Sabtu, 09 Maret 2013

Pekan Ketiga Maret Dibuka Total

PALANGKA RAYA - Pengerjaan jembatan layang di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten  Pulang Pisau terus dilakukan, dan diperkirakan pada pekan ketiga Maret mendatang sudah bisa dibuka untuk umum. Untuk saat ini, masyarakat diminta bersabar karena lalu lintas di Tumbang Nusa tersendat.  
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng Leonard Samuel Ampung, kepada Tabengan, mengatakan, dengan dibukanya lalu lintas jembatan layang Tumbang Nusa pada pekan ketiga Maret mendatang, maka seluruh kendaraan semua ukuran dan jenis diperbolehkan melintasinya.
Jembatan layang Tumbang Nusa yang tengah dituntaskan pengerjaannya sepanjang 3km. Jembatan ini menyambung dengan jembatan layang sepanjang 7,1km yang telah diresmikan penggunaannya pada 2006 lalu. Sementara menyangkut perkembangan di lapangan, kata Leonard, pengecoran dinding dan lantai jembatan sudah dilakukan, sehingga bisa dilewati sepeda motor.dkw

Penerimaan CPNS Belum Dipastikan

Pemerintah Pusat belum memastikan kapan penerimaan CPNS 2013 akan dilaksanakan. Hingga kini, BKPP Provinsi Kalteng belum menerima pemberitahuan resmi untuk membahas rencana yang banyak ditunggu-tunggu masyarakat di wilayah itu.
 
PALANGKA RAYA – Masyarakat yang mengincar posisi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kalteng, sebaiknya bersabar. Pasalnya, hingga kini Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng belum menerima infomasi resmi dari pemerintah pusat untuk membahas rencana menerima CPNS pada tahun ini.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat atau dipanggil berkaitan dengan penerimaan CPNS tahun 2013 ini. Kabarnya kabupaten/kota juga belum ada yang menerima informasi resmi. Kalau sudah pasti biasanya BKPP Kalteng dan kabupaten/kota diundang untuk membahas bersama,” ujar Kepala BKPP Provinsi Kalteng Agustina D Dewel, saat dihubungi, Jumat (8/3).
Namun begitu, Agustina sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan usulan formasi penerimaan CPNS 2013 pada Juni 2012 yang lalu, yang disesuaikan dengan tata cara perhitungan analisa jabatan dan analisa beban kerja yang ada.
Sementara jumlah formasi yang diusulkan ke Pemerintah Pusat tersebut sebanyak 1.159 formasi. Jumlah formasi berdasarkan usulan dari 90 Dinas/Badan/SKPD/Biro/UPTD/Balai/Kantor Penghubung yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Formasi yang diusulkan tersebut, antara lain, tenaga akuntansi, tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan beberapa formasi lainnya. Kemudian, untuk tenaga guru diusulkan oleh kabupaten/kota, mengingat pihaknya mengusulkan kebutuhan CPNS tersebut secara masing-masing.
Dikatakan Agustina, setelah ada pencabutan moratorium penerimaan CPNS tersebut tidak hanya dilakukan oleh provinsi, tetapi juga oleh kabupaten/kota. Namun, menyesuaikan dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan melihat kemampuan keuangan kabupaten/kota masing-masing dalam menggaji pegawainya.
Hal itu mengingat di Kalteng, sebelumnya juga ada beberapa kabupaten yang untuk biaya pegawainya saja sudah melebihi 50 persen. ”Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian dengan belanja pegawai, apabila melakukan penerimaan CPNS di kabupaten/kota,” jelasnya.dkw

