Minggu, 16 Oktober 2011

REDD+ Dinilai Rawan Konflik

Harian Umum Tabengan, PALANGKA RAYA - Kalteng dengan karakteristik hutan dan gambut menjadi wilayah yang diminati para pihak untuk dijadikan proyek percontohan REDD maupun bisnis perdagangan karbon. Jika tidak transparan, Walhi menilai proyek ini rawan konflik.
Hal itu disampaikan Direktur Walhi Kalteng Arie Rompas dalam diskusi publik tentang potret deforestasi hutan dan upaya perlindungan atas hak-hak masyarakat adat/lokal dalam proyek pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Minggu (18/9).
Menurutnya, proyek tersebut berpotensi konflik karena memiliki syarat dengan bentuk penguasaan wilayah atas kawasan seperti di Kalteng juga telah banyak terjadi konflik sosial yang diakibatkan oleh industri ekstraktif seperti perkebunan sawit, tambang dan juga HPH/HTI. "Telah banyak menimbulkan persoalan konflik sosial akibat perkebunan dan pertambangan, bahkan telah mendorong pelanggaran HAM," ujarnya.
Diutarakannya, provinsi Kalteng merupakan salah satu wilayah yang memiliki karakteristik hutan dan gambut sebagai sumber penyimpanan karbon, sehingga menjadi wilayah yang diminati oleh para pihak untuk di jadikan wilayah proyek percontohan REDD maupun bisnis perdagangan karbon.
Salah satu proyek yang digagas di Kalteng dan sudah melakukan aktivitasnya adalah proyek Kalimantan Forest Climate Patnership (KFCP) yang merupakan proyek kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia.
Dijelaskannya, dalam program Indonesia-Australia Forest Climate Partenrship (IAFCP) sebagai upaya untuk mendukung usaha dalam perjanjian internasional UNFCCC (United Nation Framework Convention on Climate Change) yang terkait dengan pengurangan emisi gas rumah kaca melalui REDD, berlokasi di wilayah Kecamatan Mantangai dan timpah dengan 14 desa/dusun seluas 120 ribu hektare.
Dengan ditunjuknya Kalteng sebagai pilot provinsi program REDD+ pada akhir 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), banyak tantangan yang harus dihadapi. Terutama tekanan deforestasi yang masih sangat tinggi dengan perizinan untuk sawit, tambang dan HPH/HTI yang mencapai 80 persen dari total wilayah Kalteng akan terus mendorong deforestasi dan justru berbalik terhadap upaya pengurangan emisi yang dicanangkan oleh SBY sebesar 26 persen.
Kemudian, sambung dia, di sisi lain masuknya proyek-proyek REDD+ di Kalteng tidak diketahui masyarakat di sekitar kawasan hutan karena informasi yang sangat minim. Padahal masyarakat yang hidup di sekitar hutan adalah pihak yang paling berkepentingan tetapi tidak menjadi pemeran utama dalam proyek REDD+.
Dalam diskudi itu, tenyata bukan hanya masyarakat Kalteng yang belum memahami tentang pelaksanaan REDD+, masyarakat dari beberapa daerah lain yang pernah mendapatkan program REDD+ seperti Papua, Aceh, dan Sulteng juga belum memahami sepenuhnya.
Warga Papua Barat Pesau, mengaku bingung dengan keberadaan program REDD+, karena masyarakat tidak mengetahui apa makna, maksud, keutungan, dan bagaiman mekanisme pelaksanaan di lapangan. Hal serupa disampaikan warga Aceh Julpiter Adman bahwa program REDD+ ini hanya baik dimata pemerintah. “Bahkan saya menilai program ini adalah model penjajahan kapitalisme, mengingat kalau negara maju ingin membatu kenapa harus ada perjanjian dan lain sebaginya,” katanya.
Arie Rompas mengharapkan diskusi ini menghasilkan beberapa alternatif di antaranya melakukan lobi langsung terhadap pemerintah maupun negara-negara maju dan mengampanyekan melalui media massa dengan harapan agar pemerintah dapat mendengar keluhan dari masyarakat dan membuat kebijakan yang berpihak kepada mereka.dkw/ant

