Rabu, 13 April 2011

Kayau Hanya Isu

14-04-2011 00:00 
Harian Umum Tabengan,   
PALANGKA RAYA
Polres Gumas dan Polda Kalteng sudah turun ke lapangan, namun isu kayau tidak ditemukan kebenarannya. Media diharapkan tidak mengekspos lagi isu kayau, karena dapat meresahkan masyarakat.
Kabar kayau (penggal kepala) yang berhembus akhir-akhir ini hanya isu. Diharapkan, media mempertimbangkan untuk memberitakan atau memublikasikannya karena bisa mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Rigumi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kalteng kepada Tabengan, Rabu (13/4), menegaskan, berita tentang kayau hanya isu. Polres Gunung Mas dan Polda Kalteng sudah turun ke lapangan, namun isu kayau tidak ditemukan kebenarannya.
Rigumi berharap agar media tidak mengekspos lagi isu kayau karena dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat. Kayau hanya isu yang dihembuskan orang yang tidak bertanggung jawab untuk meneror psikologis masyarakat.
Senada dengan Rigumi, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Sabran Ahmad menilai berita tentang kayau terlalu mengada-ada. Karena itu, pemberitaan tersebut kurang bisa dibenarkan.
Sabran mengharapkan masyarakat jangan mudah mengembangkan isu-isu yang tidak benar dan tidak penting, serta jangan sampai menganggap isu itu benar dan ada. Dengan kemajuan zaman seperti saat ini, kayau sudah tidak dapat diterima akal.
Meski demikian, lanjut Sabran, dalam melakukan aktivitas, masyarakat perlu berhati-hati dan selalu waspada. Sebab, kejahatan bukan hanya kayau, namun masih banyak bentuk lain. Untuk menghindari  yang tidak diinginkan, masyarakat perlu selalu waspada.
Petugas keamanan desa, juga Kepolisian, diharapkan Sabran lebih  aktif menindaklanjuti isu-isu. “Apabila ini hanya isu, secepatnya  diinformasikan kepada masyarakat agar tidak resah,” katanya.
Sutransyah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kalteng mengemukakan, media dalam memberitakan sesuatu harus memerhatikan beberapa hal, seperti kode etik jurnalistik, berimbang, dan tidak memprovokasi sehingga tidak meresahkan masyarakat.
Pemberitaan hendaknya memberikan kesejukan atau mendinginkan suasana, memberikan pengetahuan dan informasi dalam rangka mencerdaskan masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah maupun Negeri Ini.
Karena itu, Sutransyah berharap agar media atau insan pers di Kalteng bisa berperan menyejukkan dan berada di koridor kode etik jurnalistik.  Semua lapisan masyarakat, termasuk media terus menjaga keamanan dan kedamaian di Kalteng ini dengan tidak membesar-besarkan masalah, apalagi jika hal itu dapat meresahkan masyarakat.
“Dalam pemberitaan harus ada unsur fakta dan keseimbangan, sehingga tidak sekadar berita dan mencari keuntungan, namun dampak atau efek dari pemberitaan tersebut juga harus dipertimbangkan,” tegasnya.
Menurut Sutran, kalangan media berhak mencari keuntungan dari pemberitaan. Namun jangan sampai menggunakan pemberitaan yang bisa meresahkan masyarakat, karena masih banyak cara (jalan) untuk mendapatkan keuntungan.
 
Jangan Mudah Percaya
Bupati Gumas Hambit Bintih dan Kapolres Gumas AKBP I Dewa Gede Butirwa, Selasa (12/4), juga meminta masyarakat tidak mudah memercayai isu yang sulit dibuktikan kebenarannya. Sebab,  isu kayau mengakibatkan sebagian besar warga, terutama para petani terpaksa kehilangan karet, gabah, dan harta benda lain, karena mereka takut beraktivitas seperti biasa.
Hambit menduga isu kayau merupakan salah satu skenario orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengalihkan perhatian.  
Sementara Kapolres I Dewa Gede Butirwa meminta masyarakat waspada dengan mengaktifkan kembali Poskamling guna membatasi ruang gerak para pelaku kriminal. Dengan demikian, tindak kriminal yang dapat merugikan warga, terutama pencurian motor, hasil perkebunan, dan tindak kejahatan lain, bisa dicegah.
Warga juga diminta segera melaporkan setiapa tindakan yang mencurigakan  kepada Polsek atau Kantor Polisi terdekat. Dan, warga yang berjaga di Poskamling jangan sampai berbuat anarkis terhadap warga lain yang  dicurigai.
Sebelumnya, Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) H Damianus Jackie melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) AKBP Terr Pratiknyo juga menyampaikan harapannya agar media tidak membesar-besarkan isu yang belum terbukti kebenarannya.
Terr menyatakan, masyarakat sebenarnya berhak meminta klarifikasi dari media yang bersangkutan jika ternyata isu yang disampaikannya tidak terbukti.
“Setiap menerima informasi, baik melalui SMS maupun mulut ke mulut, silakan menghubungi aparat kepolisian setempat. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan dengan monitoring dan penyelidikan di lapangan,:” kata Terr. dkw/c-wtr
  

