Rabu, 14 November 2012

KPK: Ada 800 Kasus Kehutanan di Kalteng

25-10-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pengaduan masyarakat mengenai kasus tindak pidana korupsi di Kalteng sepanjang 2004-2011 sebanyak 800 kasus. Dari 800 kasus tersebut, sebagian telah diproses dan lainnya masih perlu dianalisis untuk melihat kelengkapan laporan tersebut. Kalau belum lengkap, KPK akan meminta pelapor untuk melengkapi  data-datanya.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Umum KPK Darjoto, saat menggelar jumpa pers usai seminar pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/10).
“Dari ratusan kasus korupsi tersebut, tidak semuanya ditangani oleh KPK, terutama yang nilainya kecil, sehingga ada kasus korupsi yang proses penanganannya dilimpahkan ke pihak kejaksaan hingga pengadilan,” lanjutnya.
Meski menyebut ratusan kasus, namun Darjoto tidak merinci lebih detil mengenai jumlah kasus atau kejahatan kehutanan di Kalteng itu terjadi di daerah mana saja dan bagaimana modusnya. Sebab, kehadirannya ke Palangka Raya untuk mengadakan seminar mengenai pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga tidak menyiapkan data-data berkaitan dengan persoalan sektor kehutanan tersebut.
Darjoto menambahkan, salah satu upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan melalui koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat. Untuk penanganan kasus secara nasional dari 2004-2011 sebanyak 285, dengan total kekayaan negara yang berhasil diselamatkan KPK pada 2011 sebesar Rp152,9 triliun.
"Menurut data, 99,65 persen dari sektor hulu migas dan 0,35 persen dari pengalihan hak barang milik negara (BMN)," ujarnya.
Sedangkan total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan pada 2011 sebesar Rp134,7 miliar dari penanganan perkara TPK, uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang TPK dan ongkos perkara.
Dalam upaya pencegahan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang dikategorikan tindak pidana korupsi, KPK dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan sinergi, koordinasi dan supervisi pencegahan di 33 provinsi, 33 ibukota provinsi dan instansi vertikal di seluruh Indonesia.
KPK terus mendorong terjadinya perbaikan kualitas layanan publik, baik di pusat maupun daerah," kata Darjoto. dkw/ant

Budidaya Kolam Ikan Terpal Menjanjikan

09-11-2012 00:00
Harian Umum Tabengan
PALANGKA RAYA –  Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng menyatakan budidaya kolam ikan menggunakan terpal menjanjikan dikembangkan di wilayah itu. Masyarakat bisa menjalankannya di sekitar areal rumah untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Kalteng Darmawan, mengatakan, budidaya ikan menggunakan kolam terpal dapat menjadi alternatif.   “Dengan teknologi yang ada, di samping rumah dan di tanah yang tandus pun dapat dimanfaatkan untuk pengembangan budidaya ikan” ujar Darmawan, kepada Tabengan usai acara pengukuhan Dewan Sumber Daya Air Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis (8/11).
Dengan pola seperti itu, lahan yang ada dapat diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat. Dicontohkan Darmawan, seperti di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi  Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski tanahnya tandus namun tetap bisa digunakan untuk pengembangan perikanan. Bahkan, mereka sudah bisa ekspor ikan lele. “Di Gunung Kidul saja bisa, apalagi di Kalteng yang banyak memiliki air dan rawa,” tambahnya.
Darmawan menuturkan, untuk membuktikan bahwa lahan di Kalteng layak untuk pengembangan budidaya ikan, dirinya sudah membuat kolam di atas lahan yang berpasir. Kolam itu, kata dia, dibuat untuk percontohan bagi masyarakat. “kolam yang saya buat menggunakan terpal dapat menahan air dan ini sangat baik untuk pembudidayaan ikan patin,” kata Darmawan tanpa menyebut dimana lokasinya.
Sementara saat disinggung mengenai pemanfaatan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan pamer teknologi pada kegiatan Hari Pangan Sedunia Tingkat Nasional di Palangka Raya, 12 Oktober lalu, menurut Darmawan hal tersebut dapat dilakukan di Kalteng. Ia mendukung penggunaan berbagai peralatan dalam meningkatkan pengembangan perikanan di Kalteng.
Kolam yang menggunakan terpal dan kolam akuaponik atau kolam yang dibuat dengan menggabungkannya dengan berbagai tanaman lainnya, dapat menggunakan peralatan sangat sederhana dan mudah dilakukan. Apalagi di Kalteng ada lahan gambut dan banyak air yang tersedia, sehingga dapat menggunakan terpal.dkw

