Kamis, 12 Desember 2013

Dukung Program Kalteng Besuh, Distanak Fokus Kembangkan Ternak

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provini Kalteng Tute Lelo kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini mengatakan, untuk program Kalteng Besuh atau Kalteng kenyang akan diprogramkan pada 2014 mendatang.
Untuk mendukung program tersebut, Dinas Pertanian dan Peternakan akan lebih fokus pada pengembangan ternak sapi atau peningkatan produksi daging yaitu melalui peningkatan kelahiran melalui inseminasi buatan (IB) dan kawin alam, kemitraan integrasi sapi-kelapa sawit, dan pencegahan pemotongan sapi betina produktif.
Sementara pelaksanaan program sawit-sapi ini sudah dilaksanakan di daerah Kabupaten Kotawaringn Barat dan Kotawaringin Timur. Hal ini perlu dilakukan demi memenuhi kebutuhan daging di daerah ini, mengingat sampi saat ini, masih ada sekitar 2600 ekor ternak sampi yang harus didatangkan dari luar daerah per tahunya demi memenuhi kebutuhan daging di daerah ini.
Mengingat jumlah keseluruhan ternak sapi yang di kembangkan di Kalteng sampai saat ini baru sekitar 60 ribuan ekor. Sementara jumlah sapi yang diprogramkan melalui program sawit-sapi sampai saat ini baru mencapai sekitar 3000 an ekor, ujarnya.
Namun jumlah sampi yang akan dikembangkan melalui program sawit-sapi ini kedepan akan terus ditambah. Kendati demikian, dalam rangka mensukseskan program ini, maka pihaknya juga meminta partisipasi atau dukungan dari pihak perkebunan untuk mengembangkan sawit sapi ini di wilayah kerjanya masing-masing.
Sementara untuk mendukung program Kalteng Besuh khusunya di sektor pangan, pihaknya akan fokus pada peningkatan produksi beras yang akan difokuskan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
Kendati demikian, di kabupaten/kota yang lain juga ada kegiatan untuk mendukung program Kalteng Besuh ini, sehingga diharapkan program ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Sebelumnya ia mengatakan, dalam pelaksanaan program Kalteng besuh ini akan menggunakan sistem mekanisasi terpadu, yaitu mulai dari pengolahan lahan sampai dengan pasca panen.
Sementara untuk peningkatan produktivitas yaitu melalui intensifikasi lahan exis melalui penggunaan benih unggul, pupuk berimbang, teknologi usahatani, perbaikan irigasi pada lahan exis yaitu pada 2013 seluas 249.724 Ha, dan pada 2014 mencapai seluas 257.775 Ha.
Sementara untuk perluasan areal dan optimalisasi lahan yaitu cetak sawah baru, pemanfaatan lahan tidur atau terlantar pada 2013 seluas 5.650 Ha bersumber dari dana APBN dan seluas 28 Ha yang bersumber dari APBD, sementara pada 2014 mendatang yaitu seluas 3.700 Ha bersumber dari APBN dan 93 Ha bersumber dari APBD, ujarnya.dkw

Kawasan Hutan yang Mantap Baru 9,8 Persen



PALANGKA RAYA – Berdasarkan hasil analisa data oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara Nasional, luasan kawasan hutan yang sudah mantap baru pada posisi 9,8 persen.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto dalam sambutanya pada pembukaan Musda Ikatan Alumi Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Kalteng 2013, di hotel Aquarius, baru-baru ini mengatakan, tantangan pembangunan kehutanan kedepan tidak semakin mudah, namun justru semakin berat.
Karena, menurut analisa UKP4 dan KPK, bahwa sektor kehutanan, terutama yang berada di dalam kawasan hutan, tidak hanya menjadi domain kehutanan saja, namun juga dilirik oleh sektor lain seperti pertambangan dan perkebunan.
Sehingga yang menjadi problem dalam pembangunan kehutanan dewasa ini adalah fungsi kawasan hutan di lapangan yang masih belum mantap. “
Karena berdasarkan hasil analisa data yang dilakukan oleh KPK dan UKP4 pada rakor November yang lalu, bahwa luasan kawasan hutan yang sudah mantap yang telah mendapatkan tapal batas definitif, baik batas fungsi maupun batas luar dilapangan itu baru pada posisi 9,8 persen, ujar Sipet.
Sehingga persoalan di sektor kehutanan akan semakin berat, terlebih paca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena depinisi kawasan hutan pada Pasal 1 angka (3) UU No 41/1999 tentang kehutanan terjadi perubahan yang sangat signifikan.
Mengingat pasca putusan MK tersebut, maka definisi hutan itu menjadi “kawasan hutan adalah kawasan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan sebagai hutan tetap”.
Sehingga, pengukuhan kawasan hutan yang melalui empat mekanisme yaitu penunjukan kawasan dan perairan, melakukan pengukuran dan penataan batas di lapangan, pemetaan pengukuran dan penataan batas, dan pertahankan tersebut dinilai tidak sah lagi dilapangan.
Sehingga setelah putusan MK itu, maka idealnya atau yang dibutuhkan oleh sektor kehutanan adalah segera dilakukan proses pemantapan kawasan hutan dilapangan.
Lanjut Sipet, dengan momentum dijadikanya Kalteng sebagai provinsi percontohan REDD+, maka Pemprov melakukan MoU dengan UKP4 untuk melakukan 2 hal yang dinilai sangat pokok dan penting.
Kedua hal tersebut yaitu, Pemerintah Provinsi Kalteng berkeinginan agar terjadinya percepatan pemantapan kawasan hutan dan ada one mind sistem informasi yang menjadi rujukan semua pihak, baik sektor kehutanan, pertanian, pertambangan, perkebunan  yaitu dengan meminta kepada UKP4 untuk melakukan penataan perizinan pada beberapa kabuapen percontohan.
Sementara kabupaten percontohan tersebut antaralain Kabupaten Barito Selatan, Kapuas, dan Kotawaringin Timur. “Dari hasil penataan perizinan ini memang sekarang sedang dibahas satu mekanisme untuk kepentingan pemantapan kawasan hutan terutama pada tahap pengukuran dan penataan batas dilapangan dengan metode klaim verifikasi,” ungkapnya.dkw