Komitmen Bangun Kalteng

SKPD Siap Dukung Geber MLT
13-04-2011 00:00 
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Sejumlah kepala SKPD menyatakan siap mendukung Geber MLT. Program yang semula hanya menanam pohon, diarahkan dengan memanfaatkan peluang lain seperti pertanian dan budidaya ikan di sekitar lokasi.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mempertanyakan dukungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyukseskan pelaksanaan Program Gerakan Bersama Memanfaatkan Lahan Telantar (Geber MLT).
Hal ini diungkapkan Teras dalam Gubernur Hasupa Rakyat (Gubernur Bertemu Rakyat) di Studio Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalteng, Selasa (13/4), dengan tema Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Geber MLT antara lain terkait dengan perkebunan, perikanan, pertanian, peternahan, koperasi, dan kesehatan.      
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Erman P Ranan mengatakan, Geber MLT merupakan terobosan dalam memanfaatkan lahan telantar di sepanjang kiri kanan jalan negara, provinsi, maupun jalan kabupaten. Selain pemerintah, program ini melibatkan unsur masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama melakukan penanaman dan pemeliharaan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Darmawan menyatakan siap mendukung PM2L karena di kiri dan kanan jalan memiliki potensi sebagai lokasi memelihara ikan. Sebab, ada cekungan yang bisa dijadikan kolam ikan. Darmawan berjanji siap menyediakan bibit ikan patin, gurami, dan lele dengan menyesaikan kondisi di lapangan.
Senada, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kalteng Tute Lelo mengatakan, program ini berhubungan dengan bidang tugasnya, pertanian dan peternakan. Sehingga, ke depan perlu ada koordinasi dengan  Dinas Perkebunan untuk mempersiapkan tanaman yang cocok di daerah tersebut.
Selain Program Geber MLT, Teras mempertanyakan Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu (PM2L/membangun dan menjaga desa). PM2L terbukti efektif memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah itu dan mampu menjadi salah satu upaya menurunkan angka kemiskinan di Kalteng.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, angka kemiskinan Kalteng setiap tahun mengalami penurunan. Pada 2008 sebesar 8,71 persen, 2009 menjadi 7,02 persen, dan pada 2010 kembali turun menjadi 6,77 persen. 
PM2L merupakan murni gagasan Teras Narang yang secara resmi telah dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008 lalu di Palangka Raya. Program ini sebelumnya bernama Program Bedah Desa yang diluncurkan pertama kali di Kabupaten Katingan 2007 lalu.
Kepala Badan Pemberdayaan  Masyarakat Desa Kalteng Selengkat Pardosi mengatakan, guna mendukung program tersebut, pihaknya memberikan bantuan langsung kepada seluruh  kabupaten/kota, masing-masing Rp250 juta.
Dana itu dibagi kepada tiga desa yang ditunjuk menjadi percontohan, sehingga per desa mendapatkan Rp83 juta dan disalurkan langsung ke rekening desa bersangkutan. Bantuan ini digunakan untuk memajukan dunia pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng Sadar Ardi menambahkan, dalam pelaksanaan PM2L didampingi 42 sarjana pendamping yakni sarjana mamangun tuntang maha lewuSarjana ini berasal dari lulusan sejumlah peruruan tinggi di Kalteng sekaligus sebagai sarana menerapkan disiplin ilmu yang diperoleh selama kuliah. (SM2L) dan ditempatkan di lokasi sasaran PM2L yang tersebar di 14 Kab/Kota se-Kalteng.
Dalam acara itu, Teras juga berdialog dengan sejumlah penelpon, di antaranya  dari luar Kalteng. Budi, mahasiswa Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Jawa Barat menginginkan adanya beasiswa untuk menunjang pendidikan.
Meski demikian, menurut Budi yang tengah menyelesaikan S2 jurusan Kebijakan Publik, beasiswa yang diinginkan berupa dukungan Pemprov Kalteng dalam melakukan penelitian di lapangan. “Saya harap Budi bisa mengirimkan surat dan menjelaskan tujuan dan alasan penelitian itu. Pemprov siap membantu,” kata Teras.dkw


