Minggu, 16 Desember 2012

Hutan Kalteng Hadapi Acaman Serius

hutan Kalteng hadapi ancamanan serius
PALANGKA RAYA – UNODC mencatat hutan Kalteng sedang menghadapi ancaman serius dengan adanya penggunaan kawasan hutan tanpa izin, di bidang perkebunan dan pertambangan.
Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Narkotika dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) mencatat, Provinsi Kalteng merupakan salah satu provinsi dengan liputan hutan terluas di Indonesia setelah Papua dan Kalimantan Timur, Luasannya sekitar 10,3 juta hektare.
Selain memiliki hutan yang luas, Kalteng juga memiliki lahan gambut dengan luasan mencapai 3,01 juta hektare. Hutan dan lahan gambut provinsi tersebut memiliki berbagai keunikan keanekaragaman hayati dan endemisitasnya yang tinggi.
“Namun demikian, seperti provinsi lainnya di Indonesia, hutan di Provinsi Kalteng sudah banyak terdegradasi dan sedang menghadapi ancaman serius deforestasi yang diakibatkan konversi hutan, pertambangan, perkebunan secara ilegal, dan illegal logging (perambahan hutan),” ungkap National Project Coordinator UNODC Marius Gunawan, di sela-sela acara Pelatihan Penegakan Hukum Untuk Polisi Kehutanan (Polhut) Se-Kalteng di Hotel Aquarius, Palangka Raya, baru-baru ini.
Dia menyebutkan, berdasar data yang dirilis oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Satgas Anti Mafia Hukum pada Februari 2011 lalu, ditemukan dari 352 perusahaan perkebunan dengan total luasan 4,6 juta hektare, hanya 67 perusahaan yang beroperasi secara legal. Luasan konsesinya sekitar 800 ribu hektare berdasarkan izin yang diberikan oleh Kemenhut.
Sementara di sektor pertambangan, dari 615 perusahaan tambang dengan total luasan 3,7 hektare, hanya 9 perusahaan dengan luasan konsesi 30 ribu hektare yang memiliki izin untuk mengonversi hutan. “Ancaman degradasi dan deforestasi di Provinsi Kalteng semakin rumit dengan tidak sinkronnya acuan dasar hukum pemberian izin yang digunakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” tambahnya.
Untuk itu, UNODC melalui program pemberantasan illegal logging dan kaitannya dengan korupsi di sektor kehutanan akan fokus pada bidang penguatan penegakan hukum. Terhadap potensi kejahatan kehutanan di Kalteng, katanya UNODC tidak akan masuk pada suatu kejahatan yang biasa-biasa saja. “UNODC akan masuk pada kejahatan yang luar biasa,” ujarnya.
Menurut Marius, apabila dihitung kerugian dari kejahatan kehutanan di Kalteng, tidak hanya kayu. Termasuk di dalamnya ada penyeludupan satwa liar berkaitan dengan perizinan ilegal yang nilainya juga besar. Kerena itu, ketika UNODC masuk ke Kalteng dan berbicara dengan para pihak terkait seperti dinas kehutanan dan kepolisian, mereka sangat terbuka dan menerima dengan baik.
Sementara kejahatan kehutanan yang sering terjadi di Kalteng sendiri, di antaranya illegal logging dan penyeludupan satwa liar. “Illegal logging yang pasti, karena berdasarkan laporan dari Kapolda Kalteng sampai dengan November 2012 saja sudah sekian ratus yang ditangkap untuk kasus-kasus kejahatan kehutanan. Jumlah ini belum termasuk penyeludupan satwa liar, seperti burung dan trenggiling,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif UNODC Yury Fedotov dalam kunjungannya ke Kalteng telah bertemu dengan Gubernur Agustin Teras Narang, Minggu (9/12) lalu. Fedotov menjelaskan pihaknya telah membahas dan bertemu dengan para pemangku kepentingan dalam skala luas.
Di antaranya membahas mengenai ancaman keamanan terhadap manusia, termasuk obat-obatan terlarang, kejahatan terorganisisasi antarnegara, anti-korupsi, kejahatan lingkungan maupun perdagangan kayu ilegal dan satwa liar yang dilindungi,  perdagangan manusia serta penyelundupan pendatang.
UNODC mendesak para pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan bahwa kejahatan lingkungan dan kehutanan adalah bentuk serius kejahatan terorganisasi yang diduga melibatkan sistem peradilan pidana.dkw

