Senin, 16 Januari 2012

Teras: REDD+ Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

30-09-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RATA
Untuk memastikan program REDD+ di Kalteng berpihak pada kepantingan masyarakat, Gubernur Agustin Teras Narang meminta agar dilakukan sosialisasi mengenai manfaat dan keuntungan bagi masyarakat yang menjadi lokasi percontohan.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang Teras menekankan agar pelaksanaan proyek percontohan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+/pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan) di wilayah itu harus bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Harapannya, program itu mampu menunjang dan membantu bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
“Kita perlu mengubah mindset (pola pikir). Dulu ada pandangan bahwa dengan menebang pohon akan mendapat duit, sekarang kita ubah mindset itu bahwa dengan menanam dan memelihara pohon, dapat memperoleh kemanfaatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Teras usai melakukan diskusi dengan Menteri Lingkungan dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim dan Menteri Departemen Lingkungan, Makanan, dan Urusan Pedesaan (DEFRA) Inggris Jim Paice di VIP Room Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Rabu (28/9).
Teras menjelaskan, mengenai kondisi lahan 1 juta hektare meski tidak terlalu direspons, namun ia menilai program itu merupakan persoalan Kalteng dan Negara Indonesia sehingga penting untuk diperhatikan. Sebab, di daerah itu merupakan lahan gambut yang sangat potensial dan ini berkaitan dengan REDD+ yang tidak hanya mengelola hutan, namun memelihara lahan gambut untuk mengurangi emisi.
Teras mengharapkan agar semua pihak membahas program REDD+ secara matang dan detail terlebih dahulu, sebelum bicara mengenai anggarannya.  Menurut Teras, terpenting dan pertama harus dilakukan dalam pelaksanaan program ini adalah menyosialisasikan terutama kepada masyarakat yang wilayahnya menjadi lokasi percontohan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami tentang manfaat dan keuntungan program REDD+ bagi masyarakat.
Teras menyatakan selama ini pihaknya belum pernah berbicara seberapa dukungan dari para negara maju, mengingat hingga kini masih pada tataran konsep. “Ketika sudah terjun ke lapangan, baru kita berbicara anggaran, sehingga nanti Satgas daerah juga harus turun ke lapangan. Kami menyadari pelaksanaan REDD+ tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat, sehingga memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat,” katanya.  
 
Kunjungi Kotim
Dalam kunjungan ke  Kalteng, kedua menteri tersebut juga meninjau lahan gambut di Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).  Kedatangan kedua menteri tersebut disambut Bupati Kotim  Supian Hadi, Wakil Bupati M Taufiq Mukri, Kepala Dinas Perhubungan Fadliannoor, Kepala Balai Lingkungan Hidup Suparman, dan sejumlah pejabat di Bandara H Asan Sampit.
Menurut Supian, kedatangan kedua menteri tersebut merupakan hal positif, terutama untuk Kotim dan ini menjadi bentuk dukungan program Presiden RI dalam menurunkan emisi dan deforestasi di Indonesia. “Mereka ingin berpartisipasi untuk kelestarian hutan di Indonesia, termasuk di Kotim karena Kalteng juga menjadi bagian paru-paru dunia yang kelestarian hutannya harus dijaga dengan baik,” kata Supian.dkw/c-may