Senin, 02 Juli 2012

Alih Fungsi Lahan Ancam Produksi Pertanian


2012-07-02
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengingatkan agar pemkab dan pemko tidak mudah mengalihfungsikan lahan pertanian untuk kepentingan lain, seperti pertambangan dan perkebunan.
Berbagai upaya dilakukan dalam rangka menghadapi tantangan di bidang tanaman pangan, dengan mengembangkan kawasan dan pengamanan ketersediaan dan produksi pangan. Kemudian, mengurangi potensi kehilangan jumlah dan nilai pascapanen serta menetapkan kelembagaan yang menopang pemberdayaan petani dan memperbaiki fungsi koordinasi.
Karena itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setdaprov Muchtar, pada acara Sinkronisasi Pemantapan Sistem Manajemen Laboratorium dan Pertemuan Manajer Puncak, di Hotel Luwansa, pekan kemarin, mengingatkan agar pemerintah kabupaten dan kota tidak mengalihfungsikan lahan pertanian.
“Ini sangat penting mengingat Kalteng menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang ditargetkan untuk mendukung terwujudnya surplus beras Nasional sebesar 10 juta ton pada 2014 dan swasembada pangan di daerah ini,” katanya.
Menurut Gubernur, dengan praktik alih fungsi lahan pertanian akan mengakibatkan luasan lahan pertanian bekurang dan berdampak terhadap hasil pertanian di wilayah Kalteng.
Di samping mengingatkan alih fungsi lahan, dipaparkan beberapa upaya meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan meningkatkan produktivitas padi per satuan luas dan waktu melalui penggunaan benih unggul bermutu dengan pola Sekolah Lapang-Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) dan meningkatkan indek pertanaman (IP) dari IP 0-100 ke IP 100-200, serta meningkatkan koordinasi dengan mengaktifkan posko simpul komando peningkatan produksi beras nasional (Posko P2BN) di provinsi dan kabupaten/kota.
Peringatan yang disampaikan Gubernur juga sama dengan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kalteng Tute Lelo yang mengakui terdapat beberapa kendala dalam meningkatkan produksi padi. Salah satunya, terjadi perubahan fungsi lahan pertanian ke nonpertanian pangan.
“Untuk meningkatkan produksi padi kami harus berlomba dengan terjadinya perubahan fungsi lahan pertanian, terutama di wilayah barat Kalteng seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara,” kata Tute.
Karena itu, pihaknya mengharapkan kepada para pemangku kepentingan di daerah tersebut apabila terdapat lahan yang merupakan kawasan pertanian agar tidak memberikan izin untuk usaha perkebunan maupun pertambangan. Perlindungan terhadap lahan pertanian sudah diatur dalam UU No.41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Sesuai undang-undang tersebut, bagi pihak yang mengambil lahan pertanian harus mengganti 2 kali lipat dari luas pertanian yang diambil, dengan mengganti sebesar Rp1 miliar atau hukuman badan,” katanya.dkw