86 Perusahaan Perkebunan yang Sudah Clean and Clear



PALANGKA RAYA – Sampai saat ini baru ada 86 perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan di Kalteng ini yang sudah clean and clear dan perusahaan yang telah dinyatakan clean and clear itu akan di protect dan dibela apabi terjadi ada apa-apa.
Sementara bagi perusahaan yang belum clean and clear diharapkan agar memproses perizinanya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, ujar Kepala Dinas Perkebunan Provini Kalteng Rawing Rambang kepada sejumlah wartawan saat ditemui di sela-sela temu investor perkebunan besar se Kalteng, di Swiss Belhotel Danum, Senin (2/12).
Karena ia menilai, di daerah kabupaten tersebut masih ada perusahaan yang belum melengkap perizinanya. Mengingat izinan yang ada di kabupaten di daerah ini ada sekitar 310, namun izin tersebut dikeluarkan oleh pihak kabupaten.
Lanjut Rawing, jumlah perusahaan yang sudah clean and clear tersebut belum ada mengalami penambahan, mengingat yang dihadapi oleh perusahaan tersebut adalah proses di sektor kehutananya “semua ini macetnya di sektor kehutanan,” ujarnya.
Sehingga cukup banyak izin yang dinilai macet, bahkan 81 rekomendasi yang dikeluar Gubernur pun tidak ada perkembangannya, ujar Rawing.
Kendati demikian, kalau diketahui ada perusahaan yang perizinanya belum lengkap namun sudah oprasional, maka pihaknya akan menyurati Bupati setempat sebagai pemeri izin untuk menegur perusahaan tersebu. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka itu pembiaran “Bupati nanti yang kena,” tegasnya.
Sementara perusahaan yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, karena mereka sudah melanggar UU maupun Peraturan Daerah (Perda) ujarnya.
Kendati demikian, karena keterlanjuran akibat faktor surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan tahun 2000, maka ada perusahaan yang sudah oprasional namun dinilai masih belum memiliki perizinan yang lengkap, ungkapnya.dkw