Jumat, 14 Desember 2012

Trenggiling Kalteng Marak Diselundupkan

trenggiling/net
PALANGKA RAYA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng menyatakan, selain tindak pidana kehutanan illegal logging dan perambahan, penyelundupan dan perdagangan satwa dilindungi trenggiling, marak terjadi di provinsi tersebut.
 “Ada beberapa kasus yang sekarang marak, terutama perdagangan ilegal satwa yang dilindungi, yakni trenggiling. Harganya memang mahal, sehingga menjadikan oknum tertentu memanfaatkannya untuk meraih keuntungan secara ilegal dengan memperdagangkannya,” kata Kepala BKSDA Kalteng Kholid Indarto, di sela-sela acara Pelatihan Penegakan Hukum Untuk Polisi Kehutanan (Polhut) Se-Kalteng di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Selasa (11/12).
Ia memberikan contoh maraknya penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa trenggiling, dimana saat ini ada yang ditangani dan berkasnya sudah P21 (lengkap). Bahkan, Desember ini sudah ada 2 orang pelaku penyeludupan trenggiling yang ditahan oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selain trenggiling, tidak menutup kemungkinan juga ada jenis flora dan fauna lainnya yang diselundupkan dari Kalteng ke Kalsel, mengingat kedua provinsi ini berbatasan langsung dan belum ada pos-pos penjagaan yang mengawasi peredaran flora dan fauna di sana,” ujarnya.
Karena itu, menurut dia, untuk meminimalisasi terjadinya penyeludupan flora dan fauna keluar Kalteng, intelijen memegang peranan penting. Terlebih Provinsi Kalteng memiliki luas 1,5 kali Pulau Jawa sedangkan jumlah personel Polisi Kehutanan dinilai masih sedikit. “Tidak sebanding antara luas Kalteng dan kemampuan Polisi Kehutanan, sehingga perlu suatu strategi bagaimana bisa mengoptimalkannya. Salah satunya peran intelijen di lapangan dalam mengungkap peredaran ilegal ini ditingkatkan,” ujarnya.
Di samping itu, mengoptimalkan sumber daya manusia personel Polhut dengan meningkatkan kapasitas dan jumlahnya. Termasuk menguatkan posisi-posisi yang dimungkinkan menjadi jalur peredaran gelap flora dan fauna dari wilayah Kalteng.
Seperti dari MuaraTeweh, Kabupaten Barito Utara bisa saja dikirim langsung Kaltim menggunakan pesawat udara. Begitu pula dari Palangka Raya bisa melalui Bandara Tjilik Riwut maupun jalur darat ke Banjarmasin, Kalsel serta Sampit dan Pangkalan Bun menggunakan pelabuhan laut dan bandara setempat.dkw

