Rabu, 14 November 2012

Waspada, 67 Persen Korban Lakalantas Usia SMA

02-10-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA – Guna mengurangi kecelakaan lalu lintas, kesadaran masyarakat terutama kalangan pelajar masih perlu ditingkatkan.
Para orangtua yang memiliki anak usia SMA sebaiknya meningkatkan perhatian kepada buah hatinya, agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan. Menurut perwakilan dari Balai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Regional Kalteng Utomo Hermawan, sebanyak 75 persen kecelakaan tersebut korbannya adalah usia produktif antara 15-40 tahun dan 67 persen korbannya berusia SMA/SMK.
“Besarnya anak usia SMA/SMK menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan, karena pada usia tersebut emosinya masih labil, di samping masih kurangnya kesadaran dan pengetahuan tentang berlalu lintas yang memadai,” kata Utomo, di sela-sela Sosialisasi Pekan Keselamatan Jalan, di MAN Model Palangka Raya, Senin (1/10).
Faktor tersebut, lanjutnya, menjadi persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian. Untuk itu, dalam rangka Pekan Nasional Keselamatan Transportasi Jalan (PNKTJ), pihaknya menyosialisasikan pekan keselamatan jalan kepada para siswa MAN Model Palangka Raya. Selain emosi yang labil, katanya, di sisi lain letak sekolah di pinggir jalan nasional dan padat juga berpengaruh terjadinya kecelakaan.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga memperkenalkan keberadaan Zeta atau Zebra yang merupakan maskot dari perhubungan, khususnya keselamatan jalan. Harapannya, saat melihat Zeta maka masyarakat akan ingat tentang keselamatan transportasi. Selain itu, diharapkan para pengendara dapat menghormati hak para pejalan kaki atau penyeberang jalan.
“Tak lupa kami mengingatkan agar para pengendara bermotor tidak menggunakan telepon genggam (HP), karena dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara. Untuk pengendara sepeda motor juga diingatkan menggunakan helm, dan jaket, dan sepatu demi keselamatan di jalan,” tambahnya.
Sementara Ketua Panitia Pekan Keselamatan Jalan yang juga Sekretaris Dishubkominfo Kalteng Ati Mulyati, mengharapkan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam berlalulintas. Sehingga angka kecelakaan transportasi jalan dapat terus ditekan.  
Wahyu, dari Balai LLAJ menambahkan, masyarakat harus waspada saat berkendara di jalan karena penggunanya dari berbagai kalangan dan jenis kendaraan.  “Jalan raya bisa membunuh siapa saja yang kurang hati-hati dan waspada. Karena itu melalui sosialisasi ini para siswa diharapkan dapat menjadi contoh bagi siswa atau masyarakat lainnya,” kata Wahyu.
Kepala Sekolah MAN Model Palangka Raya Susilawati menyambut baik sosialisasi ini yang bermanfaat untuk meningkatkan kewaspadaan siswa. Sebab, sekolah yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut ini padat dan rentan terjadi lakalantas. Dalam sosialisasi tersebut, selain diberikan materi mengenai keselamatan jalan dengan memutar film dan membagikan poster, panitia memberikan kuis yang berkaitan dengan keselamatan trasnportasi.dkw