Tim Pemburu Api Kerja Siang-Malam

Harian Umum Tabengan,  PALANGKA RAYA - Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap di Kalteng, selain dilakukan melalui operasi hujan buatan oleh Balai Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), juga dengan cara operasi darat. Bahkan pada malam hari juga tetap melakukan pemadaman.
Mugeni, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng di Sekretariat Operasi Darat Posko Pengendalian Kebakaran Hutan, Lahan, dan Perkarangan Kalteng 2011, Senin (3/10), mengatakan, kebakaran saat ini cenderung terjadi pada malam hari atau sudah berubah pola agar tidak terpantau regu pemadam.
Operasi udara sudah dilaksanakan sejak Sabtu, 16 September lalu dan direncanakan hingga 16 Oktober 2011 mendatang. Hanya dalam pelaksanaannya terkendala minimnya ketersediaan awan comulus sebagai modal menyemai garam agar tercipta hujan. Dengan kendala tersebut, operasi darat lebih dioptimalkan, khususnya di wilayah Palangka Raya dan sekitarnya, mengingat di kabupaten lain juga sudah didirikan posko serupa.
Bahkan, sejak 22 September lalu, pemadaman juga dilakukan hingga malam hari. “Makanya ada tiga Manggala Agni yang ditugaskan di posko ini, dari Tagana ada 1 regu, tim pemadaman kebakaran dari Dinas Kehutanan Kalteng, dan pemadam kita,” katanya.
Lebih lanjut Mugeni mengatakan, seminggu sebelum 30 September lalu, kondisi cukup kering, bahkan dalam sehari lebih dari 200-300 hotspot, mengingat data itu hanya terpantau saat satelit NOAA berotasi di atas wilayah Kalteng. Sementara pada sore hari hotspot tersebut tidak terpantau lagi. Begitu juga dengan kebakaran yang terjadi cukup banyak. Pihaknya mengaku kewalahan menangani kondisi tersebut, sehingga kemungkinan operasi ini dilakukan hingga 16 Oktober mendatang, mengingat pada pertengahan Oktober diperkirakan sudah mulai masuk musim hujan.
Terpisah, Andreas Dody, Bidang Deteksi Dini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng mengatakan, meski sebaran hotspot pada 1 dan 2 Oktober Kota Palangka Raya 0 titik, namun kabut asap tetap menyelimuti ibukota Kalteng tersebut. Kondisi ini disebabkan kebakaran yang terjadi di Pulang Pisau, Kapuas, dan beberapa daerah di Kalsel terbawa angin ke Palangka Raya.
Sesuai data satelit NOAA, 1-2 Oktober terdapat 71 titik, tertinggi berada di Pulang Pisau 24 titik, disusul Kapuas 14 titik, dan Katingan 9 titik. Masing-masing Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, dan Barito Timur selama 2 hari tersebut tidak terdapat titik panas. “Meski demikian, tetap perlu diwaspadai karena pola pembakaran lahan oleh masyarakat masih terjadi hingga saat ini,” katanya, kemarin.
Senada disampaikan Heru Widodo, Kepala Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi Pembuatan Hujan BPPT Pusat. Meski 0 titik, kata Heru, namun Palangka Raya yang merupakan pusat ekonomi Kalteng tetap menjadi prioritas dalam operasi hujan buatan. Sejauh ini, kendala awan tipis mengakibatkan penyemaian tidak menghasilkan hujan deras dan merata. Tapi, Heru menilai upaya mereka berhasil karena beberapa hari terakhir titik api menurun dibanding jumlah pada September lalu yang mencapai ratusan.
Berdasar pantauan udara, kabut asap merupakan kiriman dari Kalsel yang juga tengah dilanda kebakaran lahan dan pekarangan. Bahkan, Kepala BPBD Kalsel telah meminta Pemerintah Pusat agar melakukan operasi hujan buatan di Kalsel untuk memadamkan dan menurunkan jumlah titik api.
Meski demikian, hal ini tergantung dengan keputusan Pemerintah Pusat. Menurutnya, Kalteng masih memerlukan hujan buatan karena kebakaran pada lahan gambut belum sepenuhnya padam. Beberapa meter di kedalaman gambut masih menyimpan bara dan mengepulkan asap tebal. Selain itu, pembakaran lahan untuk kepentingan pertanian masih dilakukan masyarakat.

