Rabu, 20 Februari 2013

Lagu Mamangun Tuntang Mahaga Lewu di Berlin

PALANGKA RAYA – Masyarakat Kalteng patut berbangga. Pasalnya,  lagu Mamangun Tuntang Mahaga Lewu atau membangun dan menjaga desa, asal Kalteng akan berkumandang di Berlin, Jerman dalam acara pentas seni pada pertemuan internasional  yang berlangsung, 9-10 Maret mendatang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah kepada Tabengan, mengatakan, selain menyanyikan lagu tersebut, dalam pentas seni itu akan ditampilkan lagu karungut dan beberapa tarian tradisional asal Kalteng. Seperti Tari Mandau, Tari Giring-Giring, dan beberapa tarian lainnya.
“Dalam pentas seni di Berlin, Jerman ini, dari Provinsi Kalteng membawa tim kesenian sebanyak 4 orang penari yang berasal dari 4 sanggar yang berbeda. Mereka pilihan dan usulan dari masing-masing sanggar tersebut,” kata Saidina, saat dibincangi di kantornya, baru-baru ini.
Pelibatan dari sanggar tari yang berbeda dan belum pernah dibawa keluar negeri tersebut, ujar dia, demi menjunjung asas keadilan. Kendati demikian, mereka yang terpilih merupakan putra-putri Kalteng yang memiliki kemampuan yang memadai.
“Untuk mematangkan penampilan mereka di Berlin, tim kesenian ini diminta membawakan berbagai tarian pada malam pergelaran seni dan budaya yang akan dilaksanakan di Betang Mandala Wisata dalam waktu dekat ini. Mereka harus benar-benar optimal karena kegiatan tersebut diikuti 180 negara dan akan diliput 8.000 wartawan dunia,” paparnya.
Saidina menyatakan, rencana keberangkatan tim kesenian yang dipimpinnya sudah mendapatkan restu dari Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang. Selain Disbudpar Provinsi Kalteng, pihaknya menggandeng Badan Penanaman Modal dan Perizinan Daerah Provinsi, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.
Pelibatan mereka untuk mempromosikan potensi dan keanekaragaman di Provinsi Kalteng kepada peserta dan pengunjung pentas seni internasional tersebut. Selain itu, juga mengikutsertakan Pemkab Katingan dengan jumlah personel 18 orang.
“Kegiatan ini sudah di-setting oleh pihak Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif melalui Direktur Pariwisata Hubungan Luar Negeri. Kami sangat berterima kasih kepada Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur, karena teleh memberikan kesempatan dan dukungan kepada perwakilan dari Kalteng untuk mempromosikan daerah dalam event internasional,” katanya.dkw

