Kamis, 12 Desember 2013

Saidina; Jangan Sampai Musnah Oleh Pengaruh Budaya Asing



PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Disbudpar Kalteng Elis Diangdara pada sosialisasi Galeri Nasional Indonseia, di betang Mandala Wisata, Jumat (18/10) mengatakan, nilai budaya dan keperibadian masyarakat Indonesia melalui apresiasi seni perlu dijunjung tinggi dan dipertahankan “jangan sampai musnah atau pudar oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa,” tegasnya.
Oleh sebab itu, segala warisan lama baik berupa adat istiadat, sejarah, dan seni budaya daerah perlu dilestarikan dan dikembangkan atau disebarluaskan agar dapat dihayati oleh masyarakat Indonesia bahkan mancanegara.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa Provinsi Kalteng mempunyai perhatian yang cukup besar terhadap para pemerhati seni dan para seniman agar dapat mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai seni dan budaya sebagai bagian integral dari kebudayaan nasional.
Bahkan tujuan dilaksanakanya Sosialisasi Galeri Nasional Indonesia ini untuk menumbuhkan kreativitas dan apresiasi serta aktualisasi dunia seni rupa diberbagai daerah, baik oleh para seniman dan budayawan untuk melestarikan seni budaya dan mengamalkan nilai budaya bangsa yang luhur dan beradap dengan diperkaya oleh seni budaya daerah serta menyerap budaya asing yang positif untuk memperkaya khasanah seni dan budaya bangsa.
Namun, penyelenggaraan sosialisasi Geleri Nasional Indonesia ini membutuhkan peran serta pemerintah, masyarakat, seniman, dan budayawan dalam menjunjung pengembangan kebudayaan dan pariwisata di Indonesia. Sehingga, kegiatan ini perlu disambut dengan baik, mengingat upaya pengembangan pariwisata dan seni budaya ini tidak hanya tugas pemerintahan, namun tugas bersama, ujarnya.
Sehingga dengan dilaksanakanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, apresiasi, dan aktualisasi dunia seni rupa diberbagai daerah, lanjutnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Galeri Nasional Indonesia Tubagus Sukmana mengatakan kegiatan semacam ini terus pihaknya laksanakan di berbagai provini di Indonesia ini. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pameran keliling ke berbagai provinsi untuk memamerkan berbagai koleksi yang dimiliki oleh Galeri Nasional Indonesia.
Hal tersebut pihaknya lakukan dalam rangka mengapresiasi dan memperkenalkan berbagai karia seni anak bangsa dan termasuk seniman luar negeri yang memiliki nilai sejara, berperstasi, dan bernilai, sehingga diharapkan agar masyarakat luas dapat mengetahui berbagai karia seni tersebut.
Tidak hanya itu, pameran tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi, menumbuhak kreativitas, mengingat lukisan tersebut mengandung sebuah makna, cerita kehidupan suatu daerah, dan nilai-nilai lainnya. Namun, tidak kalah pentingnya, juga diharapkan dapat menumbukan atau mengembangkan bakat bagi para generasi muda.   
Untuk itu pihaknya setiap tahunnya selalu melakukan pameran keliling untuk mempromosikan berbagai koleksi yang ada di Galeri Nasional Indonesia tersebut, bahkan pameran tersebut tidak hanya di dalam Negeri saja, namun juga ke beberapa Negara lainnya, dengan harapan agar berbagai karya anak bangsa juga dapat dikenal oleh banyak kalangan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai kegiatan lainnya dalam rangka mengapresasi karia seni para anak bangsa, menumbuh kembangkan nilai seni, kretivitas, serta untuk merawat dan memelihara dari berbagai koleksi tersebut, ujarnya.dkw