  

Komitmen Bangun Kalteng

13-04-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Dalam upaya meningkatkan pembangunan di Kalteng, pengusaha harus memerhatikan lingkungan hidup, sosial budaya, dan ekonomi masyarakat.
Pemprov Kalteng bersama pengusaha di bidang kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan pekerjaan umum (PU) berkomitmen untuk terus membangun dan meningkatkan pembangunan di Kalteng.
Acara Temu Gubernur Kalteng dengan para Pengusaha/Investor di Hotel Aguarius, Palangka Raya, Selasa (12/4), menghasilkan tiga kesepakatan yang disusun bersama oleh Pemprov Kalteng. Di antaranya, para pengusaha sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan pekerjaan umum serta pemerintah sepakat untuk mengoptimalisasikan sumber-sumber pendapatan daerah dalam rangka program percepatan dan perluasan pembangunan di Kalteng.
Para pengusaha  bersedia memenuhi kewajiban, meningkatkan kontribusi corporate social rensponsibility (CSR) untuk masyarakat dan siap bekerja sama dengan Pemprov Kalteng.
Selain itu, Pemprov Kalteng harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi para investor, dengan meminimalisir gangguan dan hambatan usaha yang bisa merugikan para investor, berupaya menyelesaikan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kalteng, dan meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan ini ditandatangani Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Kalteng Emon Sulaiman mewakili bidang kehutanan, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng Dwi Dharmawan mewakili bidang Perkebunan, Ketua Asosiasi Tambang Kalteng Soekardono mewakili bidang Pertambangan, dan dari bidang konstruksi diwakili Tahunjung Adji.
Di sela-sela pertemuan, Teras mengatakan, para pengusaha diharapkan dapat memerhatikan lingkungan hidup, sosial budaya, dan ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. “Ketiga hal ini harus menjadi perhatian para pengusaha,” tegas Teras.
Lebih lanjut Teras mengatakan, jangan sampai Surat Keputusan Gubernur (SK) tentang Tanah Adat, malah menciptakan kondisi tidak kondusif, sehingga pihaknya akan menginventarisasi apa yang telah disampaikan pengusaha. Apabila memang ditemukan masyarakat salah menggunakan SK tersebut dan melakukan pemortalan atau pemerasan terhadap pengusaha, SK akan diidentifikasi, dievaluasi, bahkan kalau perlu akan dicabut.
Untuk menyelesaikan persoalan, asas musyawarah dan mufakat menjadi sangat penting, karena Negara ini adalah Negara hukum. Karena itu, untuk menyelesaikan persoalan juga harus sesuai dengan hukum yang berlaku atau dengan kekeluargaan.
Mengenai RTRWP Kalteng, kata Teras, saat ini ada komitmen dari 14 Bupati/Walikota untuk sepakat tetap melaksanaan Peraturan Daerah Kalteng No.8/2003 tentang Rencana Tata Ruang, sehingga penyelesaian RTRWP Kalteng akan lebih cepat.
Meski Bupati/Walikota sudah berkomitmen dengan membubuhkan tanda tangan, namun harus konsisten untuk melaksanakannya. Dalam kesepakatan tersebut, ada dua Ketua DPRD Kabupaten yang tidak menandatangani, Ketua DPRD Barito Utara dan Barito Selatan. “Kalau sepakat ayo, mari kita berjuang, tapi jangan sampai saya diselip di tikungan,” kata Teras.
Dialihkan ke Pemda
Cecilia Rosiana, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengatakan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejak 2011 sudah dialihkan kepada pemerintah daerah (Pemda), sehingga membentuk hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah sesuai proporsi. Ada daerah penyangga atau yang mendapatkan dana bagi hasil.
Namun dalam prinsip bagi hasil ada bidang-bidang yang dapat menghasilkan pendapatan negara yaitu pajak dan bukan pajak sumber daya alam. Bagi hasil ini tentu ada yang disetorkan kemudian baru dikumpulkan dan dibagikan hasilnya. Diharapkan para pihak dapat menyetorkan kewajibannya secara jelas, sehingga diketahui mana daerah penghasil, penyangga, atau yang mendapatkan dana bagi hasil.
Pendapatan negara juga ada yang bersumber dari alam atau natural dan dana hasil hutan, yang hasilnya cukup besar dan stabil hampir di semua daerah perlu tetap dijaga.
Dikatakan Cecilia, arah kebijakan pada 2011 ini, lebih pada meningkatkan akurasi data berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP), seperti pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Selain itu juga menggunakan dana tersebut lebih transparan dan akuntabel, karena tidak jarang transparansi hanya sebagai slogan.
