Pemprov Kalteng menyatakan serius dalam
menangani pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api (KA) sepanjang
425km yang membentang dari Puruk Cahu-Bangkuang-Bantanjung.
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo)
Provinsi Kalteng yang juga Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Penyelenggaraan Perkeretaapian dari Puruk Cahu-Bangkuang-Bantanjung M Hatta,
mengingatkan masalah pembebasan lahan sebagai hal yang harus menjadi perharian
serius. Hal ini mengingat panjang rel KA tersebut mencapai 425km, dari
Kabupaten Murung Raya-Kabupaten Barito Selatan hingga Kabupaten Kapuas.
“Untuk masalah tanah (pembebasan lahan),
kita harus waspada dan menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan masalah
di kemudian hari,” ujar Hatta di sela-sela Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan
Perkeretaapian dari Puruk Cahu-Bangkuang-Bantanjung, di Aula Jayang Tingang,
Komplek Kantor Gubernur, Rabu (11/9).
Sementara Asisten II Setdaprov Kalteng
Syahrin Daulay yang juga tergabung dalam tim tersebut mengatakan, untuk
pengadaan tanah atau pembebasan lahan, pihaknya telah mempertimbangkan dari
segi kehutanan maupun pertambangan. Ia mengaku maslah itu sudah siap
dilaksanakan, di samping masalah lain yang perlu diperhatikan serius, seperti
perizinan.
“Pengadaan tanah atau pembebasan lahan
dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten
yang dilintasi jalur rel kereta api,” lanjutnya.
Masalah pengadaan tanah juga diingatkan
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran dalam uji publik tersebut. Ia minta status
tanah yang digunakan jelas dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Dengan
begitu, pembangunan rel KA tidak akan terhambat oleh masalah tanah yang bisa
saja muncul di kemudian hari.
Menanggapi rencana pembangunan rel KA
tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Sabran Achmad menyambut baik.
Menurutnya, rel KA sejalan dengan usulan dalam Rakernas II MADN lalu agar Pulau
Kalimantan dijadikan sebagai daerah otonomi khusus. Ini dimaksudkan untuk lebih
membangun dan memajukan daerah ini.
Sabran berharap dukungan dari pemerintah
pusat dalam membangun, memajukan, dan menyejahterakan masyarakat Kalteng, salah
satunya dalam pembangunan rel KA ini. Karena selama ini Pemerintah Pusat
terkesan kurang memerhatikan pembangunan di daerah.
Ketua Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak
Daerah Kalteng (LMMDDKT) Prof KMA M Usop mengatakan hal serupa. Menurutnya,
kebijakan pembangunan selama ini terkesan tidak memberikan manfaat signifikan
bagi masyarakat setempat.
Pasalnya, pembangunan dinilai hanya
menggali dan membawa sumber daya alam yang ada, sementara masyarakat sekitranya
dibiarkan hidup seadanya. Dengan pembangunan rel KA ini, mereka berharap mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng secara umum. Rel KA yang biayanya
ditanggung sepenuhnya oleh pihak swasta ini rencananya akan mulai dibangun pada
pertengahan 2014 mendatang.dkw