Rabu, 05 Februari 2014

Waspadai Peredaran Bibit Palsu

PALANGKA RAYA – Meski peredaran bibit palsu di daerah ini dinilai semakin menurun, namun petani tetap diminta untuk mewaspadai peredaran bibit palsu. Karena, kalau petani tersebut samapi menggunakan bibit palsu, maka mereka akan merugi.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rawing Rambang, saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, kemungkinan beredarnya bibit palsu di daerah ini memang ada, namun dinilai jumlahnya tidak terlalu besr.
Hal ini terjadi karena ada bibit yang masuk dari daerah lain yang langsung dibeli oleh petani dan hal tersebut dinilai tidak dapat terbendung. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada beredarnya bibit palsu di daerah ini, terlebih kalau petani membeli bibit tersebut tidak berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan, ujarnya.
Untuk terus menekan peredaran bibit palsu di daerah ini, maka Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Sosialisasi tersebut dilakukan sebanyak dua kali dalam setiap tahunya, ujarnya.
Dan ia mengimbau kepada masyarakat, apabila ingin membeli bibit, agar terberlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan, sehingga mereka bisa mengarahkan ke mana petani tersebut harus membeli bibit unggul tersebut.
Atau, kalau membeli bibit tersebut harus yang bersertifikat, sehingga dapat diketahui asal-usul bibit tersebut, karena bibit tersebut harus ada dokumennya dan hal tersebut sudah berdasarkan surat edaran dari Pusat maupun dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, ujarnya.
Kendati demikian, tidak ada yang menjamin kalau dokumen tersebut tidak bisa dipalsukan. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat yang mau membeli bibit tersebut dapat berkoordinasi dengan Disnas Perkebunan Kabupaten maupun Provinsi, ujarnya.
Selain beberapa hal tersebut, dari segi harga juga harus menjadi perhatian, karena untuk harga benih unggul kelapa sawit diatas Rp7.000 dan kalau bibit unggul karet diatas Rp4.500. “Kalau harganya dibawah itu, maka wajib di curigai, karena harganya murah,” tegasnya.
Sehingga ini harus menjadi perhatian dari masyarakat, karena kalau mereka sampai menggunakan bibit palsu, maka mereka akan merugi, sebab produktivitasnya akan rendah meskipun dipupuk “kalau yang unggul (sawit), 3 tahun sudah berbuah,” ungkapnya.
Diungkapkan Rawing, sementara kepada pihak diketahu dan terbukti mengedarkan bibit palsu, maka yang bersangkutan dapat dihukum atau dipidanakan sesuai dengan ketentuan UU No 18/2004 tentang perkebunan, ujarnya.dkw

