Senin, 10 Maret 2014

Kalteng Ditantang Deklarasikan Bebas Buta Aksara

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi X DPR RI Nurul Qomar, dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI dengan Pemerintah Provini Kalteng, di aula Jayang Tingan, Senin (10/3), menantang Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mendeklarasikan bebas buta aksara atau tidak bisa membaca di daerah itu.
            Hal itu ia sampaikan, bahwa berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa jumlah buta aksara di Indonesia dinilai masih cukup tinggi dan Provini Kalteng merupakan salah satu dari 10 provinsi yang masih dinilai tinggi buta aksaranya.
            Untuk itu, deklarasi bebas buta aksara dinilai sangat diperlukan untuk mempercepat agar daerah ini terbebas dari buta aksara. Bahkan dia berharap agar Kalteng bebas buta aksara tersebut dapat tercapai sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan Wakil Gubernur Achmad Diran, ujarnya.
            “Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur berserta seluruh jajaran, dampak (dari bebas buta aksara) itu sangat baik sekali. Baik secara psikologis, maupun secara politis,” ujarnya.
            Karena dengan tercapainya Kalteng bebas buta aksara, maka pemerintah Kalteng dinilai berhasil dalam mengembangkan Provinsi ini, terutama dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM), ujar Politisi Partai Demokrat itu. 
            Untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Provinsi Kalteng mengecek kebenaran data jumlah masyarakat yang buta aksara menurut data BPS setempat yang hanya 1 persen itu, dengan dilakukan pembanding melalui by name, by address, dan by foto, ujarnya.
Karena dia menilai bahwa survey yang dilakukan oleh BPS itu hanya melalui sumpling atau acak, sehingga bisa saja jumlah 1 persen tersebut berbeda dengan kondisi di lapangan.
         Sementara Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran mengataka, berdasarkan dari data BPS setempat, bahwa data buta aksara di daerah ini cukup kecil yaitu hanya sekitar 1 persen saja, dan beruntung bahwa masyarakat Kalteng masih sedikit, ujarnya.
            Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Damber Liwan pada saat pertemuan tersebut belum dapat memastikan jumlah buta aksara di daerah itu, dengan alasan karena sebelumnya tidak ada ditanyakan anggota Komisi X DPR RI. Namun, data buta akasara tersebut akan dia sampaikan dalam waktu yang segera.
            Namun saat ini Pemprov Kalteng dengan menggandeng Universitas Palangka Raya akan menyusun berbagai startegi untuk percepatan penuntasan buta aksara di daerah ini, “pada 2015 Kalteng sudah harus bebas. Tentunya ada program-program konkrit yang harus segera dilakukan,” tegasnya.dkw