44 Honorer K1 Resmi Jadi CPNS

44 orang tenaga honorer K1 dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng menerima SK Pengangkatan CPNS
PALANGKA RAYA – Perjuangan tenaga honorer Pemprov Kalteng tidak sia-sia. Kemarin, sebanyak 44 honorer K1 menerima SK pengangkatan. Pemprov Kalteng akan memberikan penilaian terhadap kinerja dan disiplin mereka.
Sebanyak 44 orang tenaga honorer kategori 1 (K1) di lingkungan Pemprov Kalteng menerima surat keputusan (SK) untuk pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Penyerarahan SK tersebut dilakukan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng, Rabu (20/2).
Hadir dalam acara tersebut Asisten II Setdaprov Kalteng Daya Bakti A Gara yang mewakili Sekdaprov Kalteng Siun Jarias. Kepala BKPP Provinsi Kalteng Agustina D Dewel dalam laporannya mengatakan, berdasarkan pendataan tenaga honorer yang dilakukan Pemprov, terdapat 80 orang yang masuk K1  dan 34 honorer K2.
Untuk tenaga honorer K1, setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk K1 hanya 45 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
Dari 45 orang tersebut, terdapat 1 orang tidak diangkat karena tersandung masalah hukum, sehingga yang diusulkan untuk penetapan nomor induk pegawai (NIP) hanya 44 orang. Mereka telah mendapatkan penetapan NIP berdasarkan surat Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin No.006/TH-P.NIP/KR.VIII/I/2013, 21 Januari yang lalu.
“Ke-44 tenaga honorer tersebut telah diterbitkan No SK.813/24/III/BKPP pada tanggal 22 Januari 2013 tentang pengangkatan sebagai CPNS daerah Provinsi Kalteng dalam masa percobaan. Dengan demikian, proses pengangkatan tenaga honorer kategori 1 menjadi CPNS tersebut telah dinyatakan selesai,” papar Agustina.
Sekdaprov Kalteng Siun Jarias melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Daya Bakti mengingatkan agar para tenaga honorer K1 yang telah menerima SK, untuk bersyukur. Ungkapan itu, kata Siun, sebagai bentuk nyata bahwa perjuangan yang mereka lakukan selama ini tidak sia-sia.
Kendati demikian, pengangkatan mereka hanya sebagai langkah awal. Sebab, sebagai abdi negara akan selalu dihadapkan pada tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan di daerah itu.  
“Untuk mewujudkan Kalteng yang maju, sejahrera, dan bermartabat, memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama para PNS sebagai aparatur negara. Oleh karena itu, PNS dituntut untuk mengembangkan diri agar menjadi aparatur yang andal, profesional, dan bertanggung jawab,” pesan Siun.
Sebagai CPNS percobaan, Siun menegaskan, pihaknya akan melakukan penilaian, baik dari segi kinerja maupun sikap, perilaku, dan disiplinnya. Melalui penambahan CPNS tersebut, Siun mengharapkan layanan bagi masyarakat Kalteng akan lebih optimal.
Siun juga berpesan kepada seluruh PNS maupun CPNS yang baru diangkat untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye maupun tim sukses salah satu pasangan calon. Penegasan itu  kembali disampaikan berkaitan akan dilaksanakannya Pemilu Kada di 9 kabupaten dan  1 kota di Kalteng pada tahun ini.dkw

Calon dan Tim Sukses Diimbau Tidak Gunakan Isu SARA

PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng mengimbau agar peserta pemilu kada di 9 kabupaten dan Kota Palanka Raya pada 2013, tetap menjalankan praktik-praktik yang sehat dan cerdas dalam menggalang massa. Para calon maupun pendukungnya diharapkan tidak membawa isu bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.
Imbauan dan Harapan itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Salengkat Pardosi, baru-baru ini, terkait akan dilaksanakannya pemilu kada di wilayah itu.   Seperti diketahui, pada 4 April nanti akan ada 7 kabupaten menggelar Pemilu Kada, yakni Murung Raya, Barito Timur, Pulang Pisau, Katingan, Seruyan, Lamandau, Sukamara.
Sementara pada 5 Juni digelar di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barut. Sedangkan Pemilu Kabupaten Gunung Mas digelar pada 5 September 2013 nanti. “Kami berharap para calon dan tim suksesnya dalam berkempanye tetap dengan cara yang sehat dan tidak merusak kerukunan yang sudah terjalin dengan baik di Bumi Tambun Bungai (Kalteng),” katanya.
Menurut Pardosi, semua pihak harus belajar dari penyelenggaraan Pemilu Kada Kabupaten Kapuas, 13 November 2012 lalu, agar tidak menggunakan isu SARA untuk meraih simpati masyarakat. “Kami juga berharap pelaksanaan Pemilu Kada ulang di Kabupaten Kapuas pada 23 Januari 2013 mendatang, dapat berlangsung dengai baik, aman, dan lancar,” tambahnya.
Untuk itu, dalam rangka menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dan dapat merugikan masyarakat, Badan Kesbangpol Kalteng terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat. Termasuk dengan menjalin koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Secara umum, menurut dia, masyarakat Kalteng sudah siap untuk melaksanakan proses Pemilu Kada secara sehat dan baik. Sebab, masyarakat sekarang semakin cerdas, sehingga tidak mudah terpancing dan terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak suasana kondusif. “Dengan demikian, potensi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan selama Pemilu Kada dapat diminimalisasi,” ujarnya.dkw