Dalam dana bagi hasil, bukti setor penerimaan negara oleh pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di daerah kepada pemerintah pusat juga dinilai penting, mengingat itu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan dana bagi hasil bagi daerah-daerah penyangga.
Pemberian dana bagi hasil tersebut, 80 persen akan dikembalikan ke daerah-daerah penghasil yang juga sebagai daerah penyangga, sementara untuk Pemerintah Pusat hanya 20 persen.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kalteng Jaya Saputra Silam mengatakan, peran serta para pelaku usaha di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan sangat strategis. Untuk itu diperlukan kerja sama yang baik dan kebersamaan antara Pemda dan pelaku usaha.
Menurut Jaya, tujuan pertemuan dengan pengusaha sendiri adalah melakukan sosialisasi Undang Undang No.28/2009 tentang pajak daerah dan restribusi daerah serta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.7/2010, tentang Pajak.
Selain itu, menginformasikan kebijakan Pemda dalam pemberian perizinan kepada para pengusaha yang mempersyaratkan kewajiban pajak dan nonpajak. Antara lain lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), alat berat, dan provisi sumber daya hutan (PSDH).
Pertemuan itu, kata Jaya, juga dimanfaatkan untuk mengimbau kebersamaan para pengusaha sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan PU agar memberikan kontribusi wajib, juga dalam bentuk yang tidak mengikat, misalnya sumbangan pihak ketiga.
Dijelaskan, sumbangan pihak ketiga kepada pemda itu, dalam upaya mendukung pendanaan program kegiatan pembangunan di Kalteng, sesuai dengan Perda No.1/2010, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) meningkat rata-rata 15 persen.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) Kalteng Tugiyo Wiraatmojo mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah hendaknya tidak merugikan rakyat. Dengan adanya kebijakan pemda, pertumbuhan ekonomi tetap dilakukan. “Begitu juga dengan keberadaan Peraturan Daerah No.8/2003, tentang Tata Ruang Wilayah Kalteng hendaknya diterapkan bukan dicabut," kata Tugiyo.
Menurut Tugiyo, dengan adanya peraturan yang jelas, pengusaha dan rakyat memiliki kepastian hukum untuk berusaha. Begitu juga dengan adanya perusahaan yang beraktivitas di Kalteng, pengusaha bisa menyisihkan keuntungan untuk kegiatan sosial di masyarakat.
Beli BBM di Kalteng
Sementara itu, Andrey L Narang, Ketua DPC Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas (DPC Hiswana Migas) Palangka Raya mendesak Pemprov Kalteng melalui Dinas/Instansi terkait menekan pengusaha perkebunan dan pertambangan, untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) industri pada agen BBM industri di Kalteng.
Menurut Andrey, selama ini perusahaan-perusahaan di Kalteng kebanyakan membeli BBM industri dari daerah Kalsel, karena harganya jauh lebih murah dari Kalteng. Hal ini akibat penerapan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kalsel hanya 4,5 persen jauh di bawah Kalteng 7,5 persen.
Dikatakan, banyaknya perusahaan pengguna BBM industri membeli dari Kalsel, jelas sangat merugikan daerah, utamanya dalam sektor pemasukan pajak PBBKB sesuai Perda No.7/2010.
Daerah akan kehilangan pemasukan pajak sangat besar. Sebagai gambaran perbedaan dengan tarif pajak Kalsel untuk setiap lima ton BBM industri Rp2,5 juta. Jika dikalikan sekian ratus ton dalam sebulan, berapa besar daerah kehilangan pemasukan dari sektor pajak.
Sebaliknya, lanjut Andrey, potensi pajak tersebut dapat optimal terpungut, apabila perusahaan pemakai BBM industri juga membeli BBM industri melalui agen BBM industri di Kalteng sendiri.
Sementara, akibat banyaknya perusahaan industri yang membeli BBM dari Kalsel, sebagian besar agen BBM industri di bawah naungan Hiswana Migas Palangka Raya mengeluh. “Beberapa waktu terakhir ini, saya hampir setiap hari mendapat keluhan dari agen BBM industri di daerah ini,” kata Andrey.
Permasalahan perusahaan industri yang masih membeli BBM dari Kalsel, juga pernah disampaikan saat sosialisasi pemberlakukan tarif PBBKB oleh Kadispenda Kalteng Jaya Saputra Silam di Luwansa Hotel Palangka Raya, Rabu (6/4).
Untuk itu, Andrey yang didampingi sejumlah pengusaha BBM industri berharap Pemprov Kalteng menindak tegas perusahaan atau industri yang membeli BBM dari Kalsel. Pemprov Kalteng hendaknya dapat membina pengusaha BBM industri dari Kalteng, agar tetap dapat hidup dan berkembang, karena kaitannya dengan kontribusi pajak sangat besar.
Saat ini, di bawah DPC Hiswana Migas Palangka Raya tercatat 10 agen BBM industri dan masing-masing menyalurkan 300 ton BBM setiap bulan. dkw/jsi/ant

