Senin, 21 April 2014

Produktivitas Karet di Kalteng Terus Meningkat

PALANGKA RAYA – Saat ini tidak hanya di sektor perkebunan kelapa sawit saja yang cukup menggembirakan, namun perkebunan karet juga dinilai tidak kalah menggembirakannya. Pasalnya, produktivitas perkebunan karet di daerah ini terus meningkat dari tahun-ketahunnya.
            Kepala Dinas Perkebunan Provini Kalteng Rawing Rambang, saat di temui di ruang kerjanya, baru-baru ini, kepada wartawan mengatakan, perkebunan karet di Kalteng sangat menggembirakan, karena setiap tahun ada peningkatan produktivitasnya.
            Sehingga ini menunjukan bahwa program-program dari Gubernur Kalteng dalam meningkatkan produktivitas kebun petani, baik melalui input teknologi maupun melalui pendampingan dinilai sangat berhasil, ujarnya
            Karena, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Perkebunan Kalteng, bahwa tingkat produktivitas perkebunan karet di Kalteng pada 2012 sekitar 587,35 Kg per Ha, namun pada 2013 mencapai 615,19 Kg per Ha, sehingga ada kenaikan sekitar 70 kg per Ha.
            Sehingga perkembangan produktivitas karet di daerah ini dinilai juga cukup signifikan. Terlebih apabila dibandingkan dengan tingkat produktivitas pada tahun-tahun sebelumnya.
            Diungkapkan Rawing, berdasarkan rekapitulasi pembangunan kebun kelapa sawit, karet, dan kelapa pada 2005-2013, bahawa produktivitas karet di daerah ini pada 2005 hanya sebesar 469,09 Kg per Ha. Namun pada 2006 naik menjadi 592,04 Kg per Ha.
            Sedangkan pada 2007 sebesar 631,97 Kg per Ha, 2008 sempat menurun yaitu sebesar 607,52 Kg per Ha, 2009 sebesar 589,23 Kg per Ha, 2010 sebesar 588,01 Kg per Ha, 2011 sebesar 536,82 Kg per Ha, 2012 sebesar 587,35 Kg per Ha, dan pada 2013 sebesar 615,19.
            Begitu juga dengan tingkat produksinya, karena produksi karet pada 2005 yaitu sebesar 176.127,07 ton, pada 2006 sebesar 233.104,22 ton, pada 2007 sebesar 257.939,77 ton, pada 2008 sebesar 251.053,00 ton, pada 2009 sebesar 254.582,00 ton.
Sementara pada 2010 sebesar 258.641,00 ton, pada 2011 sebesar 260.377,36 ton, pada 2012 sebesar 267.735,00 ton, dan produksi karet pada 2013 sebesar 273.843,36, ujarnya.
Bahkan sebagai salah satu upaya Pemerintah Kalteng untuk terus meningkatkan kulitas, priduksi, produktivitas, dan kesejahteraan petani karet di daerah ini, maka Dinas Perkebunan Kalteng belum lama ini mengelar temu usaha pabrik dan petani bokar se Kalteng.
Diungkapkan Rawing, dengan kegiatan tersebut maka diharapkan agar petani karet di daerah ini mendapatkan kepastian mengenai harga karet. Selain itu, pertemuan itu juga sebagai salah satu pembinaan dari Pemerintah kepada petani karet dalam upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas perkebunan karet di daerah ini.
Serta untuk membangun koordinasi, sikronisasi, dan sharing antara pengsuaha dan pemerintah, lanjutnya.dkw