Hari Ini, Jembatan Kalteng Diaudit

15-12-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kementerian PU menurunkan tim teknis ke Kalteng untuk mengaudit sejumlah jembatan di Kalteng. Audit dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan guna menghindari musibah seperti di Tenggarong, Kaltim.
Runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur mengundang perhatian Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan audit terhadap jembatan yang mempunyai bentang panjang dan bentang lebar segmen tengah jembatan di Indonesia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng Ben Brahim S Bahat usai upacara memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (Harbak PU) Ke-66, di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, Rabu (14/12), mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Kementerian PU tersebut. Ia mengungkapkan, tim teknis dari Kementerian PU sudah berada di Kalteng untuk melakukan audit jembatan tersebut. Audit dilakukan untuk untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan guna menghindari musibah seperti di Tenggarong, Kaltim.
Tim tersebut berkerja secara tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Kalteng untuk melihat dan membantu pengecekan (audit) jembatan. Audit jembatan tersebut akan dilakukan selama 2 hari, 15-16 Desember 2011. Di Kalteng, jembatan yang diaudit adalah Jembatan yang bentang lebar segmen tengahnya melebihi 100m seperti Jembatan Kalahien (Kabupaten Barito Selatan), Jembatan Kahayan (Kota Palangka Raya), Jembatan Merdeka (Kabupaten Murung Raya).
Menurut Ben, berdasarkan pengawasan yang dilakukan terdapat beberapa jembatan di Kalteng yang dinilai cukup mengkhawatirkan dari segi keamanannya akibat aksi pencurian baut dan mur, tertabrak ponton atau transportasi sungai lainnya. “Ini mengkhwatirkan sehingga harus diantisipasi,” katanya.
Pengawasan dan evaluasi yang dilakukan terhadap jembatan di Kalteng, sambung dia,  juga sesuai dengan Instruksi Gubernur Kalteng agar Dinas Pekerjaan Umum Provinsi berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa jembatan ambruk seperti yang terjadi di Kaltim.
Kewenangan penganganan jembatan terbagi beberapa bagian. Apabila jembatan berada di jalan kabupaten/kota, pengelolaan dilakukan provinsi, sedangkan  di jalan provinsi dan nasional, menjadi tanggung jawab masing-masing provinsi.
Ia menyatakan bahwa proses pengelolaan dan pengawasan jembatan oleh DPU Kalteng dilakukan dengan mengecek dan memeliharanya, termasuk memastikan kekencangan baut dan mur jembatan tersebut.
Selain Kementerian PU, beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga berencana mengaudit investigatif terhadap  10  jembatan dengan bentang terpanjang di Indonesia. Salah satunya berada di Kalteng,  yakni Jembatan Kahayan.
Sejauh ini,  10 jembatan kategori terpanjang di Indonesia, selain Jembatan Tenggarong (Kaltim) dan Suramadu (Surabaya) adalah Jembatan Kahayan dengan bentang 640 meter, dan Jembatan Tengku Fisabilillah/Jembatan Barelang (642 m) di Batam, Kepulauan Riau.
Selain itu, Jembatan Rumpiang 753m dan Jembatan Barito 1.082m (Kalimantan Selatan), Jembatan Mahulu 789m (Kalimantan Timur), Jembatan Ampera 1.117m (Sumatera Selatan), Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah/Jembatan Siak 1.196m (Riau) dan Jembatan Pasupati 2.147m di (Jawa Barat).dkw

