JAKARTA –
Pemprov Kalteng menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Rimbawan Bangun
Lestari (RBL) atau Sustainable Management Group (SMG) tentang pembangunan dan
pengembangan pariwisata alam dan hutan berkelanjutan di Kalteng.
Penandatanganan
perjanjian kerja sama tersebut dilakukan antara Gubernur Kalteng Agustin Teras
Narang dan Yulianus Sunarto selaku Direktur PT RBL atau Direktur Eksekutif SMG
serta David Makes selaku Komisaris PT RBL (SMG) di JW Marriott Hotel, Jakarta,
Senin (27/5).
Acara
tersebut juga disaksikan oleh Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang, Bupati
Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, Bupati Katingan Duwel Rawing, Wakil Bupati
Pulang Pisau Edi Pratowo, Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP)
Soewignyo, Kepala Balai TN Sebangau Haryadi, jajaran PT RBL (SMG) dan pihak
terkait lainnya.
Dari jajaran
Pemprov Kalteng juga hadir Asisten II Setdaprov Syahrin Daulay, Kepala Dinas
(Kadis) Kehutanan Sipet Hermanto, Kadis Pekerjaan Umum Leonard S Ampung, Kadis
Kebudayaan dan Pariwisata Saidina Aliansyah, Kadis Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Muhammad Hatta, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa I Ketut Widhie Wirawan, Kepala Badan Penanaman Modal Daerah
dan Perizinan Leni Simon, serta Karo Humas dan Protokol Setdaprov Benius.
Perjanjian
kerja sama tersebut dengan maksud sebagai dasar bagi para pihak untuk menyusun
dan mengimplementasikan program-program pembangunan dan pengembangan pariwisata
alam dan hutan berkelanjutan. Selain itu, sebagai dasar pemberdayaan masyarakat
yang hidup di sekitar kawasan hutan yang dikembangkan.
Perjanjian
itu juga bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan kawasan hutan berkelanjutan dan
saling menguntungkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan
memanfaatkan potensi, keahlian, sarana prasarana dan fasilitas yang dimiliki
para pihak.
Adapun ruang
lingkup kerja sama tersebut, meliputi pembangunan dan pengembangan pariwisata
alam melalui izin pengusahaan pariwisata alam (IPPA), pembangunan dan
pembangunan hutan berkelanjutan serta jasa lingkungan sesuai dengan peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberdayaan
masyarakat di sekitar kawasan hutan yang dikembangkan, pembangunan dan atau
pemeliharaan infrastruktur, sarana prasarana, fasilitas umum, transfortasi,
akomodasi, dan aksesbilitas yang memadai.
Sementara
lokasi kerja sama berada di hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan
lainnya di sekitar kawasan konservasi seperti TNTP, TN Sebangau, TN Bukit Baka
Bukit Raya, Suaka Margasatwa Lamandau, dan Taman Wisata Alam Tanjung Keluang.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak
ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak.
Dalam
sambutannya Gubernur Teras Narang mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum
dalam upaya untuk menjaga dan memelihara kawasan hutan yang ada. Pasalnya,
sekitar 30 tahun yang lalu Kalteng mempunyai SDA kehutanan yang sangat luar
biasa, namun tergerus oleh ulah penebangan dan ironisnya tidak dibarengi dengan
gerakan reboisasi yang berimbang.
Kendati
demikian, sampai 2013 ini, SDA di sektor kehutanan masih cukup melimpah,
sehingga untuk menjaga SDA tersebut merupakan pekerjaan bersama dari
semua pihak terkait. "Dengan kemampuan dan keinginan bersama, kita
kembangkan hutan sebagai pariwisata, dan hutan sebagai wisata alam agar dapat
bermanfaat sampai pada masa yang akan datang," ujar Teras.
Lebih lanjut
dikatakan Teras, hutan merupakan bagian hidup manusia, karena sebagai paru-paru
dunia. ”Hutan juga diharapkan dapat bermanfaat bagi dunia pendikan agar
generasi yang akan datang tidak hanya mendengar cerita mengenai berbagai jenis
kayu di Kalteng, namun mereka dapat melihat itu dulu, sekarang, dan akan
datang,” terangnya.
Untuk
mewujudkan itu, perlu komitmen dan kebersamaan. "Pemimpin boleh berganti,
era boleh berubah, namun hutan, lingkungan hidup, masyarakat yang hidup di
sekitar dan di dalam hutan tidak bisa berhenti," tegasnya.
Menurut
Teras, untuk mewujudkannya tidaklah mudah karena di Kalteng terdapat tambang
dan sawit yang luar biasa, sehingga perlu berpikir dan bekerja keras, cerdas,
dan ikhlas agar pelaksanaan investasi yang ada dapat sejalan dengan
pemeliharaan hutan.
Sementara
itu, Komisaris PT RBL David Makes mengatakan, melihat komitmen Gubernur
Kalteng, pihaknya sangat antusias untuk menindaklanjuti program ini. SMG
bergerak di bidang usaha pariwisata alam dan pembangunan, serta pengembangan
hutan berkelanjutan baik dalam bentuk investasi, pengelolaan, pengoperasian,
maupun konsultasi. SMG memiliki visi dan misi berkelanjutan secara ekologi,
sosial budaya, dan secara ekonomi.
SMG telah
terbukti lebih dari 15 tahun mengembangkan usaha pariwisata alam Taman Nasional
Bali Barat yang pada akhirnya dapat memberdayakan masyarakat sekitar dan
mengembangkan berbagai aktivitas konservasi alam secara berkelanjutan.
Pengembangan
pariwisata alam yang berkelanjutan telah terbukti dapat mendorong ketahanan
sosial ekonomi, sosial budaya, dan sumber daya alam, sehingga dapat menciptakan
berbagai hasil positif, menjadi pola pembangunan yang holitic dan teritegritas
secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
Kadishut
Kalteng Sipet Hermanto menyambut baik kerja sama tersebut yang diyakini dapat
bermanfaat bagi masyarakat lokal. Ia berharap dengan adanya kerja sama ini
mampu meningkatkan terjaganya kelestarian taman nasional yang ada di Kalteng.
”Masyarakat dan Pemprov maupun kabupaten/kota akan mendapatkan nilai ekonomi,”
ujarnya. dkw