Rabu, 25 April 2012


Antrean BBM Kesalahan Pemerintah Pusat
Harian Umum Tabengan
2012-04-25
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengungkapkan panjangnya antrean warga yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan baker untuk umum (SPBU), disebabkan kesalahan Pemerintah Pusat.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan PT Pertamina, terungkap bahwa kuota BBM Kalteng dikurangi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Padahal, kebutuhan masyarakat dibanding persediaan yang ada tidak mencukupi. Jadi wajar saja antrean BBM di SPBU terjadi.
Hal itu disampaikan Gubenur Kalteng Agustus Teras Narang dalam rapat koordinasi antara Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, PT Pertamina Perwakilan Kalteng, Polda Kalteng, Hiswana Migas Kalteng dan Yayasan Konsumen Indonesia Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (24/4).
Teras mengatakan, apa yang dilakukan Pemerintah Pusat cukup tidak adil untuk daerah Kalteng. Sebab, menurutnya, di Pulau Jawa hampir tidak pernah terdengar adanya kesulitan dalam mendapatkan BBM.
"Pemerintah Pusat meminta pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Saat ini dengan adanya masalah kelangkaan BBM, tentu akan banyak permasalahan yang dihadapi oleh daerah, yang pasti berdampak terhadap perekonomian masyarakat," ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan membentuk tim teknis untuk mencari kejelasan masalah tersebut dengan Pemerintah Pusat. Dalam waktu dekat tim tersebut berencana mendatangi BPH Migas untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pengurangan kuota BBM di Kalteng, baru kemudian daerah mencari kebijakan mengatasi permasalahan tersebut.
"Saya sudah 3 kali meminta kepada Pemerintah Pusat atau BPH Migas tentang penambahan kuota BBM untuk Kalteng, namun tidak pernah diberikan jawaban. Padahal saya merupakan perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah, tapi tidak pernah diberikan respons," tandasnya.
Karena itu, pihaknya menilai perlu adanya tim teknis yang akan diketuai Asisten II Setdaprov untuk mencari penjelasan atas pengurangan kuota BBM Kalteng. Setelah mendapatkan jawaban, sambung Teras, baru pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah mencari solusinya.
Terkait dengan kebijakan pembatasan BBM untuk kendaraan bermotor, Teras mengaku mendukung hal tersebut. Pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran tentang penghematan penggunaan BBM untuk pemerintah daerah di 14 kabupaten dan kota.
Selain itu, Teras juga mendesak PT Pertamina agar menambah kuota BBM jenis Pertamax bagi kawasan Kalteng. Sebab, apabila dilihat dari jumlah kendaraan yang wajib menggunakannya, kuota yang ada masih kurang. “Saya juga akan mengeluarkan surat instruksi untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga menggunakan BBM bersubsidi,” katanya.
"Kalau ketahuan pasti akan diberikan sanksi tegas. Sebab, perusahaan atau usaha yang bergerak pada bidang bisnis wajib menggunakan BBM kelas industri, bukan bersubsidi," tegasnya.
Sementara itu, Sales Representatif Area Manager BBM Retail Pertamina Wilayah Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah (Kalselteng) Asep Wicaksono mengakui, kuota BBM Kalteng untuk 2012 berkurang dibandingkan 2011.
Pengurangan kuota BBM tersebut, menurutnya, juga bersifat nasional bukan hanya Kalteng, dan yang mengaturnya pihak BPH Migas, bukan Pertamina.
BBM jenis premium pada 2011 berjumlah 271.895 kiloliter dan solar 163.185 kiloliter. Sedangkan pada 2012, berkurang menjadi premium sebanyak 263.784 kiloliter, namun solar bertambah menjadi 180.649 kiloliter.
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran menambahkan, di Kalteng setiap tahunnya mengalami kenaikan jumlah kendaraan bermotor minimal 15 persen, namun tidak didukung dengan kuota BBM yang memadai. Kuota yang ada malah dikurangi.
“Saya berharap agar pihak kepolisian menindak mobil-mobil yang membawa buah kelapa sawit, namun ngantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Seharusnya mobil industri mempergunakan BBM industri juga,” tegasnya.
Plh Sekretaris YKI Kalteng Arniansyah, mengatakan, mengatasi terjadinya antrean BBM yang selalu terjadi di setiap SBPU di Kalteng, PT Pertamina harus transparan terhadap kuota BBM. Sebab, selama ini PT Pertamina terkesan menutup-nutupi kuota BBM di Kalteng.
Ketua Hiswana Migas Kalteng Andrey L Narang mengatakan hal serupa dan mengakui terjadinya penurunan kuota. Bahkan, berdasarkan data penerimaan, kuota BBM dari DPC Hiswana Migas pada Maret ke April di Depo Pulang Pisau ada pengurangan premium sebanyak 920 kiloliter dan untuk solar 290 kiloliter. dkw/ant