Gubernur Sedih, Padi Kalteng Lari Keprovinsi Lain


PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, dalam sambutannya pada pembukaan seminar menuju Kalteng Besuh berbasis komoditas unggulan Provinsi Kalteng, di Swiss-belhotel Danum, baru-baru ini mengaku sedih, bahwa produksi padi di daerah ini lari ke provini lain.
            Setiap tahun produksi padi di daerah ini selalu surplus, namun hasilnya dibawa ke provinsi lain, selanjutnya di produksi, di kemas dan menggunakan nama produk dari daerah tersebut, kemudian kembali di jual ke Kalteng dengan harga yang lebih mahal, ujarnya.
            Peroalan ini dinilai sudah berlangsung cukup lama, namun sampai saat ini dinilai belum mampu di tanggulangi. Sehingga dengan seminar menuju Kalteng Besuh berbasis komoditas unggulan Provinsi Kalteng tersebut diharapkan dapat menunjukan produk unggulan, sehingga dapat menjadi sebagai pedoman dalam melaksnakan kebijakan.
            Untuk itu dia berharap agar seminar menuju Kalteng Besuh berbasis komoditas unggulan Provinsi Kalteng ini menjadi pedoman, kompas, dan tintik terang untuk menuju terang yang lebih baik lagi.
Sehingga dia meminta agar BAPPEDA dan Dewan Riset Daerah untuk matangkan konsep itu agar menuju Kalteng besuh atau Kalteng kenyang, ujarnya.
            Lanjut Teras, Indonesia adalah negara agraris, negara maritim, dan Indonesia pernah swasembada pangan dan diakui oleh negara lain. Namun karena pengelolaanya dinilai tidak maksimal dan masih berpikir sektoral, sehingga alami kemunduran.
            Sementara yang menjadi tantanganya di Kalteng antaralain masih belum rampunya Rencana Tata Ruang Wilayah Provini (RTRWP). Dengan berbagai kendala yang ada, sehingga beberapa daerah lumbung padi di daerah ini memang masih surplus, namun jumlahnya alami penurunan dari sebelumnya. 
            Selain itu, dengan masih belum rampungnya RTRWP di daerah ini, maka banyak lahan itu yang diberikan untuk perkebunan dan pertambangan. Disisi lain keberadaan lahan pertanian sangat diperlukan.
Sehingga dia tidak ingin melihat lahan pertanian di daerah ini berkurang, “kalau itu samapai terjadi, maka saya akan menghentikan izin perkebunan besar. Karena itu (pemberian lahan untuk perkebunan dan pertambangan secara besar-besaran) akan mematikan dan tidak akan terjadi daulat pangan dan mandiri pangan,” tegasnya.
            Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provini Kalteng Tute Lelo mengatakan, beberapa tahun terakhir produksi padi di daerah ini selalu surplus, namun diduga banyak yang lari ke provini tetangga dan berasnya kembali jual ke Kalteng. Untuk itu dia berharap dukungan dari Pemerintah Daerah kabupaten/kota dan Perusahaan Daerah (Prusda).
            “Mohon dukungan dari kabupaten/kota untuk menyikapai ini dan saya berharap Prusdanya jalan untuk menampung padi dari petani-petani itu, kemudian digiling dan diproduksi di kabupaten/kota itu sendiri,” ujarnya.
            Pihaknya juga sudah meminta Bulog untuk menampung beras-beras petani yang ada di Kalteng ini dan saat ini sudah banyak yang ditampung. Namun karena surplus sekitar 169.000 ton lebih, sehingga belum semuanya bisa tertampung semua. “Sehingga ini yang kita minta dukungan dari kabupaten/kota, terutama dari Perusahaan Daerahnya untuk menyikapi ini” ujarnya.dkw

Kamis, 06 Maret 2014

Peti Sangat Mengganggu Wisata Susur Sungai

PALANGKA RAYA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provini Kalteng menilai keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroprasi di sunagi Ruangan dan sekitarnya sangat mengganggu wisata susur sungai. Karena selain merusak lingkungan, namun sungai juga menjadi dangkal.
            Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Yuel Tanggara, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini, kepada wartawan mengatakan, keberadaan PETI ini sangat mengganggu, karena mereka berkerja tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
            Sehingga penambangan tersebut bisa berakibat pada terjadinya kerusakan lingkungan, yang berdampak pada rusaknya pemandangan di sekitar sungai yang menjadi rute perjalanan kapal susur sungai tersebut.  
            Selain itu, sungai di sekitar penambangan tersebut menjadi dangkal, sehingga sulit untuk dilewati oleh kapal susur sungai. Untuk itu, keberadaan penambang liar ini dinilai sangat menggangu wisata susur sungai.
            Ditambah lagi dengan kondisi cuaca yang jarang hujan saat ini, sehingga permukaan air sungai Kahayan dan Rungan menjadi dangkal. Bahkan pihaknya belum ini mendapatkan laporan dari pihak pengelola kapal susur sungai, bahwa akhir-akhir ini pihaknya tidak bisa berlayar karena sungainya dalam keadaan dangkal, ujar Yuel.
            Namun ia berharap agar wisata susur sungai ini tidak terganngu oleh keadaan alam. Karena, dengan jarangnya hujan akhir-akhir ini, sehingga sungai yang menjadi rute kapal susur sungai tersebut menjadi dangkal, sehingga keberangkatan kapal susur sungai ini menjadi terganggu.
            Lanjut Yuel, wisata susur sungai ini cukup diminati, bahkan setiap sore dan malam hari banyak masyarakat yang berkunjung ke dermaga kapal susur sungai tersebut untuk sekedar bersantai atau melihat-lihat pemadangan maupun ingin naik kalal susur sungai tersebut.
Namun karena sungai dalam keadaan dangkal, maka kapal tersebut tidak bisa berlayar.
Selain dari Pemerintah Provinsi, ujar Yuel, pihaknya juga berharap dukungan dari Pemerintah Kota agar bisa secara bersama-sama menata dan mengembangkan kawasan di sekitar dermaga kapal susur sungai tersebut, agar tempat itu menjadi salah satu tujuan rekreasi dan pariwisata di daerah ini.
            Melihat cukup besarnya peminat wisata susur sungai tersebu, sehingga Pemerintah Kalteng berencana untuk terus mengembangkan wisata tersebut bersinergi dengan para instansi terkait, terutama dengan Pemerintah Daerah yang mempunyai potensinya wisata alam.      
            Sementara saat ini kapal susur suangai tersebut dikelola oleh pihak ketiga, namun kedepan pihaknya berharap agar lebih baik lagi pelayannaya dan pihaknya sudah melihat sarana prasaran penunjangnya, ujarnya.dkw

