Kamis, 06 Maret 2014

Peti Sangat Mengganggu Wisata Susur Sungai

PALANGKA RAYA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provini Kalteng menilai keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroprasi di sunagi Ruangan dan sekitarnya sangat mengganggu wisata susur sungai. Karena selain merusak lingkungan, namun sungai juga menjadi dangkal.
            Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Yuel Tanggara, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini, kepada wartawan mengatakan, keberadaan PETI ini sangat mengganggu, karena mereka berkerja tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
            Sehingga penambangan tersebut bisa berakibat pada terjadinya kerusakan lingkungan, yang berdampak pada rusaknya pemandangan di sekitar sungai yang menjadi rute perjalanan kapal susur sungai tersebut.  
            Selain itu, sungai di sekitar penambangan tersebut menjadi dangkal, sehingga sulit untuk dilewati oleh kapal susur sungai. Untuk itu, keberadaan penambang liar ini dinilai sangat menggangu wisata susur sungai.
            Ditambah lagi dengan kondisi cuaca yang jarang hujan saat ini, sehingga permukaan air sungai Kahayan dan Rungan menjadi dangkal. Bahkan pihaknya belum ini mendapatkan laporan dari pihak pengelola kapal susur sungai, bahwa akhir-akhir ini pihaknya tidak bisa berlayar karena sungainya dalam keadaan dangkal, ujar Yuel.
            Namun ia berharap agar wisata susur sungai ini tidak terganngu oleh keadaan alam. Karena, dengan jarangnya hujan akhir-akhir ini, sehingga sungai yang menjadi rute kapal susur sungai tersebut menjadi dangkal, sehingga keberangkatan kapal susur sungai ini menjadi terganggu.
            Lanjut Yuel, wisata susur sungai ini cukup diminati, bahkan setiap sore dan malam hari banyak masyarakat yang berkunjung ke dermaga kapal susur sungai tersebut untuk sekedar bersantai atau melihat-lihat pemadangan maupun ingin naik kalal susur sungai tersebut.
Namun karena sungai dalam keadaan dangkal, maka kapal tersebut tidak bisa berlayar.
Selain dari Pemerintah Provinsi, ujar Yuel, pihaknya juga berharap dukungan dari Pemerintah Kota agar bisa secara bersama-sama menata dan mengembangkan kawasan di sekitar dermaga kapal susur sungai tersebut, agar tempat itu menjadi salah satu tujuan rekreasi dan pariwisata di daerah ini.
            Melihat cukup besarnya peminat wisata susur sungai tersebu, sehingga Pemerintah Kalteng berencana untuk terus mengembangkan wisata tersebut bersinergi dengan para instansi terkait, terutama dengan Pemerintah Daerah yang mempunyai potensinya wisata alam.      
            Sementara saat ini kapal susur suangai tersebut dikelola oleh pihak ketiga, namun kedepan pihaknya berharap agar lebih baik lagi pelayannaya dan pihaknya sudah melihat sarana prasaran penunjangnya, ujarnya.dkw

