Senin, 10 Februari 2014

Manfaat Investasi Belum Maksimal Tingkatkan Perekonomi

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kalteng Syahril Tarigan, dalam paparanya pada pembinaan perizinan usaha jasa pertambangan, kepada pemegang izin usaha pertambangan di kabupaten/kota, di Kantor Gubernur, baru-baru ini mengatakan, ada beberapa permasalahan di sektor pertambangan di daerah ini.
            Permasalahan tersebut antaralain, meski banyak peluang, tetapi pengusaha lokal belum melirik usaha jasa pertambangan dan manfaat investasi pertambangan belum maksimal dalam meningkatkan perkembangan ekonomi daerah.
Sementara peluang jasa pertambangan di daerah ini cukup besar yaitu, izin usaha pertambangan (IUP) operasio produksi (OP), perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), dan kontrak karya (KK) yang telah melakukan kegiatan produksi  sebanyak 72 perusahaan.
Sementara nilai anggaran biaya perusahaan pertambangan di wilayah Provinsi Kalteng berdasarkan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) 2013 adalah Rp 15.354.562.405.482. Sedangkan peluang untuk kegiatan usaha jasa pertambangan diperkirakan sekitar 65 persen dari nilai RKAB 2013 yaitu Rp9.980.465.563.563.
            Namun hal tersebut dinilai belum terlalu berdampak besar terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan mengurangi jumlah penganguran di daerah ini. Hal tersebut dikarenakan beberapa kendala antaralai, perusahaan jasa lokal dinilai belum profesional.
Sehingga Gubernur berharap agar perusahaan jasa lokal ini diberikan kesempatan dan dilakukan pembinaan. Untuk itu, Pemerintah Kalteng akan membuat regulasi agar ada kewajiban perusahaan tambang di daerah ini untuk memberi prioritas pembinaan kepada pengusaha lokal, ujarnya.
            Karena, kalau perusahaan lokal tersebut dapat bersaing, maka secara otomatis perusahaan tersebut juga akan merekrut tenaga kerja lokal “peningkatan peran perusahaan jasa lokal, sejalan dengan peningkatan peran tenaga kerja lokal,” ungkapnya.
            Sementara Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam arahanya pada acara tersebut mengatakan, potensi pertambangan di Kalteng cukup besar yaitu terdapat sekitar 797 izin usaha pertambangan (IUP) dengan total luasan sekitar 3.182.705,33 Ha.
            Selain sektor pertambangan, potensi di sektor perkebunan di Kalteng juga cukup besar, sehingga dinilai tidak mungkin pengangguran di daerah ini yaitu sekitar 72 ribu lebih atau 3,0 persen tersebut tidak bisa ditekan.
Dengan peluang yang begitu besar, ujar Teras, ia mengaku tidak tahu lagi, kalau jumlah penganguran tersebut tidak bisa ditekan. Karena, untuk menekan jumlah pengangguran di daerah ini merupakan tugas bersama, termasuk dari pihak perusahaan, ujarnya.
“Peluang yang ada sangat luar biasa, mari kita bersatu padu untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Teras.dkw