Disbun Bina Usaha Perkebunan di Kalteng

PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan Provini Kalteng melaksanakan sosialisasi pembinaan usaha perkebunan 2015. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap perusahaan perkebunan di daerah ini.
Kepala Dinas Perkebunan Provini Kalteng Rawing Rambang, dalam sambutanya pada pembukaan sosialisasi pembinaan usaha perkebunan 2015, di Swiss-belhotel Danum, Kamis (6/3) mengatakan, kegiatan semacam ini rutin dilakukan sebagai pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap perusahaan perkebunan.
Karena, setiap perusahaan perkebunan harus mendapatkan penilaian yang baik sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat Indonesian sustainable palm oil system (ISPO), ujarnya.
Untuk itu ia berharap agar pihak perusahaan dapat melengkapi perizinan dan ketentuan yang ada agar mereka dapat berusaha dengan nyaman, pemerintah dan masyarakat juga merasa nyaman. Karena kalau ada persoalan, maka baik perusahaan maupun Pemerintah akan merasa tidak nyaman dan akan menyita waktu, ujarnya.
Sementara perusahaan perkebunan yang sudah clean and clear saat ini baru 91 unit dengn luasan 1,39 juta ha. Sementara yang oprasional sebanyak 165 perusahaan dengan luasan sekitar 1,8 juta ha dari sekitar 329 izin usaha perkebunan di Kalteng dengan total luasan sekitar 3,7 juta ha. 
 Sementara produksi crude palm oil (CPO) yaitu sekitar 4 juta ton per tahun, namun pihaknya tidak bangga dengan besarnya produksi CPO tersebut, karena Pemerintah Kalteng jauh lebih bangga kalu pihak perusahaan perkebunan tersebut tertip perizinannya “sementara ini belum (bangga) kita, yang kita inginkan adalah clean and clear,” tegasnya.
Sehingga dengan sosialisasi pembinaan usaha perkebunan 2015 ini diharapkan agar perusahaan perkebunan ini mempersiapakan diri dengan memperhatikan beberapa hal antaralain legalitas atau perizinannya, manajemennya, tahap pembangunan kebunnya, memperhatikan sosial, dan lingkungan, “ada delapan aspek yang dinilai dalam Penilaian Usaha Perkebunan (PUP),” ungkapnya.
Selain itu, Rawing juga berharap agar perusahaan perkebunan dapat membangun kebun untuk masyarakat. Kalau alanya terkendala lahan, tetapi kalau di rekomendasi oleh Gubernur, maka izin itu keluar, “sehingga sebenarnya lahan itu masih ada,” ungkapnya.
Karena dalam membangun kebun, ada empat hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan perkebunan yaitu, memperhatikan hak-hak adat, membangun kebun masyarakat paling sedikit 20 persen, memperhatikan lingkungan, dan membangun kebun dilahan merjinal, ujar Rawing.
Sementara panitia yang juga sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan sarana prasarana Lugikaeter Tukat mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan progres pembinaan usaha perkebunan dan penjelasan teknis penilaian usaha perkebunan.
Sementara keluaran yang diharapkan yaitu terlaksanakanya penilaian usaha perkebunan 2015 sesuai ketentuan teknis dan per UU an yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari yang diikuti sebanyak 120 orang terdiri dari Kepala Dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota, penilai usaha perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalteng, ketua GPPI Kalteng, ketua GAPKI Kalteng, dan pimpinan perusahaan perkebunan, ujarnya.dkw