Kamis, 12 Desember 2013

Tapal Batas Masih Menjadi Kendala



PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto saat ditemui disela-sela pelaksanaan sosialisasi dan latihan kerja kemitraan kehutanan Permenhut No 39/Menhut-II/2013, di hotel Aquarius, baru-baru ini mengatakan, untuk hutan desa yang dimohonkan dukunganya saat ini tidak cukup hanya dukungan administrasi, namun juga dukungan dana dari Pemerintah Daerah untuk kegiatan penentuan tapal batas definitif secara fisik dilapangan.
Hal ini dinilai penting, mengingat salah satu kendala dari hutan desa saat ini, bahwa penentuan tapal batas definitif secara fisik dilapangan masih belum temu gelang. Sehingga itu yang dibutuhkan oleh kelompok desa pada saat ini, ujarnya.
“Untuk itu, yang dimohonkan dukunganya saat ini adalah tidak cukup hanya dukungan secara administrasi, legal secara administrasi dengan SK Menteri Kehutanan dan Izin pengelolaan dari Gubernur, tetapi yang dibutuhkan oleh kelompok desa pada saat ini adalah perlunya dukungan dari pemerintah, khusunya Pemerintah Kabupaten setempat untuk mengangarkan alokasi dana untuk kegiatan penentuan tapal batas definitif secara fisik dilapangan,” ungkapnya.
Sehingga dengan terpenuhinya hal tersebut, maka dari sisi teknis administrasinya kuat dan dari sisi definitif ril dilapangan juga kuat “itu yang masih dibutuhkan oleh kelompok desa,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu Sipet juga mengatakan, hutan desa di Kalteng ini merupakan bagian dari program Nasional Kementrian Kehutanan yang memberikan ruang dan tempat bagi masyarakat Nasional yaitu sebesar 5,4 juta Ha untuk program 2010-2014 melalui perhutanan sosial yang meliputi perhutanan kemasyarakatan, hutan desa, maupun hutan tanaman rakyat.
Bahkan berdasarkan data yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Hubungan Antar Lembaga San Afri Awang bahwa yang terealisasi sudah mencapai 1,4 juta Ha dari target sebesar 5,4 juta Ha tersebut. Sehingga untuk memenuhu jumlah target tersebut masih ada interval waktu selama satu tahun lagi, ujarnya.
Sementara untuk hutan desa yang ada di Kalteng ini, ujar Sipet, pihaknya sudah menyelesaikan Pergub tentang metode dan tatacara verifikasi. Dan khusunya hutan desa di Kabupaten Pulang Pisau sudah diturunkan tim verifikasi dari teim teknis dari Dinas Kehutanan bersama-sama dengan tim Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP), BP DAS Kahayan, dan Kemitraan atau kelompok kerja (Pokja) yang melakukan pendampingan.
“Nah ini sedang diselesaikan secara administrasi hasil verifikasi itu untuk dituangkan dalam rencana izin pengelolaan hutan desa, dan itu nanti akan kita naikan ke Pak Gubernur untuk di SK kan,” ujar Sipet.
Untuk itu ia juga berharap agar kabupaten-kabupaten lain mengikuti yang dilakukan oleh Kabupaten Pulang Pisau ini, lanjutnya.dkw


