Senin, 05 Agustus 2013

Jaya ; Ada Objek yang Belum Dijadikan Sebagai Objek

PALANGKA RAYA – Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng menilai, sampai saat ini masih ada beberapa objek jasa usaha yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, namun masih belum dijadikan sebagai objek retribusi jasa usaha.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kalteng Jaya Saputra Silam, usai sosialisasi Perda Provinsi Kalteng No 6/2013 tentang perubahan atas Perda No 2/2010 tentang retribusi jasa usaha, di aula Dipenda, Kamis (1/8), kepada Tabengan mengatakan, hakekat UU 28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah tersebut memberikan keleluasaan kepada daerah untuk dapat mengoptimalkan pendapatan daerah.
Namun, khusunya untuk retribusi jasa usaha yang ditetapkan dengan Perda No 2/2010 tentang retribusi jasa usaha, masih ada beberapa objek yang perlu dilakukan peningkatan tarifnya dan ada juga beberapa objek yang belum masuk menjadi objek dalam retribusi jasa usaha.
Sehingga sejak 2012 yang lalu, pihaknya telah mengusulkan, karena sebagaimana diketahui, bahwa untuk perubahan tarif dapat dilakukan dengan Peraturan Gubernur (Pergub), namun karena ada penambahan objek, maka harus ada perubahan terhadap Perda tersebut.
Maka, Perda No 2/2010 tersebut berubah menjadi Perda No 6/2013. Sehingga dengan adanya perubahan Perda tersebut, pihaknya berharapan agar terjadinya penambahan objek, sehingga hasilnya akan lebih maksimal.  
Karena sampai saat ini masih ada beberapa objek tersebut yang belum masuk menjadi sebagai objek retribusi jasa usaha, sehingga selama ini mungkin hanya masuk sebagai Penerimaan Lain-lain Yang Sah “jadi dia belum masuk sebagai objek yang seharusnya,” ujar Jaya.
Mengingat retribusi jasa usaha ini bisa berupa tanah, bisa berupa bangunan, bisa berupa alat, yang intinya aset yang dikelola oleh Pemerintah Daerah itu bisa dilakukan pemungutannya.
Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan agar objek tersebut dapat ditingkatkan dan lebih dimaksimalkan lagi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi, khusunya dari retribusi jasa usaha.
Untuk itu ia mengajak semua pihak agar dapat memaksimalkan obejk retribusi jasa usaha yang ada, mengingat masih ada beberapa fasilitas yang belum dijadikan sebagai objek. Karena dengan bertambahnya objek tersebut, maka akan menambah pendapatan daerah.
Untuk itu ia berharap agar semua pihak bisa melihat, memaksimalkan, dan mengintensipkan potensi yang ada di lingkup SKPD nya masing-masing. ini harus dilakukan secara bersama-sama, mengingat untuk mewujudkan hal tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh Dipenda saja, ujarnya.
Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemikiran agar bisa menyesuaikan tarif yang diinginkan dengan fasilitas yang ada. Sehingga dengan perubahan Perda ini dapat berdapak pada meningkatnya pendapatan daerah, lanjutnya.dkw

