Kamis, 12 Desember 2013

Disbun Terus Tingkatkan Kualitas dan Produktivitas Perkebunan



PALANGKA RAYA – Mengingat luasan perkebunan yang ada hingga saat ini sudah cukup luas, maka Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng akan terus bertekat untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas perkebunan yang ada di daerah ini.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng akan melakukan langkah antaralain akan melakukan inventarisir lahan-lahan yang ada, dan akan melihat kekurangan terhadap lahan atau perkebunan tersebut, ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, saat ditemui di ruang kerjanya akhir pekan kemarin.
Dengan hal tersebut, maka dapat diketahui apa yang menjadi kendala perkebunan tersebut “apakah pendampinganya yang kurang, apakah tenologi atau pemupukannya yang kurang, apakah petaninya memang kurang insentif. Itu yang akan kita lihat” ujarnya.
Namun pada 2013 ini pihaknya hanya fokus di beberapa kabupaten saja dalam rangka meningkatkan kualitas perkebunan di daerah tersebut, baik melalui pemupukan dan upaya-upaya lain. Dengan upaya tersebut, maka diharapkan minimal produktivitasnya alami peningkatan.
Karena ia menilai, kalau tanaman tersenbut diberikan pemupukan yang baik, diberikan obat, dan dibersihkan maka tingkat produktivitasnya akan alami peningkatan. Hal ini dirasa perlu untuk dilakukan, luasanan perkebunan yang ada saat ini sudah cukup luas, namun kualitas dan produktivitasnya dinilai masih belum maksimal.
Sebelumnya Rawing mengatakan, berdasarkan luasan perkebunannya, saat ini Provinsi Kalteng menempati urutan ke empat setelah Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Sementara untuk perkebunan kelapa sawit, Kalteng menempati urutan ketiga setelah Riau dan Sumatera Utara.
Namun itu hanya luasan lahan yang sudah clean and clear saja, karena masih ada yang dalam proses perizinan. Sehingga berdasarkan proyeksi Nasional bahwa pada 2015 mendatang Kalteng terlus wilayah perkebunanya, mengingat Provinsi lain lahanya sudah maksimal.
Namun yang diharapkan bukan luasnya wilayah perkebunan, namun kualitasnya dan produktivitasnya. Sehingga meski luasanya tidak terlalu besar, namun kualitas dan produktivitasnya yang tinggi “ini yang terus didorong. sehingga perkebunan di Kalteng jangan lagi memikirkan untuk memperluas lahan, namun bagimana perkebunan yang ada ini ditingktkan kualitas dan produktivitasnya,” tegasnya.
Ini dinilai penting, karena kualitas kelapa sawit di Kalteng dinilai masih dibawah kualitas kelapa sawit yang ada di Sumatera dan Malaysia. Karena, meski perkebunanya cukup luas, namun hal tersebut dinilai belum sebanding nilai ekspornya.
Hal serupa dengan Karet, sehingga ini menunjukan bahwa produktivitas dan kualitas perkebunan yang ada masih rendah, “sehingga ini harus didorong, meski angaran yg ada memang terbatas,” ungkapnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, maka kedepan dirasa perlu melakukan pembinaan terhadap perkebunan yang ada, termasuk pengadaan sarana dan prasarana, ujarnya.dkw

