Senin, 03 Maret 2014

Tanggulangi Kebakaran, Keterlibatan Masyarakat Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Untuk menanggulangi dan memanimalisir terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan di daerah ini, berbagai uapaya sudah dilakukan oleh pemerintah Kalteng. Dari memberikan imbauan, pembentukan peraturan daerah, sampai pada pembentukan unit teknis, namun keterlibatan masyarakat sangat diharapkan.
            Sekretaris Daerah Provini Kalteng Siun Jarias dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Brigong Tom, pada pembukaan rapat kordinasi dan lokakarya managemen kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat, di Hotel Luwansa, Senin (3/3) mengatakan, menyambut baik dan mendukung kegiatan tersebut, mengingat Kalteng memiliki kawasan hutan yang luas.   
            Karena, dengan rapat kordinasi dan lokakarya managemen kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat tersebut diharapkan dapat memberikan langkah nyata dalam pengurangan emisi akibat kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan di daerah ini.
Lanjutnya, Indonesia berkomitmen mengurangi gas rumah kaca, dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengurangan emsisi, deforestasi, dan degradasi hutan.
Hal tersebut dapat terlihat dengan ditunjuknya Provinsi Kalteng sebagai Provinsi Percontohan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD)+. Untuk itu, Provini Kalteng juga berkomitmen membantu wujudkan itu.
Diungkapkanya, pada 2013 Provini Kalteng terhindar dari bencana kabut asap, meski pada 2012 dan tahun-tahun sebelumnya Kalteng alami bencana kabut asap. Dan pada 2014 ini, beberapa daerah seperti Riau dan Kalbar sudah alami kabut asap.
Bencana kabut asap dinilai sangat menggangu dan mempengaruhi berbagai bidang termasuk perekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan berbagai hal lainnya.
Sementara yang menjadi penyebab bencana kabut asap itu antaralain diakibatkan kebakaran pada lahan gambut, perkebuan, hutan, dan pembukaan lahan oleh masyarakat
Melihat begitu besarnya dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan, maka pemerintah Kalteng selalu memberikan imbaun agar jangan membakar lahan, termasuk menerbitkan  Perda No 5/2003 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta peraturan lainnya.
Tidak hanya itu, namun juga dibentuk unit teknis. Kendati demikiain, keterlibatan masyarakat sangat diharapkan dan dengan kegiatan ini diharapkan dapat memperjelas koordinasi dan meningkatkan kemampuan masayarakat, agar mereka mampu melaksanakan pemadaman dan berkoordinasi dengan para pihak, sehingga kebakaran tersebut dapat diminimalisir.
Sementara anggota tim khusus REDD+ Heracls Lang mengatakan, kegiatan Rakor dan lokakarya managemen kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat atau community-based Forest and Land Fire Managemen (CBFFM) bertujuan untuk koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta untuk mendat keputusan teknis kediklatan sebagai dasar penyusunan modul dan kurikulum diklatan, ujarnya.
Sementara CBFFM ini sudah mulai dikembangkan di Kalteng sejak 2012 dan pada 2014 ini programnya akan difokuskan pada pengembangan kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam pencegahan kebakaran. Serta penguatan kelembagaan dan koordinasi untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan, ujarnya.
Kegiatan tersebut tersebut dilaksankaan dari 3-4 Maret 2014 yang melibatkan pimpinan dan staf SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kalteng, serta 5 kabupaten/kota dengan hot-spot tertinggi seperti Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, dan Kotawaringin Timur.
Juga dari Polda, Polres, Polisi Hutan, Manggala Agni, Camat, Kepala Desa, Damang dan perwakilan kelompok tim sebu api (TSK).dkw