Illegal Logging Kejahatan Transnasional

Kayu Gelondong
PALANGKA RAYA – Kantor PBB urusan narkoba dan kejahatan menggelar pelatihan penegakan hukum untuk Polhut Se-Kalteng. Peserta dilatih untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum kehutanan yang dinilai sebagai kejahatan transnasional.
Kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime -UNODC) menilai kejahatan kehutanan sebagai salah satu kejahatan transnasional. Sebab, berdasarkan penelitian UNODC, uang hasil kejahatan itu bisa berpindah dari satu kejahatan ke kejahatan yang lain, termasuk berkaitan dengan sumber daya alam kehutanan.
Penilaian itu disampaikan National Project Coordinator UNODC Indonesia Marius Gunawan, di sela-sela acara Pelatihan Penegakan Hukum Untuk Polisi Kehutanan (Polhut) Se-Kalteng di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Selasa (11/12). UNODC memperkirakan sekitar 40 persen dari produk kayu olahan yang diekspor dari Asia Timur dan Pasifik diduga dihasilkan dari kayu yang dipanen secara ilegal (illegal logging). 
Karena itu, UNODC mendesak para pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan kejahatan lingkungan adalah bentuk serius kejahatan terorganisasi antarnegara. Selain itu, meminta mereka untuk mendukung perubahan tata kelola pemerintahan yang baik dan keterlibatan yang kuat dari sistem peradilan pidana untuk menyelamatkan spesies yang terancam punah, masyarakat dan habitat di sekitarnya.
Berkaitan dengan pelatihan untuk Polhut yang diselenggarakan pihaknya, hal itu mempertimbangkan sektor kehutanan di Kalteng masih relatif bagus. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Papua dan Papua Barat.Materi yang diberikan, pada prinsipnya berkaitan dengan peningkatan kemampuan kerja di lapangan, investigasi, penanganan kasus-kasus yang terjadi, serta bagaimana berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya.
Jadi, yang dilatih itu memang hal-hal teknis, mengingat tugas Polhut untuk menjaga hutan. Sedangkan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Polhut dalam bidang penegakan hukum kehutanan dan hukum terkait lainnya untuk menunjang profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” urai Marius.
Kegiatan itu sendiri, sebut Marius, diikuti 48 orang personel Polhut dari Unit Pelaksana Tugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (UPT BKSDA) Kalteng, dan UPT Balai Taman Nasional Tanjung Puting. Selain itu, dari UPT Balai Taman Nasional Sebangau, UPT Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya SPTN II Kasongan, UPT Balai Taman Nasional Kutai Kaltim, UPT BKSDA Kalsel, serta Dinas Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Saat disinggung mengenai potensi kejahatan kehutanan di Kalteng, Marius mengatakan bahwa UNODC tidak akan masuk pada suatu kejahatan yang biasa-biasa saja. “Kita masuk kejahatan yang luar biasa,” ujarnya.Karena, kalau dihitung kerugian dari kejahatan kehutanan di Kalteng, tidak hanya kayu. Namun juga penyeludupan satwa liar berkaitan dengan perizinan ilegal yang dapat merusak hutan.
“Kalau dihitung kerugiannya memang sangat besar. Oleh kerena itu, ketika UNODC masuk ke Kalteng dan berbicara dengan para pihak yang terkait seperti Dinas Kehutanan dan Kepolisian, mereka sangat terbuka dan menerima dengan baik,” tambahnya.
Kepala BKSDA Kalteng Kholid Indarto, mengharapkan melalui kegitan ini personel Polhut mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam penegakan hukum.Sebab, saat ini di Kalteng cukup marak terjadi penyeludupan beberapa jenis satwa langka, khususnya yang mempunyai nilai ekonomis tinggi, seperti trenggiling.dkw

Ketersediaan Pangan Jadi Perhatian Serius

Padi ladang milik masyarakat di daerah, Desa Sepoyu, Kecanatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalteng
PALANGKA RAYA – Bertambahnya jumlah penduduk Indonesia yang dibarengi konversi lahan dan menyebabkan ketersediaan pangan nasional terutama beras, menjadi perhatian serius pemerintah. Konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian seperti untuk kawasan industri, permukiman, dan fasilitas publik di beberapa sentra pertanian padi, menyebabkan luas panen semakin menurun.“Jika hal ini tidak diimbangi dengan peluasan sawah, maka dikhawatirkan penyediaan pangan akan terganggu,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Kalteng Tute Lelo, belum lama ini.Menurut Tute, pangan merupakan komoditi strategis untuk ketahanan dan kedaulatan bangsa. Karena, jika kecukupan pangan di suatu bangsa terancam, maka ketahanan pangannya juga terancam dan kedaulatan pangan pelan-pelan melemah. Untuk itu, perlu strategi untuk peningkatan produksi pangan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.Disebutkannya, konsentrasi utama pemerintah saat ini dalam bidang ketahanan pangan adalah mengupayakan peningkatan produksi beras sebesar 10 juta ton hingga akhir 2014.  Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produksi tersebut, antara lain, melalui perluasan sawah yang diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produksi beras.“Ketersediaan lahan di luar Pulau Jawa masih cukup luas, namun jika dilihat dari status lahannya masih banyak kelompok hutan, seperti hutan lindung, hutan produksi, dan hutan produksi konversi (HPK). Untuk itu, Kementerian Kehutanan akan melepas beberapa hutan yang bersatus sebagai HPK untuk dijadikan sebagai lahan pertanian tanaman pangan khususnya sawah. Kami menyambut baik rencana tersebut,” beber Tute.dkw
Copyright © 2012 Harian Umum Tabengan