Daerah Perbatasan Rawan Kasus Rabies

01-11-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Meski kasus rabies tidak ditemukan di Kalbar sejak 2005 lalu, namun masih ada ancaman masuknya rabies dengan ditemukannya kasus-kasus positif di daerah yang berbatasan dengan provinsi itu.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Tute Lelo melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Baharudin, mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini, rabies dan avian influenza (AI/flu burung) yang merupakan penyakit hewan menular strategis (PHMS) menjadi masalah prioritas di Indonesia. Ini disebabkan dengan adanya kejadian kasus baru di beberapa daerah, baik kasus di daerah yang sebelumnya bebas maupun kasus di daerah yang memang sudah tertular.
Ia menegaskan hal itu yang merupakan salah satu poin dalam Rakor Rabies dan Flu Burung Regional Kalimantan yang dilaksanakan di Palangka Rraya, pekan kemarin. Pemerintah, lanjut dia, mempunyai visi untuk membebaskan Indonesia dari rabies dan AI. Untuk kedua penyakit tersebut sedang disusun roadmap menuju Indonesia bebas rabies dan AI tahun 2020.
Menurut dia, kebijakan pemerintah dalam pengendalian dan pemberantasan rabies tetap fokus pada pelaksanaan vaksinasi dengan didukung oleh eliminasi tertarget, kontrol populasi, KIE, dan penguatan regulasi. Berdasarkan data Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional V Banjarbaru, Kalsel, kasus rabies di wilayah Kalimantan dalam beberapa tahun terakhir masih cukup tinggi dan berfluktuasi.
Kajian serologis dari BPPV Regional V Banjarbaru yang bertujuan untuk melihat hasil vaksinasi rabies menunjukkan hasil yang belum memuaskan dengan masih rendahnya proporsi sampel yang menunjukkan hasil seropositif.
Provinsi Kalbar sampai saat ini tidak ditemukan kasus rabies sejak kasus rabies terakhir pada tahun 2005, namun demikian masih ada ancaman kemungkinan masuknya rabies dengan ditemukannya kasus-kasus positif di daerah yang berbatasan dengan provinsi itu.
Berdasarkan hasil surveilans BPPV Regional III Banjarbaru, kata Baharudin, masih ditemukan adanya kasus AI di seluruh provinsi di Kalimantan. Menyangkut kerjasama dan koordinasi antara dinas kesehatan dan kesehatan hewan dalam penanganan kasus AI sudah berjalan cukup baik dan hal yang sama sudah mulai dikembangkan dalam penanganan kasus rabies seperti yang telah berjalan di Provinsi Bali.
Menyangkut lalu lintas hewan, juga menjadi masalah utama dalam penyebaran rabies dan AI di Indonesia. Selain aspek teknis, aspek nonteknis seperti permasalahan sosial, budaya dan ekonomi kadang-kadang menjadi masalah dalam pelaksanaan program pengendalian dan pemberantasan rabies dan AI di Kalimantan.
Sementara dalam rangka optimalisasi program pengendalian PHMS, pada tahun 2012 mendatang telah disediakan dana dekon untuk pengadaan vaksin, operasional, pengendalian populasi (khusus rabies), monitoring dan evaluasi, serta pelaporan.
Berkaitan dengan vaksin, perlu dicari mekanisme dan kesepakatan dalam cost sharing (pembagian anggaran) pengendalian dan pemberantasan rabies di Kalimantan, perlu adanya kajian terkait situasi, dan perlu ditentukan target pembebasan seluruh provinsi di Kalimantan.
“Juga perlu ada regulasi khusus terkait pengendalian rabies di tingkat pemerintah daerah, pengawasan lalu lintas yang lebih baik dengan memerhatikan aspek teknis kesehatan hewan, sosial, budaya, dan ekonomi,” katanya
Selain itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi intensif antarprovinsi, pengembangan koordinasi yang lebih baik antara instansi kesehatan dan kesehatan hewan. Diperlukan pula peningkatan kegiatan surveilans rabies dan AI dengan kerjasama antara pemerintah daerah, BPPV Regional V Banjarbaru, serta mengoptimalkan peran dari PDSR dalam mendukung program pengendalian.
Ia menekankan bahwa seluruh rekomendasi tersebut merupakan poin-poin yang perlu untuk dilakukan dalam rangka pembebasan rabies dan AI di Kalteng, serta untuk mendukung Indonesia bebas rabies dan AI 2020 mendatang.dkw