Pengumuman Tes CPNS Ditunda, Daerah Belum Terima Penjelasan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Siun Jarias saat ditemui dilingkungan Istana Isen Mulang baru-baru ini, kepada Tabengan mengatakan,  berdasarkan pemberitaan yang ada bahwa pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 ditunda, namun pihaknya belum mendapatkan pemberitahaun resmi dan penjelasan mengenai penundaan tersebut.
Karena pihaknya mengetahui penundaan pengumuman tes CPNS tersebut hanya dari media massa saja, karena sampai saat ini pihaknya belum ada menerima pemberitahuan secara resmi dan penjelasan dari Pemerintah Pusat terkait dengan penundaan tersebut.
“Baca di koran aja kita belum ada pemberitahuan, baca di korang memang ditunda katanya dan tidak ada penjelasan,” tegas Siun.
Namun ia menilai, mukin juga penundaan tersebut berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan tes CPNS tersebut. Mengingat SOP yang baru tersebut dinilai belum dilakukan sosialisasi secara maksimal ke daerah, sehingga panitia daerah tetap berpatokan pada SOP yang lama yang dinilai tidak sesuai lagi dengan SOP yang baru ini.
Kalaupun hal tersebut berkaitan dengan SOP, namun penjadwalan yang telah panitia pusat buat sendiri, tidak bisa ditepati oleh mereka sendiri, ujar Siun, meski ia tidak menyebutkan waktu seharusnya pengumuman hasil tes CPNS tersebut disampaikan kepada masyarakat luas.
Namun saat disinggung mengenai waktu pengumuman hasil tes CPNS 2013 tersebut, namun ia mengaku belum mengetahuunya, karena belum ada informasi dari Panitia atau Pemerintah Pusat.
Sehingga ia berharap, agar kedepan apa yang sudah diketahui oleh masyarakat luas  tersebut jangan terlalu mudah untuk di rubah-rubah lagi, karena hal tersebut dapat mengurangi karedibilitas dari pihak penyelenggara.
Selain itu, pada penerimaan CPNS ke depan ia berharap agar putra-putri daerah tersebut dapat mendapat perhatian. Sehingga orang-orang daerah yang potensial juga harus didorong untuk ambil bagian dalam membangun daerahnya sendiri “jangan drofing-drofing dengan pola yang tersembunyi,” tegasnya.
Mengingat orang daerah ini juga banyak yang menunggu peluang dan kesempatan untuk menjadi CPNS, sehingga jangan hanya karena alasan untuk mencari PNS atau pegawai dengan kualitas yang setinggi-tingginya namun orang daerah tidak mempunyai kesempatan.
Disisi lain, perguruan tinggi-perguruan tinggi yang ada di daerah ini juga mencetak tenaga kerja atau lulusan, sehingga kalau itu tidak adiakomodir, maka semua itu akan menjadi sia-sia, ujarnya.dkw

Wasganis Harus Mampu Orasikan GPS dan Mengenali Jenis Pohon



PALANGKA RAYA – Agar petugas pengawas tenaga teknis (Wasganis) dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan maksimal, maka mereka tidak cukup hanya mempunyai kemampuan pengukuran dan pengujian hasil hutan kayu, namun juga harus memiliki dan bisa mengoprasikan global positioning system (GPS) dan kemampuan pengenalan jenis pohon.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, dalam sambutannya pada Pemibinaan Pengawas Tenaga Teknis (Wasganis) Pengelolaan Hutan Produksi Lesatri, di hotel Aquarius, baru-baru ini mengatakan, Wasganis harus memiliki dan mampu meoprasikan GPS.
Ini diras perlu, karena mereka harus mencek atau memeriksa apakah kayu-kayu yang di syahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu bersal dari blok tebangan yang sah atau tidak.
Selain itu, yang juga harus dimiliki oleh petugas Wasganis tersebut adalah kemampuan pengenalan jenis pohon yang telah ditebang. kalau mereka tidak memiliki kemampuan itu, maka ada kemungkinan kesalahan pengelompokan, sehingga ada potensi kerugian negar bukan pajak di situ, karena selisih tarip dan termasuk dana reboisasinya.
Sebab untuk dana reboisasi, untuk jenis kelompok kayu indah yaitu sebesar 18 dolar per m kubika, jenis meranti 16 dolar per m kubik, dan rimba campuran 13 dolar per m kubik, ujarnya.
“Jadi tidak cukup anda-anda petugas sebagai Wasganis tersebut hanya memiliki kemampuan keterampilan untuk melakukan pengukuran dan pengujian hasil hutan kayu. Tidak cukup,” tegasnya.
Untuk itu, Wasganis yang ada harus ditunjang untuk mengoprasionalkan GPS dan kemampuan pengenalan jenis kayu yang sudah ditebang, “ini wajib hukumnya,” lanjut Sipet.
Namun yang tidak kalah pentingnya, bahwa Wasganis tersebut harus mandiri, sehingga tidak harus tergantung dengan fasilitas dari unit manajemen atau perusahaan tersebut. Ini dinilai penting dalam rangka melakukan fungsi dan tugas pengawasannya secara independen.
Beberapa hal tersebut dinilai penting, ujar Sipet, dalam upaya untuk memaksimalkan penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sehingga pada pemibinaan Wasganis pengelolaan hutan produksi lesatri ini dapat mendiskusikan apa yang menjadi kelemahan atau kendala yang ada dilapangan agar dapat dicarikan jalan keluarnya.
Ini dinilai penting mengingat tugas dan tantangan kedepan tidak semakin mudah sehingga mereka harus menyesudikan dengan dinamika tantangan kehuatan kedepan, ujar Sipet.
Sehingga kegiatan ini maka diharapkan dapat berkolerasi dengan terjadinya perbaikan dan petugas Wasganis mampu melakukan pengawasan terhadap unit manajemen dengan lebih maksimal, sehingga kalau terjadi penyimpangan dari rencana kerja, maka hal tersebut dapat dideteksi secara dini, ujar Sipet.dkw