Semua Daerah Di Kalteng Rawan Banjir

PALANGKA RAYA - Kalteng belum bebas sepenuhnya dari bencana. Masyarakat dan pemerintah perlu waspada dan menyiapkan upaya antisipasi dini.
Masyarakat di seluruh Provinsi Kalteng sebaiknya waspada dengan potensi banjir yang mangancam daerahnya. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng, setidaknya terdapat 70 kecamatan dan 250 desa lebih di provinsi tersebut yang sering mengalami banjir.
“Tidak ada satupun kabupaten/kota di Kalteng yang bebas dari ancaman banjir. Semuanya memiliki kecamatan-kecamatan dan desa-desa yang rutin mengalami banjir,” ungkap Kepala BPBD Kalteng Mugeni, kepada Tabengan, baru-baru ini.
Mugeni menyebutkan,  apabila dilihat dari upaya penanggulangan perisstiwa banjir yang dilakukan selama ini, ada beberapa daerah yang menjadi langganan dan rawan bencana banjir. Meliputi, Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Murung Raya, Katingan, dan Kotawaringin Timur. “Sedangkan yang relatif aman hanya Kabupaten Kotawaringin Barat  dan Sukamara,” lanjutnya.
Dengan kondisi dan data seperti itu, ia berharap kepada para camat dan bupati/walikota se-Kalteng agar dapat mewaspadai ancaman banjir di wilayahnya. Termasuk memetakan daerah yang rawan bencana, terutama banjir sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan sejak dini.
“Kami dari BPBD Kalteng memang sudah memiliki petanya, namun akan lebih valid lagi kalau kabupaten/kota juga memiliki peta daerahnya masing-masing yang disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi di lapangan,” katanya.
Mugeni berharap kabupaten/kota yang sudah terbentuk BPBD agar memprogramkan upaya mitigasi pengurangan risiko bencana. Hal ini penting dilakukan guna menekan kerugian yang lebih besar akibat terjadinya bencana di suatu daerah. Selain itu, juga membuat sistem peringatan dini dan selalu memerhatikan perkembangan cuaca ekstrem berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setempat.
“Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan secara bersama-sama dapat mengantisipasi terjadinya bencana melalui kesiapsiagaan dan mitigasi. Misalnya, kalau ada parit yang tersumbat harus dibersihkan, kalau sunganinya mendangkal atau kotor segera dilakukan normalisasi, dan berbagai kegiatan lainnya,” kata Mugeni seraya menambahkan pentingnya upaya pencegahan bencana.
BPBD Kalteng, ujar Mugeni, siap bergerak dan memberikan bantuan apabila ada kabupaten/kota tidak mampu menanganinya dan menyatakan darurat bencana. Apabila bencana itu semakin meluas, BPBD Kalteng selanjutnya minta bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Apabila sewaktu-waktu memerlukan bantuan dari BPBD Provinsi, kami siap mengirimkan personel dan peralatan penanggulangan bencana. Beberapa relawan kami juga sudah menyatakan kesiapannya dan tetap siaga,” imbuhnya.dkw