Rabu, 05 Februari 2014

2015, Semua Jalan Poros Selatan Lebar 6 m

SAMPIT  – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng Leonard S Ampung saat ditemui di Sampit baru-baru ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pada 2015 mendatang, jalan poros selatan dengan panjang 842 Km semuanya akan lebar 6 m atau standar.
            Namun pada 2014 ini, jalan sepanjang 842 Km tersebut, yaitu dari perbatasan Kalteng Kalbar-Lamandau-Pangkalan Bun-Sampit-Katingan-Palangka Raya-Pulang Pisau-Kapuas- Perbatasan Kalteng/Kalsel tersebut semuanya sudah beraspal.
            Diungkapkan Leonard, panjang jalan Negara di Kalteng ini sepanjang 1.714,83 Km dengan rincian dalam kondisi mantap sepanjang 1510,62 Km dan dalam kondisi tidak mantap yaitu sepanjang 204,21 Km.
Kondisi jalan Negara yang tidak mantam tersebut tersebar di beberapa daerah, namun mayoritas terdapat di jalan dilintas tengah seperti di Barito-Sei Hanyu-Tewah dan sekitarnnya.
Sementara angaran perbaikan jalan negara di Kalteng ini, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2014 ini sebesar Rp1,2 triliun. Namun angaran tersebut dibagi untuk tiga  satker yaitu wilayah 1 dari batas Kalbar-Lamandau-PangkalanBun-Sampit-Pelantaran-Peratasan Kasongan.
Sementara untuk wilayah 2 yaitu dari Kasongan-Palangka Raya-Pulang Pisau-Kapuas-sampai batas Kalsel. Sedangkan untuk wilayah 3 yaitu dari Batas Kaltim- Muarateweh-Puruk Cahu-Barito Selatan, ujarnya.
Angaran tersebut digunakan untuk pengerjaan peningkatan struktur jalan, pembuatan jembatan baru, box culvert, dan pelebaran jalan, khusunya untuk jalan poros selatan. Karena pihaknya ingin mengejar agar semua ruas jalan tersebut dengan lebar 6 m, sementara saat ini masih ada yang 4,5 m, ujarnya.
 Sedangkan untuk jalan Provinsi dengan panjang 1.100 Km, sementara yang dalam kondisi mantap sepanjang 953,97 Km, sedangkan yang belum mantap sepanjang 146, 02 Km.
Untuk perbaikan, pelebaran, dan peningkatan struktur jalan provinsi tersebut, pada 2014 ini diangarkan dana sekitar Rp300 miliar yang berumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provini Kalteng, ujarnya.dkw


Waspadai Peredaran Bibit Palsu

PALANGKA RAYA – Meski peredaran bibit palsu di daerah ini dinilai semakin menurun, namun petani tetap diminta untuk mewaspadai peredaran bibit palsu. Karena, kalau petani tersebut samapi menggunakan bibit palsu, maka mereka akan merugi.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rawing Rambang, saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, kemungkinan beredarnya bibit palsu di daerah ini memang ada, namun dinilai jumlahnya tidak terlalu besr.
Hal ini terjadi karena ada bibit yang masuk dari daerah lain yang langsung dibeli oleh petani dan hal tersebut dinilai tidak dapat terbendung. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada beredarnya bibit palsu di daerah ini, terlebih kalau petani membeli bibit tersebut tidak berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan, ujarnya.
Untuk terus menekan peredaran bibit palsu di daerah ini, maka Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Sosialisasi tersebut dilakukan sebanyak dua kali dalam setiap tahunya, ujarnya.
Dan ia mengimbau kepada masyarakat, apabila ingin membeli bibit, agar terberlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan, sehingga mereka bisa mengarahkan ke mana petani tersebut harus membeli bibit unggul tersebut.
Atau, kalau membeli bibit tersebut harus yang bersertifikat, sehingga dapat diketahui asal-usul bibit tersebut, karena bibit tersebut harus ada dokumennya dan hal tersebut sudah berdasarkan surat edaran dari Pusat maupun dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, ujarnya.
Kendati demikian, tidak ada yang menjamin kalau dokumen tersebut tidak bisa dipalsukan. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat yang mau membeli bibit tersebut dapat berkoordinasi dengan Disnas Perkebunan Kabupaten maupun Provinsi, ujarnya.
Selain beberapa hal tersebut, dari segi harga juga harus menjadi perhatian, karena untuk harga benih unggul kelapa sawit diatas Rp7.000 dan kalau bibit unggul karet diatas Rp4.500. “Kalau harganya dibawah itu, maka wajib di curigai, karena harganya murah,” tegasnya.
Sehingga ini harus menjadi perhatian dari masyarakat, karena kalau mereka sampai menggunakan bibit palsu, maka mereka akan merugi, sebab produktivitasnya akan rendah meskipun dipupuk “kalau yang unggul (sawit), 3 tahun sudah berbuah,” ungkapnya.
Diungkapkan Rawing, sementara kepada pihak diketahu dan terbukti mengedarkan bibit palsu, maka yang bersangkutan dapat dihukum atau dipidanakan sesuai dengan ketentuan UU No 18/2004 tentang perkebunan, ujarnya.dkw