Sabtu, 04 Februari 2012

Sedih Berlangganan Banjir Setiap Waktu

20-09-2010 00:00 
Harian Umum Tabengan,  Kisah pilu bencana banjir tak henti-hentinya melanda negeri ini. Tanpa kecuali daerah Kota Palangka Raya, Ibukota Provinsi Kalteng. Tidak sedikit masyarakat menjerit kelaparan, tak bisa sekolah, sakit, dan sulit beraktivitas gara-gara rumahnya jadi langganan banjir. Halaman rumah Ajisiah masih becek dan kotor. Sejak banjir menerjang kawasan Jalan Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, beberapa hari lalu, hampir semua rumah, terutama di Jalan Mendawai IV terendam. Meski pemerintah sudah menyediakan banyak anggaran dan seabrek peralatan untuk membantu korban bencana, tapi tidak serta-merta bantuan tersebut dapat dikucurkan ketika banjir menerjang. Penduduk setempat tetap dirundung kesedihan. Apalagi, genangan air bisa setinggi lutut orang dewasa. Dari pantauan Tabengan, Minggu (19/9) siang, beberapa lokasi rumah dan ruas jalan masih tergenang air. Warga terpaksa menjemur kasur dan seperangkat perabotan rumah tangga yang basah di luar rumah. Yang membuat ironi, keadaan tak mengenakkan harus berlangganan banjir ini sudah berlangsung lama, bertahun-tahun. Tidak hanya ‘menyerang’ rumah, banjir juga telah merusak badan jalan. Dari muara terlihat lubang-lubang kecil dan sampah yang ditinggalkan banjir. Belum lagi batu-batu tajam akibat aspal yang sudah rusak tertutup air, juga menambah pemandangan menjadi sangat tidak sedap. Titi dan Ajisiah, dua orang ibu rumah tangga warga Jalan Mendawai IV mengungkapkan, selama tahun 2010 sudah terjadi delapan kali banjir cukup parah menggenangi rumah-rumah mereka. Rendaman air lambat turun karena daerah tersebut lebih rendah dari daerah lainnya. Parahnya, selama ini pihaknya belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun dari siapapun. Karena itulah, mereka meminta kepada aparatur pemerintah dapat mencarikan solusi agar dapat terhindar dari banjir. “Bagaimana baiknya saja, kalau kami ngikut saja, yang penting kami bisa bebas dari banjir ini,” kata Titi diiyakan Ajisiah. Mereka bersedia bila pemerintah meminta untuk pindah ke daerah yang lebih tinggi, asalkan ada perumahan untuk tempat tinggal. Selama ini, mereka tak bisa tidur nyenyak bila hujan lebat tiba. Bahkan, sering terbangun di tengah malam buta untuk menyelamatkan barang-barang dan terjaga akibat tempat tidurnya sudah basah karena air mulai masuk dalam rumah. Bahkan, pada Januari lalu, selama seminggu warga Mendawai tak bisa beraktivitas dan harus mengungsi ke bangunan Pasar Kahayan yang sekarang. Soalnya, air yang sudah mencapai palang kaca rumah atau setinggi lutut orang dewasa. Namun, lagi-lagi bantuan tidak kunjung datang, meski pihaknya mendengar ada batuan yang diberikan kepada Ketua RT setempat, tapi ketika ditanyakan, justru sebaliknya mereka malah ditanya balik. “Seakan-akan tidak tahu dengan keadaan warganya, sementara setiap hari ia melewati lokasi tersebut. Kami malas untuk menanyakannya lagi,” ujar Titi. Titi menceritakan, banjir yang baru-baru ini melanda membuat keluarganya bagaikan jatuh tertimpa tangga. Karena, selain menjadi korban banjir, juga harus mengobati anak yang terkena cacar air dampak musibah banjir. Penyakit menular bermunculan akibat sampah berhamburan terbawa arus. Air pun menjadi bau lantaran septic tank warga banyak yang terendam dan sengaja dibuka. Tentu saja, rawan menimbulkan berbagai penyakit kulit, seperti gatal-gatal, cacar air, dan diare. Banjir juga memaksa sekolah taman kanak-kanak yang ada di daerah tersebut sering diliburkan, transportasi terhambat, anak-anak tak bisa sekolah, dan tak jarang kendaraan masyarakat sering rusak karena tergenang air. Selain Jalan Mendawai, banjir juga menjadi langganan di daerah Petuk Katimpun, Bereng Bengkel, dan Pahandut Seberang. Anehnya, sampai sekarang belum ada solusi jelas dan tindakan yang begitu berarti dari Pemerintah Kota untuk mengatasi masalah ini. Masyarakat hanya selalu diminta bersabar. debi kriswanto