Kelapa Sawit Menjadi Komoditi Ekspor Unggulan



PALANGKA RAYA – Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Haryono, dalam sambutanya pada acara pertemuan tindak lanjut kerjasama komoditi kelapa sawit, di hotel Aquarius, Selasa (12/11) mengatakan, kelapa sawit merupakan komoditi ekspor unggulan untuk sektor non-migas.
Bahkan pada 2012, ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 24,3 juta ton dengan nilai 20,1 miliar dolar Amerika. Tingkat ekspor tersebut naik signifikan bika dibandingkan dengan volume ekspor pada 2011 yang hanya 21 juta ton dengan total nilai 19,7 miliar dolar Amerika.
Jika dilihat dari pertumbuhannya, minyak sawit memiliki pertumbuhan ekspor yang cukup tinggi yaitu sebesar 15,9 persen per tahunnya. Dari sisi kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), minyak sawit menyumbang devisa sebesar 12,8 persen dari total devisa yang dihasilkan oleh sektor non-migas.
Sementara dari sisi produksi, produksi minyak sawit pada 2012 mencapai 28 juta ton dengan total luasan lebih dari 9 juta Ha di seluruh Indonesia dengan sentra produksi di wilayah Sumatera dan Kalimantan dengan luasan mencapai 8,1 juta Ha atau 95 persen dari total luas areal perkebunan kelapa sawit Nasional.
Sebagian besar perkebunan kelapa sawit Indonesia merupakan perkebunan swasta, perkebunan rakyat, dan hanya sebagian kecil merupakan perkebunan besar negara. Pada 2012, luas perkebunan kelapa sawit swasta Nasional mencapai lebih dari 4,5 juta Ha yang diikuti oleh luas perkebunan sawit rakyat mencapai 3,8 juta Ha, ujarnya.
Ini menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit swasta Nasional dan perkebunan sawit rakyat memegang peranan penting dalam perekonomian Nasional melalui pengembangan industri minyak sawit.
Namun, ekspor minyak sawit menghadapi hambatan berupa tuduhan negatif terkait pengembangan minyak sawit di Indonesia antaralain seperti pengembangan sawit dan perusakan lingkungan, minyak sawit dan isu gangguan kesehatan, dan pengembangan sawit dan pelanggaran HAM, ujarnya.
Menghadapi berbagai isu tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian bersama dengan stakeholder minyak sawit Indonesia, sejak 2007 melakukan advokasi untuk minyak sawit ke beberapa negara tujuan ekspor seperti Perancis, Spanyol, Jerman, Rusia, Italia, Cina, Australia dan Amerika Serikat melalui penyelenggaraan roundtable dialog on sustainable palm oil.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang pengembangan industri sawit Indonesia, serta melindungi dan mempertahankan kepentingan pemasaran minyak sawit ke negara tujuan ekspor. Bahkan pada 2013, kegiatan tersebut  dilaksanakan di Inggris dan Belanda, ujarnya.
Pengembangan kelapa sawit berkelanjutan melalui penerapan ISPO juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020, serta penerapan manajemen lahan gambut berkelanjutan di sentra-sentra produksi kelapa sawit, lanjutnya. 
Sementara Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh staf ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan HAM Kristanto Laju mengatakan, pengembangan sub sektor perkebunan merupakan salah satu prioritas program pembangunan daerah provinsi Kalteng dalam rangka optimalisasi pemanfaatan potensi sumberdaya serta nilai tambah dan efek berganda positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, kemakmuran rakyat, dan kelestarian lingkungan hidup.
Sehingga pengembangan perkebunan besar harus terintegrasi dari sektor hulu sampai hilir secara berkelanjutan, ujarnya.dkw