Capai Swasembada Daging, Harus Kerja Lebih Keras Lagi

PALANGKA RAYA – Melihat jumlah ternak sapi dan kerbau yang ada, serta sulitnya mencari bibit ternak saat ini, maka untuk mencapai target swasembada daging pada 2014, Pemerintah Kalteng harus berkerja lebih keras lagi dan diperlukan dukungan dari pihak swasta.
            Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provini Kalteng Tute Lelo, saat ditemui di lingkungan Kantor Gubernur Kalteng baru-baru ini, kepada wartawan mengatakan, kalau dari segi jumlah, apabila dibandingkan jumlah ternak sapi dan kerbau yang ada dengan jumlah kebutuhan, saat ini Kalteng dinilai sudah swasembada.
            Karena, ternak sapi dan kerbau yang ada di Kalteng saat ini mencapai sekitar 60.000 ekor, sementara kebutuhan per tahun hanya berkisar 35.000-36.000 ekor saja. Namun, dari 60.000 ekor tersebut ada ternak betina produktif dan anaknya, maka belum bisa dipotong.
            Sehingga untuk memenuhi kebutuhan daging di daerah ini, masih ada ternak yang harus didatangkan dari luar daerah.
            Dengan jumlah ternak sapi dan kerbau yang ada saat ini, ujar Tute, maka kemungkinan untuk tercapainya swasembada daging pada 2014 ini dinilai masih sangat kecil.
Sehingga untuk mewujudkan swasembada daging pada 2014 ini, maka Pemerintah Provini berkerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalteng ini harus berkerja lebih keras lagi. Serta diharapkan dukungan dari pihak swasta, terutama dalam pengadaan bibit ternak yang berkualitas.
            Karena, yang menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan populasi dan produksi daging di daerah ini adalah sulitnya mencari bibit yang berkualitas. Mengingat kalau bibit ternak tersebut hanya didatangkan antar pulau di Indonesia saja, maka produksi danginya dinilai tidak terlalu maksimal.
Untuk itu pihaknya berharap agar bibit tersebut dapat didatangkan dari luar, seperti Australia dan yang lainnya. Namun, harga bibit sapi Australia tersebut dinilai cukup mahal bila dibandingkan dengan bibit sapi lokal, ujar Tute.
Sehingga kalau hanya mengharapkan angaran dari pemerintah saja, maka hal tersebut dinilai tidak memadai. Untuk itu, dukungan dari sektor swasta sangat diharapkan, antaralain melalui program integrasi sapi-sawit, lanjutnya.
Sementara untuk program integrasi sapi-sawit, beberapa perusahaan perkebunan di daerah ini sudah ada yang meminta izin kepada pihaknya untuk memasukan ternak sapi kedaerah ini, “mudah-mudahan saja kita bisa (swasembada), karena masih belum dihitung (jumlah ternaknya),” ungkapnya.
Karena, dengan beberapa perusahaan tersebut telah memasukan ternak sampinya, minimal diharapkan dapat mendekati swasebada daging. Namun jumlah ternak tersebut saat ini masih belum didata ulang, ujarnya.
Lanjut Tute, sementara untuk terus meningkatkan populasi ternak di daerah ini, dengan agaran yang ada, pihaknya dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kalteng melakukan berbagai kegiatan antaralain, memacu peningkatan kelahiran.dkw

Sabtu, 19 April 2014

Perhatian Terhadap Sektor Pertanian Alami Penurunan

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rawing Rambang, dalam sambutannya pada temu usaha pabrik dan petani bokar se Kalteng, di hotel Hawai, baru-baru ini mengatakan, perhatian terhadap sektor pertanian saat ini dinilai alami penurunan bila dibandingkan pada tahun 1980 an yang lalu.   
Sehingga ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah kedepan. Karena, dia menilai, bahwa negara-negara yang maju saat ini, selalu dimulai atau diawali dari pengemabgan industri pertaniannya, tutur Rawing.
Untuk itu, dengan keterbatasan yang ada saat ini, dia mengajak semua pihak dan instansi yang terkait agar dapat mengambil peran dan melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, dalam upaya memajukan sektor pertanian dalam arti luas di daerah ini.
Diungkapkan Rawing, untuk pembangunan sektor perkebunan, khusunya perkebunan karet di daerah ini luasannya mencapai 445.134,10 Ha dengan produksi sekitar 700-800 kg per Ha per tahun. Angka peroduksi tersebut dinilai terus alami peningkatan bila dibandingkap pada waktu-waktu sebelumnya.
Namun produksi karet tersebut dinilai masih rendah bila dibandikan Kalimantan Selatan, apalgi dengan Sumatera. “Padal sejarahnya, kebun karet di Kalteng ini juga sudah cukup lama, namun Kalimantan Selatan lebih duluan memiliki pabrik karet, sehingga jangan heran perkebunan karet di sana lebih maju,” ungkapnya.
Diungkapkan Rawing, peningkatan produksi dan produktivitas karet tersebut sangat tergantung dengan perilaku petani dalam memelihara kebun karetnya. Baik pemupukan, kebersihan kebun, jarak tanam, dan yang lainnya.
Sementara kebun karet yang ada di daerah ini, khusunya yang ada di daerah pedalaman seperti hutan karet, jarak tanamnya tidak teratur, kebunya tidak dibersihkan, jarang bahkan tidak peranah di pupuk. 
Namun seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran dan pemahaman petani saat ini, sehingga mereka menanam tanaman karet mereka dengan teratur, dibersihkan, dan dipupuk.
Mengingat dalam memajukan perkebunan rakyat saat ini, Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng tidak hanya memberikan bibit karet saja, namun juga memberikan pupuk, obat-obatan, dan yang lainnya. Bahkan Dinas Perkebunan juga melakukan pendampingan terhadap petani karet di beberapa daerah di Kalteng ini.
 Hal ini dinilai penting, mengingat yang namanya petani ini dinilai masih cukup identik dengan terbatasnya pengetahuan, modal, maupun aksesnya kepasar. “Sehingga ini menjadi tugas kita bersama untuk mengembangkannya,” tegasnya.
Ditambahkan Rawing, namun untuk beberapa daerah yang sudah dilakukan pendampingan dan petani langsung menjual karetnya ke pabrik, seperti Kabupaten Katingan dan Gunung Mas, harga karetnya sudah cukup tinggi, bahkan tidak terlalu jauh dengan harag pasar internasional, ungkapnya.
Untuk itu, petani karet di daerah ini diharapkan dapat menjual karetnya langsung ke pabrik atau tidak melalui pengumpul. Sehingga bagi petani karet yang jauh dari pabrik, maka disaran agar mereka membentuk sebuah kelembagaan petani yang bisa menjual karet tersebut langsung ke pabrik, ujar Rawing.
Selain itu, agar petani karet juga dapat menjaga kebersihan atau kualitas karet tersebut. “Karena pabrik membeli karet tersebut tidak berdasarkan beratnya, namun berdasarkan kualitas dan kebersihan karet tersebut. Jadi yang dilihat itu lateknya, maka karet tersebut jangan diisi dengan benda-benda lainnya,” ungkapnya.dkw