Kamis, 07 Maret 2013

Samsat Se-Kalteng Online

PALANGKA RAYA –  Masyarakat di wilayah Kalteng patut berbangga. Sekarang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa dilakukan di Kantor Samsat masing-masing, karena Pemprov Kalteng telah memberlakukan Samsat Online.
Untuk menandai diberlakukannya fasilitas tersebut, Kamis (7/3), Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran me-lanching Samsat Online dan Samsat Keliling, di Kantor Bersama Samsat Palangka Raya, Jalan RTA Milono, Palangka Raya. Program tersebut sebagai bukti nyata bahwa Pemprov Kalteng berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai aspek.
“Salah satunya pada layanan perpajakan daerah, melalui sistem Samsat online dan Samsat Keliling untuk menjangkau dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Gubernur Agustin Teras Narang melalui sambutan tertulis yang dicaba oleh Wagub Diran pada acara launching tersebut.
Dikatakan Gubernur, dengan sistem pelayanan online dan Samsat keliling ini, para wajib pajak lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Pendapatan daerah diharapkan semakin meningkat, karena pajak yang dibayar diadministrasikan dengan baik.
Pemberlakuan Samsat Online dan Samsat Keliling tidak lepas dari capaian pendapatan daerah dari PKB yang menyumbang sekitar 38,89 persen. Selain itu, Samsat merupakan istrumen konkret yang akan menunjukan kualitas birokrasi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalteng.
“Pemberlakuan Samsat Online dan Samsat Keliling di Kalteng ini juga sejalan dengan UU No.25/2008 tentang Pelayanan Publik dan Transaksi Elektronik serta UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Bachtiar Hasanudin Tambunan menyambut baik diberlakukannya layanan online tersebut. Sebab, menurut dia, luas wilayah Kalteng mencapai 1,5 Pulau Jawa memerlukan layanan yang cepat dan terintegrasi. Layanan akan sangat membantu, karena jumlah kendaraan bermotor di Kalteng terus bertambah.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Kalteng Jaya Saputra Silam, mengatakan, Samsat Online dan Samsat Keliling akan mempermudah masyarakat. Sebelumnya, akibat belum adanya kesamaan database, sebagian UPT terpaksa menggunakan sistem manual.
Pembangunan Samsat Online dan mobil Samsat keliling akan dilakukan secara bertahap. Pada 2011 lalu diawali dengan membangun sektor induk pada Dipenda Kalteng, serta membangun jaringan koneksi bekerja sama dengan PT Telkom dan UPT Samsat se-Kalteng. Dilanjutkan pada 2012 membangun aplikasi Samsat dan database sistem online yang terkoneksi pada UPT Samsat dengan server induk pada Dipenda Kalteng.
Sementara pada tahun ini, akan dikembangkan koneksitas aplikasi Samsat dengan Samsat keliling yang bekerja sama dengan Ditlantas Polda Kalteng dan PT Telkom. “Melalui launching ini diharapkan masyarakat luas tahu tentang Samsat online dan Samsat keliling di Kalteng,” katanya.
Selain Kapolda, launching Samsat online dan Samsat keliling juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Hendri S Dalim, sejumlah SKPD Pemprov,  pihak terkait, dan undangan lainnya.dkw


Diran: Laporkan PNS Kampanye kepada Saya

Pemprov Kalteng terus berupaya menjaga netralitas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov maupun kabupaten/kota di wilayah itu. Terutama berkaitan dengan Pemilu Kada yang diselenggarakan di 10 kabupaten/kota pada tahun ini.
Di sela-sela acara Launching Samsat Online dan Samsat Keliling, di Kantor Bersama Samsat Palangka Raya, Kamis (7/3), Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran menegaskan kembali imbauannya kepada seluruh PNS agar tidak terlibat dalam kampanye pasangan calon.
Diran memberikan imbauan itu mengingat pada 4 April mendatang akan dilaksanakan Pemilu Kada di 7 kabupaten pemekaran. Yakni, Kabupaten Lamandau, Sukamara, Katingan, Seruyan, Pulang Pisau, Barito Timur, dan Murung Raya. Sedangkan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Utara dilaksanakan 5 Juni serta di Kabupaten Gunung Mas,  pada  September mendatang.
“Dalam waktu dekat ini ada 7 kabupaten yang akan melaksanakan Pemilu Kada. Oleh karena itu saya mengimbau kembali para calon bupati dan wakil bupati agar jangan melibatkan PNS untuk berkempanye, apalagi kalau PNS tersebut sampai terlibat dan mengerahkan massa,” tegas Diran.
Selain itu, para calon bupati dan wakil bupati agar tidak mengarahkan camat dan lurah untuk berkempanye. Diran meminta masyarakat melaporkan kepada dirinya, apabila menemukan dugaan keterlibatan PNS Kalteng dalam Pemilu Kada. “PNS harus netral dan tidak boleh terlibat politik. Kalau (PNS) sampai ikut kempanye, laporkan kepada saya,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjut mantan Bupati Barito Selatan ini, PNS termasuk para kepala dinas bukan berati tidak boleh mendengarkan kampanye. Mereka tetap diperbolehkan asalkan tidak menggunakan baju PNS dan membantu mengarahkan keluarga secara besar-besaran.
Sementara mengenai masa kampanye Pemilu Kada di 7 kabupaten yang akan dilaksanakan mulai 18 Maret nanti, Diran berharap agar tetap menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Dalam memobilisasi massa diminta tidak menggunakan angkutan truk terbuka. Karena itu, ia meminta agar aparat kepolisian dapat menegur dan melakukan penertiban di wilayah hukum masing-masingg.
“Boleh berkempanye atau konvoi menggunakan truk, namun harus dibuat tempat duduk dan atapnya, sehingga layak untuk dinaiki masyarakat. Karena, kalau truk terbuka hanya digunakan untuk mengangkut barang,” ujarnya.
Diran mengaku kembali mengingatkan hal itu, karena beberapa kali di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur terjadi kecelakaan angkutan perusahaan sawit yang membawa tenaga kerja. Bahkan, hingga menewaskan puluhan buruh  perusahaan sawit tersebut. “Kalau sudah seperti itu jangan diberi ampun, tindak tegas,” kata Diran.
Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Bachtiar Hasanudin Tambunan mengatakan, untuk menjaga situasi kabtibmas di wilayah Kalteng, pihaknya juga berharap partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengamankan pesta demokrasi tersebut.  Termasuk dukungan dari tokoh masyarakat agar dapat mengimbau masyaralat turut menjaga keamanan dan ketentaraman sehingga Pemilu Kada berjalan lancar dan tertib.
Kapolda mengakui selama massa kampanye kerap ditemukan pelanggaran lalu lintas. Di antaranya saat konvoi massa ditemukan sepeda motor bonceng 3 orang, membawa anak-anak, tidak menggunakan helm, dan menggunakan angkutan truk terbuka. Karena itu, ia berharap kejadian itu tidak terulang kembali untuk meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas dan kelancaran Pemilu Kada.dkw