2014 Semua UPT PPD Miliki Mobil Samsat


PALANGKA RAYA – Keberadaan mobil Samsat keliling dinilai sangat penting dalam memaksimalkan Pendapatan Daerah khusunya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Sehingga pengadaan mobil Samsat keliling terus di programkan dan diharapkan pada akhir 2014 mendatang semua Unit Pelaksanaan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) sudah memiliki mobil Samsat keliling.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Jaya Saputra Silam, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini kepada Tabengan mengatakan, untuk memaksimalkan pendapatan daerah khusunya dari sektor PKB, maka pada 2014 pihaknya memprogramkan agar semua UPT PPD itu mempunyai kendaraan Samsat keliling.
Sementara saat ini, mobil Samsat keliling tersebut baru ada dua buah, sehingga untuk melayani di kabupaten itu dinilai kurang maksimal, mengingat di satu kabupaten pihaknya hanya bisa melakukan pelayanan sekitar 3-4 hari saja.
Disisi lain, dengan mobil Samsat keliling dengan ukuran yang cukup besar seperti saat ini dinilai tidak bisa menjangkau sapai ke daerah-daerah pelosok “padahal banyak potensi kita yang ada di pelosok itu,” ujar Jaya.
Untuk itu pihaknya akan terus memprogramkan pengadaan mobil Samsat keliling, sehingga pada angaran perubahan ini ada sekitar empat unit dan pada APBD 2014 mendatang akan dilakukan pengadaan sekitar delapan unit lagi “untuk tahun ini pengadaan empat unit, namun mobilnya saja. Sementara untuk pengadaan software dan hardware  hanya untuk satu unit saja,” ujarnya.
Mengingat pengadaan mobil Samsat keliling termasuk perangkat software dan hardwarenya tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan dukungan dana yang ada.
Namun pihaknya sangat berharap untuk pengadaan mobil Samsat Keliling ini mendapatkan dukungan. Bahkan pihaknya berharap di triwulan I dan II 2014 mendatang sudah ada realisasinya, sehingga di triwulan II, mobil Samsat keliling tersebut sudah bisa diserahkan.
Sementara angaran untuk pengadaan mobil samsat keliling tersebut murni dari APBD Provinsi Kalteng “karena ini untuk kelancaran dan kelangsungan fungsi UPT PPD,” ujar Jaya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar pengadaan Mobil samsat keliling ini mendapatkan dukungan bahkan dapat diprioritaskan, mengingat keberadaannya merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Daerah khusunya dari PKB.
Mengingat dari mobil Samsat yang ada saat ini saja sudah menunjukan hasil yang positif dan cukup maksimal. Ini dapat terlihat bahwa penerimaan PKB sampai Oktober saja sudah mencapai 93,63 persen, sehingga pada akhir tahun 2013 mendatang diperkirakan bisa mencapai 100-120 persen, sehingga keberadaan mobil Samsat keliling memang diperlukan, ujarnya. dkw

Alih Fungsi Kawasan Irigasi Sangat Pengaruh Pertanian



PALANGKA RAYA  Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng Tute Lelo, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/11), kepada sejumlah wartawan mengatakan, dengan beralih fungsinya daerah irigasi menjadi perkebunan kelapa sawit dinilai sangat berpengaruh terhadap sektor pertanian pangan .
Karena yang awalnya daerah tersebut merupakan daerah yang potensial dan subur untuk pengembangan pertanian pangan, namun dengan adanya alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit tersebut, maka menyulikan pemerintahan untuk mencari lahan lagi.
Diakui Tute, saat ini pihaknya juga cukup kesulitan untuk pengembangan lahan pertanian di daerah ini, hal tersebut dikarenakan banyaknya alih fungsi lahan pertanian tersebut.
Sementara ancaman bagi para pihak yang mengalih fungsikan lahan pertanian tersebut sudah jelas diatur didalam UU No 41/2009 tentang perlindungan lahan pertanian, yaitu berupa denda dan kurungan badan. Sementara sanksi tersebut tidak hanya dijatuhkan kepada pihak perusahaan yang mengalih fungsikan kawasan tersebut, namun juga kepada pihak pemberi izin, ujar Tute.
Lanjut Tute, sementara lahan pertanian yang beralih fungsi ini setaiap tahunya cukup banyak, meski ia mengaku tidak mengetahui secara peris berapa luasan lahan pertanian yang beralih fungsi setiap tahunnya.
Sementara daerah yang cukup rawan terjadinya alih fungsi lahan pertanian pangan ke sektor non pertanian pangan ini antaralain di daerah kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat “daerah barat, sulit kita mengembangkan lahan pertanian, karena adanya alih fungsi lahan tersebut,” ungkapnya.
Mengingat sebelumnya lahan tersebut potensial untuk pengembangan lahan pertanian, namun saat ini sudah menjadi perkebunan kelapa sawit, lanjutnya.
Sementara upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi adalah mencari lahan pangganti melalui hutan produksi yang dapat dikomversi (HPK) namun proses untuk mendapatkan lahan tersebut tidak mudah.
Sementara di kawasan irigasi tersebut, sarana dan prasarananya sudah ada, bahkan sudah puluhan miliar rupiah duit Negara yang sudah dikucurkan untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarananya dikawasan tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap agar kawasan irigasi tersebut dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, permasalahan yang terjadi di daerah irigasi dan rawa di Kalteng antaralain, terjadinya alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan perkebunan kelapa sawit yang membuat luasan daerah irigasi dan rawa di Kalteng menjadi semakin kecil.
Selain itu, terjadinya penguasaan atas lahan masyarakat dan jaringan irigasi dan rawa yang ada yang dilakukan oleh perusahaan yang mengelola kebun kelapa sawit.
Juga dikeluarkannya ijin perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah irigasi atau rawa tanpa melibatkan instansi yang membidangi infrastruktur sumber daya air dan lahan pertanian, serta tidak dilakukannya plotting peta izin perkebunan dengan peta jaringan irigasi atau rawa yang ada di wilayah kabupaten yang mengeluarkan izin, ujarnya.dkw

