Kamis, 12 Desember 2013

Jaya; Samsat Online dan Samsat Keliling Sangat Diperlukan


PALANGKA RAYA – Pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) No 50/2013 tentang penghapusan sanksi administrasi bagi kendaraan bermotor yang terdaftar di Kalteng, mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat, karena cukup banyak yang memanfaatkan kesempatan itu dan membayar tunggakan pajak kendaraannya.
Kalau dilihat dari hal tersebut, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak itu cukup tinggi, oleh karena itu pelaksanaan Samsat on line dan mobil samsat keliling sangat diperlukan ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Jaya Saputra Silam, saat di temui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Terlebih dengan wilayah Kalteng yang begitu luas ini, sehingga keberadaan Samsat on line dan mobil Samsat keliling sangat diperlukan. Karena, intinya bahwa masyarakat itu menginginkan pelayanan itu dekat dan cepat, “sehingga masyarakat yang tinggal di Kecamatan, tidak harus ke Ibukota Kabupaten untuk datang ke kantor Samsatnya, namun mereka cukup membayar pajak kendaraanya di Mobil Samsat keliling saja,” ujarnya.
Sehingga, untuk mobil oprasional Samsat keliling ini kedepan akan terus ditambah. “Pada tahun ini, diperubahan ini diprogramkan itu lima unit, sementara yang ada saat ini ada tiga unit, dan dianggaran muri 2014 mendatang akan diadakan lima unit lagi, sehingga kedepan ada 13 unit,” ujarnya.
Namun hal tersebut tentu sangat tergantu dengan angaran, atau total belanja yang diberikan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) untuk pengadaan mobil oprasional Samsat keliling ini, lanjutnya.
Mengingat untuk pengadaan mobil oprasional Samsat keliling ini tidak hanya pengadaan mobilnya saja, namun juga perlu dilengkapi berbagai perangkat seperti unit software dan hardwarenya dalam rangka menunjang keberadaan unit mobil Samsat keliling tersebut.
Sebelumnya Jaya mengatakan, pemungutan objek pajak khusunya disektor pajak kendaraan bermotor dinilai masih perlu terus ditingkatkan. Sehingga, melalui mobil Samsat keliling, Pemerintah Kalteng akan melakukan sistem jemput bola sampai ke daerah-daerah pelosok.
Karena ia menilai, luasnya wilayah Kalteng juga menjadi salah satu kendala, sehingga potensi pajak yang ada di daerah ini dinilai tidak dapat terealisasi 100 persen, terlebih saat sistem di Kantor Bersama Samsat masih belum on line dan belum adanya mobil Samsat keliling.
Dicontohkanya, saat orang beli kendaraan di Palangka Raya dan kemudian kendaraan tersebut dibawa keluar daerah, maka saat mereka mau membayar registrasi atau pajak tahunanya, maka yang bersangkutan harus datang ke daerah dimana kendaraan tersebut terdaftar, karena sistem yang ada masih belum on line.
Namun karena jauhnya jarak yang ada, sehingga biaya transfortasi yang harus dikeluarkan oleh yang bersangkutan dinilai lebih besar dari biaya pajak yang harus mereka bayar. Selain itu, mereka juga harus meluangkan waktu yang cukup panjang.    
Disisi lain, razia yang dilakukan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor di beberapa daerah dinilai masih perlu terus ditingkatkan lagi. Karena, masyarakat yang membayar pajak kendaraanya tersebut, salah satu penyebabnya adalah kareta takut di razia.
Dengan berbagai kendala tersebut, sehingga masyarakat, khusunya yang ada di pedalaman enggan membayar pajak kendaraanya. Untuk menjawab tantangan tersebut, maka dioprasikannya Samsat on line dan mobil samsat keliling, sehingga masyarakat dapat membayar pajak tahunnan kendaraanya dimana saja.dkw