Selasa, 04 Februari 2014

Dipermainkan Tangkulak, NTP Kalteng Rendah

Prusda Diharapkan Dapat Membeli Gabah Petani dan Mengolahnya
PALANGKA RAYA – Karena di permainkan tangkulak, sehingga mestipu produksi padi di Kalteng sudah tinggi, bahkan surplus sebesar 160.000 ton dan produksi hotikultura juga sangat menjanjikan, namun nilai tukar petani (NTP) Kalteng masih rendah yaitu 98,32.
 Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provini Kalteng Tute Lelo, dalam sambutannya pada rapat evaluasi program kegiatan tahun angaran 2013 dan sikronisasi oprasional kegiatan (SOK) tahun anggaran 2014 dengan kabupaten/kota se Kalteng, di hotel Grand Sakura, baru-baru ini mengatakan, berdasarkan kinerja indikator makro, pertumbuhan indeks NTP sampai Nopember 2013 hanya mencapai 98,32.
Atau mengalami penurunan daya beli petani bila dibandingkan pada NTP 2012 yaitu 98,66. Sehingga NTP di daerah ini masih di bawah 100, ini menunjukan bahwa petani belum sejahtera, meski berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) produksi padi di daerah ini surplus 160.000 ton dan produksi hotikulturanya juga cukup menjanjikan, ujar Tute.
            Untuk itu ada beberapa hal yang harus disikai bersama yaitu, bahwa produksi padi yang ada itu tidak dinimkati petani, namun dimaikan oleh tangkulak. Karena, waktu petani mulai menggarap lahannya, mereka sudah dipinjami dana dengan bunga yang menjerat para petani tersebut.
Selain itu, hasil pertanian yang ada ini tidak ada nilai tambahanya, karena yang mengambil gabah di sentra-sentra pertanian padi di daerah ini adalah pedagang dari luar daerah. Setelah padi itu diolah, baru kemudian di jual ke Kalteng dengan label mereka, “nah ini permasalahan yang kita hadapi,” tegasnya.
Sehingga, diharapkan agar berbagai hal tersebut dapat menjadi perhatian bersama, terutama dari Pemerintah Daerah di sentra-sentra pertanian tersebut, agar gabah tersebut tidak dijual keluar daerah, ujarnya.
“Harapan kita, dengan program Kalteng besuh, saya mengharapkan agar ada program khusus untuk itu, sehingga di sentra-sentra pertanian itu kita membuat sistim mekanis, sehingga dari alat pengolahan lahan sampai pemanen, pengering, penggilingan padinya,” ungkapnya.
Bahkan ia berharap, agar Perusahaan Daerah (Prusda) di kabupaten/kota, khusunya di daerah sentra pertanian padi di daerah ini dapat membeli gabah itu dan diolah menjadi beras. Jadi beras tersebut bukan produksi dari mana-mana, namun peroduksi dari Kabupaten itu sendiri.
“Karena kalau gabah ini dibiarkan di jual ke luar daerah, maka NTP yang ada di daerah ini tidak mungkin mencapai 100, walaupun kita surplusnya luar biasa tetapi larinya keluar daerah,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang juga mengatakan hal yang serupa, bahwa NTP di Kalteng masih rendah dan masih dibawah Nasional. Karena, pada 2005-2010, NTP Kalteng sebesar 97,00 persen, sementara Nasional sebesar 102,17 persen. Pada 2010-2012 NTP di Kalteng sebesar 101,08 persen, sementara Nasional sebesr 103,87 persen.

Sedangkan pada 2013, yaitu sampai posisi dengan November 2013, NTP di Kalteng sebesar 97,94 persen, sementara Nasional sebesar 105,28 persen. “Kalau kita melihat angka-angka ini, maka nilai tukar petani kita masih rendah, masih dibawah Nasional,” ungkapnya.dkw