Muchtar; 2014 Kondisi yang Rawan

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng Muchtar, dalam paparanya pada rapat kordinasi dan lokakarya managemen kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat, di Hotel Luwansa, Senin (3/3) mengatakan, pada 2014 ini kondisi cuacanya dinilai rawan.
            Kondisi cuaca saat ini memang sangat tidak menentu, bahkan kondisi di daerah Riau sangat ekstrim kebakarannya, di Sumatera Selatan masih ada hujan, sementara di Jawa banjir, di Kalteng beberapa waktu lalu jumlah hot-spot atau titik panas juga meningkat, namun Kalbar jumlahnya lebih besar dan cukup berat.
            “Sehingga, meski saat ini masih ada hujan, tetapi jangan dianggap enteng, karena 10 hari saja tidak hujan, maka sudah bisa kebakaran. Ini yang harus kita pahami semua, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha,” tegasnya.
            Sehingga, Perda, Pergub, dan juknis terkait dengan pengendalian kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan tersebut harus terus disosialisasikan, sehingga diharapkan kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan di daerah ini dapat diminimalisit.
            Untuk itu ia mengajak semua pihak yang terkait dan semua lapisan masyarakat agar dapat secara bersama-sama melakukan pencegakan agar jangan sampai terjadinya kebakaran “preventif itu lebih utama dan kalau kita berhasi preventif, maka musibah atau bencana itu tidak akan terjadi,” ungkapnya.
            Terlebih Gubernur berharap agar dapat melakukan pencegahan sedini mungkin, jangan menunggu terjadi kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan baru bergerak.
            Sehingga, belum lama ini pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan SKPD/instansi yang terkait lainnya untuk menyiapkan langkah-langkah sesuai dengan tugas dan fungsi instansinya masing-masing. Mengingat kebakaran hutan, lahan dan perakrangan ini masuk dalam standar pelayanan minimum.
Lanjut Muchtar, berdasarkan UU No 24/2007 tentang penanggulangan bencana, bahwa bencana merupakan urusan bersama, Pemerintah sebagai penanggungjawab penanggulangan bencana dengan peran serta aktif masyarakat dan lembaga usaha, dan merubah paradigma respons menjadi pengurangan risiko bencana.
Serta perlindungan masyarakat terhadap bencana dimulai sejak pra bencana, pada saat dan pasca bencana, secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan terpadu. Membangun masyarakat yang tangguh/tahan dalam menghadapi bencana, membangun sistem penanggulangan bencana yang handal melalui kelembagaan yang kuat, pendanaan yang memadai.
Sementara yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah yaitu, Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayahnya, Bupati/Walikota sebagai penanggungjawab utama dan Gubernur memberikan dukungan perkuatan/pendampingan.
Sementara yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah tersebut yaitu,  menjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum, perlindungan masyarakat dari dampak bencana, pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan,
Serta pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam anggaran pendapatan belanja daerah yang memadai, ujarnya.dkw

Jumat, 28 Februari 2014

Kalteng Kekurangan 2.600 Ekor Sapi per Tahun

PALANGKA RAYA – Pada 2014 ini tugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan Provini Kalteng tidaklah semakin mudah, karena pada 2014 ini selain target produksi padi sebesar 10 juta ton, namun juga target swasembada daging. Sementara Kalteng masih kekurangan sekitar 2.600 ekor sampi per tahunnya.
            Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provini Kalteng Tute Lelo, dalam sambutannya pada rapat evaluasi program kegiatan tahun angaran 2013 dan sikronisasi oprasional kegiatan (SOK) tahun anggaran 2014 dengan kabupaten/kota se Kalteng, di hotel Grand Sakura, belum lama ini mengatakan, target produksi pada 2014 yaitu 10 ton.
            Dan ia bersyukur, bahwa target yang diberikan kepada pihaknya tersebut bisa tercapai. Sementara untuk daging sapi, pada 2014 ini targetnya adalah swasembada daging “ini yang berat,” tegas Tute.
            Kalau dilihat dari populasi sapi, ujar Tute, Provinsi Kalteng dinilai sudah surplus, karena populasi sapi di daerah ini mencapai sekitar 59.000 ekor, sementara kebutuhannya hanya sekitar 35.000-36.000 ekor per tahun.
            Namun, dari jumlah populasi ternak sapi di provinsi Kalteng sebanyak 59.000 ekor tersebut ada yang betinak dan anak yang tidak bisa dipotong “makanya kita masih kekurangan sekitar 2.600 ekor per tahun, untuk menutupi kebutuhan kita,” tegasnya.
            Untuk itu, Dinas Pertanian dan Peternakan Provini Kalteng harus berkerja keras dan terus mendorong pengembangan peternakan di daerah ini. Karena, untuk pemenuhan swasembada itu dinilai sangat mustahil apabila hanya mengharapkan angaran dari Pemerintah saja.
            Sehingga pihaknya akan terus mendorong pihak swasta untuk turut mengembangkan populasi sapi di daerah ini, yaitu melalui integrasi sawit sapi dan beberapa perusahaan sudah mengajukan permohonan untuk memasukan bibit sapi dan sudah diberikan rekomendasi, ujarnya.
            Sebelumnya, Direktur Pembibitan Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Abubakar mengatakan, Kateng sangat berpotensi untuk pengembangan ternak.
Bahkan dia menilai bahwa pengembangan ternak sampi dengan program integrasi sawit-sapi yang dilakukan di beberapa perkebunan besar di daerah ini dinilai lebih efisien bila dibandingkan pengembangan ternak sapi yang dilakukan di Australia “jauh lebih efisien,” tegasnya.
Karena, makanannya bisa dari daun atau pelepah kelapa sawit atau rumput-rumput yang ada di sekitar perkebunan itu. Sehingga tanpa perlu disemprot dengan racun, rumputnya akan bersih karena dimakannya.
Berdasarkan tinjauanya ke beberapa perkebunan besar swasta di daerah ini, bahwa sapi yang dikembangkan dengan program sawit-sapi tersebut sangat gebuk-gemuk, jinak, dan bersih, ungkapnya.
Selain itu, tanah di sekitar perkebunan tersebut akan subur dan bisa menghemat pupuk sekitar 30-40 persen “jadi sangat efisien. Jadi menurut saya (program sawit-sapi) ini harus kita dorong, karena di Kalteng ini sangat banyak perusahaan kelapa sawit,” tegasnya.
Untuk itu, kedepan program ini harus terus di dorong, mengingat luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai sekitar 9 juta hektare, sehingga kalau semuanya mengembangkan program sawit-sapi ini, maka jumlah ternak sapi di Indonesia akan semakin banyak.
Hal-hal yang seperti ini harus terus didorong, ujarnya, sehingga apa yang diharapkan oleh pendiri bangsa ini dapat tercapai “bahwa kita harus mandiri, harus berdiri di kaki kita sendiri. Kalau tidak kita akan terpuruk, impor trus,” tegasnya.dkw

