Kamis, 20 Februari 2014

Poros Tengah, Masih Banyak yang Belum Beraspal

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provini Kalteng Leonard S Ampung, saat ditemui di sela-selam meninjau jalan poros tengah, baru-baru ini kepada sejumlah wartawan mengatakan, banyak yang harus di perhatikan dan dilakukan untuk jalan poros tengah ini.
            Karena pada ruas jalan tersebut masih banyak jalan yang terbuka dan belum beraspal, “yang belum teraspal itu banyak dari panjang jalan sekitar 800 km lebih tersebut,” ujarnya.
            Sehingga ruas jalan tersebut akan terus ditingkatkan dan khusunya untuk penangan jalan yang dinilai rawan longsor dari daerah Puruk Cahu ke arah Muara Teweh akan disediakan angaran sekitar Rp18 miliar yang bersumber dari APBN.
            Sementara beberapa ruas jalan yang dinilai rawan longsor pada poros tengah di daerah Kabupaten Gunung Mas juga akan ditangani yang masuk dalam segmen reguler “tetapi tidak untuk penangan longsor khusus, tetapi termasuk dengan jalannya,” ujar Leonard.
            Sebelumnya Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, jalan poros tengah amat sangat bermanfaat, karena dia menghubukan dari Kalimatan Timur, Kalimantan Tengah, dengan Kalimantan Barat, jadi tidak lagi memutar melalui jalan trans Kalimatan poros Selatan, ujarnya.
Dengan keberadaan jalan tersebut, maka perjalanan akan sangat singkat. Karena kalau harus melalui Banjar Masin, Kalimantan Selatan, maka akan menelan waktu yang cukup lama.
Sementara untuk penangan badan jalan dan agregat pada ruas jalan tersebut akan dilaksanakan pada 2014 ini. Namun di daerah Rabambang juga ada pembangunan jembatan “mudah-mudahan itu (pengerjaan jembatan) pada 2014 ini sudah mulai berkerja,” ujarnya.
Sementara ruas jalan Takaras-Talaken-Tumbeng Jutu, sampai ke Tewah, memang ada beberapa ruas jalan yang harus diselesaikan dan diharapkan pada 2014 ini sudah selesai, ujarnya.
Sementara untuk rusa jalan  Sei Hanyu, ada beberapa yang harus dilakukan percepatan “karena tadi (kemaren) Kepala Balainya (Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah VII Kalimantan) tidak senang, tidak puas dengan pekerjaan dari PT Adi Karya. Karena ini kan (jalan) performance based contract (PBC), jadi dia bisa saja berkerja terus,” ungkapnya.
Terlebih keuangannyapun sudah siap, malahan perusahaan tersebut sudah mengantongi Rp27 miliar dan pada 2014 ini sekitar Rp60 miliar “tadi mereka (PT Adi Karya) janji untuk bisa selesai di 2 minggu ini. Minimal ada perubahan-perubahanlah,” ungkapnnya.
Sementara berdasarkan pantauan Tabengan di lapangan, ruas jalan poros tengah tersebut masih banyak yang belum beraspal dan beberapa titik yang berlobang dan beralur yang cukup dalam, bahkan ada beberapa titik yang dinilai rawan longsor.
Bahkan untuk menuju arah perbatasan Kaltim, jalanya berliku-liku dan sempit serta terdapat beberapa tanjakanya yang tingi dan turunan yang curam, sehingga kendaraan yang melintasi jalan tersebut tidak bisa melaju dengan cepat dan harus super berhati-hati, terlebih pada saat musim kemarau, karena jalan tersebut berdebu.dkw