Komitmen Perusahaan Dipertanyakan



PALANGKA RAYA – Penangan jalan Sampit-Bagendang, untuk bagian Pemerintah Provinsi saat ini sudah dilakukan pengerjaan, sementara untuk bagian Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan saat ini dalam tahapan penentuan pemenang lelang. Sementara untuk pihak perusahaan sampai saat ini masih belum jelas, sehingga kalau sama sekali tidak ada kepedulianya terhadap penangan jalan tersebut, maka kedepan tidak menutup kemungkinan jalan tersebut akan ditutup.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (16/10), kepada sejumlah wartawan mengatakan, penangan ruas jalan Sampit-Bagendang, khusunya yang menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Kalteng sampai saat ini berjalan trus.
Bahkan, dalam rangka menunjang penyelesaian pekerjaan jalan Sampi-Begendang tersebut, pihaknya membuat pengumuman kepada pengguna jalan dan masyarakat luas bahwa sejak 12 Oktober-15 Nopember 2013 mendatang penggunaan segmen jalan Sampit-Bagendang tersebut akan diatur.
Sementar pengaturan tersebut yaitu, untuk kendaraan truk tangki CPO, truk container dan angkutan berat lainya dilarang melintasi sgmen jalan Sampit-Begendang sejak pukul 07.00-18.00 WIB.  Diluar waktu tersebut, yaitu pukul 18.00-07.00 WIB kendaraan truck dan kendaraan berat lainnya dengan muatan sumbu terberat (MST) maksimal 8 ton boleh melintasi dengan pengaturan polisi.
Sedangkan untuk kendaraan ringan/penumpang dan bus dapat menggunakan jalan samping atau diatas rigid paverment telah terbangun yang memenuhi umur beton. Sementara pelaksanaanya akan diatur oleh petugas pada segmen tersebut.
Hal ini dirasa perlu untuk diatur, mengingat kalau cor beton tersebut langsung dilewati oleh kendaraan berat, maka akan rusak “sehingga harus memenuhi 28 hari untuk masa pengerasan tersebut dapat berlangsung stabil. Nah kalau tidak kita batasi dan ataur, maka mereka (angkutan) nyelonong naik,” ujarnya.
Sementara kalau pengecoran tersebut dilakukan pagi dan sorenya sudah dilalui oleh angkutan, khusunya angkutan berat, maka jalan tersebut akan rusak lagi, mengingat masa pengeranya tidak berlangsung maksimal.  
Agar ketentuan ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka diharapkan agar dilakukan pengawasan oleh Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah setempat. Disisi lain, pihaknya juga berkerjasama dengan pihak Lantans, ujarnya.
Sementara untuk kabupaten, saat ini pihaknya sedang melakukan penetapan pemenang lelang, karena beberapa waktu lalu sudah dilakukan lelang dan pengerjaannya mengunakan sitem multi years.
Sementara untuk bagian perusahaan, sampai saat ini tidak jelas, untuk itu ia berharap kepada pihak perusahaan yang beroprasi didaerah tersebut untuk dukungan moralnya terhadap penangan ruas jalan Sampi-Bagendang tersebut, mengingat pihak perusahaanlah yang menjadi pengguna terbesar atas jalan tersebut, ujarnya.
Karena, dengan jalan tersebut baik, maka pihak perusahaan akan nyaman mengangkut hasil produksinya dan masyarakat yang ingin melalui jalan tersebut juga merasa nyaman “makanya kita buat kontriksi yang mantap untuk mereka menggunakan rigid benton”.
Namun kalau pihak perusahaan tersebut sama sekali tidak ada kepedulianya terhadap penangan jalan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan jalan tersebut akan ditutup “uang dari APBD sudah berapa yang keluar untuk penangan ruas jalan tersebut,” tegasnya.dkw


Distanak Jamin Kesehatan Hewan Qurban

PALANGKA RAYA – Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng menjamin bahwa hewan yang dijadikan sebagai hewan qurban dalam keadaan aman. Mengingat pihaknya melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan tersebut melalui pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas-petugas teknis.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng Tute Lelo melalui Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng Alpan M Samosir, disela-sela penyerahan hewan qurban, di lingkungan Panti Asuhan Darul Amin, Senin (14/10) mengatakan, diaharapkan hewan qurban tersebut tidak adalah yang bermasalah “karena kami yakin, bahwa yang diqurbankan oleh masyarakat itu yang terbaik,” ujarnya.
Disisi lain, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan qurban melalui pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas-petugas teknis. Tidak hanya itu, pihaknya juga memeriksa hal teknis lainya, untuk memastikan apakah ternak tersebut layak untuk dijadikan sebagai hewan qurban atau tidak.
Lanjut Aplapn, bahkan untuk memastikan hewan qurban tersebut dalam keadaan aman, maka petugas kesehatan dari kabupaten/kota melakukan pemeriksaat sebelum dan sesuidah hewan qurban tersebut disembelih “namun itu hanya diambil sampelnya saja secara acak, mengingat hewan qurban ini sangat banyak,” ungkapnya.
Namun sampai saat ini pihaknya belum ada menemukan dan menerima laporan dari daerah terkait ditemukanya penyakit pada hewan qurban tersebut. “mudah-mudahan tidak ada (penyakit), karena yang diberikan untuk qurban itu harus dan memang pilihan. Harus yang istimewa, pilihan, dan sehat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan, bahaw dalam kurun waktu lima tahun terakhir, pihaknya tidak ada menemui dan menerima laporan dari daerah bahwa hewan qurban atau yang akan dijadikan sebagai hewan qurban tersebut terserang penyakit, lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Kalteng Candra Rahmawan mengatakan, menjelang hari raya Idul Adha, Distanak Kalteng sudah menyurati Kepala Dinas Kabupaten/Kota se-Kalteng yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.
Surat dengan No 5008/Kes-500/09/2013 tertanggal 23 September 2013, dengan perihal pengawasan pemotongan hewan qurban 1434 H tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan hewan No 04115/PD.660/F/09/2013 dengan perihal peningkatan kewaspadaan zoonosis terhadap hewan/ternak dalam rangka Idul Adha 1434 H.
Sehingga pihaknya mengimbau kepada Dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan/kesehatan masyarakat viteriner kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan tenkis kepada petugas dan panitia pelaksana qurban.
Melakukan pengaturan dan pengawasan tempat penampungan/pemasaran hewan, melaksanakan pemeriksaan kesehatran hewan qurban atau pemeriksaan teknis antemortem – post mortem dalam pengawasan teknis qurban, dan melakukan pendataan jumlah hewan qurban di kabupaten/kota.
Selain surat tersebut, juga dilampirkanstandar operasional prosedur (SOP) pengawasan teknis hewan qurban yang meliputi persyarat hewan kurban yaitu, sehat, tidak cacat, tidak kurus, jantan yang tidak dikastrasi/dikebiri dan testis/buah zakar masih lengkap yang bentuk dan letaknya simetris.dkw

