44 orang tenaga honorer K1 dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng menerima SK Pengangkatan CPNS |
PALANGKA RAYA – Perjuangan tenaga honorer Pemprov
Kalteng tidak sia-sia. Kemarin, sebanyak 44 honorer K1 menerima SK
pengangkatan. Pemprov Kalteng akan memberikan penilaian terhadap kinerja
dan disiplin mereka.
Sebanyak 44 orang tenaga honorer kategori 1 (K1) di lingkungan
Pemprov Kalteng menerima surat keputusan (SK) untuk pengangkatan calon
pegawai negeri sipil (CPNS). Penyerarahan SK tersebut dilakukan di Aula
Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi
Kalteng, Rabu (20/2).
Hadir dalam acara tersebut Asisten II Setdaprov Kalteng Daya Bakti A
Gara yang mewakili Sekdaprov Kalteng Siun Jarias. Kepala BKPP Provinsi
Kalteng Agustina D Dewel dalam laporannya mengatakan, berdasarkan
pendataan tenaga honorer yang dilakukan Pemprov, terdapat 80 orang yang
masuk K1 dan 34 honorer K2.
Untuk tenaga honorer K1, setelah dilakukan verifikasi dan validasi
oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), untuk K1 hanya 45 orang yang dinyatakan memenuhi
syarat.
Dari 45 orang tersebut, terdapat 1 orang tidak diangkat karena
tersandung masalah hukum, sehingga yang diusulkan untuk penetapan nomor
induk pegawai (NIP) hanya 44 orang. Mereka telah mendapatkan penetapan
NIP berdasarkan surat Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin
No.006/TH-P.NIP/KR.VIII/I/2013, 21 Januari yang lalu.
“Ke-44 tenaga honorer tersebut telah diterbitkan No
SK.813/24/III/BKPP pada tanggal 22 Januari 2013 tentang pengangkatan
sebagai CPNS daerah Provinsi Kalteng dalam masa percobaan. Dengan
demikian, proses pengangkatan tenaga honorer kategori 1 menjadi CPNS
tersebut telah dinyatakan selesai,” papar Agustina.
Sekdaprov Kalteng Siun Jarias melalui sambutan tertulis yang
dibacakan oleh Daya Bakti mengingatkan agar para tenaga honorer K1 yang
telah menerima SK, untuk bersyukur. Ungkapan itu, kata Siun, sebagai
bentuk nyata bahwa perjuangan yang mereka lakukan selama ini tidak
sia-sia.
Kendati demikian, pengangkatan mereka hanya sebagai langkah awal.
Sebab, sebagai abdi negara akan selalu dihadapkan pada tugas dan
tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan di daerah itu.
“Untuk mewujudkan Kalteng yang maju, sejahrera, dan bermartabat,
memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama para PNS sebagai aparatur
negara. Oleh karena itu, PNS dituntut untuk mengembangkan diri agar
menjadi aparatur yang andal, profesional, dan bertanggung jawab,” pesan
Siun.
Sebagai CPNS percobaan, Siun menegaskan, pihaknya akan melakukan
penilaian, baik dari segi kinerja maupun sikap, perilaku, dan
disiplinnya. Melalui penambahan CPNS tersebut, Siun mengharapkan layanan
bagi masyarakat Kalteng akan lebih optimal.
Siun juga berpesan kepada seluruh PNS maupun CPNS yang baru diangkat
untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye maupun tim
sukses salah satu pasangan calon. Penegasan itu kembali disampaikan
berkaitan akan dilaksanakannya Pemilu Kada di 9 kabupaten dan 1 kota di
Kalteng pada tahun ini.dkw