Rabu, 21 Agustus 2013

Tarian Giring-giring Tingan Turut Meriahkan FPBN

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah, Senin (19/8), kepada Tabengan mengatakan, baru-baru ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng mengirim sebanyak 36 orang tim kesenian dari Kalteng untuk mengikuti Festival Pawai Budaya Nusantara (FPBN) dalam rangka memeriahkan peringan HUT Kemerdekaan RI ke-68.
Dalam kegiatan tersebut, tim kesenian asal Kalteng mendapatkan kesempatan untuk beratraksi dengan membawakan tarian Giring-Giring Tingang selam lima menit di depan panggung utama dan disaksikan oleh Presiden RI dan Istri beserta para Menteri dan jajarannya.
Penampilan tim kesenian Kalteng dengan menggunakan berbagai kostum adat khas Kalteng dan gerakan yang khas tersebut, mampu menarik perhatian masyarakat dan memberikan warna pada pelaksanaan Festival Pawai Budaya Nusantara tersebut.
Sehingga ini menunjukan bahwa budaya dan kesenian Kalteng tidak kalah menariknya dengan budaya dan kesenian dari daerah lainnya. Kendati demikian, Saidina berharap agar kedepan tim kesenian dari Kalteng dapat tampil jauh lebih maksimal lagi dan lebih aktif lagi dalam mempromosikan berbagai potensi seni dan budaya daerah ini.
Mengingat dengan mengikuti kegiatan seperti itu, maka dapat memperkenalkan seni dan budaya Kalteng kepada masyarakat luas, terlebih dalam kegiatan tersebut masyarakat dapat menyaksikannya secara langsung pertunjunkan seni dan budaya tersebut.
Sehingga, hal tersebut diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat luas untuk datang ke daerah ini, sehingga jumlah kunjungan dari waktu-kewaktunya akan terus alami peningkatan lagi.
Lanjut Saidina, sementara kegiatan Festival Pawai Budaya Nusantara tersebut dilaksanakan pada 18 Agustus 2013 yang lalu dan diikuti oleh 36 perserta yang meliputi dari 33 Provinsi diseluruh Indonesia dan tiga peserta lainya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kegiatan tersebut start dari Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Istana Presiden-Balai Kota. Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan mendapatkan sambutan yang luar biasa dari masyarakat, mengingat kegiatan tersebut menampilkan seni dan kebudayaan dari berbagai daerah dan ini merupakan yang pertama kalinya, ujarnya.dkw


Peranan PNS Sangat Penting Dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Keuangan Berlin Sawal, pada pembukaan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat IV angkatan XLIII dan XLIV, di aula Kampus I BKPP Kalteng, Senin (19/8) mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki peranan yang sangat penting dalam keberhasilan pembangunan Nasional.
Sehingga, sumber daya manusianya diarahkan agar benar-benar mampu memiliki etos kerja yang produktif, terampil, kreatif, dan memiliki tanggungjawab serta profesionalisme. Selain itu, juga mampu memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai ilmu dan teknologi yang inovatif dalam rangka memacu pelaksanaan pembangunan nasional.
Sehingga kompetensi yang perlu dimiliki oleh PNS pemangku jabatan eselon IV adalah kemampuan yaitu, menjelaskan kedudukan, tugas, dan fungsi organisasi instansi dalam hubungannya dengan sistem administrasi Negara Republik Indonesia.
Menerapkan konsep dan teknik pengorganisasian dan koordinasi dengan benar, baik dalam hubungan internal maupun eksternal. Mengoperasionalisasikan sistem dan prosedur kerja yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan dan tugas instansi.
Melaksanakan pronsip-prinsip good governance dalam manajemen pemerintahan dan pembangunan, melaksanakan kebijakan pelayanan prima, mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku di unit kerjanya.
Menerapkan prinsip dan teknik perencanaan, pengendalian, pengawasan dan evaluasi kinerja unit organisasi, membangun kerjasama dengan unit-unit terkait, baik dalam organisasi maupun diluar organisasi untuk meningkatkan kinerja unit organisasinya.
Menerapkan teknik pengelolaan, penyampaian informasi dan pelaporan yang efektif dan efisien, memotivasi SDM dan atau peran serta masyarakat guna meningkata produktifitas kerja, mendayagunakan kemanfaatan sumber daya pembangunan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
Dan memberikan masukan bagi perbaikan dan pengembangan kegiatan kepada atasanya. Sehingga, dengan mengikuti Diklatpim tingkat IV ini, kompetensi aparatur pejabat eselon IV dapat terwujud, sehingga dapat mendukung penyelenggaran pemerintah yang baik dan berhasil di dalam kerangka NKRI, ujarnya.
Sementara Kepala BKPP Kalteng Agustina D Dewel dalam laporannya mengetakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap profesional dengan dilandasi keperibadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansinya.
Selain itu, juga untuk menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
Juga, untuk menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikit dalam melaksanakan tugas pemerintah umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik. Sementara, sasaranya adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan struktural eselon IV.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 38 hari atau selama 285 jam yaitu dari 19 Agustus-25 September 2013, yang diikuti sebanyak 80 orang peserta eselon IV wajib didik dari Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas, Barito Timur, Lamandau, Seruyan, Murung Raya, Sukamara, Pulang Pisau, dan KPU Barito Utara, ujarnya.dkw