Bidang Kehutanan Hadapi Masalah Kompleks


Kepala Dinas Kehutanan Kalteng saat Rakornis Kehutanan Provinsi Kalteng 4/3 di Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, menyatakan, saat ini bidang kehutanan tengah dihadapkan pada permasalahan yang kompleks. Di antaranya, terjadi kasus tumpang tindih penggunaan kawasan hutan serta masih luasnya kawasan hutan yang rusak dan tidak terurus.
Hal itu diungkapkan Sipet pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Provinsi Kalteng 2013, di Aula Kantor Dishut Provinsi Kalteng, Senin (4/2). Sipet menyebut, berbagai permasalahan tersebut terjadi akibat kawasan hutan dan kelembagaan tata kelola atau pengurusan kehutanan di daerah belum mantap.
“Selain itu, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) kehutanan yang kompeten dan profesional di daerah serta minimnya sarana dan prasarana penunjang,” ungkap Sipet.
Untuk menghadapi berbagai kendala tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut mendorong penyelesaian proses pemantapan kawasan hutan dan menyusun program pembangunan kehutanan yang mengarah pada terwujudnya kelembagaan tata kelola kehutanan yang efektif dan efisien.
Hal itu dilakukan, antara lain, melalui pembangunan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) yang nantinya diisi oleh rimbawan-rimbawan yang kompeten dan profesional dengan dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
Sementara untuk upaya rehabilitasi hutan dan lahan yang menjadi skala prioritas target pembangunan Kementerian Kehutanan, ujar Sipet, pihaknya mendukung sepenuhnya dengan menyosialisasikan dan mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi demi sukesnya program tersebut.
“Terutama kepada para rimbawan di kabupaten/kota, diharapkan agar lebih proaktif dan melakukan sistem jemput bola, karena mereka lebih banyak bersinggungan langsung dengan masyarakat di lapangan,” katanya.
Menurut Sipet, kesuksesan program rehabilitasi hutan dan lahan berpengaruh terhadap pemulihan kondisi lingkungan dan potensi sumber daya hutan. Juga berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Provinsi Kalteng.
Kegiatan rapat koordinasi teknis tersebut, jelas dia, akan ditindaklanjuti dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan Daerah (Rakorenbanghuda) yang dilaksanakan oleh Pusat Pengendalian Regional III Kementerian Kehutanan, 6-7 Maret mendatang.
Selain itu, pada tahun ini Dishut akan menyusun Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) yang merupakan penjabaran dari Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) untuk periode 20 tahun ke depan. Hal itu bertujuan untuk memberikan panduan kepada pemerintah pusat dan provinsi serta para pihak yang terkait dalam proses penyusunan RKTP di wilayahnya.
“Selain itu, bertujuan untuk membangun keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan pengelolaan pembangunan kehutanan antara RKTN, rencana makro penyelengaraan kehutanan dengan RKTP, rencana kehutanan tingkat kabupaten/kota (RKTK), dan Rencana Karya Pengelolaan Hutan (RKPH),” ujarnya.dkw