PALANGKA RAYA – Diperkirakan,
tahun ini akan terjadi cuaca yang cukup ekstrim akibat terjadinya gangguan
cuaca. Sehingga, potensi terjadinya kebakaran lahan di daerah ini dinilai akan
lebih besar bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Penyaji Data Pengendalian Kebakaran
Hutan, Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan Badan Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Kalteng Andreas Dody, saat ditemui di lingkungan kantor Gubernur
Kalteng, Senin (10/2), kepada sejumlah wartawan mengatakan, potensi terjadinya kebakaran
lahan tahun ini dinilai akan lebih besar bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini terjadi karena dipicu cuaca ekstrim
akibat adanya gangguan cuaca. Sementara cuaca ini tidak bisa dikendalikan,
sehingga kalau sampai satu bulan saja tidak turun hujan, maka hotspot atau titik panas dan kebakaran
lahan itu akan bermunculan, ujarnya.
Bahkan, saat ini hotspot atau titik panas itu masih ada dan cukup banyak terdapat di
daerah Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Palangka Raya, ujarnya.
Karena berdasarkan data yang ada, bahawa
titik hotspot pada Januari 2014
sebanyak 125 titik dan terbanyak terdapat di Kabupaten Katingan yaitu sebanyak
25 titik, Gunung Mas 21 titik, Palangka Raya 17 titik, Lamandau 14 titik, dan
Kotawaringin Timur 12 titik.
Sementara Kabupaten Kapuas, Seruyan,
dan Sukamara masing-masing sebanyak 7 titik, Kotawaringin Barat 4 titik,
sedangkan Barito Utara, Murung Raya, dan Pulang Pisau masing-masing 3 titik,
dan untuk Barito Selatan, Barito Timur, masing-masing 1 titik.
Sedangkan untuk Februari 2014, dari
1-5 Februari terdapat sebanyak 13 titik hotspot
dan terbanyak terdapat di daerah Kabupaten Gunung Mas yaitu sebanyak 5 titik,
Katingan 3 titik, Palangka Raya dan Kapuas masing-masing 2 titik, dan
Kotawaringin Timur 1 titik.
Sementara beberap daerah yang
dinilai cukup rawan terjadinya kebakaran lahan tersebut antaralain Kabupaten Kapuas,
Katingan, Gunung Mas, dan Kotawaringin Timur. Mengingat di daerah tersebut
banyak terdapat lahan gambut, sehingga saat terbakar, maka sangat sulit
dipadamkan.
Untuk mengantisipasi terjadinya
kebakaran lahan dan kabut asap di daerah ini, maka pihaknya akan berkoordinasi
dengan para instansi yang terkait untuk dapat dilakukan langkah-langkah yang
lebih lanjut.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan
berkoordinasi dengan instansi terkait yang berada di daerah Kabupaten Kapuas,
ujarnya.
Terpisah, Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran
mengatakan, apabila cuaca ekstim, maka masyarakat Kalteng diimbau agar jangan
melakukan pembakaran lahan tanpa izin dan tidak terkendali, karena ditakutkan
dapat mengakibatkan kebakaran yang lebih luas dan terjadinya kabut asap.
Mengingat ada Peraturan Gubernur
yang mengatur bahwa untuk pembakaran lahan untuk perkebunan atau pertanian
tersebut harus dilakukan secara terbatas dan harus seizin pejabat setempat.
Kendati demikian, diimbau agar masyarakat jangan sampai membakar hutan,
ujarnya.dkw