Minggu, 29 Januari 2012

Jalan Darat Belum Siap, Penempatan Transmigrasi di Seruyan Tertunda

21-07-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
Rencana penempatan transmigran baru di Kabupaten Seruyan, yang sedianya dilaksanakan tahun ini, bakal tertunda. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang belum menandatangani penempatan para transmigran. Alasannya, kondisi infrastruktur jalan menuju lokasi belum siap. Gubernur khawatir, penempatan transmigran yang terlalu terburu-buru justru menimbulkan masalah. Sebab, hingga kini belum ada akses jalan darat, sehingga masih mengandalkan jalur sungai.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam laporanya pada Rapat Paripurna penyerahan naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Angaran 2010, baru-baru ini. “Beberapa waktu lalu saya tidak menandatangani penempatan transmigrasi yang berada di Kabupaten Seruyang, mengingat akses yang bisa digunakan untuk menuju kelokasi masih belum disiapkan,” katanya.
Teras berkeinginan agar penempatan para transmigran benar-benar memerhatikan sarana dan prasarana pendukung, utamanya akses jalan. Jika dengan kondisi saat ini penempatan dipaksakan, maka akan menyulitkan para transmigran. “Saya tidak ingin pemindahan itu hanya sekadar memindahkan saudara-saudara kita, namun diharapkan pemindahan itu agar membuat mereka lebih makmur dan lebih sejahtera,” tegas Teras.
Untuk itu, sebelum dilakukan penempatan tersebut, terlebih dahulu harus dibangun jalan yang memadai. Bila infrastrukturnya sudah dibangun, penempatan baru boleh dilaksanakan. Teras meminta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja benar-benar memerhatikan persoalan seperti ini.
Di sisi lain, Teras juga berharap status lahan yang menjadi lokasi transmigrasi benar-bear clean and clear, bebas dari masalah. Lahan yang disiapkan juga harus memadai untuk untuk pertanian, sehingga tidak membuat masyarakat susah. “Jangan menaruh orang itu di tengah-tengah hutan, kasihan, kita harus bisa membuat mereka lebih dekat dengan kita. Ini dimaksudkan agar mereka bisa lebih berkembang baik, masalah kebunnya agak jauh boleh-boleh saja,” tegasnya.
Teras juga mengatakan, Pemprov Kalteng terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang berkitan dengan transmigrasi dan ketenagakerjaan. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing serta daya tanggap warga binaan, warga transmigrasi, dan para pencari kerja.
Selain itu, program pengembangan wilayah tertinggal juga terus dilakukan. Salah satunya, dengan menggalakan program Penyempurnaan Pengembangan Wilayah Strategi Dan Cacat Tumbuh (PWSCT) dengan memberikan pelatihan kepada warga binaan untuk meningkatkan kemampuan sosial budaya dan perekonomin di lokasi transmigrasi.  dkw