Penerimaan CPNS Masih Menunggu Persetujuan Prinsip

PALANGKA RAYAMeskipun pemerintah sudah menetapkan kuota untuk pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun pelaksanaanya masih menunggu persetujuan perinsip Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng Agustina D Dewel, saat ditemui dilingkungan kantor Gubernur Kalteng baru-baru ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti kapan rekrutmen CPNS tersebut dilaksanakan, mengingat saat ini masih belum ada persetujuan perinsip dari MenPAN-RB.
Meski sebelumnya, ujar Agustina, sudah disampaikan kuota untuk penerimaan CPNS di beberapa daerah tersebut, namun sampai saat ini formasi untuk penerimaan CPNS tersebut masih belum ditetapkan. “Sekarang (persetujuan perinsipnya) belum keluar, kita saja belum ada dipanggil,” ujarnya.
Mengingat formasi penerimaan CPNS biasanya ditetapkan setelah ijin prinsif rekrutmen dikeluarkan pemerintah pusat. Sehingga saat ini pemerintah daerah, masih menunggu ijin prinsif itu.
Meskipun belum ada penetapan formasi CPNS, namun kuota penerimaan tidak ada perubahaan dan penerimaan CPNS di wilayah Kalteng tetap ada di enam kabupaten dan lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Untuk pelaksanaan tes sendiri, ujar Agustina, rencananya akan dilaksanakan September mendatang “kemaren acer-acernya September,” ujarnya.
Sementara mekanisme pelaksanaan tes tersebut tetap dilakukan melalui lembar jawab komputer (LJK) dan dilaksanakn di kabupaten masingmasing, mengingat sarana prasarana yang ada di Kalteng masih belum memadai untuk pelaksanaan tes CPNS menggunakan computer assisted test (CAT).
“Kita belum bisa melaksanakan tes secara online, karena perangkat belum siap, namun mungkin sudah bisa (menggunakan sistem CAT). Namun untuk pendaftaran, sudah menggunakan sistem online,” ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Siun Jarias mengatakan, adapun pemerintah yang dapat menerima CPNS yaitu, Provinsi sebanyak 217 PNS, Kabupaten Katingan 289 PNS, Lamandau 330 PNS, Barut 171 PNS, Pulang Pisau 182 PNS, Kotawaringin Timur 50 PNS dan Bartim sebanyak 50 orang, ungkapnya.
Untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya tindak kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terlibat dalam proses tes CPNS Kalteng.
Peran serta keduanya akan sangat terlihat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya. Keterlibatan kedua pihak tersebut sekaligus mengisyaratkan adanya pengawasan lebih ketat dan pelaksanaan lebih fair pada tahap tes CPNS tersebut, ujarnya.dkw

