Kamis, 07 Maret 2013

Bidang Kehutanan Hadapi Masalah Kompleks


Kepala Dinas Kehutanan Kalteng saat Rakornis Kehutanan Provinsi Kalteng 4/3 di Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, menyatakan, saat ini bidang kehutanan tengah dihadapkan pada permasalahan yang kompleks. Di antaranya, terjadi kasus tumpang tindih penggunaan kawasan hutan serta masih luasnya kawasan hutan yang rusak dan tidak terurus.
Hal itu diungkapkan Sipet pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Provinsi Kalteng 2013, di Aula Kantor Dishut Provinsi Kalteng, Senin (4/2). Sipet menyebut, berbagai permasalahan tersebut terjadi akibat kawasan hutan dan kelembagaan tata kelola atau pengurusan kehutanan di daerah belum mantap.
“Selain itu, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) kehutanan yang kompeten dan profesional di daerah serta minimnya sarana dan prasarana penunjang,” ungkap Sipet.
Untuk menghadapi berbagai kendala tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut mendorong penyelesaian proses pemantapan kawasan hutan dan menyusun program pembangunan kehutanan yang mengarah pada terwujudnya kelembagaan tata kelola kehutanan yang efektif dan efisien.
Hal itu dilakukan, antara lain, melalui pembangunan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) yang nantinya diisi oleh rimbawan-rimbawan yang kompeten dan profesional dengan dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
Sementara untuk upaya rehabilitasi hutan dan lahan yang menjadi skala prioritas target pembangunan Kementerian Kehutanan, ujar Sipet, pihaknya mendukung sepenuhnya dengan menyosialisasikan dan mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi demi sukesnya program tersebut.
“Terutama kepada para rimbawan di kabupaten/kota, diharapkan agar lebih proaktif dan melakukan sistem jemput bola, karena mereka lebih banyak bersinggungan langsung dengan masyarakat di lapangan,” katanya.
Menurut Sipet, kesuksesan program rehabilitasi hutan dan lahan berpengaruh terhadap pemulihan kondisi lingkungan dan potensi sumber daya hutan. Juga berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Provinsi Kalteng.
Kegiatan rapat koordinasi teknis tersebut, jelas dia, akan ditindaklanjuti dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan Daerah (Rakorenbanghuda) yang dilaksanakan oleh Pusat Pengendalian Regional III Kementerian Kehutanan, 6-7 Maret mendatang.
Selain itu, pada tahun ini Dishut akan menyusun Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) yang merupakan penjabaran dari Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) untuk periode 20 tahun ke depan. Hal itu bertujuan untuk memberikan panduan kepada pemerintah pusat dan provinsi serta para pihak yang terkait dalam proses penyusunan RKTP di wilayahnya.
“Selain itu, bertujuan untuk membangun keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan pengelolaan pembangunan kehutanan antara RKTN, rencana makro penyelengaraan kehutanan dengan RKTP, rencana kehutanan tingkat kabupaten/kota (RKTK), dan Rencana Karya Pengelolaan Hutan (RKPH),” ujarnya.dkw