Selasa, 17 Januari 2012

Banyak Angkatan Kerja Belum Terserap

21-03-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kendala utama masalah ketenagakerjaan di Kalteng adalah masih banyaknya angkatan kerja belum terserap perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran di Palangka Raya, baru-baru ini, menuturkan, permasalahan ketenagakerjaan dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Ini dapat terlihat dengan tingginya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja.
Sampai dengan Februari 2010, jumlah angkatan kerja mencapai 1.101.012 orang atau meningkat 5,9 persen bila dibandingkan 2009. Sedangkan penganguran di Kalteng pada Februari 2010 sebesar 42.731 orang, sementara pada 2009 hanya sebesar 48.435 orang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng Herry Susanto Moelyono, menyatakan perlunya sarana pendidikan dan pelatihan keterampilan lanjutan kepada para tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Melalui sarana tersebut, diharapkan tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja dari daerah lain. Ini penting dilakukan guna mengurangi pemenuhan tenaga kerja perusahan dari luar Kalteng.
Herry mengharapkan, dalam pembinaan dan penempatan tenaga kerja dalam maupun luar negeri, berpedoman kepada PP No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Misalnya, pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) baru dan RPTKA lintas provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Penerbitan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) baru menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, perpanjangan RPTKA tanpa perubahan lokasi, jumlah TKA dan jabatan   kewenangan provinsi.
Demikian pula penerbitan IMTA lintas kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi dan penerbitan perpanjangan IMTA satu lokasi kerja Kabupaten/Kota menjadi kewenangan kabupaten/kota setempat.
Selain itu, pada tahun ini instansi yang menangani ketenagakerjaan di kabupaten/kota yang belum memiliki perangkat kerja bursa kerja online agar mengusulkan ke Pemerintah Pusat dengan melampiri kesanggupan penyediaan dana operasional serta sarana pendukung.
Kemudian, menyampaikan tembusan laporan kegiatan pembantuan yang berhubungan dengan kegiatan dan pengembangan perluasan kesempatan kerja ke Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Sekretaris Disnakertrans Kalteng. Selain itu, mengusulkan dan melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembinaan sektor informal dalam upaya pembentukan kelompok usaha di tempat masing-masing.
Menurut Herry, perlu menghidupkan dan meningkatkan kegiatan pengembangan dan perluasan kerja melalui Tenaga Kerja Mandiri. Serta, kabupaten/kota diminta mendukung Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu (PM2L/membangun dan menjaga desa) untuk mempercepat pembangunan desa tertinggal di Kalteng.dkw

Senin, 16 Januari 2012

Target Produksi Padi 2012 Capai 647.624

28-12-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Distanak Kalteng berharap kabupaten/kota dapat bersinergi untuk merealisasikan target produksi padi pada tahun 2012 mendatang. Meski belum diketahui luasannya, pembukaan lahan baru masih menjadi program Pemprov.
Pemprov Kalteng menargetkan produksi padi pada 2012 mendatang sebesar 647.624 ton. Penetapan target tersebut  berdasarkan hasil kesepakatan dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Tute Lelo melalui Sekretaris Distanak Alfan M Samosir didampingi Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura M Winarto, mengatakan, sejauh ini kendala yang dihadapi untuk mencapai target tersebut adalah terjadinya perubahan cuaca. Selain itu, adanya indikasi pengurangan jumlah lahan petani karena praktik alih fungsi lahan menjadi lahan perkebunan. “Ini baru indikasi dan perlu dicek di lapangan,” katanya, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, pada 2012 mendatang akan dilakukan pembukaan lahan pertanian baru di Kabupaten Barito Timur, Kotawaringin Barat, dan Kapuas. Namun demikian, luasannya belum diketahui, karena tergantung dengan ketersediaan anggaran. Sementara untuk pembukaan lahan baru pada 2011 dilakukan di 8 kabupaten sebanyak 2.700 hektare dan terbesar berada di Kabupaten Barito Timur seluas 1.700 hektare dan sisanya di 7 kabupaten lainnya.
Untuk program 2012 mendatang, menurut dia, pada dasarnya sama dengan program sebelumnya, sehingga lebih pada melanjutkan dari program, membatu pengadaan benih, dan memberikan bantuan ternak. Selain itu,  pihaknya sudah merencanakan untuk penyiapan benih padi pada masa tanam April dan September 2012 mendatang, merehabilitasi saluran pengaiaran, memberikan pembinaan terhadap petani, serta terus mencari varietas tanaman yang bisa beradaptasi dengan perubahan cuaca.
Termasuk melakukan pembinaan atau imbauan kepada para petani agar dalam melakukan penanaman dapat menyesuaikan kondisi cuaca di daerahnya. Dengan demikian, pertumbuhan tanaman tersebut tidak terganggu dengan perubahan cuaca ini. Ia mengaku, terpaksa ada pergeseran masa tanam yang juga berdampak pada masa panen dan pengurangan produksi. “Ini terjadi karena tanaman yang seharusnya bisa dipanen pada tahun itu, namun karena pergeseran masa tanam, hasil panennya masuk pada produksi tahun berikutnya,” katanya.
 