Selasa, 04 Februari 2014

Dipermainkan Tangkulak, NTP Kalteng Rendah

Prusda Diharapkan Dapat Membeli Gabah Petani dan Mengolahnya
PALANGKA RAYA – Karena di permainkan tangkulak, sehingga mestipu produksi padi di Kalteng sudah tinggi, bahkan surplus sebesar 160.000 ton dan produksi hotikultura juga sangat menjanjikan, namun nilai tukar petani (NTP) Kalteng masih rendah yaitu 98,32.
 Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provini Kalteng Tute Lelo, dalam sambutannya pada rapat evaluasi program kegiatan tahun angaran 2013 dan sikronisasi oprasional kegiatan (SOK) tahun anggaran 2014 dengan kabupaten/kota se Kalteng, di hotel Grand Sakura, baru-baru ini mengatakan, berdasarkan kinerja indikator makro, pertumbuhan indeks NTP sampai Nopember 2013 hanya mencapai 98,32.
Atau mengalami penurunan daya beli petani bila dibandingkan pada NTP 2012 yaitu 98,66. Sehingga NTP di daerah ini masih di bawah 100, ini menunjukan bahwa petani belum sejahtera, meski berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) produksi padi di daerah ini surplus 160.000 ton dan produksi hotikulturanya juga cukup menjanjikan, ujar Tute.
            Untuk itu ada beberapa hal yang harus disikai bersama yaitu, bahwa produksi padi yang ada itu tidak dinimkati petani, namun dimaikan oleh tangkulak. Karena, waktu petani mulai menggarap lahannya, mereka sudah dipinjami dana dengan bunga yang menjerat para petani tersebut.
Selain itu, hasil pertanian yang ada ini tidak ada nilai tambahanya, karena yang mengambil gabah di sentra-sentra pertanian padi di daerah ini adalah pedagang dari luar daerah. Setelah padi itu diolah, baru kemudian di jual ke Kalteng dengan label mereka, “nah ini permasalahan yang kita hadapi,” tegasnya.
Sehingga, diharapkan agar berbagai hal tersebut dapat menjadi perhatian bersama, terutama dari Pemerintah Daerah di sentra-sentra pertanian tersebut, agar gabah tersebut tidak dijual keluar daerah, ujarnya.
“Harapan kita, dengan program Kalteng besuh, saya mengharapkan agar ada program khusus untuk itu, sehingga di sentra-sentra pertanian itu kita membuat sistim mekanis, sehingga dari alat pengolahan lahan sampai pemanen, pengering, penggilingan padinya,” ungkapnya.
Bahkan ia berharap, agar Perusahaan Daerah (Prusda) di kabupaten/kota, khusunya di daerah sentra pertanian padi di daerah ini dapat membeli gabah itu dan diolah menjadi beras. Jadi beras tersebut bukan produksi dari mana-mana, namun peroduksi dari Kabupaten itu sendiri.
“Karena kalau gabah ini dibiarkan di jual ke luar daerah, maka NTP yang ada di daerah ini tidak mungkin mencapai 100, walaupun kita surplusnya luar biasa tetapi larinya keluar daerah,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang juga mengatakan hal yang serupa, bahwa NTP di Kalteng masih rendah dan masih dibawah Nasional. Karena, pada 2005-2010, NTP Kalteng sebesar 97,00 persen, sementara Nasional sebesar 102,17 persen. Pada 2010-2012 NTP di Kalteng sebesar 101,08 persen, sementara Nasional sebesr 103,87 persen.

Sedangkan pada 2013, yaitu sampai posisi dengan November 2013, NTP di Kalteng sebesar 97,94 persen, sementara Nasional sebesar 105,28 persen. “Kalau kita melihat angka-angka ini, maka nilai tukar petani kita masih rendah, masih dibawah Nasional,” ungkapnya.dkw

Kamis, 30 Januari 2014

Memprihatinkan, Museum Balanga akan Dibenahi

PALANGKA RAYA – Beberapa gedung dan bangunan di lingkungan UPT Museum Belanga dinilai masih memprihatinkan. Sehingga, Pemerintah Kalteng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provini Kalteng akan membenahi tempat tersebut, agar museum tersebut menjadi salah satu destinasi wisata di dalam kota.
            Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Yuel Tanggara, saat ditemui aula Jayang Tingang, komplek Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1), kepada wartawan mengatakan, UPT Musemu Belanga akan terus dibenahi, terutama sarana parasaran, fisik bangun, dan lingkungannya.
            Ini harus dilakukan, mengingat Museum Belanga ini sebagai tempat untuk menyimpan peradaban mayarakat Kalteng. Dan pada 2011-2012 yang lalu, pihaknya mendapatkan dukungan dana untuk revitalisasi salah satu gedung pameran dilingkungan UPT Museum Belanga.
            Sehingga, keberadaan benda pusaka atau koleksi di museum tersebut, khusunya untuk di gedung pameran 1 sudah terawan dengan baik. Namun koleksi yang ada tersebut untuk sementara ini tidak dapat di pamerkan semuanya, karena terbatas dengan kondisi sarana dan parasarana bangunan yang masih memprihatinkan.
            Namun sesuai dengan peritah Gubernur, ujar Yuel, tempat tersebut segera di benahi. Sehingga, pihaknya akan berusaha agar gedung pameran yang ke-2 dapat dibenahi agar dapat dimanfaatkan dan diharapkan agar tahun ini pembenahan tersebut sudah dapat selesai.   
            Karena, sesuai harapan Gubernur Kalteng, maka UPT Musemu Belanga ini akan dibenahi terus, sehingga diharapkan museum tersebut dapat menjadi salah satu destinasi wisata yang berada di dalam Kota Palangka Raya, ujarnya.
            Untuk mewujudkan itu, maka pihaknya juga menjalin kerja sama dengan instansi terkait, antaralain dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dalam upaya membangun Museum Belanga tersebut.
            Dan baru-baru ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng dan pada 2014 ini, pihaknya mendapatkan dukungan dari Dinas tersebut melalui kegiatan revitalisasi kawasan budaya dengan perbaikan jalan lingkungan termasuk drainasenya dan juga pintu masuk atau gapura.
            Selain itu, pihaknya dari Dinas Kebudayaan dan pariwisata juga akan menganggarkan untuk pembangunan kantor UPT Musemu Belanga tersebut, karena kantor yang ada saat ini dinilai sangat memperihatinkan.
            Sedangkan untuk menjaga keamanan barang koleksi di Musemu Belanga tersebut, khusunya untuk langkah preventif sementara, ujar Yuel, maka pihaknya telah menempatkan beberapa petugas keamanan di tempat itu, yang memang rutin dan tinggal di sekitar itu, ujarnya.dkw