Rumah Makan dan Penjual Daging Anjing Akan Didata

27-10-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA – Untuk mencegah terjadinya kasus penyakit rabies, rumah makan dan penjual daging anjing di Kalteng akan didata dan dibina.
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng menyatakan, penyakit anjing rabies masih menjadi ancaman bagi warga di provinsi tersebut. Karena itu, guna menghindari terjadinya penularan penyakit rabies terhadap manusia, pihaknya akan mendata rumah makan dan penjual daging anjing untuk dilakukan pembinaan.
Demikian diungkapkan Kepala Distanak Kalteng Tute Lelo melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Candra R, kepada Tabengan, baru-baru ini. Berdasarkan data Distanak Kalteng, sebut dia, jumlah kasus rabies di Kalteng sampai dengan 20 Oktober 2012 lalu diperkirakan mencapai 87 kasus yang dinyatakan positif rabies.
Ia menilai, meski anjing rabies masih menjadi ancaman namun jumlah rumah makan yang menyediakan masakan daging anjing di Kalteng, terutama di Kota Palangka Raya terus mengalami peningkatan. “Dengan didata dan dibinanya rumah makan dan penjual daging anjing tersebut, selain untuk menghindari terjadinya penularan penyakit rabies pada manusia, juga untuk mengetahui pasokan anjingnya dari mana dan bagaimana kesehatanya bagaimana,” katanya.
Melalui upaya itu ia mengharapkan dapat diketahui mutasi anjing terjadi dari daerah mana saja sehingga dapat diantisipasi agar tidak terjadi penularan rabies. Candra menyebutkan, sepanjang 2012 ini terdapat 2 orang warga Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas yang meninggal dunia akibat penyakit rabies. Kedua korban jiwa tersebut meninggal pada Maret lalu.dkw

Pemprov Moratorium Pemberian Izin





2012-09-21
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA – Sebanyak 7 kabupaten di Kalteng diminta menghentikan sementara pemberian izin, akibat banyaknya keluhan dan komplain. Sebelumnya hal yang sama juga diberlakukan untuk Kabupaten Barito Utara.
Pemprov Kalteng menghentikan sementara (moratorium) terhadap penerbitan izin di sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan perhubungan di 7 kabupaten di provinsi tersebut. Keputusan itu diambil menanggapi makin banyaknya keluhan dan komplain dari masyarakat serta pelangaran hukum di Kalteng.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran setelah melepas peserta Tour Kepak Sayap Enggang Mata Harimau Seri Kalimantan, di halaman Kantor Gubernur Kalteng, (20/9). Disebutkan Diran, ke-7 kabupaten tersebut adalah Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kapuas, dan Pulang Pisau. “Yang lain nyusul kalau terjadi lagi,” tegasnya.
Moratorium juga diberlakukan bagi pemberian izin kehutanan untuk koridor atau jalan tambang serta perhubungan untuk pelabuhan atau terminal khusus. "Kami dengan Gubenur Kalteng sepakat agar pemberian izin harus stop dulu sebagai kepedulian kami terhadap lingkungan hidup," katanya.
Kemudian kepala daerah di 7 kabupaten itu diminta untuk melakukan audit terhadap semua perizinan yang telah diberikan, baik untuk pertambangan, perkebunan, kehutanan koridor atau jalan khusus, maupun perhubungan untuk pelabuhan atau terminal khusus.
Audit tersebut untuk mengetahui perizinan yang telah dikeluarkan selama ini sudah sesuai atau mematuhi aturan yang berlaku. Yakni Undang-undang Mineral dan Batu Bara, Undang-undang Perkebunan, Undang-undang Kehutanan, Undangan-undang Lingkungan Hidup serta peraturan yang terkait.
Pemprov Kalteng untuk sementara waktu tidak akan memberikan rekomendasi terhadap bidang pertambangan, perkebunan, kehutanan, perhubungan di wilayah 7 kabupaten itu. Moratorium itu terhitung sejak ditandatanganinya surat mengenai moratorium yang ditujukan kepada 7 kepala daerah, 12 September 2012 lalu.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Kalteng Teras A Sahay menambahkan, selain 7 kabupaten yang dilakukan moratorium pemberian izin, juga ada Kabupaten Barito Utara yang terlebih dahulu diminta ketegasan untuk melakukan moratorium pemberian izin sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Wakil Gubenur.
Moratorium tersebut juga sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang semakin banyak serta makin banyaknya indikasi atau dugaan pelanggaran hukum dan peraturan terhadap investasi di Provinsi Kalteng. Surat untuk Bupati Barito Utara itu ditandatangani 2 Maret 2012 lalu.dkw 