 
Tanda Tangan MoU
Dalam kesempatan itu Alpan juga mengatakan, tugas dari Distanak Kalteng ke depan semakin berat, karena Pemprov Kalteng merupakan salah satu dari 20 provinsi yang menandatangani memorandum of understanding (MoU/nota kesepahaman) dengan Kementerian Pertanian untuk memenuhi swasembada beras dan cadangan nasional sebesar 10 juta ton sampai 2014 mendatang.
Selain itu, pada 2014 pihaknya juga harus memenuhi target swasembada daging. Program dan pekerjaan tersebut, menurutnya, tidak mudah sehingga memerlukan kerjasama yang baik dan solid dari seluruh pegawai, khusunya di Distanak provinsi maupun kabupaten/kota.
Untuk mencapai produksi beras sebesar 10 juta ton tersebut, pihaknya pada 2012 mendatang akan memulai berbagai program dan kegiatan. Untuk mendukung swasembada beras dan cadangan nasional tersebut, pihaknya mendapatkan dukungan dana yang cukup besar dan diharapkan tidak membuat terlena dan terhanyaut. “Tetapi harus menjadi pemacu agar lebih giat berkerja, sehingga apa yang sudah ditargetkan dapat tercapai dengan maksimal,” katanya, memberi motivasi.dkw
 

Teras: REDD+ Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

30-09-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RATA
Untuk memastikan program REDD+ di Kalteng berpihak pada kepantingan masyarakat, Gubernur Agustin Teras Narang meminta agar dilakukan sosialisasi mengenai manfaat dan keuntungan bagi masyarakat yang menjadi lokasi percontohan.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang Teras menekankan agar pelaksanaan proyek percontohan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+/pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan) di wilayah itu harus bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Harapannya, program itu mampu menunjang dan membantu bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
“Kita perlu mengubah mindset (pola pikir). Dulu ada pandangan bahwa dengan menebang pohon akan mendapat duit, sekarang kita ubah mindset itu bahwa dengan menanam dan memelihara pohon, dapat memperoleh kemanfaatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Teras usai melakukan diskusi dengan Menteri Lingkungan dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim dan Menteri Departemen Lingkungan, Makanan, dan Urusan Pedesaan (DEFRA) Inggris Jim Paice di VIP Room Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Rabu (28/9).
Teras menjelaskan, mengenai kondisi lahan 1 juta hektare meski tidak terlalu direspons, namun ia menilai program itu merupakan persoalan Kalteng dan Negara Indonesia sehingga penting untuk diperhatikan. Sebab, di daerah itu merupakan lahan gambut yang sangat potensial dan ini berkaitan dengan REDD+ yang tidak hanya mengelola hutan, namun memelihara lahan gambut untuk mengurangi emisi.
Teras mengharapkan agar semua pihak membahas program REDD+ secara matang dan detail terlebih dahulu, sebelum bicara mengenai anggarannya.  Menurut Teras, terpenting dan pertama harus dilakukan dalam pelaksanaan program ini adalah menyosialisasikan terutama kepada masyarakat yang wilayahnya menjadi lokasi percontohan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami tentang manfaat dan keuntungan program REDD+ bagi masyarakat.
Teras menyatakan selama ini pihaknya belum pernah berbicara seberapa dukungan dari para negara maju, mengingat hingga kini masih pada tataran konsep. “Ketika sudah terjun ke lapangan, baru kita berbicara anggaran, sehingga nanti Satgas daerah juga harus turun ke lapangan. Kami menyadari pelaksanaan REDD+ tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat, sehingga memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat,” katanya.  
 