Kalau Tidak Diatur, Persoalan TV Kabel akan Menjadi Bom Waktu



Makassar – TV kabel memiliki peluang bisnis yang cukup besar dalam memberikan hiburan dan informasi kepada masyarakat, sehingga persaingan bisnispun akan terjadi. Agar tontonan tersebut dapat mendidik dan berkualitas, serta tidak terjadi gesekan antar sesame pengusaha TV kabel, maka keberadaanya memang pelu diatur.
Pemilik Prima Vision (TV kabel pertama di Makassar) yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha TV kabel Sulawesi Selatan Rahman Halid mengatakan, TV kabel ini kalau tidak diatur maka akan menjadi bom waktu. Sehingga harua ada standar operasional prosedurnya (SOP) perizinanya, isi siaran, wilayah oprasi, dan yang lainnya.
Mengingat perkembangan TV kabel ini sangat pesat, sehingga menjadi salah satu pilihan bisnis masyarakat, bahkan keberadaan TV kabel di daerah itu dinilai sudah menjadi industry rumah tangga. Karena keberadaannya sampai ketingkat kecamatan, sehingga satu kecamatan minimal ada satu pengusaha TV Kabel, ujarnya.
Karena untuk usaha TV kabel yang sekala kecil, itu hanya memerlukan modal awal sekitar Rp30-40 juta saja.  
Melihat peluang dan tantangan mengenai keberadaan TV kabel di daerah itu, sehingga Pemerintah Daerah membuat Perda mengenai TV kabel dan dititik beratkan pada pengaturan dan pengawasan, sehingga tidak ada retribusi dan hanya dikenakan pajak 10 persen untuk PPN.
Ini menjadi penting, mengingat TV kabel ini juga menyerap tenaga kerja, membantu memberikan informasi dan hiburan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang blengspot. Disisi lain isi siaran tersebut diharapkan dapat berkualitas dan mendidik.
Sementara pengusaha TV kabel tersebut ada yang sudah mengatongi izin, namun ada juga yang belum. Untuk itu, Pemerintah dirasa perlu untuk melakukan pembinaan atau merangkul para pengusaha TV kabel tersebut, mengingat regulasi yang ada saat ini dinilai masih belum cukup untuk mengatasi berbagai persoalan mengenai TV kabel yang ada saat ini, ujarnya.
Terpisah, Ketua KPID Provinsi Sulawesi Selatan Rusdin Tompo mengatakan, problem terbesar TV kabel adalah pada legalitas lembaga penyiarannya, legalitas kontenya, dan tidak kalah pentingnya adalah keberdaan konten-konten yang bisa bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan, kesusilaan, dan kearipan lokal, “inilah, maka Perda mengeni TV kabel itu diperlukan,” tegasnya.
Selain beberapa hal tersebut, namun yang lebih penting adalah soal peta wilayah layanan, karena di dalam UU penyiaran maupun PP 52/2005 tentang penyelenggaraan peyiaran lembaga penyiaran berlangganan serta Permen yang  mengatur tentang itu dinilai tidak cukup jelas mengenai peta wilayah layanan, lanjutnya.
Namun yang masih menjadi kendala utama dan terjadi disemua daerah adalah mengenai sensor internal dari lembaga penyiaran tersebut, mengingat itu memerlukan peralatan tertentu dan diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk itu, ujarnya.
Sementara Ketua KPID Kalteng Jhon Retei Alfrisandi juga mengatakan hal yang serupa, bahkan untuk sensor internal oleh lembaga penyiaaran dinilai cukup sulit, sehingga pihaknya mendorong agar sensor tersebut dilakukan oleh content provider.
Disisi lain, kewenangan KPID juga sangat terbatas, karena pihaknya hanya bias menegur. Sementara untuk TV Nasional, pihaknya hanya bias menegur, itupun hanya yang terkait 10 persen mengenai siaran lokal KPID tidak ada kewenangan untuk mencabut,” tegasnya.dkw