Selasa, 28 Januari 2014

Penambang Liar Masih Marak Terjadi

PALANGKA RAYA – Meski penertipan terhadap penambangan liar di daerah ini sudah sering dilakukan, namun aktifitas penambangan liar (Peti) dinilai masih cukup marak terjadi di beberapa daerah dan aliran sungai (DAS) di daerah ini. 
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kalteng Syahril Tarigan, saat ditemui di lingkungan kantor DPRD, baru-baru ini, kepada wartawan mengatakan, beberapa DAS yang terdapat penambang liar antaralain, sungai Rungan, Kahayan, Katingan, dan sungai Barito.
Selain di sungai, ujar Syahril, penambangan liar juga dilakukan di darat dan hal tersebut terjadi di beberapa daerah seperti di daerah Kabupaten Gunung Mas dan Pulang Piasu.
Untuk itu dalam berbagai kegiatan dan kesempatan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan intansi terkait untuk melakukan penertipan terhadap para pelaku penambang liar di daerahnya masing-masing.
            Sementara dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kalteng pada tahun ini akan melakukan kampanye-kampanye anti penambangan liar “kita dari segi itunya (kampanye), sementara untuk eksenya adalah kabupaten/kota,” ungkapnya.
            Sebelumnya Syahril mengatakan, untuk menekan aktifitas penambang liar ini antaralain dilakukan dengan penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan saat ini sudah semua daerah mengusulkan WPR.
Meski memang ada beberapa yang masih bermasalah, antaralain di daerah Kotawaringin Timur (Kotim) mengingat mereka mengusulkan WPR di Wilayah Usaha Pertambangan (WUP). Untuk itu ia menyarankan agar WUP nya diusulkan untuk dirubah menjadi WPR, karena dalam menetapkan WPR, WUP, dan Wilayah Pencadangan Nasional (WPN), tidak boleh terjadi tumpang tindih.
“Selain itu, rata-rata WPR yang diusulkan kabupaten/kota tersebut masuk dalam kawasan hutan, sehingga harus meminta izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Menhut,” terangnya.
Sementara Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menegaskan WPR di Kalteng hingga saat ini masih terkendala IPPKH dari Menteri Kehutanan (Menhut).
“WPR ini menjadi suatu problem tersendiri, saya sudah membuat kebijakan untuk di Pujon dan Timpah, samun sampai sekarang belum ada izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Kehutanan. Padahal itu hanya sekitar 75 Ha lahan yang akan ditambang oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sehingga dalam menentukan WPR masih terkendala dengan masalah izin pinjam pakai dari Pemerintah Pusat dan itulah menjadi PR, mudah-mudahan pemerintahan yang akan datang memikirkan hal-hal yang kecil seperti itu.
“Ini hal kecil, tetapi dampaknya bagi masyarakat luar biasa. Kemarin saya dapat laporan bahwa rute kapal susur sungai di sungai Rungan, bahwa penambang liar hampir menutupi sungai itu, ini yang saya sedih,” ungkapnya.
Untuk itu ia meminta kepada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kalteng untuk segera memperingatkan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menindak tegas penambang liar tersebut dan mencari solusinya agar jangan sampai merusakan dan menggangu lingkungan, ujarnya.dkw