehingga
berdasarkan kecakapan penguji tersebut disertifikasi dan diberikan kewenangan
oleh negara yang harus dipertanggungjawabkan, karena menyangkut keselamatan,
kelestarian lingkungan hidup, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala
Bidang Transportasi Jalan Dishubkominfo Provinsi Kalteng Mikelson Damek,
menambahkan, melalui kegiatan ini menjadi pemacu para peserta untuk dapat lebih
meningkatkan kemampuan dan kompetensi para penguji kendaraan bermotor,
khususnya di Provinsi Kalteng.dkw