Gubernur Apresiasi Keaktifan Sekolah dan Puskesmas di Daerah

PALANGKA RAYA – Meski ditengah keterbatasan, namun Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sangat mengapresiasi tingkat keaktifan guru dan pegawai di sekolah dan Puskesmas di pedalaman yang aktif dalam melaksanakan tugasnya.
            Karena meski tidak direncanakan ia akan singgah di sekolah dan puskesamas tersebut, namun ternyata guru dan pegawai di sekolah dan puskesamas tersebut aktif dalam melaksanakan tugasnya, “saya sangat apresiasi,” tegas Teras kepada sejumlah wartawan, saat ditemui di sela-sela meninjau jalan poros tengah baru-baru ini.
            Diungkapkan Teras, misalnya di SMP 1 Manhuhing, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, ada 16 guru dan semuanya hadir, sementara Kepala Sekolahnya ada tugas pendidikan “nah ini kita harus memberikan apresiasi, harus memberikan hormat terhadap mereka dan nati kita akan melihat perkembangan-perkembangannya lebih lanjut,” ujarnya.
            Termasuk keaktifan pegawai di Puskesmas Tumbang Rahuyan, Kecam Rungan Hulu, ujarnya.
            Karena Sebelumnya Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Humas dan Protokol, serta beberapa instansi terkait lainnya meninjau jalan poros tengah dan dalam kesempatan itu ia juga sempat meninjau Sekolah dan Puskesmas.
            Saat meninjau proses belajar-mengajar di SMP 1 Manhuhing, ia juga sempat berdialog dengan siswa dan guru, termasuk meninjau gedung sekolah tersebut. Dalam dialog tersebut, pihak sekolah juga sangat berharap adanya laboratorium, pasilitas olahraga, dan prasarana penunjang lainnya di sekolah tersebut, termasuk buku bahasa inggris.
            “Tadi (kemaren) saya juga melihat keadaan di sekolah SMP 1 di Manuhing. Saya sedih sekali karena ada peralatan yaitu sekitar 10 komputer yang sudah selama tiga tahun tidak bisa dioprasionalkan dengan baik dan itu menjadi sesuatu hal yang sangat menyedihkan,” ujarnya.
            Dalam kesempatan itu, Gubernur juga berkunjung ke Puskesmas Tumbang Rahuyan, Kecam Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas dan dalam kesempatan itu ia juga menanyakan data-data kesehatan di puskesmas tersebut, antaralain data ibu hamil, malaria, dan yang lainnya.
            Sementara yang menjadi kendala di Puskesamas tersebut antaralain tidak adanya dokter, tidak adanya mobil ambulan, tidak adanya siknal Hp, perumahan pegawai, dan pegawai di Puskesamas tersebut hanya 6 orang pegawai saja, sementara mereka harus menangani 8 desa 1 kelurahan.
            Sehingga beberapa hal tersebut menjadi perhatiannya, khusunya bagi bupatinnya. Karena, dengan adanya beberapa kendala tersebut, “ini berarti ada kebijakan yang tidak tepat, sehingga ini diharapkan menjadi perhatian, termasuk dari kabupaten/kota, ujarnya.dkw

Gubernur Tinjau Patok Batas Kalteng-Kaltim

PALANGKARAYA – Selain meninjau jalan poros tengah, Gubernur Kalteng dan rombongan di dampingi Bupati Barito Utara dan jajaranya, pada Kamis 20 Februari 2014 juga meninjau patok tapal batas antara Kalteng dengan Kaltim yang terletak di Desa Lampeong, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara.
            Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, di patok perbatasan Kalteng-Kaltim, Kamis (20/2), kepada sejumlah wartawan mengatakan, “Ini adalah patok yang memang sudah diletakan oleh survey geodesi dan ini menandakan bahwa inilah batas antara Kalteng dengan Kaltim, dan tentu tidak ada perdebatan lagi” tegasnya.
            Sehingga sekarang yang penting bagi Pemerintah Kalteng adalah menentukan titik koordinatnya. Sehingga, berdasarkan dengan koordinat tersebut, maka sudah tidak ada perdepatan lagi mana yang Kalteng, mana yang Katim, ujarnya.
            Sehingga untuk perbatasan pada titik tersebut dinilai tidak ada persoalan, namun masih ada titik-titik lain, mengingat patok tersebut hanya merupakan salah satu titik perbatasan saja, lanjutnya.
            Namun dalam menentukan tapal batas, Pemerintah Kalteng berpedoman pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) No 529, sehingga itu menjadi pedoman bagi Pemerintah Kalteng dalam menentukan batas antara Provini Kalteng dengan Kaltim.
            “Karena itu merupakan suatu Surat Kebutusan yang menjadi dasar terkait dengan batas, khusunya yang menyangkut kawasan hutan, karenannya kami berpedoman pada itu (SK Menhut No 529),” tegasnya.     
            Untuk itu, semua surat-menyurat yang bertentangan dengan SK Menhut No 529, baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provini Kalteng maupun Pemerintah Kabupaten Barito Utara, maka itu kembali kepada SK Menhut No 529 tersebut, ujarnya.
“Perbatasan dengan Kaltim tidak perlu di perdebatkan lagi karena sudah ditentukan Negara,” kata Teras menanggapi apakah ada rencana Pemerintah Kalteng berkomunikasi dengan Kaltim untuk membahas permasalahan tersebut.
            Dalam kesempatan itu, Teras juga mengatakan, Pemerintah Kalteng berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan membangun gerbang di perbatasan Kalteng dengan Kaltim tersebut dan Mei 2014 mendatang sudah mulai dikerjakan.
            Sehingga, gerbang tersebut diharapkan dapat dipedomani oleh semua pihak, ujarnya.
Sementara saat meninjau patok perbatasan Kalteng-Kaltim tersebut, Teras juga secara langsung melihat dan mengamati patok tersebut, serta melihat titik koordinat pada patok tersebut menggunakan global positioning system (GPS).dkw