Menteri Norwegia dan Inggris Ingin Lihat Gambut Kalteng

28-09-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Menteri Lingkungan dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim dan Menteri Departemen Lingkungan, Makanan, dan Urusan Pedesaan (DEFRA) Inggris Jim Paice datang ke Indonesia untuk mendukung program Presiden RI dalam penurunan emisi dan deforestasi.
Mereka secara khusus juga mengunjungi Kalteng. Saat menggelar jumpa pers di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa (27/9), mereka menyatakan kedatangannya tersebut mengingat Kalteng menjadi provinsi percontohan dan sekaligus hendak melihat secara langsung lahan gambut. Karena secara teori, pihaknya memahami apa yang disebut dengan lahan gambut, tetapi agar bisa mengetahui dengan jelas keadaan gambut, pihaknya turun ke lapangan.
Lebih lanjut dikatakan, pengurangan emisi dan deforestasi ini merupakan sesuatu yang penting, sehingga dirasa perlu dilakukan peningkatan taraf hidup masyarakat, terutama di sekitar hutan yang diiringi dengan pelestarian hutan.
Dalam mendukung pengurangan emisi dan deforestasi di Indonesia, pihaknya mempunyai beberapa cara, mengingat ini merupakan tidak lanjut dari kerja sama antara Norwegia, Inggris, dan Indonesia yang ditandatangangi pada 26 Mei 2010.
Di antaranya, Norwegia memberikan dukungan dana sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp9 triliun) melalui Pemerintah Pusat agar bisa disalurkan kepada masyarakat bawah atau yang telah melaksanakan pemeliharaan terhadap hutan yang ada.
Dalam kesempatan itu, Paice mengatakan, minimal ada 3 cara yang dilaksanakan di Inggris untuk menurunkan emisi, menggunakan energi terbarukan, memberikan kompensasi bagi masyarakat yang bisa menurunkan suhu di rumahnya. Ini mengingat Inggris merupakan negara yang dingin, sehingga persoalan pemanasan rumah juga menjadi perhatian mereka.
Kemudian, menggantikan energi yang tidak bisa terbarukan dengan energi baru dan terbarukan. “Karena yang paling penting dalam pengurangan emisi adalah bukan penggantian emisi, namun lebih pada upaya pengurangan emisinya,” katanya.
Misalnya, dengan cara terus mengurangi jumlah kendaraan konvensional, karena terobosan yang mereka ambil dalam pengurangan emisi adalah pengurangan penggunaan bahan bakar minyak dan gas. Selain itu, ada beberapa hal yang berbeda antara yang terjadi di Inggris dan di Indonesia, seperti harga BBM di Inggris lebih mahal bila dibandingkan di Indonesia. Bahkan pembayaran pajak bagi kendaraan yang masih mengunakan BBM akan terus ditingkatkan dan lebih mahal.
Karena itu, sebagian masyarakat cenderung mengunakan kendaraan bertenaga listrik, sebab yang menyebabkan emisi di Inggris sepertiganya adalah dari transportasi. Dengan seperti itu, masyarakat termotivasi untuk mencari dan menggunakan energi baru yang terbarukan. Sementara energi baru yang digunakan pihaknya, dari tenaga angin, surya, dan ombak.
Hingga kini penurunan emisi untuk di Inggris, pihaknya masih berpatokan pada level emisi 1990, sehingga kalau dibandingkan dengan kondisi saat ini diperkirakan mengalami penurunan sekitar 15-16 persen. Sedangkan di Norwegia, kondisi emisinya masih tetap. Meski demikian, bukan berarti pihaknya tidak melakukan usaha dan target dalam upaya penurunan emisi di negara tersebut.
Kedatangan kedua Menteri yang didampingi Duta Besar Norwegia beserta rombongan disambut Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran, Sekda Kalteng Siun Jarias, Kadis Kehutanan Kalteng Sipet Hermanto, Karo Humas dan Protokol Teras A Sahay, dan beberapa pejabat lain. Para tamu disambut dengan tatacara adat Kalteng, tarian-tarian tradisional,  termasuk acara potong pantan dan lainnya. dkw

