Selasa, 25 Oktober 2011

Kalimantan Belum Bebas Flu Burung dan Rabies

Kalimantan Belum Bebas Flu Burung dan Rabies
Dapat Menular ke Manusia dan Sebabkan Kematian
Penyakit flu burung dan rabies masih menjadi ancaman bagi masyarakat
di Pulau Kalimantan karena belum terbebas dari kedua penyakit
tersebut. Berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan dirumuskan
dalam rapat koordinasi regional Kalimantan di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, Tabengan: Provinsi Kalteng belum sepenuhnya terbebas
dari flu burung dan rabies yang merupakan dua jenis penyakit hewan
menular strategis. Kedua penyakit itu perlu mendapat penanganan serius
karena dapat menular pada manusia dan menyebabkan kematian.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam sambuatan tertulis yang
dibacakan Wakil Gubernur Achmad Diran pada pembukaan Rakor Regional
Rabies dan Flu Burung Se-Kalimantan di Hotel Luwansa, Palangka Raya
Senin (24/10), mengatakan, penyakit hewan tersebut tidak hanya
menggangu kesehatan dan berakibat pada kematian, namun berdampak pula
pada ganguan ekonomi, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat.
Flu burung pada unggas pertama kali muncul di Kalteng pada 2003 di
Kabupaten Kotawaringin Timur. Berbagai upaya penanggulangan yang
dilakukan pemerintah daerah berhasil menangani penyakit tersebut
dengan baik, sehingga sejak Maret 2004 lalu dan sepanjang 2005-2006
tidak ada lagi kasus yang dilaporkan. Namun pada 2009 hingga sekarang,
di kabupaten itu  muncul kembali terutama pada saat peralihan musim,
meski tidak ditemukan penularan ke manusia.
Sedangkan penyakit rabies pertama kali muncul di Kalteng pada 1978 di
Kabupaten Barito Selatan yang diduga masuk melalui anjing yang di bawa
dari Kaltim dan kasus tersebut sekarang menyebar hampir ke seluruh
kabupaten/kota di Kalteng. Dengan semakin tingginya arus mobilisasi
penduduk dan terbukanya jalur lintas Kalimantan, lanjut Teras, potensi
penularan semakin terbuka. Untuk itu, dituntut kewaspadaan dari semua
pihak terhadap ancaman penularannya.
Di Kalteng, kasus gigitan hewan penular rabies khususnya anjing, pada
2009 terdapat 619 kasus, yang mendapatkan vaksin anti rabies sebanyak
408 kasus dan spesimen positif rabies pada anjing sebanyak 7 kasus.
Pada 2010 terdapat 1.188 kasus, mendapatkan vaksin anti rabies
sebanyak 787 kasus, meninggal dunia satu kasus, dan spesimen positif
rabies pada anjing sebanyak 22 kasus.
Sedangkan pada 2011 hingga Oktober terdapat 858 kasus. Mendapatkan
vaksin anti rabies sebanyak 561 kasus, meninggal dunia 1 kasus,
spesimen positif rabies pada anjing sebanyak 31 kasus. Menurutnya,
upaya penangulangan kedua penyakit ini sangat terkait erat dengan
tingkat partisipasi masyarakat. Karena itu, perlu dilakukan pola
pedekatan, strategi, dan upaya berkesinambungan sesuai dengan kondisi
dan budaya setempat.
Ia menyebutkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kesepakatan 4
gubernur di Kalimantan tentang pelaksanaan pembebasan rabies se-Pulau
Kalimantan, harus ditindaklanjuti dengan program dan upaya intensif
dari Tim Koordinasi Rabies maupun Komda Flu Burung di masing-masing
provinsi dan kabupaten/kota. “Kami berharap agar rakor ini
menghasilkan rumusan yang tepat dan ditindaklanjuti di lapangan,
sehingga ke depan Pulau Kalimantan dapat bebas dari penyakit rabies
dan flu burung,” tegas Teras.
Sementara Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian
Pertanian dalam sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Kesehatan
Hewan drh Fuziatmoko, mengatakan hal serupa. Ia menegaskan, flu burung
dan rabies merupakan penyakit hewan menular dan masuk dalam 12
penyakit hewan menular yang strategis. Karena itu, upaya pembebasan
menjadi hal prioritas yang harus didukung dengan berbagai peraturan
dari pemerintah terkait. Selain itu, perlu ada kerjasama dari semua
pihak dalam rangka mencapai Indonesia bebas rabies 2020 mendatang.
Ia melanjutkan, penyebaran kedua jenis penyakit itu perlu mendapatkan
perhatian. Sebab, flu burung sudah menyebar di 32 dari 33 provinsi di
Indonesia, kecuali Maluku Utara. Kasus terbesar terdapat di Pulau
Jawa, Lampung, dan Sulawesi Selatan. Sementara Kalteng termasuk dalam
kategori sedang dan sudah menargetkan bebas flu burung pada 2014
mendatang.
Ketua Panitia Rakor Tute Lelo yang juga Kepala Dinas Pertanian dan
Peternakan Kalteng menjelaskan tujuan kegiatan yang berlangsung 24-25
Oktober. Rakor itu bertujuan untuk mengevaluasi situasi kasus rabies
dan flu burung serta perkembangan upaya pembebasan di Kalimantan.
Selain itu, mengevaluasi realisasi kegiatan pembebasan rabies dan flu
burung dari 2010 hingga September 2011.
Termasuk  menetapkan rencana pemberantasan dan pembebasan rabies dan
flu pada kegiatan triwulan IV 2011 dan 2012 mendatang, merumuskan
pedoman operasi dalam rangka Pulau Kalimantan bebas dari rabies dan
flu burung, serta menetapkan kebijakan dan rencana startegis
pembebasan rabies dan flu burung.
Peserta berjumlah 110 orang yang berasal dari Kementerian Pertanian,
Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Juga dari Tim
Koordinasi, Balai Karantina Pertanian se-Kalimantan dan berbagai
instansi terkait lainnya.dkw