Kualitas Udara Membaik
Sementara itu, seiring hujan yang mulai mengguyur Palangka Raya, kabut asap semakin berkurang. Hal ini juga berdampak positif terhadap kualitas udara. Menurut hasil uji laboratorium terhadap indeks standar pencemaran udara (ISPU) dan konsentrasi pencemar udara yang dilakukan Laboratorium Lingkungan BLH Kota Palangka Raya, kualitas udara dengan parameter kritis PM10 (partikel berukuran kurang dari 10 mikron) pada 3 oktober, menunjukkan nilai ISPU 85.
Bahkan pada 2 hari lalu, nilai ISPU sempat turun hingga 65, turun dibanding sehari sebelumnya yang mencapai 82. Padahal, pada Kamis (29/9), konsentrasi pencemaran udara di Kota Palangka Raya sempat menujukkan angka tidak sehat, karena nilai ISPU berada pada angka 101.
Pada kategori sedang, udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia, tetapi berdampak pada tumbuhan. Namun pada kondisi tidak sehat, udara dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia yang sifatnya merugikan.
Dari pantauan Tabengan, setelah sempat turun hujan buatan di beberapa wilayah pada Sabtu (1/10), kondisi kabut asap sedikit berkurang, terutama waktu pagi hari, dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Tidak seperti hari sebelumnya, kabut asap cukup mengganggu aktivitas warga.
Di pihak lain, sebagian warga mengaku tetap khawatir, sebab kebakaran bisa muncul setiap saat dan memunculkan kabut asap. “Kalau kemarau masih berlanjut, asap masih bisa muncul lagi. Sebab, kebakaran hutan pasti akan tetap terjadi,” kata Hermanus, salah seorang pengusaha di Palangka Raya, kemarin. dkw/adn

Selasa, 13 September 2011

Status Siaga I Belum Dicabut

Status Siaga I Belum Dicabut
13-09-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kebakaran lahan yang menimbulkan kabut asap masih menjadi ancaman serius bagi Kalteng. Status Siaga I yang ditetapkan sejak Juli lalu, belum dicabut.
Meski hujan sempat mengguyur  sebagian besar wilayah Kalteng dan menjadikan kabut asap akibat kebakaran lahan dan pekarangan berangsur hilang, namun hal itu masih perlu diwaspadai. Berdasar informasi dari Daerah Operasi II, III, dan IV Manggala Agni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kalteng, dalam satu pekan terakhir tidak terjadi hujan, sehingga kondisi bahan bakaran menjadi kering kembali dan mudah terbakar jika tersulut api.
Bidang Deteksi Dini BKSDA Kalteng Adreas Dody kepada Tabengan, Senin (12/9), mengatakan, kondisi ini menjadikan status Siaga I yang ditetapkan pada awal Juli lalu, sampai saat ini belum dicabut. “Potensi kebakaran lahan masih tinggi dan kami terus memonitor untuk mengantisipasinya,” kata Dody.
Data hotspot (titik panas) yang terpantau setelit NOAA, 1-10 September 2011, terdapat 191 titik dan tersebar di kabupaten/kota di Kalteng. Hotspot terbanyak terdapat di Kabupaten Seruyan 47 titik, Kabupaten Lamandau 22 titik, Pulang Pisau 21 titik, dan Kotawaringin Timur 17 titik.
Sedangkan di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Katingan masing-masing 16 titik, Gunung Mas 12 titik, Kapuas 10 titik, Murung Raya dan Barito Utara masing-masing delapan titik, Sukamara tujuh titik, Barito Selatan empat titik, Barito Timur tiga titik, dan Kota Palangka Raya nol.
Menurut Dody, tidak adanya hostspot yang terpantau di wilayah Palangka Raya tidak lepas dari kerja sama semua pihak dan instansi terkait dalam melakukan pencegahan, penangulangan, dan pemadaman kebakaran. “Melihat data yang ada, kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan berkurang jika dibandingkan bulan sebelumnya,” katanya.
Dody menyebut, terdapat beberapa daerah di Kalteng yang dinilai ekstrem karena bertanah gambut dan mudah terbakar. Jika terbakar, cenderung sulit dipadamkan dan mampu menghasilkan kabut asap tebal. Daerah tersebut, Kabupaten Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kotawaringin Barat. Sedangkan daerah lain, seperti Kabupaten Lamandau, meski jumlah hotspot cukup banyak namun jika terjadi kebakaran lahan mudah untuk dipadamkan karena tidak bergambut.
 
TN Tidak Terbakar
Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalteng Sipet Hermanto, kemarin, memastikan bahwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah itu tidak terjadi di kawasan hutan lindung dan taman nasional (TN). ”Hingga saat ini, belum ada laporan telah terjadi kebakaran hutan di kawasan lindung seperti taman nasional,” kata Sipet.
Kalteng memiliki tiga kawasan TN, meliputi Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Taman Nasional Bukit Raya Bukit Baka (TNBRBB), dan Taman Nasional Sebangau (TNS). Dikatakan, hingga saat ini dari data yang dihimpun Dishut Kalteng, khusus di Palangka Raya, sepanjang 2011, kebakaran lahan telah menghanguskan sekitar 195 hektar. Selain lahan, kebun masyarakat juga ikut terbakar seperti kebun karet rakyat. "Jumlah kebakaran se-Kalteng belum ada laporan, karena data itu ada di BKSDA," tambah Sipet.
Disinggung apakah kebakaran yang terjadi di Kalteng juga melibatkan perkebunan besar swasta (PBS), menurut Sipet, dari laporan yang disampaikan, memang ada lokasi kebakaran di wilayah PBS. Namun hal ini masih perlu diteliti dan dibuktikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah dilakukan dengan disengaja atau karena menjalar dari kebakaran di luar lahan PBS.dkw/str