Rabu, 19 Februari 2014

PBC Belum Dikerjakan, Kepala Balai Geram

PURUK CAHU - Melihat performance based contract (PBC) yang berada di ruas jalan Sei Hanyo-Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya belum dikerjakan oleh PT Adi Karya sebagai pihak yang menangani ruas jalan tersebut, maka Kepala Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah VII Kalimantan geram.
Sehingga pihak PT Adi Karya diberikan waktu selama 2 minggu untuk sudah mengerjakan jalan tersebut, ujar Kepala Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah VII Kalimantan Bastian Sihombing, saat menemui pelaksana dari pihak PT Adi Karya di lokasi PBC, Rabu (19/2).
Bakan ia berjanji akan melintasi ruas jalan tersebut pada 2 minggu kedepan untuk memastikan apakah jalan tersebut sudah dikerjaka atau belum, ujarnya.
Untuk itu ia berharap agar pihak PT Adi Karya sudah mulai berkerja dengan memanfaatkan peralatan yang  ada dilokasi.
Sementara Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, untuk rusa jalan  Sei Hanyu, ada beberapa yang harus dilakukan percepatan "karena tadi Kepala Balainya (Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah VII Kalimantan) tidak senang, tidak puas dengan pekerjaan dari PT Adi Karya. Karena ini kan (jalan) PBC, jadi dia bisa saja berkerja terus," ungkapnya.
Terlebih keuangannyapun sudah siap, malahan perusahaan tersebut sudah mengantongi Rp27 miliar dan pada 2014 ini sekitar Rp60 miliar "tadi mereka janji untuk bisa selesai di 2 minggu ini. Minimal ada perubahan-perubahanlah," ungkapnnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng  Leonard S Ampung mengatakan, kontrak PBC yang dilaksanakan oleh PT Adi Karya dari Sei Hanyo menuju Muruk Cahu diharapakan ada percepatan pekerjaanya.
Dalam ramat dengan Gubernur Kalteng, Kepala Balai Penanganan Jalan Nasional Wilayah VII Kalimantan, dan pelaksana dari PT Adi Karya, agar pihak PT Adi Karya sudah mulai berkerja dilapangan "karena itu berdasarkan dengan performance, itu yang dibayar, sementara uang muka sudah mereka dapatkan Rp27 miliar.
Selain itu, pihak PT Adi Karya juga berkerjasama dengan kontraktor lokal dalam hal pengadaan material. Sementara  PBC itu sepanjang 50,6 km dan kontrak tersebut berlaku selama 7 tahun yang dimulai dari awal 2014, sehingga kalau mereka dinilai lalai untuk menjaga performance jalan tersebut, maka mereka akan didenda sesuai yang sudah diatur dalam kontrak.
Sebelumya Leonard mengatakan,  performance based contract (PBC) tidak seperti kontrak biasanya. Kontrak ini sifatnya pilot project dan ini baru pertama kalinya di Kalteng dan di Indonesia baru ada di tiga daerah, ujarnya.
Sementara jalan sepanjang 50,6 km yang menjadi penerapan PBC tersebut yaitu dari sebrang jembatan Sei Hanyu menuju kearah Puruk Cahu.
Sehingga daerah tersebut menjadi contoh penerapan kontrak berbasis kinerja PBC atau performance based maintenance contract (PBMC) di wilayah Kalteng, "PBC dan PBMC menjadi solusi bagi penanganan jalan. Dari sisi pemerintah, kontrak itu menjamin penyediaan jalan yang terus-menerus dalam kondisi baik," ungkapnnya.
PBC atau PBMC ini merupakan integrasi dari 3 proses yaitu, deasain, pelaksanaan, dan pemeliharaan. Adapun tujuan dari penerapan PBC atau PBMC ini yaitu untuk membangun suatu kondisi yang mendorong penyediaan jasa kontruksi untuk sadar akan pentingnya mutu.
Lanjutnya, kontrak PBC dari Sei Hanyo menuju Puruk Cahu tersebut dikerjakan oleh PT Adi Karya dengan nilai kontrak sekitar Rp200 miliar yang bersumber dari APBN.dkw