Disbun Bina Usaha Perkebunan di Kalteng

PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan Provini Kalteng melaksanakan sosialisasi pembinaan usaha perkebunan 2015. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap perusahaan perkebunan di daerah ini.
Kepala Dinas Perkebunan Provini Kalteng Rawing Rambang, dalam sambutanya pada pembukaan sosialisasi pembinaan usaha perkebunan 2015, di Swiss-belhotel Danum, Kamis (6/3) mengatakan, kegiatan semacam ini rutin dilakukan sebagai pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap perusahaan perkebunan.
Karena, setiap perusahaan perkebunan harus mendapatkan penilaian yang baik sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat Indonesian sustainable palm oil system (ISPO), ujarnya.
Untuk itu ia berharap agar pihak perusahaan dapat melengkapi perizinan dan ketentuan yang ada agar mereka dapat berusaha dengan nyaman, pemerintah dan masyarakat juga merasa nyaman. Karena kalau ada persoalan, maka baik perusahaan maupun Pemerintah akan merasa tidak nyaman dan akan menyita waktu, ujarnya.
Sementara perusahaan perkebunan yang sudah clean and clear saat ini baru 91 unit dengn luasan 1,39 juta ha. Sementara yang oprasional sebanyak 165 perusahaan dengan luasan sekitar 1,8 juta ha dari sekitar 329 izin usaha perkebunan di Kalteng dengan total luasan sekitar 3,7 juta ha. 
 Sementara produksi crude palm oil (CPO) yaitu sekitar 4 juta ton per tahun, namun pihaknya tidak bangga dengan besarnya produksi CPO tersebut, karena Pemerintah Kalteng jauh lebih bangga kalu pihak perusahaan perkebunan tersebut tertip perizinannya “sementara ini belum (bangga) kita, yang kita inginkan adalah clean and clear,” tegasnya.
Sehingga dengan sosialisasi pembinaan usaha perkebunan 2015 ini diharapkan agar perusahaan perkebunan ini mempersiapakan diri dengan memperhatikan beberapa hal antaralain legalitas atau perizinannya, manajemennya, tahap pembangunan kebunnya, memperhatikan sosial, dan lingkungan, “ada delapan aspek yang dinilai dalam Penilaian Usaha Perkebunan (PUP),” ungkapnya.
Selain itu, Rawing juga berharap agar perusahaan perkebunan dapat membangun kebun untuk masyarakat. Kalau alanya terkendala lahan, tetapi kalau di rekomendasi oleh Gubernur, maka izin itu keluar, “sehingga sebenarnya lahan itu masih ada,” ungkapnya.
Karena dalam membangun kebun, ada empat hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan perkebunan yaitu, memperhatikan hak-hak adat, membangun kebun masyarakat paling sedikit 20 persen, memperhatikan lingkungan, dan membangun kebun dilahan merjinal, ujar Rawing.
Sementara panitia yang juga sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan sarana prasarana Lugikaeter Tukat mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan progres pembinaan usaha perkebunan dan penjelasan teknis penilaian usaha perkebunan.
Sementara keluaran yang diharapkan yaitu terlaksanakanya penilaian usaha perkebunan 2015 sesuai ketentuan teknis dan per UU an yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari yang diikuti sebanyak 120 orang terdiri dari Kepala Dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota, penilai usaha perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalteng, ketua GPPI Kalteng, ketua GAPKI Kalteng, dan pimpinan perusahaan perkebunan, ujarnya.dkw


Selasa, 04 Maret 2014

Kalteng Termasuk 3 Provinsi Rawan Kebakaran

6 Tahun Terakhir, Jumlah Hot-spot Cenderum Menurun
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Perlindungan Hutan Sri Suwanto, pada Pelatian/Bimbingan Teknis Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Mess Rimbawan, Selasa (4/3), mengatakan, Kalteng merupakan salah satu dari 3 Provinsi yang rawan kebakaran di Indonesia.
            Sementara ke-3 provinsi tersebut yaitu Riau, Kalbar, dan Kalteng. Saat ini di Riau dan Kalbar sudah terjadi kebakaran dan terjadi kabut asap, sehingga kemungkinan selanjutnya terjadi kebakaran tersebut adalah Kalteng “namun Kalteng tidak akan terjadi kebakaran hutan apabila kita siap dan sigap,” tegasnya.
            Dan saat ini berbagai upaya untuk penanggulangan kebakaran dan bencana kabut asap tersebut sudah dilakukan, baik melakukan koordinasi dengan para instansi terkait, membuat atau mensosialisasikan berbagai peraturan yang ada, mempersiapkan personil, peralatan, bahkan kesiapan angaran.
Sementara dukungan angaran untuk penanggulangan kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan dilingkungan Kehutanan di Provinsi Kalteng pada 2014 yaitu sebesar Rp5,54 miliar dari APBN yang disalurkan melalui BKSDA, Rp450 juta dari dana Dekon, dan Rp700 juta dari APBD.
Untuk menanggulangi kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan ini tidak hanya menjadi tugas lingkup kebutanan saja, namun juga dari berbagai instansi terkait lainya, antaralain dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ujarnya.   
            Dengan Berbagai upaya yang dilakukan tersebut, maka berdasarkan data dari satelit NOAA yang biasa digunakan untuk data Nasional, bahwa jumlah hot-spot atau titik panas pada 6 tahun terakhir menunjukan tren yang menurun, ujarnya.
Terpisah, Kasubdit Tenaga, Sarana dan Prasarana Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Agus Haryanta mengatakan, 10 Provinsi dengan jumlah hotspot terbanyak dan rawan kebakaran pada 2013 yaitu, Provini Riau sebanyak 5.163 titik hot-spot, Kalbar 3.192 titik, Kalteng 2.247, dan Sumsel 1.539.    
Kemudian di susul Provinsi Jambi sebanyak 1.142 titik, Kaltim 1.113 titik, Sumatera Utara 989 titik, Aceh 645 titik, Kalsel 479 titik, dan Sumatera Barat sebanyak 453 titk hot-spot, ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto mengatakan, data hot-spot selama 8 tahun terakhir yiatu, Juni-Oktober 2002 sebanyak 20.014 titik, Juni-Desember 2003 sebanyak 9.726 titik, Agustus-Oktober 2004 sebanyak 12.196, Juni-Oktober 2005 sebanyak 2.841 titik.
Sementara Juli-Oktober 2006 sebanyak 42.101, April-Oktober 2007 sebanyak 4.192 titik, Januari-Oktober 2008 sebanyak 1.499 titik, Januari-Oktober 2009 sebanyak 2.988, Januari-Desember 2010 sebanyak 829 titik, Januari-November 2011 sebanyak 4.352 titik, Januari-Desember 2012 sebanyak 4.147 titik, dan Januari-Desember 2013 sebanyak 2.239 titik.
Dari data tersebut lebih dari 50 persen secara mengelompok di luar kawasan hutan, yaitu pada areal penggunaan lain seperti kebun, lahan pertanian, dan areal eks PLG 1 juta hektar. Selebihnya tersebar secara sporadis di seluruh wilayah Kalteng di lahan perkebunan, lahan masyarakat dan di dalam kawasan hutan.dkw