Jumat, 09 September 2011

Titik Api Kalteng Tinggal 134

Titik Api Kalteng Tinggal 134
08-09-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Titik api (hotspot) dari kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan di wilayah Kalteng terus menurun seiring hujan yang mulai turun sejak Senin (30/8) lalu. Titik api yang terpantau satelit NOAA (National Oceanic dan Admospheric Administration), sejak sepekan terakhir hanya 134.
Sempat terjadi lonjakan titik api pada Jumat (2/9), mencapai 102 titik. Tapi akibat hujan deras pada Sabtu (3/9), titik api hilang sama sekali. Titik api baru muncul kembali pada Senin (5/9), dengan jumlah satu titik di Kabupaten Sukamara.
Di Palangka Raya dan Barito Timur (Bartim) dalam sepekan ini, malah tidak ada lagi terpantau. Kondisi ini tentu cukup menggembirakan. Sebab, selama Agustus kemarin, kebakaran terjadi di mana-mana. Titik api yang terpantau NOAA selama Agustus sempat mencapai 1.628 titik. Jumlah ini paling banyak jika dibanding Juli (325 titik), Juni (171 titik), Mei (48 titik), dan April (40  titik).
Kendati terjadi penurunan, Andreas Dodi dari Bagian Deteksi Dini Manggala Agni BKSDA Kalteng menilai penyebaran titik api masih akan terus berfluktuasi. “Berdasarkan pengalaman lima tahun terakhir, puncak titik api terjadi pada Agustus, September, dan Oktober,” katanya kepada Tabengan, Rabu (7/9). Namun demikian, Dodi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan.
Hal senada diungkapakan Kepala Seksi Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng A Rudin Purba. Rudin mengaku penurunan titik api terjadi karena turunnya hujan beberapa hari terakhir ini.
Meski begitu, pihaknya terus melakukan pantauan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan kebakaran, terutama di Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Kapuas. Beberapa daerah tersebut dipenuhi gambut, sehingga api kemungkinan belum sepenuhnya padam, meskipun satelit sudah tidak menemukan lagi titik api.
Jika dilihat dari data sebaran titik api selama satu bulan terakhir, Pulang Pisau paling rawan, sebab ditemukan 281 titik api selama Agustus. Daerah lainnya yang tak kalah rawan adalah Kapuas, Kotawaringin Timur (Kotim), dan Seruyan.
Bahkan untuk bulan ini, hingga Senin (5/9), di Seruyan telah terpantau 39 titik api, lebih banyak dibanding Pulang Pisau 18 titik, Lamandau 17 titik, Kotim 13 titik, Kobar 12 titik, Katingan dan Kapuas masing-masing 8 titik, Barut 7 titik, Sukamara 4 titik, Murung Raya 3 titik, dan Barito Selatan 1 titik. Hanya Palangka Raya dan Bartim yang selama sepekan terakhir tidak ada titik api.
Dengan adanya penurunan titik api saat ini, Rudin berharap masyarakat menghentikan kegiatan pembakaran. Masyarakat diminta untuk menjaga, meminimalisir, dan mengantisipasi terjadinya kebakaran dan kabut asap.  dkw/mel
 
TITIK API DI KALTENG
1-5 September 2011
Seruyan                      39
Pulang Pisau              18
Lamandau                  17
Kotim                          13
Kobar                          12
Katingan                      8
Kapuas                         8
Barut                            7
Sukamara                    4
Gunung Mas               4
Murung Raya              3
Barito Selatan             1
Palangka Raya            0
Barito Timur               0
TOTAL                       134
Sumber BKSDA Kalteng

Selasa, 06 September 2011

Hukum Adat dan Nasional Belum Sinkron

Hukum Adat dan Nasional Belum Sinkron

Harian Umum Tabengan, Hukum Nasional (positif) dengan hukum adat dinilai belum sinkron. Hal ini dapat terlihat bahwa pada beberapa persoalan hukum yang sudah diselesaikan secara hukum adat, namun tetap diproses secara hukum positif.