Infrastruktur dan Ekositemnya Harus Menjadi Perhatian



PALANGKA RAYA – Direktur Perencanaan Destinasi dan Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif Lokot Ahmad Enda saat ditemui disela-sela forum koordinasi lintas sektor dalam rangka destination management organization (DOM) Tanjung Putting, di Hotel Luwansa, Kamis (7/11), kepada sejumlah wartawan mengatakan, untuk menjadikan Tanjung Puting sebagai tempat tujuang pariwisata berdaya saing internasional, maka beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian antaralain adalah infrastruktur.
Sehingga infrastruktur di Tanjung Puting itu harus dibenahi. Untuk tahun ini saja, ada angaran sekitar Rp2 miliar untuk membenahi infrastruktur dikawasan Tanjung Puting, maupun untuk menuju kesana, sanitasi di kawasan tersebut, dan berbagai infrastruktur lainya yang dibutuhkan wisatawanan.
Bahkan tahun depan juga akan diprogramkan angaran untuk pembangunan infrastruktur dikawasan tersebut, ujarnya.
Selain itu, promosi juga harus terus tingkatkan, mengingat Tanjung Putingnya memang dinilai sudah mendunia, namun Pangkalan Bun atau Kotawaringin Barat dinilai masih belum terlalu dikenal.   
Selain beberapa hal tersebut, tidak kalah pentingnya adalah menganai kelestarian lingkungan dan ekosistem yang ada di kawsan Tanjung Puting. Mengingat disekitar kawasan tersebut terdapat perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, sehingga lama-kelamaan bisa merusak ekosistem yang ada didaerah tersebut.
Sehingga sekarang hal tersebut harus mulai dievaluasi, karena berdasarkan tinjauan mereka kelapangan, bahwa ada perkebunan kelapa sawit yang letaknya sangat dekat dengan kawasan tersebut. Bahkan berdasarkan informasi yang pihaknya terima, ada orangutan yang mati disekitar perkebunan tersebut “kita sedih dan itu merusak lingkungan,” tegasnya.
Sementara Sekdaprov Kalteng Siun Jarias dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh staf ahli Gubernur bidang Ekonomi dan Keuangan Berlin Sawal mengatakan, kegiatanini dinilai sangat startegis di dalam mengupayakan serta mendukung dan memantapkan keterpaduan sinergitas atas seluruh stakeholders.  
Ia juga berterimakasih kepada semua pihak atas segala dukungan dan perhatiannya untuk bersama-sama meningkatkan semangat dan kerja keras untuk pembangunan bidang kebudayaan pariwisata, mengingat bidang ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Daerah, ujarnya.
Sehingga diharapkan agar bidang ini dapat menjadi bidang yang startegis, sekaligus sektor prioritas pembangunan untuk mensejahterakan rakyat.
Lanjutnya, pariwisata merupakan salah satu komponen pembangunan nasional dalam bidang ekonomu, sosial, dan budaya. Untuk memaksimalkan kontribusi manfaat sektor pariwisata maka diperlukan pola perencanaan dan pengelolaan yang berkesinambungan.
Kendati demikian, perencanaan dan pengelolaan pembangunan pariwisata tidak mudah, mengingat sifat pembangunan kepariwisataaan yang multi dimensi dan multi sektor, maka memerlukan dukungan dan keterpaduan dalam sistem kepariwisataan, ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengatakan, dengan adanya kerjasama Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Swiss untuk mengembangkan destinasi wisata Tanjung Puting dan dilaksanakanya forum koordinasi lintas sektor dalam rangka DOM Tanjung Puting ini, maka diharapkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat dan dapat merubah fola piker masyarakat menjadi sebagai pelaku pariwisata.
Karena sampai Agustus 2013 saja, ada sekitar 14.000 wisatawan asing yang datang ke Tanjung Puting “ini luarbiasa. Ini sudah mendunia, dan perahu masyarakat untuk transportasi wisatawan yang ingin berkunjung ke Tanjung Puting tersebut saat ini sudah mencapai 80 han, ini menunjukan kalau pola piker masyarakat sudah mulai berubah,” ungkapnya.
Karena tujuan pariwisata tersebut adalah untuk memberdayakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi penganguran, namun tidak merusak ekosistim, ujarnya.dkw