Dishut Gelar Bimtek Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Perlindungan Hutan Sri Suwanto, pada Pelatian/Bimbingan Teknis Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Mess Rimbawan, Selasa (4/3), mengatakan, kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan terjadi hampir setiap waktu musim kemarau.
Akibatnya, bisa menimbulkan bencana kabut asap yang bisa berdampak pada berbagai sektor, baik lingkungan, kesehatan, perekonomian, transportasi, dan beberapa hal lainnya. 
Merlihat besarnya dampak yang diakibatkan oleh terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan serta bencana kabut asap tersebut, maka dia meminta para peserta pelatian/bimbingan teknis pengendalian kebakaran hutan dan lahan tersebut, untuk dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh.
Karena, dalam waktu tidak terlalu lama lagi, diprediksi akan memasuki musim kemarau. Bahkan beberapa daerah, seperti Riau dan Kalbar sudah terjadi kebakaran lahan dan kabut asap.
“Namun Kalteng tidak akan terjadi kebakaran hutan dan kabut asap, apabila kita sudah siap dan sigap dari awal,” tegasnya.
Dan saat ini, berbagai upaya untuk penanggulngan kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan tersebut terus dilakukan, antaralain melakukan koordinasi dengan para instansi yang terkait.
Sementara dukungan angaran untuk penanggulangan kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan dilingkungan Kehutanan di Provinsi Kalteng pada 2014 yaitu sebesar Rp5,54 miliar dari APBN yang disalurkan melalui BKSDA, Rp450 juta dari dana Dekon, dan Rp700 juta dari APBD.
Namun untuk menanggulangi kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan ini tidak hanya menjadi tugas lingkup kebutanan saja, namun juga dari berbagai instansi terkait lainya, antaralain dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Ketika terjadi kebakaran, kita sama-sama untuk mengatasinnya dan memadamkanya, tanpa kita harus saling menyalahkan,” ungkapnya.
Penanggulangan kebakaran hutan merupakan salah satu yang prioritas dan salah satu yang perlu dilakukan adalah merubah pola pikir masyarakat. Karena, mereka sebagai ujung tombak di lapangan, sehingga kesadaran dan kepeduliannya sangat diharapkan.   
Sementara pemerintah bertindak sebagai fasilitator dan penyedia sumber daya, memberikan pelatihan, agar pengelolaan hutan tersebut berbasis masyarakat. Intuk itu ia berharap agar tim atau masyarakat ini menyadari kerugian akibat kebakaran hutan dan kabut asap.
Sementara panitia Bajarmas dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan wawan, pengetahuan, pembidaan, dan bimbingan tentang pengendalian kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan.
Karena dalam kegiatan tersebut juga dilakukan peraktek lapangan pemadaman kebakaran di daerah Daop Manggala Agni di RTA Milono dan prektek pembukaan lahan tanpa bakar di lahan masyarajat di Kelurahan Kelapangan.
Sehingga setelah pelatihan, para peserta diharapkan dapat menjadi pelopor atau ujung tombak dilapangan. Sehingga kebakaran lahan di daerah tersebut dapat diminimalisir.
Sementara pelatian/bimbingan teknis pengendalian kebakaran hutan dan lahan tersebut dilaksanakan dari 4-7 Maret 2014 dan diikuti sekitar 40 orang peserta dari beberapa tim serbu api kelurahan (TSAK) di Palangka Raya, ujarnya.dkw