Jumat, 11 April 2014

Moratorium Izin Perkebunan di Kalteng Belum di Cabut

PALANGKA RAYA – Moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin di sektor perkebunan di beberapa daerah di Kalteng, yang diberlakukan sejak Maret 2012 yang lalu, sampai saat ini masih belum di cabut.
            Kepala Dinas Perkebunan Provini Kalteng Rawing Rambang, saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (11/4), kepada wartawan mengatakan, moratorium izin di sektor perkebunan di beberapa daerah di Kalteng sampai ini masih belum dicabut.
            Pemberlakukan moratorium ini dinilai sangat efektif dan penting untuk memberikan kesempatan bagi daerah untuk menata perizinan yang ada di daerahnya masing-masing, serta mengevaluasi apakah perizinan yang ada saat ini sudah sesuai ketentuan atau belum.
            Dengan perizinan tersebut sudah tertata dengan baik dan rapi, maka akan memberikan rasa aman, baik kepada pengusaha, masyarakat, maupun pemerintah. “Enak kan kalau perizinannya tidaka ada bermasalah” tuturnya.
            Sehingga dia menilai bahwa moratorium perizinan perkebunan tersebut tidak berpengaruh terdapat investor yang ingin berinvestasi di daerah ini, justru kedepan investor akan merasa nyaman karena perizinanya jelas.
            Sebelumnaya, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, melalui suratnya dengan No 540/254/Ek, tertanggal 2 Maret 2012, yang ditujukan Bupati Barito Utara, dengan perihal moratorium penerbitan izin dan audit untuk perizinan pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perhubungan.
Dalam surat tersebut menyebutkan, sehubungan dengan makin banyaknya keluhan atau komplain dari masyarakat dan makin banyaknya indikasi/gugaan pelangaran hukum dan peraturan terhadap investasi di Kalteng, khusunya di Kabupaten Barito Utara, dengan demikian maka Pemerintah Kalteng menegaskan 3 hal.
Ke-3 hal tersebut yaitu, Pertama, menghentikan untuk sementara waktu terhitung sejak 2 Maret 2012 terhadap penerbitan izin untuk perkebunan, pertambangan, kehutanan (koridor/jalan khusus), dan perhubungan (pelabuhan/terminal khusus).
Kedua, melakukan audit terhadap semua perizinan baik untuk pertambangan, perkebunan, kehutanan (koridor/jalan khusus), dan perhubungan (pelabuhan/terminal khusus) dan apakah sudah mematuhi aturan yang berlaku (Comply) atau tidak, yaitu UU Minerba, UU Perkebunan, UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup dan peraturan perundangan yang terkait.
Serta menyampaikan hasilnya dalam waktu yang tidak terlalu lama kepada Gubernur kalteng dengan tembusan disampikan kepada Menteri-Menteri terkait.
Dan ketiga, Pemerintah Provinsi Kalteng untuk sementara waktu terhitung sejak 2 Maret 2012 tidak akan menerbitkan rekomendasi terhadap bidang/sektor izin untuk perkebunan, pertambangan, kehutanan (koridor/jalan khusus), dan perhubungan (pelabuhan/terminal khusus) di wilayah Kabupaten Barito Utara, sampai dengan dilakukannya dan dilaporkannya hasil audit tersebut.
Namun, pada 12 Maret 2012, Gubernur Kalteng kembali mengeluarkan surat dengan No 540/287/Ek dengan perihal moratorium penerbitan izin dan audit untuk perizinan pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perhubungan yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kapuas, dan Pulang Pisau.
Surat Gubernur Kalteng No 540/287/Ek tersebut, isinya hampir sama dengan isi surat Gubernur sebelumnya dengan No 540/254/Ek yang ditujukan kepada Bupati Barito Utara sebelumnya.dkw