Jumat, 10 Januari 2014

Angka Penganguaran di Kalteng Terendah se Indonesia

PALANGKA RAYA – Pengangguran terbuka di Kalteng mencapai sekitar 21.077 orang, namun angka penganguran tersebut merupakan yang terendah di seluruh Indonesia. Karena, berdasarkan data statistik 2013, bahwa sampai Mei 2013 angka penganguaran di Kalteng hanya sebesar 1,82 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Hardy Rampay, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/1), kepada wartawan mengatakan, kalau berdasarkan UU No 7/1981 tentang wajib lapor ketenaga kerjaan, maka jumlah tenaga kerja terus meningkat dan bertambah setiap tahunnya.
Tidak hanya jumlah tenaga kerja saja, namun juga perusahaan yang baru juga terus bertambah. Karena, sampai 2013 saja pertambahan perusahaan sekitar sebanyak 210 perusahaan dan tenaga kerja sekitar 2.853, ujarnya.     
Sementara kondisi umum ketenaga kerjaan di Kalteng, ujar Hardy, untuk penduduk usia kerja yaitu sebanyak 1.593.229 orang, sedangkan angkatan kerja ada sebanyak 1.000.157 orang, sedangkan penduduk yang sudah berkerja yaitu sebanyak 1.136.066 orang.
Sehingga kalau jumlah angkatan kerja tersebut dikurang dengan jumlah penduduk yang sudah berkerja, maka ada sekitar 21.077 orang yang pengangguran terbuka atau yang sama sekali tidak memperoleh pekerjaan.
Kendati demikian, bahwa angka penganguran di Kalteng tersebut merupakan angka penganguran yang terendah di seluruh Indonesia. “Itu berdasarkan data statistik 2013 ini, bahwa angka penganguaran di Kalteng sampai Mei 2013 yaitu sebesar 1,82 persen,” ujarnya.
Namun, pada beberapa bulan terakhir ini tidak menutup kemungkinan angka penganguran di daerah ini ada kenaikan seiring dengan adanya kelulusan sekolah dan  kuliah. Sehingga kalau hal-hal seperti ini tidak daiantisipasi dan dikoordinasi dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan jumlah angka penganguran itu akan bertambah, lanjutnya.
Dalam kesempatan itu Hardy juga menyampaikan bahwa kasus perselisihan hubungan industrial seperti PHK, unjuk rasa, dan perselisihan yang bersipat massal di daerah ini hampir tidak ada terjadi, buktinya pada 2013, hanya 52 kasus dan semuanya hanya perselisiaan persorangan saja, ungkapnya.
“Jadi kesimpulannya bahwa prosepek tenaga kerja di Kalteng pada 2014 pasti dalam kondisi yang kondusif, aman, harmonis, dan berinvestasi dalam bentuk perusahaan baru terus meningkat, begitujuga dengan tenaga kerjannya,” tegas Hardy.
Kendati demikian, pihaknya tentu harus selalu waspada dan selalu jeli untuk melihat hal-hal yang berkenaan dengan perkembangan perusahaan yang ada di Kalteng ini, baik perusahaan yang bergerak disektor perkebunan, pertambangan, dan yang lainnya.
Mengingat beberapa sektor tersebutlah yang sangat besar menyerap tenaga kerja ini, sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para tenaga kerja yang ada, maka pihaknya akan selalu melakukan evaluasi, melihat, atau memonitoring terhadap hal-hal yang terjadi.
Karena dengan cepat mengetahui berbagai kondisi yang terjadi, maka akan segera juga dicarikan solusinnya, atau bagi tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan agar mereka dapat memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujarnya.dkw