Meringankan Beban Masyarakat, Disprindag Gelar Pasar Murah

PALANGKA RAYA  Untuk membantu meringankan beban masyarakat, khusunya dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri 2013 ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalteng menggelar pasar murah di beberapa lokasi di daerah ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalteng Damber, saat ditemui disela-sela pelaksanaan pasar murah, di lingkungan Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kamis (1/8), kepada wartawan mengatakan, dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu, khusunya dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri 2013 ini, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalteng melaksanakan pasar murah.
Dalam pelaksanaan pasar murah tersebut pihaknya menyiapakan sebanyak 1.460 paket sembako, sementara sasaran pelaksanaan pasar murah tersebut yaitu di dua lokasi, yaitu di Kelurahan Kereng Bangkiran dan Pahandut.
Adapun sasaran pelaksanaan pasar murah di Kerlurahan Kereng Bangkirai tersebut adalah masyarakat dari Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Sebaru, sehingga paket sembako yang dijual yaitu sekitar sebanyak 600 paket, dan yang lainya untuk pelaksanaan pasar murah di Kelurahan Pahandut.
Sementara dalam satu paket tersebut terdiri dari dua Kg gula, dua botol sirup, dan dua liter minyak goreng dengan nilainya sebesar Rp74.000. Namun paket sembako tersebut hanya dijual sebesar Rp50.000 atau disubsidi Rp24.000. “Kenapa nilai paketnya kecil dan subsidinya kecil, karena kami ingin lebih banyak orang yang akan mendapatkan paket ini,” ujar Damber.
Sementara dipilinya kelurahan Kereng Bangkiran dan Pahandut Kota Palangka Raya tersebut, mengingat yang menjadi sasaran mereka adalah pada kantong-kantong masyarakat yang tingkat sosial ekonomu masyarakatnya agak lemah.  “sehingga sasaran kita adalah pada konsentasi masyarakat yang banyak yang kurang mampu. Sehingga itu yang perlu kita bantu,” ujarnya.
Lanjut Damber, pada 2013 ini pihaknya hanya melaksanakan pasar murah di dua lokasi itu saja, mengingat Dinas/Badan/Instansi lain juga banyak yang melaksanakan kegiatan yang serupa. Namun demikian, pihaknya akan konsisten dan akan melaksanakan kegiatan tersebut setiap tahunnya, tentu menyesuaikan dengan angaran yang ada, lanjutnya.
Sementara Ningsi dan Misna warga Kelurahan Kereng Bangkirai sangat senang dan menyambut baik kegiatan tersebut, bahkan pihaknya berharap agar hal serupa juga akan dilakukan pada tahun-tahun berikutnya. Mengingat kegiatan pasar murah ini dinilai sangat membatu, sebab harganya sangat terjangkau, ujarnya.dkw

Tidak Akan Terjadi Kebakaran, Bila Penangakan Hukumnya Maksimal

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  Syamsul Maarif, dalam sambutanya pada rapat koordinasi siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan se Kalteng, di aula Jayang Tingan, baru-baru ini mengatakan, bencana asap ini bobotnya lebih pada penegakan hukum.
Sehingga, kalau penegakan hukumnya dilakukan dengan maksimal, maka tidak akan ada terjadi kebakaran. Sehingga, penegakan hukum dan patroli untuk mengurangi kesempatan pembakaran tersebut menjadi sangat penting dan UU dan Inpres yang ada dinilai sudah cukup menjadi dasar pelaksanaanya, ujarnya.
Sehingga ia berharap agar Polda dapat mengeluarkan Maklumat Polisi untuk hal tersebut dan disebar kepada bupati/walikota dan selanjutnya disampaikan ke masyarakat luas.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga diminta untuk meyusun kebijakan penanggulan kebakaran daerah di daerahnya masing-masing, dengan memaksimalkan peranan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan berbagai kegiatan lainya. Hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari bencana asap.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng Mugeni mengatakan, dengan memasuki musim kemarau, maka diharapkan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mengingat, bila di ketahu dan terbukti, serta melanggar ketentuan yang berlaku, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalau ketahun membakar, untuk perusahaan besar tidak ada negosiasi, sementara kalau pembakaran tersebut dilakukan oleh masyarakat, maka akan terlebih dahulu melihat aturan atau Perda yang berlaku.
Untuk itu, dalam pelaksanaan pengendalian bencana kabakaran hutan dan lahan di Provisni Kalteng ini pihaknya juga akan melibatkan dari berbagai instansi terkait, termasuk dari pihak Kepolisian, ujarnya.
Namun dalam melakukan penindakan tersebut tentu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hal tersebut merupakan upaya yang terakhir. Namun uapaya pertama yang harus dilakukan adalah upaya pencegahan, untuk itu sosialisasi kepada masyarakat menjadi sangat penting.
Selain itu, upaya yang selanjutnya adalah memperkecil kesempatan para pelaku untuk melakukan pembakaran lahan tersebut, yaitu dengan cara melakukan patroli. Kendati demikian, dukungan dari masyarakat juga sangat diharapkan, termasuk melaporkan apabila ada diketahui kebakaran lahan yang ada didaerahnya.   
Tidak kalah pentingnya lagi, ujar Mugeni, adalah dukungan dari pemerintah kabupaten/kota untuk mendirikan pos dan melakukan berbagai upaya dalam rangka memanimalisir terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan yang ada di daerahnya masing-masing.dkw