Tapal Batas Masih Menjadi Kendala



PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto saat ditemui disela-sela pelaksanaan sosialisasi dan latihan kerja kemitraan kehutanan Permenhut No 39/Menhut-II/2013, di hotel Aquarius, baru-baru ini mengatakan, untuk hutan desa yang dimohonkan dukunganya saat ini tidak cukup hanya dukungan administrasi, namun juga dukungan dana dari Pemerintah Daerah untuk kegiatan penentuan tapal batas definitif secara fisik dilapangan.
Hal ini dinilai penting, mengingat salah satu kendala dari hutan desa saat ini, bahwa penentuan tapal batas definitif secara fisik dilapangan masih belum temu gelang. Sehingga itu yang dibutuhkan oleh kelompok desa pada saat ini, ujarnya.
“Untuk itu, yang dimohonkan dukunganya saat ini adalah tidak cukup hanya dukungan secara administrasi, legal secara administrasi dengan SK Menteri Kehutanan dan Izin pengelolaan dari Gubernur, tetapi yang dibutuhkan oleh kelompok desa pada saat ini adalah perlunya dukungan dari pemerintah, khusunya Pemerintah Kabupaten setempat untuk mengangarkan alokasi dana untuk kegiatan penentuan tapal batas definitif secara fisik dilapangan,” ungkapnya.
Sehingga dengan terpenuhinya hal tersebut, maka dari sisi teknis administrasinya kuat dan dari sisi definitif ril dilapangan juga kuat “itu yang masih dibutuhkan oleh kelompok desa,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu Sipet juga mengatakan, hutan desa di Kalteng ini merupakan bagian dari program Nasional Kementrian Kehutanan yang memberikan ruang dan tempat bagi masyarakat Nasional yaitu sebesar 5,4 juta Ha untuk program 2010-2014 melalui perhutanan sosial yang meliputi perhutanan kemasyarakatan, hutan desa, maupun hutan tanaman rakyat.
Bahkan berdasarkan data yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Hubungan Antar Lembaga San Afri Awang bahwa yang terealisasi sudah mencapai 1,4 juta Ha dari target sebesar 5,4 juta Ha tersebut. Sehingga untuk memenuhu jumlah target tersebut masih ada interval waktu selama satu tahun lagi, ujarnya.
Sementara untuk hutan desa yang ada di Kalteng ini, ujar Sipet, pihaknya sudah menyelesaikan Pergub tentang metode dan tatacara verifikasi. Dan khusunya hutan desa di Kabupaten Pulang Pisau sudah diturunkan tim verifikasi dari teim teknis dari Dinas Kehutanan bersama-sama dengan tim Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP), BP DAS Kahayan, dan Kemitraan atau kelompok kerja (Pokja) yang melakukan pendampingan.
“Nah ini sedang diselesaikan secara administrasi hasil verifikasi itu untuk dituangkan dalam rencana izin pengelolaan hutan desa, dan itu nanti akan kita naikan ke Pak Gubernur untuk di SK kan,” ujar Sipet.
Untuk itu ia juga berharap agar kabupaten-kabupaten lain mengikuti yang dilakukan oleh Kabupaten Pulang Pisau ini, lanjutnya.dkw


2014 Semua UPT PPD Miliki Mobil Samsat


PALANGKA RAYA – Keberadaan mobil Samsat keliling dinilai sangat penting dalam memaksimalkan Pendapatan Daerah khusunya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Sehingga pengadaan mobil Samsat keliling terus di programkan dan diharapkan pada akhir 2014 mendatang semua Unit Pelaksanaan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) sudah memiliki mobil Samsat keliling.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Jaya Saputra Silam, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini kepada Tabengan mengatakan, untuk memaksimalkan pendapatan daerah khusunya dari sektor PKB, maka pada 2014 pihaknya memprogramkan agar semua UPT PPD itu mempunyai kendaraan Samsat keliling.
Sementara saat ini, mobil Samsat keliling tersebut baru ada dua buah, sehingga untuk melayani di kabupaten itu dinilai kurang maksimal, mengingat di satu kabupaten pihaknya hanya bisa melakukan pelayanan sekitar 3-4 hari saja.
Disisi lain, dengan mobil Samsat keliling dengan ukuran yang cukup besar seperti saat ini dinilai tidak bisa menjangkau sapai ke daerah-daerah pelosok “padahal banyak potensi kita yang ada di pelosok itu,” ujar Jaya.
Untuk itu pihaknya akan terus memprogramkan pengadaan mobil Samsat keliling, sehingga pada angaran perubahan ini ada sekitar empat unit dan pada APBD 2014 mendatang akan dilakukan pengadaan sekitar delapan unit lagi “untuk tahun ini pengadaan empat unit, namun mobilnya saja. Sementara untuk pengadaan software dan hardware  hanya untuk satu unit saja,” ujarnya.
Mengingat pengadaan mobil Samsat keliling termasuk perangkat software dan hardwarenya tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan dukungan dana yang ada.
Namun pihaknya sangat berharap untuk pengadaan mobil Samsat Keliling ini mendapatkan dukungan. Bahkan pihaknya berharap di triwulan I dan II 2014 mendatang sudah ada realisasinya, sehingga di triwulan II, mobil Samsat keliling tersebut sudah bisa diserahkan.
Sementara angaran untuk pengadaan mobil samsat keliling tersebut murni dari APBD Provinsi Kalteng “karena ini untuk kelancaran dan kelangsungan fungsi UPT PPD,” ujar Jaya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar pengadaan Mobil samsat keliling ini mendapatkan dukungan bahkan dapat diprioritaskan, mengingat keberadaannya merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Daerah khusunya dari PKB.
Mengingat dari mobil Samsat yang ada saat ini saja sudah menunjukan hasil yang positif dan cukup maksimal. Ini dapat terlihat bahwa penerimaan PKB sampai Oktober saja sudah mencapai 93,63 persen, sehingga pada akhir tahun 2013 mendatang diperkirakan bisa mencapai 100-120 persen, sehingga keberadaan mobil Samsat keliling memang diperlukan, ujarnya. dkw