Pendataan Aset Libatkan BPKP

04-11-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Berbagai permasalahan mengenai pengelolaan aset daerah milik Pemprov Kalteng berhasil. Untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan, pendataan melibatkan BPKP Perwakilan Kalsel.
Untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan, terutama dalam pengelolaan aset milik daerah, Pemprov Kalteng menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel.
Kepala Biro Keuangan dan Aset Setdaprov Kalteng Susana Ria Aden dalam pers rilis tentang pengamanan aset milik Pemprov Kalteng yang diterima Tabengan, Kamis (3/11), mengatakan, kerjasama tersebut dituangkan melalui surat Gubernur Kalteng No 900/156/Keu, 19 April 2011, tentang Permohonan Pendampingan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kerjasama tersebut bertujuan agar dapat menyajikan informasi yang relevan mengenai jumlah barang milik derah secara akuntabel dan menyajikan data Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Selain itu, dapat mewujudkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi pemerintah, dan adanya dokumen identifikasi BMD sebagai bahan tindak lanjut guna pengelolaan BMD yang akuntabel.
Selama pelaksanaan pada Mei-September 2011, berhasil diidentifikasi permasalahan dalam pengelolaan aset antara lain BMD yang rusak berat sehingga perlu dihapus dari Kartu Inventaris Barang (KIB), BMD yang tercatat dalam KIB namun tidak terdapat fisiknya karena hilang atau hancur dimakan usia serta dikuasi pihak lain.
Selain itu, BMD yang belum memiliki nilai namun tercatat dalam KIB, BMD yang belum memiliki bukti kepemilikan, dan BMD yang dikuasai oleh pemerintah daerah namun belum tercatat dalam KIB.
Berkaitan dengan harapan Wakil Gubernur Kalteng agar dilakukan penarikan mobil dinas yang masih belum diserahkan oleh oknum mantan pejabat, khususnya yang usia pakainya di bawah 5 tahun, pihaknya telah menerima petunjuk untuk melakukan pengecekan kembali kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat/mantan pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dari beberapa kendaraan dinas tersebut, ada yang sudah dikembalikan, mengusulkan DUM namun belum memenuhi syarat, usulan dan proses DUM, sudah DUM, dan juga ada yang akan ditarik. (selengkapnya, lihat tabel).
Ia juga merinci aset Pemprov Kalteng yang saat ini masih dimanfaatkan Pemko Palangka Raya di antaranya, tanah dan bangunan di Jalan Tjilik Riwut Km7 dan tanah Kompleks Kantor Walikota Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5.
Kemudian, tanah dan bangunan Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Palangka Raya di Jalan Wahidin Sudirohusodo, serta tanah dan bangunan Kantor Dinas Tata Kota, Bangunan, dan Pertamanan Kota Palangka Raya di Jalan Diponegoro.
Termasuk tanah eks arena promosi dan pameran tetap di Jalan Tamanggung Tilung yang dimanfaatkan Pemko Palangka Raya dan tanah serta kantor Dinas Kehutanan di jalan Yos Sudarso.
Untuk aset-aset tersebut, Pemprov Kalteng mempertimbangkan 2 opsi, menarik kembali ataupun tukar guling (ruilslag), karena statusnya hanya pinjam pakai. Meski demikian, akan dikoordinasikan 1 tahun sebelum perjanjian pinjam pakai tersebut atas aset-aset itu berakhir.
Sebelumnya, Diran mengarahkan agar pendataan dan penarikan aset harus tegas. “Apa boleh buat, 2 minggu harus sudah ditarik semua yang tidak prosedural, kecuali yang sudah 7 tahun ke atas wajar saja untuk di DUM, karena kondisi kendaraannya sudah mulai rusak dan itupun ada aturanya,” katanya.dkw
 
Data Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan
No
SKPD
Nama
Keterangan
1
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dendul Toepak
Usulan dan telah proses DUM tahun 2011
2
Dinas Kesehatan
Don F Leiden
Akan ditarik
3
Badan Perpustakaan dan Arsif Daerah
Moses Nicodemus
Usulan DUM tahun 2011, namun masih belum memenuhi ketentuan usia pakai 7 tahun.
4
Satuan Polisi Pamong Praja
Freddy Simanjuntak
Barang milik Negara (Pusat) dan pinjam pakai atas nama yang bersangkutan.
5
Badan Penanaman Modal Daerah
Anang Mahyudi
Usulan dan telah proses DUM tahun 2011
6
Biro Umum Sedaprov
Frendly S Djala
Usulan dan telah proses DUM tahun 2011
7
Staf Ahli Gubernur
Basuniansyah
Usulan dan telah proses DUM tahun 2011
8
Staf Ahli Gubernur
Samurai Teweng
Sudah DUM, SK pelepasan hak No 188.44/222/2008, 4 Juli 2008
         Data dari Biro Keuangan dan Aset Sedaprov Kalteng