KPK: Ada 800 Kasus Kehutanan di Kalteng

25-10-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pengaduan masyarakat mengenai kasus tindak pidana korupsi di Kalteng sepanjang 2004-2011 sebanyak 800 kasus. Dari 800 kasus tersebut, sebagian telah diproses dan lainnya masih perlu dianalisis untuk melihat kelengkapan laporan tersebut. Kalau belum lengkap, KPK akan meminta pelapor untuk melengkapi  data-datanya.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Umum KPK Darjoto, saat menggelar jumpa pers usai seminar pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/10).
“Dari ratusan kasus korupsi tersebut, tidak semuanya ditangani oleh KPK, terutama yang nilainya kecil, sehingga ada kasus korupsi yang proses penanganannya dilimpahkan ke pihak kejaksaan hingga pengadilan,” lanjutnya.
Meski menyebut ratusan kasus, namun Darjoto tidak merinci lebih detil mengenai jumlah kasus atau kejahatan kehutanan di Kalteng itu terjadi di daerah mana saja dan bagaimana modusnya. Sebab, kehadirannya ke Palangka Raya untuk mengadakan seminar mengenai pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga tidak menyiapkan data-data berkaitan dengan persoalan sektor kehutanan tersebut.
Darjoto menambahkan, salah satu upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan melalui koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat. Untuk penanganan kasus secara nasional dari 2004-2011 sebanyak 285, dengan total kekayaan negara yang berhasil diselamatkan KPK pada 2011 sebesar Rp152,9 triliun.
"Menurut data, 99,65 persen dari sektor hulu migas dan 0,35 persen dari pengalihan hak barang milik negara (BMN)," ujarnya.
Sedangkan total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan pada 2011 sebesar Rp134,7 miliar dari penanganan perkara TPK, uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang TPK dan ongkos perkara.
Dalam upaya pencegahan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang dikategorikan tindak pidana korupsi, KPK dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan sinergi, koordinasi dan supervisi pencegahan di 33 provinsi, 33 ibukota provinsi dan instansi vertikal di seluruh Indonesia.
KPK terus mendorong terjadinya perbaikan kualitas layanan publik, baik di pusat maupun daerah," kata Darjoto. dkw/ant

Budidaya Kolam Ikan Terpal Menjanjikan

09-11-2012 00:00
Harian Umum Tabengan
PALANGKA RAYA –  Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng menyatakan budidaya kolam ikan menggunakan terpal menjanjikan dikembangkan di wilayah itu. Masyarakat bisa menjalankannya di sekitar areal rumah untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Kalteng Darmawan, mengatakan, budidaya ikan menggunakan kolam terpal dapat menjadi alternatif.   “Dengan teknologi yang ada, di samping rumah dan di tanah yang tandus pun dapat dimanfaatkan untuk pengembangan budidaya ikan” ujar Darmawan, kepada Tabengan usai acara pengukuhan Dewan Sumber Daya Air Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis (8/11).
Dengan pola seperti itu, lahan yang ada dapat diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat. Dicontohkan Darmawan, seperti di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi  Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski tanahnya tandus namun tetap bisa digunakan untuk pengembangan perikanan. Bahkan, mereka sudah bisa ekspor ikan lele. “Di Gunung Kidul saja bisa, apalagi di Kalteng yang banyak memiliki air dan rawa,” tambahnya.
Darmawan menuturkan, untuk membuktikan bahwa lahan di Kalteng layak untuk pengembangan budidaya ikan, dirinya sudah membuat kolam di atas lahan yang berpasir. Kolam itu, kata dia, dibuat untuk percontohan bagi masyarakat. “kolam yang saya buat menggunakan terpal dapat menahan air dan ini sangat baik untuk pembudidayaan ikan patin,” kata Darmawan tanpa menyebut dimana lokasinya.
Sementara saat disinggung mengenai pemanfaatan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan pamer teknologi pada kegiatan Hari Pangan Sedunia Tingkat Nasional di Palangka Raya, 12 Oktober lalu, menurut Darmawan hal tersebut dapat dilakukan di Kalteng. Ia mendukung penggunaan berbagai peralatan dalam meningkatkan pengembangan perikanan di Kalteng.
Kolam yang menggunakan terpal dan kolam akuaponik atau kolam yang dibuat dengan menggabungkannya dengan berbagai tanaman lainnya, dapat menggunakan peralatan sangat sederhana dan mudah dilakukan. Apalagi di Kalteng ada lahan gambut dan banyak air yang tersedia, sehingga dapat menggunakan terpal.dkw