Kunjungi Kotim
Dalam kunjungan ke  Kalteng, kedua menteri tersebut juga meninjau lahan gambut di Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).  Kedatangan kedua menteri tersebut disambut Bupati Kotim  Supian Hadi, Wakil Bupati M Taufiq Mukri, Kepala Dinas Perhubungan Fadliannoor, Kepala Balai Lingkungan Hidup Suparman, dan sejumlah pejabat di Bandara H Asan Sampit.
Menurut Supian, kedatangan kedua menteri tersebut merupakan hal positif, terutama untuk Kotim dan ini menjadi bentuk dukungan program Presiden RI dalam menurunkan emisi dan deforestasi di Indonesia. “Mereka ingin berpartisipasi untuk kelestarian hutan di Indonesia, termasuk di Kotim karena Kalteng juga menjadi bagian paru-paru dunia yang kelestarian hutannya harus dijaga dengan baik,” kata Supian.dkw/c-may

Hari Ini, Jembatan Kalteng Diaudit

15-12-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kementerian PU menurunkan tim teknis ke Kalteng untuk mengaudit sejumlah jembatan di Kalteng. Audit dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan guna menghindari musibah seperti di Tenggarong, Kaltim.
Runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur mengundang perhatian Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan audit terhadap jembatan yang mempunyai bentang panjang dan bentang lebar segmen tengah jembatan di Indonesia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng Ben Brahim S Bahat usai upacara memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (Harbak PU) Ke-66, di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, Rabu (14/12), mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Kementerian PU tersebut. Ia mengungkapkan, tim teknis dari Kementerian PU sudah berada di Kalteng untuk melakukan audit jembatan tersebut. Audit dilakukan untuk untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan guna menghindari musibah seperti di Tenggarong, Kaltim.
Tim tersebut berkerja secara tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Kalteng untuk melihat dan membantu pengecekan (audit) jembatan. Audit jembatan tersebut akan dilakukan selama 2 hari, 15-16 Desember 2011. Di Kalteng, jembatan yang diaudit adalah Jembatan yang bentang lebar segmen tengahnya melebihi 100m seperti Jembatan Kalahien (Kabupaten Barito Selatan), Jembatan Kahayan (Kota Palangka Raya), Jembatan Merdeka (Kabupaten Murung Raya).
Menurut Ben, berdasarkan pengawasan yang dilakukan terdapat beberapa jembatan di Kalteng yang dinilai cukup mengkhawatirkan dari segi keamanannya akibat aksi pencurian baut dan mur, tertabrak ponton atau transportasi sungai lainnya. “Ini mengkhwatirkan sehingga harus diantisipasi,” katanya.
Pengawasan dan evaluasi yang dilakukan terhadap jembatan di Kalteng, sambung dia,  juga sesuai dengan Instruksi Gubernur Kalteng agar Dinas Pekerjaan Umum Provinsi berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa jembatan ambruk seperti yang terjadi di Kaltim.
Kewenangan penganganan jembatan terbagi beberapa bagian. Apabila jembatan berada di jalan kabupaten/kota, pengelolaan dilakukan provinsi, sedangkan  di jalan provinsi dan nasional, menjadi tanggung jawab masing-masing provinsi.
Ia menyatakan bahwa proses pengelolaan dan pengawasan jembatan oleh DPU Kalteng dilakukan dengan mengecek dan memeliharanya, termasuk memastikan kekencangan baut dan mur jembatan tersebut.
Selain Kementerian PU, beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga berencana mengaudit investigatif terhadap  10  jembatan dengan bentang terpanjang di Indonesia. Salah satunya berada di Kalteng,  yakni Jembatan Kahayan.
Sejauh ini,  10 jembatan kategori terpanjang di Indonesia, selain Jembatan Tenggarong (Kaltim) dan Suramadu (Surabaya) adalah Jembatan Kahayan dengan bentang 640 meter, dan Jembatan Tengku Fisabilillah/Jembatan Barelang (642 m) di Batam, Kepulauan Riau.
Selain itu, Jembatan Rumpiang 753m dan Jembatan Barito 1.082m (Kalimantan Selatan), Jembatan Mahulu 789m (Kalimantan Timur), Jembatan Ampera 1.117m (Sumatera Selatan), Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah/Jembatan Siak 1.196m (Riau) dan Jembatan Pasupati 2.147m di (Jawa Barat).dkw