Budayawan Kalteng Kusni Sulang, yang juga tokoh masyarakat adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalteng, Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya M Rakhmadiansyah Bagan, dan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Sabran Ahmad ketika menjadi narasumber Dialog Publik Sinronisasi Antara Hukum Adat dan Hukum Nasional di Kalteng yang diselenggarakan AMAN Kalteng, di Aula Soverdi, Palangka Raya, Sabtu (30/7), mengatakan, lemahnya kelembagaan maupun hukum adat Dayak di Kalteng sehingga tidak bisa disinkronkan dengan hukum nasional.
Kusni menyebut, pada kasus-kasus tertentu seperti pembunuhan, meski persoalan tersebut sudah diselesaikan secara hukum adat, namun dari aparat keamanan juga tetap memproses kejadian tersebut.
Ini menjadi salah satu bukti bahwa hukum adat dan hukum nasional masih belum bisa sinkron, padahal jauh sebelum negara ini ada kearifan lokal hukum adat tersebut sudah ada. Diharapkan, hukum yang lahir sesudahnya dapat menghormati hukum yang sudah lahir sebelumnya, ujar Kusni.
Kusni menegaskan, Kalteng sudah punya Perda No.16/ 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng namun dinilai masih belum mampu menyelesaikan sengketa-sengketa adat yang terjadi di tengah masyarakat. Ini terjadi karena selain pengakuan hak masih lemah, juga karena kelembagaan adat yang ada dinilai masih belum memadai.
“Perlu adanya pelatihan terhadap para Damang dan Mantir Adat mengenai tugas dan fungsinya, karena di beberapa daerah ada ditemui mantir adat justru berasal dari orang luar Kalteng,” katanya.
Tidak hanya itu, Perda Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng juga dirasa perlu dilakukan berbagai pembenahan lagi, mengingat dinilai masih terdapat celah atau kekurangan. Karena dinilai dengan perda tersebut masyarakat adat Kalteng tidak bisa hidup seperti dulu dan terkesan terkungkung serta hak-haknya secara tidak langsung dipinggirkan. Terkesan, perda tersebut berpihak pada pemilik modal.
Sementara Rakhmadiansyah Bagan mengatakan, agar hukum adat di Kalteng bisa diakui keberadaannya secara Nasional maka kelembagaan adat dan SDM orang-orangnya harus lebih diperkuat lagi.
Kelembagaan adat yang ada saat ini dinilai masih lemah. Ini dapat terlihat bahwa masyarakat adat yang ditangkap oleh aparat, namun tidak pernah dilakukan tindakan hukum adat sebagai upaya perlindungan hukum. “Maka kita kembalikan ke pranata sosialnya, lembaga adatnya, dan SDM yang mengelola itu, sehingga mereka bisa bicara atas nama rakyat,” kata Adi Bagan—panggilan akrab Rakhmadiansyah Bagan.
Disebutkan Adi, pemerintah sudah mengakomodir mengenai adat. Misalnya dalam UU No.10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Seandainya hal itu tidak dimasukkan, maka hak masyarakat untuk melakukan judicial review. Tapi sayangnya, hak-hak itu tidak pernah digunakan. Meski demikian, ia menilai bahwa yang disebut dengan sinkronisasi tersebut bukan berarti hukum adat harus setara dengan hukum nasional. Tapi lebih bagaimana pengakuan terhadap hukum lokal dan hak-hak masyarakat lokal tersebut.
Sedangkan Sabran Ahmad mengakui, kelembagaan adat yang ada saat ini dinilai masih lemah. Meski demikian, saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan baik secara kelembagaan maupun SDM para Damang dan Mantir Adat yang ada serta melakukan sosialisasi ulang Perda Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng.
Dalam pembukaan acara itu, Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) AMAN Wilayah Kalteng Simpun Sampurna dalam sambutan tertulis dibacakan BPH AMAN Kalteng Stevievebrialisna mengatakan, dialog publik tersebut dilaksanakan sebagai perjuangan untuk memastikan perlindungan dan hak-hak masyarakat adat.
Ketua Panitia Pelaksana Nindita Nareswari menjelaskan, tujuan dialog ini untuk melakukan upaya sinkronisasi antara hukum adat dan hukum nasional dalam menyelesaikan sengketa dan mencegah timbulnya konfik berkelanjutan. Kemudian, mendukung tercapainya konsep restorative justice di Indonesia, mencari nilai-nilai kearifan lokal, dan meningkatkan ketahanan Nasional.dkw