Rabu, 06 April 2011

Masalah Politik Tetap Dipantau

07-04-2011 00:00 
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kalteng Rigumi mengatakan, pihaknya tetap memantau kebijakan Pemerintah Pusat terhadap hasil Pemilu Kada di Kotawaringin Barat (Kobar), 2010 lalu. Selain itu, memantau persiapan penyelenggaraan Pemilu Kada di Kabupaten Barito Selatan, 4 Mei mendatang.
Menurut Rigumi, masalah Pemilu Kada perlu dicermati perkembangan di lapangan karena berpotensi menimbulkan masalah horizontal sesama pendukung calon kepala daerah. Untuk itu, pihaknya tetap memonitor setiap perkembangan di daerah maupun menyangkut putusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Diketahui, Pemilu Kada Kobar dimenangkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Sumarno. Namun, dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), justru pasangan ini didiskualifiksi dan menyatakan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang Pemilu Kada. “Ini perlu diawasi jangan sampai timbul gejolak,” kata Rigumi ditemui di kantornya, Rabu (6/4).
Terlepas dari masalah demokrasi tersebut, Rigumi menyatakan secara umum wilayah itu dalam keadaan aman. Selain itu, tidak terjadi masalah menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kalteng.
Meski demikian, masyarakat diharapkan tetap mewaspadai potensi kerawanan di daerahnya, tetap menjaga dan meningkatkan kerukunan antarmasyarakat agar rukun dan damai. Di samping itu, tidak mudah terprovoksi dengan isu menyesatkan, terutama yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurut Rigumi, filosofi huma betang (rumah bentang) sudah melekat di dalam kehidupan bermasyarakat di tanah Dayak ini. Filosofi ini mencerminkan kehidupan beberapa kepala keluarga dari berbagai suku dan agama, namun bisa hidup rukun. “Semangat ini harus tetap dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, agar tetap damai,” katanya.dkw


Jangan Biarkan Ladang Jadi Kebun Sawit

10-03-2011 00:00 
Harian Umum Tabengan,  
Dewasa ini, tanaman sawit cukup populer dikembangkan masyarakat. Bahkan ada ladang tanaman pangan yang dikonversi menjadi kebun sawit. Anggota Komisi B DPRD Kalteng Punding L H Bangkan, Rabu (9/3), kepada Tabengan menuturkan, meski kelapa sawit menjadi primadona, namun hal jangan sampai justru merugikan.
Menurut Punding, pertanian merupakan kekuatan utama perekonomian, sehingga pemerintah harus benar-benar memerhatikan sektor yang satu ini. Terlebih saat ini banyak teknologi yang dapat digunakan, bahkan padi saja dalam kurun waktu sekitar empat atau lima bulan sudah bisa dipanen.
Komunitas yang lain, seperti sawit, memerlukan waktu yang panjang untuk pengelolaanya. Sementara petani sendiri hingga kini belum sanggup mengembangkan sawit, sehingga Punding berharap agar pemerintah dapat memberikan pemahaman kepada petani, di samping menyiapkan langkah-langkah dalam mengembangkan tanaman padi di daerahnya.
Langkah yang bisa ditempuh, di antaranya mempertahankan lahan pertanian yang sudah ada, menyerap teknologi pertanian yang tepat guna, dan mempersiapkan penyuluh yang andal, sehingga ilmu pertanian yang disampaikan kepada petani dapat diserap dan dipraktekkan.
Di samping itu, lanjut Punding, persedianan pupuk bersubsidi juga harus memadai. Walaupun nantinya pupuk bersupsidi sudah tidak tersedia, tapi minimal persediaan pupuk masih ada, mudah didapatkan, dan harganya dapat terjangkau oleh petani.
Punding juga mengakui, dalam meningkatkan pembangunan pertanian di Kalteng, dana yang dialokasikan masih sangat terbatas. Ke depan, Dinas Pertanian sebagai leading sector pembangunan pertanian tetap akan mendapat perhatian utama dalam pendanaan. Sebab hingga saat ini, bidang pertanian masih menjadi penyokong utama perekonomian di Kalteng. Ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang berkecimpungi di bidang ini. dkw