Perusahaan Sawit Belum Penuhi Kewajiban Plasma

PALANGKA RAYA -  Data Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, terhitung sampai dengan 31 Desember 2012, jumlah kebun plasma di seluruh Kalteng hanya sekitar 12 persen dari luas izin yang diusahakan.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.26 Tahun 2007, perusahaan wajib membangun kebun plasma untuk masyarakat seluas 20 persen dari total kebun inti. Pembangunan itu bisa dilaksanakan dengan pola kredit, hibah, atau bagi hasil. Selain itu, sesuai dengan Perda Kalteng No.5/2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan. 
Menurut Kepala Disbun Kalteng Rawing Rambang, meski pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi Permentan maupun Perda Kalteng tersebut, namun kenyataan di lapangan menunjukkan perusahaan sawit tidak merealisasikan kebun plasma minimal 20 persen.
“Terpenting, kami tetap bertekad untuk mengoptimalkan sosialisasi tersebut sampai ke tingkat kabupaten/kota. Sebab, kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebun plasma di daerahnya masing-masing,” kata Rawing, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Untuk itu, dalam berbagai kesempatan pihaknya akan terus menyampaikan kepada perusahaan maupun kepada pemerintah kabupaten/kota, agar membangun perkebunan dengan pola kemitraan. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lahan perusahaan perkebunan sawit. Namun begitu, tidak dibenarkan melakukan jual beli kebun plasma demi melaksanakan kewajibannya.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat maupun pihak-pihak lain tidak melakukan jual beli kebun plasma. Di dalam Perda Kalteng No.5/2011 sudah jelas, sehingga kalau terbukti melakukan jual beli kebun plasma, akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Rawing menambahkan, jual beli lahan itu sebenarnya diperbolehkan sepanjang diketahui oleh pejabat pemerintah setempat, seperti kepala desa, camat, atau lurah. Hingga kini, kata dia, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan maupun mengetahui adanya praktik jual beli kebun plasma di wilayah Kalteng.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui praktik jual beli kebun plasma, silakan melaporkan kepada Dinas Perkebunan Kalteng, dengan melengkapi bukti-bukti yang memadai,” imbuhnya.dkw

Angkutan TBS Diimbau Patuhi MST

PALANGKA RAYA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng mengimbau agar beban kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) tidak melebihi muatan sumbu terberat (MST) 8 ton dan tidak beroperasi pada jam sibuk masyarakat. Imbauan itu disampaikan Kepala Disbun Kalteng Rawing Rambang, menyikapi cukup banyak truk pengangkut TBS dari arah Kabupaten Pulang Pisau menuju Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya pada akhir-akhir ini.
“Kapasitas tonase jalan yang ada di Kalteng sangat terbatas yaitu maksimal 8 ton. Sehingga ada ketentuan, mereka tidak boleh melewati jalan-jalan umum itu pada saat jam-jam masyarakat sedang sibuk beraktivitas dan berlalu-lalang. Sebaiknya melakukan pengangkutan di atas pukul 00.00 WIB dinihari,” kata Rawing usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalteng, Kamis (3/1).
“Selain itu, agar angkutan perusahaan sawit tidak merusak jalan umum, perusahaan diharapkan membangun jalan sendiri,” tambahnya. Namun saat disinggung mengenai berapa jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah Kabupaten Pualang Pisau, Rawing mengaku tidak ingat jumlahnya secara pasti.
Perusahaan sawit di Pulang Pisau, ujar Rawing, memang semakin berkembang dan mereka belum memiliki pabrik. Karena itu, hasil panennya biasa dibawa ke industri pengolahan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk itu, agar aktivitas pengangkutan TBS itu tidak merusak jalan dan mengganggu lalu lintas, perusahaan diharapkan memerhatikan hal itu.
Berdasarkan data Tabengan, perusahaan berskala besar di Provinsi Kalteng didominasi perkebunan kelapa sawit yang sekarang seluas lebih satu juta hektar (98 persen) dari seluruh areal perkebunan di daerah tersebut. Sementara untuk lahan dijadikan perkebunan karet, kopi, kelapa, lada, dan komoditi lainnya, hanya berkisar 2 persen.
Kalteng merupakan urutan keempat provinsi terluas perkebunannya setelah Riau, Sumatera Utara, dan Jambi. Luas perkebunannya hampir mencapai 1 juta hekatre dan sekarang diprediksi sudah di urutan ketiga perkebunan terluas di Indonesia. Sekarang sudah ada 316 investor, namun yang sudah oprasional baru 164 unit, lainnya belum oprasional.dkw