Senin, 24 Februari 2014

Kelola Sumberdaya Perikanan Dengan Kearifan Lokal

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam sambuatan tertulisnya yang dibacakan Kepala Disas Kelautan dan Perikanan Kalteng Darmawan pada Rakor Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tingkat Provinsi, di hotel Aquarius, baru-baru ini mengatakan, program Kalteng besuh atau Kalteng kenyang bisa disusun kegiatannya dengan memperhatikan nilai luhur kearifan lokal sebagai acuan bagi terciptannya pola pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Karena dengan kearifan lokal menggambarkan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal yang berinteraksi dengan lingkungannya untuk mempertahankan sumberdaya kawasan perairan dengan perlindungan habitat dan populasi ikan lokal sebagai komoditas unggul, ujarnya.
Kendati demikian, ujar Teras, ada beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian bersama antaralain berkaitan dengan masih mahalnya harga pakan, kurangnya benih ikan bersertifikat, calon induk unggul dan induk yang unggul, belum optimalnya Balai-Balai Benih dan Unit Perbenihan Rakyat sebagai penghasil benih.
Serta armada kapal masih berukuran kecil dengan daya jelajah masih sekitar pesisir, mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan yang berkisar Rp9.500 sampai dengan Rp10.500 per liter, serta masih adanya illegal fishing yang berdampak terhadap ketersediaan sumberdaya dan kelestarian ikan menjadi rusak.
Juga masih banyaknya pengelolaan bersifat tradisional, sehingga dinilai belum memenuhi standar pengelolaan yang baik, sanitasi tidak memenuhi standar mutu dan masih ada pengelolaan menggunakan bahan terlarang seperti penggunaan formalin, dan belum menggunakan sistem rantai dingin guna menjaga  kesegaran bahan baku olahan. Hal ini semua merupakan tugas kita agar bisa dicari solusi penyelesaiannya, ujarnya.
"Saya harap program dan kegiatan yang akan direncanakan 2015 agar betul-betul bisa menjawab permasalahan tersebut. Untuk itu perlu disinergikan program dan kegiatan yang bersifat prioritas antara Provinsi dan Keabupaten/Kota, sehingga memberikan solusi yang hasilnya akan dijadikan acuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Karena, pembangunan sektor kelautan dan perikanan memegang peranan yang cukup penting dalam menggerakan roda perekonomian dan hal ini didukung dengan begitu besarnya dan melimpahnya sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
Terlebih sebaran penduduk Kalteng yang banyak bermukim di wilayah sungai, danau rawa, dan pesisir pantai sebagai sumber kehidupan, ujarnya.
Untuk memanfaatkan potensi sumber perikanan yang begitu besar, diperlukan arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan untuk mencapai sasaran dan tujuan melalui penyusunan program dan kegiatan dengan memperhatikan kebutuhan yang ada serta potensinya. Baik potensi sumber daya manusia (SDM), maupuan sumber daya alam (SDA).
Terlebih proses penyusunan program dan kegiatan tersebut memerlukan analisa terhadap lingkungan internal dan ektsernal dengan memperhatikan kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada, ujarnya.dkw