Budidaya Bawang Merah di Palangka Raya Menjanjikan

PALANGKA RAYA – Pembudidayaan atau pengembangan tanaman bawang merah di daerah ini, khusunya di daerah Kota Palangka Raya dinilai cukup menjanjikan dan saat ini tampaknya sudah mulai menunjukan hasil yang mengembirakan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng Tute Lelo melalui Kepala Bidang Pengembangan Produksi Hortikultura Distanak Provinsi Kalteng Vinolia Tantri, di Palangka Raya baru-baru ini kepada Tabengan mengatakan, untuk pengembangan kawasan bawang merah seluas 35 Ha di Kota Palangka Raya telah diberikan bantuan berupa benih bawang merah kepada petani untuk ditanam dan dikembangkan.
Dari pengembangan kawasan bawang merah tersebut, saat ini tampaknya sudah mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Mengingat pada awal Juli 2013 sudah dilaksanakan tahap penanaman dan September 2013 sudah panen.
Hal ini sudah sesuai dengan yang diharapkan baik dari pendamping dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalteng dan tim teknis Provinsi, serta para penyuluh yang selalu mengawal perkembangan pertanaman bawang merah ini secara rutin, ujarnya.
Sementara hasil monitoring dan pengamatan di lapanga yang dilakukan oleh tim teknis Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng, bahwa pertanaman bawang merah, khusunya di daerah Kelurahan Kelampangan dinilai berhasil. Karena berdasarkan hasil panen perdana pada 26 September 2013 yang lalu, berat basah untuk varitas bawang Super Philip  mencapai sekitar 7 sampai 8 ton per Ha, ungkapnya.
Sementara panen perdana tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Tani Ngudi Makmur bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng Tute Lelo dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Hortikultura Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng Vinolia Tantri beserta Kepala BPP Kalampangan Bambang Wiguno, penyuluh pendamping, mantra tani, pengamat hama dan tim teknis provinsi.
Dengan hasil panen tersebut tentu sangat mengembirakan Sunarto sebagai petani bawang didaerah tersebut, yang telah berjerih payah membudidayakan tanaman yang dulunya dianggap mustahil untuk ditanam di tanah gambut dan berpasir seperti di Kota Palangka Raya ini.
Diungkapkan Vinolia, setelah panen Sunarto rencananya akan menjual hasil panennya dan kembali menanam bawang merah ini dengan langsung membeli bibit secara mandiri untuk menanam kembali bawang merah secara berkelanjutan.
Bahkan tim teknis Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan kunjungan ke lapangan dan melihat secara langsung kondisi pertanaman yang dilakukan oleh kelompok tani dan didampingi PPL Pendamping.
Dari hasil pertanaman yang ada menunjukkan hasil yang baik dan diperkirakan akan panen pada akhir Oktober 2013. Hal ini diharapkan dapat memacu semangat petani dalam pengembangan bawang merah lebih lanjut khususnya di Kota Palangka Raya,” ujarnya.dkw

Rabu, 02 Oktober 2013

Disbun Kaji Pembangunan Resi Gudang


PALANGKA RAYA – Agar harga karet di daerah ini tetap stabil, maka dirasa perlu dibangunnya resi gudang untuk membeli karet dari petani dengan harga yang relatif tinggi disaat harga karet dipasaran alami penurunan. Dan akan kembali dilepas, saat harga karet sudah kembali stabil. 
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini, kepada Tabengan mengatakan, untuk menindaklanjuti keinginan tersebut, saat ini Dinas Perkebunan Kalteng sedang mengkaji pembangunan resi gudang tersebut.
Mengingat ini sangat tergantung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membeli karet masyarakat disaat harga karet dipasaran alami penurunan dan akan kembali dilepas saat harganya kembali tinggi. “Nah ini sedang dikaji, mengingat untuk pelaksanaanya perlu kajian yang cukup mendalam,” ujarnya.
Namun kalau resi gudang ini memang bisa dibangun, maka keberadaannya dinilai sangat membantu petani karet di daerah ini, ujar Rawing.
Bahkan keberadaan resi gudang ini diharapkan ada di daerah-daerah, terutama di daerah sentra penghasil karet seperti di Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Barito Timur, “nah ini yang kita upayakan,” lanjutnya.
Selain itu, lanjut Rawing, agar harga karet di daerah ini stabil dan tidak mudah dipermainakn oleh para tangkulak, saat ini pihaknya juga sedang merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata niaga pembinaan, pengolahan, dan pemasaran karet.
Karena, keberadaan Pergub tersebut bertujuan untuk melindungi para petani, namun perusahaan atau pabrik juga tidak dirugikan. Sehingga, dengan petani langsung menjual karetnya ke pabrik, maka harganya akan relatif stabil dan lebih tinggi, sehingga petani di daerah ini diharapkan akan lebih sejahtera.
Selain upaya tersebut, pihaknya dari Dinas Perkebunan Provinsi dan berkerjasama dengan Dinas Perkebunan kabupaten setempat melakukan pendampingan terhadap petani agar mereka dapat menjual karetnya langsung ke pabrik, sehingga harga karet tersebut tidak dipermainkan oleh tangkulak.
Upaya pendampingan tersebut, selain dilakukan di daerah Kabupaten Katingan, saat ini juga pihaknya lakukan di daerah Kabupaten Gunung Mas. “Jadi kita coba beberapa kabupaten dulu sebagai percontohan, jadi dilakukan secara terfokus. Namun seperti di Kabupaten Katingan, saat ini harga karet di daerah tersebut sangat baik,” ungkapnya.
Dengan pendampingan tersebut, pihaknya berharap agar harga karet di beberapa daerah kabupaten, khusunya kabupaten sentral penghasil karet dapat seperti harga karet di daerah Kabupaten Katingan dan Gunung Mas.
Sementara harga karet dilapangan saat ini dinilai alami penurunan atau relatif rendah, namun kalau petani tersebut langsung menjualnya ke pabrik dan memenuhi standar yang diminta oleh pabrik atau kualitasnya bagus, maka harganya cukup tinggi yaitu bisa diatas Rp13.000 per kg.
Sementara turunya harga karet yang ada dilapangan tersebut, ujar Rawing, karena karet tersebut dijual ke pihak ketiga dan kualitasnya tidak sesuai dengan yang diharapkan pabrik “jadi hanya paktor kualitas saja dan rantai penjualanya terlalu panjang,” tegasnya.dkw