Alih Fungsi Kawasan Irigasi Sangat Pengaruh Pertanian



PALANGKA RAYA  Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng Tute Lelo, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/11), kepada sejumlah wartawan mengatakan, dengan beralih fungsinya daerah irigasi menjadi perkebunan kelapa sawit dinilai sangat berpengaruh terhadap sektor pertanian pangan .
Karena yang awalnya daerah tersebut merupakan daerah yang potensial dan subur untuk pengembangan pertanian pangan, namun dengan adanya alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit tersebut, maka menyulikan pemerintahan untuk mencari lahan lagi.
Diakui Tute, saat ini pihaknya juga cukup kesulitan untuk pengembangan lahan pertanian di daerah ini, hal tersebut dikarenakan banyaknya alih fungsi lahan pertanian tersebut.
Sementara ancaman bagi para pihak yang mengalih fungsikan lahan pertanian tersebut sudah jelas diatur didalam UU No 41/2009 tentang perlindungan lahan pertanian, yaitu berupa denda dan kurungan badan. Sementara sanksi tersebut tidak hanya dijatuhkan kepada pihak perusahaan yang mengalih fungsikan kawasan tersebut, namun juga kepada pihak pemberi izin, ujar Tute.
Lanjut Tute, sementara lahan pertanian yang beralih fungsi ini setaiap tahunya cukup banyak, meski ia mengaku tidak mengetahui secara peris berapa luasan lahan pertanian yang beralih fungsi setiap tahunnya.
Sementara daerah yang cukup rawan terjadinya alih fungsi lahan pertanian pangan ke sektor non pertanian pangan ini antaralain di daerah kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat “daerah barat, sulit kita mengembangkan lahan pertanian, karena adanya alih fungsi lahan tersebut,” ungkapnya.
Mengingat sebelumnya lahan tersebut potensial untuk pengembangan lahan pertanian, namun saat ini sudah menjadi perkebunan kelapa sawit, lanjutnya.
Sementara upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi adalah mencari lahan pangganti melalui hutan produksi yang dapat dikomversi (HPK) namun proses untuk mendapatkan lahan tersebut tidak mudah.
Sementara di kawasan irigasi tersebut, sarana dan prasarananya sudah ada, bahkan sudah puluhan miliar rupiah duit Negara yang sudah dikucurkan untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarananya dikawasan tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap agar kawasan irigasi tersebut dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, permasalahan yang terjadi di daerah irigasi dan rawa di Kalteng antaralain, terjadinya alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan perkebunan kelapa sawit yang membuat luasan daerah irigasi dan rawa di Kalteng menjadi semakin kecil.
Selain itu, terjadinya penguasaan atas lahan masyarakat dan jaringan irigasi dan rawa yang ada yang dilakukan oleh perusahaan yang mengelola kebun kelapa sawit.
Juga dikeluarkannya ijin perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah irigasi atau rawa tanpa melibatkan instansi yang membidangi infrastruktur sumber daya air dan lahan pertanian, serta tidak dilakukannya plotting peta izin perkebunan dengan peta jaringan irigasi atau rawa yang ada di wilayah kabupaten yang mengeluarkan izin, ujarnya.dkw