Selasa, 18 Februari 2014

Perda Kalteng No 5/2011 Mendapatkan Perhatian Negara Lain

PALANGKA RAYA – Hanya Kalteng satu-satunya Provini yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan, yaitu Perda No 5/2011 tentang pengelolaan usaha perkebunan berkelanjutan dan Perda tersebut mendapat perhatian dari beberapa Provinsi di Indonesia, bahkan beberapa Negara lain.
            Kepala Dinas Perkebunan Provini Kalteng Rawing Rambang, saat ditemui dilingkungan kantor Gubernur Kalteng, baru-baru ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, Perda No 5/2011 tentang pengelolaan usaha perkebunan berkelanjutan tersebut merupakan Perda percontohan yang berkaitan dengan pengelolaan usaha perkebunan yang berwawasan lingkungan.
            Dalam Perda tersebut sudah jelas diatur bahwa dalam pengelolaan usaha perkebunan tersebut harus memperhatikan lingkungan, kelestarian alam, memperhatikan hak-hak masyarakat adat, membangun kebun untuk masyarakat minimal 20 persen, dan memanfaatkan lahan-lahan yang marjinal atau terdegradasi.   
            Sehingga Perda tersebut merupakan salah satu Peraturan Daerah yang diambil contohnya oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Sehingga Perda tersebut mendapatkan perhatian dari beberapa Pemerintahan Provini di Indonesia, bahkan beberapa negara lain.
            Sudah banyak negara yang mempelajari tentang Perda No 5/2011 tersebut antaralain seperti Belanda, Swedia, Norwegia, bahkan dalam waktu dekat ini Gubernur Kalteng akan Diundang berkaitan dengan pembangunan perkebunan berkelanjutan, ujarnya.
            Sebelumnya Rawing mengatakan, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian, luas perkebunan di Kalteng menempati urutan ke-3 secara Nasional atau berada dibawah Riau dan Sumatera utara.
            Kendati demikian, dalam pengelolaan usaha perkebunan di Kalteng saat ini mengalai perubahan dan tidak lagi mengeksploitasi lingkungan, namun sumber daya alam tersebut dikelola dengan baik.
            Bahkan saat ini Kalteng merupakan satu-satunya Provini yang memiliki Perda pengelolaan perkebunan berkelanjutan yang juga memperhatikan masyarakat dan masyarakat adat yang ada disekitarnya, yaitu Perda No 5/2011 tentang pengelolaan usaha perkebunan berkelanjutan, ujarnya.
            Keberadaan Perda ini dinilai penting, mengingat pembangunan dengan berbasis lingkungan saat ini sudah menjadi keharusan dan tuntutan. Untuk itulah perlu adanya koordinasi dan komunikasi dari para pihak yang terkait dalam upaya menjawab tuntutan tersebut.
            Sehingga, kegiatan temu investor rutin dilakukan untuk melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap usaha perkebunan di daerah ini agar terciptanya iklim usaha perkebunan yang aman dan nyaman, serta terciptanya usaha perkebunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujarnya.dkw