Agustina ; Jangan Percaya Dengan Calo PNS


PALANGKA RAYA – Menjelang pelaksanaan tes tertulis seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng mengimbau kepada para pelamar agar belajar dan mempersipkan dirinya dengan baik, serta jangan percaya dengan calo atau orang yang mengaku bisa meloloskan peserta saat seleksi CPNS.
Kepala BKPP Kalteng Agustina D Dewel didampingi Kepala Bidang Mutasi Willy S Djala dan Kepala Seksi Formasi dan Seleksi BKPP Kalteng Yobi Sandra, saat ditemui diruang kerjanya, baru-baru ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, “para peserta diimbau agar belajar dan mempersipkan dirinya dengan baik, serta jangan pernah percaya dengan calo, karena itu tidak ada,” tegasnya.
Karena, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah sekalipun tidak ada kewenangan untuk meluluskan peserta tes CPNS dan ini sesuai dengan ketentuan yang ada, baik di BKN maupun Menpan. Disisi lain, dari pembuatan soal sampai pengolahanya nanti dilakukan di Pusat.
Ini dilakukan dengan harapan agar seleksi CPNS ini dapat dilakukan dengan jujur “jadi tidak ada campur tangan Pemerintah di Daerah maupun di Pusat, karena pemerintah inginya mencari PNS yang benar-benar berkompetensi dan berkualifikasi untuk jabatannya,” tegasnya.
Untuk itu, kalau ketahuan dan terbukti ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi calo pada penerimaan CPNS 2013 ini, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kendati demikian, pihaknya menilai bahwa calo ini kebantakan dari masyarakat yang ingin menggunakan kesempatan itu, lanjutnya.
Sementara saat disinggung mengenai keamanan soal dan kualitas lembar jawaban komputer (LJK), pihaknya menjamin bahwa soal tersebut tidak akan bocor, khusunya dari pihaknya BKPP Provinsi Kalteng.
Mengingat seperti tahun-tahun sebelumnya, master soal tersebut dibuat oleh konsorsium dan dengan disaksikan oleh berbagai pihak, master soal tersebut diserahkan oleh pihak Lembaga Sani Negara kepada pihak ke-3 untuk di cetak. Sementara proses pencetakan tersebut dijaga langsung oleh pihak Kepolisian dan pihak BKPP sekalipun tidak bisa masuk keruang percetakan tersebut.
Disisi lain, soal tersebut terbagi atas 3 tipe, tergantung golonganya yaitu dari SLTA-S2, sehingga kemunginan untuk bocor itu kecil. Namun, kalaupun sampai terjadi kebocor, maka itu sudah diluar kendali mereka, karena soal di seluruh Indonesia ini, sesuai sesuai golonganya hampir sama.
Sementara kualitas LJK dan lembar soal dinilai tidak ada masalah, karena sudah ada standarnya dan klasifikasinya, bahkan berat kertasnyapun sudah ditentukan, ujarnya.
Sementara setelah pelaksanaan tes tertulis mendatang, maka soal-soal tersebut setelah dibuat berita acaranya dan disaksikan oleh berbagai pihak yang terkait, maka akan dimusnahkan. Ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap soal-soal tersebut.
Sementar untuk LJK, ujar Agustina, setelah tes akan disampaikan ke Puasat. Sehingga sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, maka selambat-lambatnya tiga hari, kabupaten/kota sudah menyerahkannya kepada provinsi dan selanjutnya Provinsi menyampaikanya ke Pusat.
Sehingga setelah LJK tersebut sampai di BKPP Kalteng maka akan di cek dengan baik dan disesuaikan dengan absendi yang ada. Setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap, maka LJK tersebut akan disimpan dan dijaga oleh pihak Kepolisian, baru selanjutnya disampaikan ke Pusat, ujarnya.dkw