Minimalisir Penangkapan Secara Instan, DKP Laksanakan Gelar Oprasi

PALANGKA RAYA – Untuk meminimalisir penangkapan ikan secara instan dengan menggunakan racun atau sertum di daerah ini, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng bekerjasama dengan Polisi Perairan dan Udara (Polairud), serta instansi terkait lainya akan melaksanakan gelar oprasi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng Darmawan, saat ditemui dilingkungan kantor Gubertnur, Senin (12/8), kepada Tabengan mengatakan, untuk menghindari penangkapan ikan secara instan di daerah ini, maka pengawasan tetap terus dilakukan.
Pengawasan tersebut dilakukan nataralain melalui gelar pengawasan atau razia yang akan melibatkan berbagai instansi, antaralain dari pihak Polairud “jadi untuk pelaksanaan gelar pengawasan, kita sudah menjalin kerja sama dengan Polairud,” ujarnya.
Bahak kerjasama untuk melakukan pengawasan di perairan di daerah ini sudah hampir berjalan sekitar selama lima tahun. Hal tersebut pihaknya lakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga potensi perairan dan perikanan yang ada di daerah ini.
Sehingga kerjasama tersebut dinilai sangat berdampak positif, terlebih diiringin dengan pelaksanaan sosialisasi Instruksi Gubernur Kalteng No188.54/3/2012 tentang larangan Illegal fishing dan berbagai atauran/ketentuan mengenai perikanan yang lainnya.
Hal ini sangat dirasa perlu, terlebih dengan memasuki musim kemarau saat ini, mengingat dengan surutnya permukaan air sungai, danau, dan rawa tersebut tidak jarang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk melakukan penangkapn ikan secara instan.
Kendati demikian, ujar Darmawan, pelaksanaan penangkapan ikan secara instan di daerah ini dinilai terus alami penurunan dari waktu-kewaktunya, meski ia tidak menyebutkan berapa jumlah angka penurunan kasus penangkapan ikan secara instan tersebut.
Namun potensi untuk melakukan penangkapan ikan secara instan tersebut dinilai tetap ada, terutama didaerah-daerah yang terdapat banyak ikannya seperti di daerah Kabupaten Barito Selatan, Kapuas, Katingan, dan Seruyan, ungkapnya.
Namun dengan dilaksankanya sosialisasi berbagai aturan dan ketentuan mengenai perikanan tersebut memberikan rasa takut dan sekaligus pembelajaran kepada masyarakat agar untuk tidak melakukan penangkapan ikan secara instan. Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum ada menerima laporan mengenai aktifitas penangkapan ikan secara instan didaerah ini, ujarnya.dkw

Tidak Ada Negosiasi Untuk Perusahaan yang Lakukan Pembakaran

PALANGKA RAYA – Dengan memasuki musim kemarau, maka diharapkan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Karena, bila di ketahu dan terbukti, serta melanggar ketentuan yang berlaku, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng Mugeni didampingi Kepala UPT Hujan Buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) F Heru Widodo, saat ditemui di posko siaga darurat bencana kabakaran hutan dan lahan Provisni Kalteng, baru-baru ini kepada wartawan mengatakan, kalau ketahun membakar, khusunya untuk perusahaan besar tidak ada negosiasi lagi, ujarnya.
Sementara kalau pembakaran tersebut dilakukan oleh masyarakat, maka akan terlebih dahulu melihat aturan atau Perda yang berlaku. Mengingat ada aturan yang memperbolehkan untuk melakukan pemakaran namun harus seizin aparat setempat, luasan yang dibakar tersebut terbatas, dan tidak boleh dilakukan secara bersamaan.
Untuk menegakan berbagai ketentuan tersebut, sehingga dalam pelaksanaan pengendalian bencana kabakaran hutan dan lahan di Provisni Kalteng ini pihaknya juga akan melibatkan dari berbagai instansi terkait, termasuk dari pihak Kepolisian, ujarnya.
Namun, dalam melakukan penindakan tersebut tentu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hal tersebut merupakan upaya yang terakhir. Namun uapaya pertama yang harus dilakukan adalah upaya pencegahan, untuk itu sosialisasi kepada masyarakat menjadi sangat penting.
Selain itu, upaya yang selanjutnya adalah memperkecil kesempatan para pelaku untuk melakukan pembakaran lahan tersebut, yaitu dengan cara melakukan patroli. Kendati demikian, dukungan dari masyarakat juga sangat diharapkan, termasuk melaporkan apabila ada diketahui kebakaran lahan yang ada didaerahnya.  
Tidak kalah pentingnya lagi, ujar Mugeni, adalah dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendirikan pos dan melakukan berbagai upaya dalam rangka memanimalisir terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan yang ada di daerahnya masing-masing.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang mengatakan, dalam UU Perkebunan No 18/2004 dan Peda Kalteng No 5/2011 tentang pengelolaan usaha perkebun berkelanjutan sudah jelas menyebutkan bahwa perusahaan perkebunan harus mengelola lahannya tanpa bakar. Sehingga, kalau pihak perkebunan melangar aturan-atuaran tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketentuan untuk jangan melakukan pembukaan lahan dengan membakar tersebut sudah disosialisasikan kepada pihak perusahaan perkebunan dan para pihak yang terkait, baik secara langsung maupun melalui berbagai kesempatan atau kegiatan yang ada.
Bahkan, agar peraturan atau ketentuan tersebut dapat benar-benar diterapkan dengan baik dilapangan, maka dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng dan instansi yang terkait lainya akan membentuk tim yang bertugas untuk melakukan pengawasan dilapangan.
Dengan adanya tim tersebut, maka dapat diketahui apabila ada perusahaan perkebunan yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Apabila ada diketahui dan terbukti perusahaan tersebut melakukan pembakaran, maka hal tersebut akan disampaikan kepada instasi terkait untuk dilakukan proses lebih lanjut,
ujarnya.dkw