Pengembangan Bawang Merah akan Terus Dikembangkan

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Kalteng Tute Lelo melalui Kepala Bidang Pengembangan Produksi Hortikultura Vinolia Tantri, saat ditemui disela-sela panen bawang merah di kelurahan Banturung, Palangka Raya, Rabu (6/11), kepada wartawan mengatan, bawang merah ini terus dikembangkan.
“Jadi kedepan tidak hanya di Kota Palangka Raya, tetapi dikembangkan di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Kapuas, Katingan, dan Kotawaringin Timur. Mereka sudah ada menyiapkan petani untuk pengembangan bawang merah ini,” ujarnya.
Diharapkan pengembangan bawang merah ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, mengingat komoditas ini merupakan yang prioritas, karena dinilai selalu mempengaruhi inflasi di Kalteng. “Diharapkan, kedepan masalah cabe dan bawang merah dapat dipenuhi dari daerah sendiri,” tegasnya.
Terlebih saat ini pihaknya didampingi dari pihak Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang sangat konsen untuk mendampingi petani bawang merah ini dan kedepannya ada juga pihak yang akan memberikan bantuan berupa benih kepada para penangkar-penangkar. Sehingga kedepan diharapkan agar benih-benih tersebut tidak lagi didatangkan dari luar daerah, ujarnya.
Sementara pengembangan komoditi bawang merah ini berawal dari keberhasilan demplot bawang merah yang dilakukan oleh BI dan Distanak beberapa waktu lalu, sehingga saat ini bawang merah ini dikembangkan “ini tahun pertama kita melaksanakan pengembangannya,” ungkapnya.
Pada 2013 ini saja, setidaknya ada 35 Ha yang tersebar di Kecamatan Sebangau, Pahandut, Jekan Raya, Bukit Batu, dan Kecamatan Rakumpit yang digunakan untuk pengembangan bawang merah dengan angaran yang berasal dari Kementerian Pertanian.
Sementara pihaknya memberikan bantuan berupa benih bawang merah sekitar 11 ton yang disalurkan ke beberapa kelompok yang ada di beberapa Kecamatan tersebut. Dari pengembangan bawang merah tersebut, secara bertahap saat ini sudah panen dan menunjukan hasil yang sangat memuaskan, ujarnya.
Bahkan di salah satu kelompok tani di kelurahan Banturung, Petuk Katimpun, dan Kelampangan ada yang mencapai 27 ton per Ha “itu sangat mengembirakan sekali bagi kita Provinsi Kalteng dalam hal pengembangan bawang merah,” ungkapnya.
Selain dukungan dari pusat, juga ada dukungan dari APBD Provinsi, mengingat Provinsi Kalteng khusunya kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng sangat mendukung sekali dan merespon pengembangan bawang merah ini. Sehingga pada APBD perubahan ini dialokasikan untuk sekitar 3 ton bibit bahwang merah.
Sementara untuk 2014 mendatang juga akan dianggarkan dari Pemerintah Pusat untuk sekitar selus 20 Ha dan dari APBD Provinsi Kalteng sekitar seluas 30 Ha, ujarnya.
Sementara salah seorang petani banwang merah di Kelurahan Banturung, Kota Palangka Raya, Wijianto mengatakan, pengembangan komoditi bawang merah dinilai cukup menjanjikan, terlebih pada saat musim penghujan. Karena pengembangan bawang merah di lahan sekitar setengah Ha yang ia lakukan pada saat musim kemarau saja, bisa menghasilkan sekitar dua ton.
Karena khusunya di daerah Palangka Raya ini dinilai cocok dan memadai untuk pengembangan bawang merah. Kendati demikian pihaknya juga berharap bimbingan dari pemerintah berupa pelatihan, mengingat pihaknya masih baru dalam mengembangkan tanaman jenis ini.
Sementara untuk pengembangan bawang merah ini, pihaknya mendapatkan batuan dari pemerintah, baik dari pemerintah Provinsi maupun Kota Palangka Raya berupa bibit, kapur, dan pestisida.
Sementara pelaksanaan panen bawang merah di kelurahan Banturung tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Produksi Hortikultura Vinolia Tantri, Kepala Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana Pertanian Alvin Pongtuliran dan jajaranya dari Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng, perwakilan dari pemerintah Kota Palangka Raya, Penyuluh, beberapa instansi terkait lainnya, dan perwakilan petani bawang merah dari beberapa daerah di Palangka Raya ini.dkw