PALANGKA RAYA – Pengangguran
terbuka di Kalteng mencapai sekitar 21.077 orang, namun angka penganguran
tersebut merupakan yang terendah di seluruh Indonesia. Karena, berdasarkan data
statistik 2013, bahwa sampai Mei 2013 angka penganguaran di Kalteng hanya sebesar
1,82 persen.
Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Hardy Rampay, saat ditemui
di ruang kerjanya, Jumat (10/1), kepada wartawan mengatakan, kalau berdasarkan
UU No 7/1981 tentang wajib lapor ketenaga kerjaan, maka jumlah tenaga kerja
terus meningkat dan bertambah setiap tahunnya.
Tidak
hanya jumlah tenaga kerja saja, namun juga perusahaan yang baru juga terus
bertambah. Karena, sampai 2013 saja pertambahan perusahaan sekitar sebanyak 210
perusahaan dan tenaga kerja sekitar 2.853, ujarnya.
Sementara
kondisi umum ketenaga kerjaan di Kalteng, ujar Hardy, untuk penduduk usia kerja
yaitu sebanyak 1.593.229 orang, sedangkan angkatan kerja ada sebanyak 1.000.157
orang, sedangkan penduduk yang sudah berkerja yaitu sebanyak 1.136.066 orang.
Sehingga
kalau jumlah angkatan kerja tersebut dikurang dengan jumlah penduduk yang sudah
berkerja, maka ada sekitar 21.077 orang yang pengangguran terbuka atau yang
sama sekali tidak memperoleh pekerjaan.
Kendati
demikian, bahwa angka penganguran di Kalteng tersebut merupakan angka
penganguran yang terendah di seluruh Indonesia. “Itu berdasarkan data statistik
2013 ini, bahwa angka penganguaran di Kalteng sampai Mei 2013 yaitu sebesar
1,82 persen,” ujarnya.
Namun,
pada beberapa bulan terakhir ini tidak menutup kemungkinan angka penganguran di
daerah ini ada kenaikan seiring dengan adanya kelulusan sekolah dan kuliah. Sehingga kalau hal-hal seperti ini
tidak daiantisipasi dan dikoordinasi dengan baik, maka tidak menutup
kemungkinan jumlah angka penganguran itu akan bertambah, lanjutnya.
Dalam
kesempatan itu Hardy juga menyampaikan bahwa kasus perselisihan hubungan
industrial seperti PHK, unjuk rasa, dan perselisihan yang bersipat massal di
daerah ini hampir tidak ada terjadi, buktinya pada 2013, hanya 52 kasus dan
semuanya hanya perselisiaan persorangan saja, ungkapnya.
“Jadi
kesimpulannya bahwa prosepek tenaga kerja di Kalteng pada 2014 pasti dalam
kondisi yang kondusif, aman, harmonis, dan berinvestasi dalam bentuk perusahaan
baru terus meningkat, begitujuga dengan tenaga kerjannya,” tegas Hardy.
Kendati
demikian, pihaknya tentu harus selalu waspada dan selalu jeli untuk melihat hal-hal
yang berkenaan dengan perkembangan perusahaan yang ada di Kalteng ini, baik perusahaan
yang bergerak disektor perkebunan, pertambangan, dan yang lainnya.
Mengingat
beberapa sektor tersebutlah yang sangat besar menyerap tenaga kerja ini,
sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para tenaga
kerja yang ada, maka pihaknya akan selalu melakukan evaluasi, melihat, atau
memonitoring terhadap hal-hal yang terjadi.
Karena dengan cepat
mengetahui berbagai kondisi yang terjadi, maka akan segera juga dicarikan
solusinnya, atau bagi tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan agar mereka dapat
memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujarnya.dkw