Keberadaan HTI Diharapkan Bawa Multiplayer Efek

PALANGKA RAYA – Keberadaan hutan tanaman industri (HTI) di daerah ini diharapkan dapat dibarengi dengan pembangunan industrinya, sehingga diharapkan agar keberadaan HTI tersebut dapat membawa multiplayer efek terhadap pemerintah dan perekonomian masyarakat di daerah ini.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, saat ditemui di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng baru-baru ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, Provinsi Kalteng sangat berkepentingan atas perusahaan HTI di daerah ini, dan saat ini Kalteng mempunyai 22 manajemen HTI.
Dari ke 22 manajemen HTI tersebut, salah satunya adalah PT Korin Tiga Hutani yang sudah melakukan penanaman dengan baik dan pihaknya sudah puluhatn tahun melaksanakan penanaman tersebut, ujarnya.
Mengingat perusahaan tersebut mempunyai areal 94.000 hektare dan berada di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat dan Lamandau, dan mereka mempunyai target luas untuk produksi penebangan yaitu rata-rata  8000-10.000 hekater per tahun, sementara target produksinya mencapai 2-2,2 juta meter kubik per tahun.
Tentunya ini merupakan potensi yang luar biasa bagi Kalteng, ujar Sipet, terlebih kedepan Pemerintah Puast menggiring agar tidak lagi tergantung dengan hutan alam namun lebih kepada HTI, yang akan dilakukan untuk kepentingan sumber energi atau untuk kayu-kayu pertukangan, ujarnya.
Untuk itu pihaknya berharap agar HTI di daerah ini dibarengi dengan pembangunan industrinya, sehingga yang didapatkan oleh pemerintah dan masyarakat Kalteng adalah adanya nilai tambah yang didapat, adanya nilai ekonomi, dan multiplayer efek terutama terkait dengan perkembangan ekonomi, terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar HTI tersebut berkerja sama dengan masyarakat setempat yaitu untuk melaksanakan hutan tanaman rakyat (HTR) dengan jenis tanaman yang menjadi kebutuhan industri setempat/perusahaan tersebut.
Dengan demikian maka dapat memberikan nilai tambah kepada masyarakat. Untuk pelaksanaan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati setempat, agar lokasi yang ada di sekitar HTI tersebut dapat diarahkan  untuk HTR dan diusulkan untuk diberikan izin HTR, ujarnya.dkw

Penangan Longsor Patas Perlukan Angaran Sekitar Rp3,5 Miliar

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, saat ditemui dilingkungan kantor Gubernur Kalteng baru-baru ini, kepada wartawan mengatakan, penangan ruas jalan yang longsor di sekitar desa Patas Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tersebut akan dilakukan mengunakan pile slab beton yang permanen.
Angaran untuk penangana jalan tersebut diperkirakan mencapai sekiatar Rp3,5 miliar. Mengingat besarnya angaran yang digunakan untuk penanganan ruas jalan yang longsor tersebut, maka pihaknya mengusulkan angaran dari angaran bencana dari Kementrian Pekerjaan Umum.
Anggaran tersebut untuk menangani jalan yang longsor sekitar sepanjang 60m tersebut, yaitu dengan dikasih siring beton, kemudian ditimbun lagi. Namun itu baru perkiraan, nanti ada rafnya, ada kontraknya, dari situ dapat kelihatan nilainnya, lanjut Leonard.
Namun pengerjaan pembangunan siring beton untuk penanganan ruas jalan yang longsor tersebut baru akan dimulai pengerjaanya setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Sementara menunggu turunya angaran dari angaran bencana dari Kementrian Pekerjaan Umum Tersebut, saat ini pihaknya melakukan panguatan dan pelebaran jalan sekitar sepanjang 200 menter yang ada di samping jalan yang longsor tersebut.
Karena Leonard berharap bahwa pada H-5 Lebaran, jalan alternatif tersebut sudah bisa dilalui dua jalur. Kendati demikian, saat ini ruas jalan tersebut masih bisa dilalui atau oprasional, meski  harus bergantian.
Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan turun kelapangan untuk mencek pengerjaan jalan tersebut, agar H-5 Lebaran, jalan alternatif tersebut sudah bisa dilalui dua jalur, ujarnya.
Sebelumnya Leonard mengatakan, “saat ini, jalan yang rawan longsor di arah Puruk Cahu, disitu langganan setiap tahun longsor-longsor. Tapi dari pantauan kami dilapangan, saat ini tidak ada (jalan yang longsor), masih aman-aman saja,” ungkapnya.
Sementara titik yang longsor di daerah Puruk Cahu ini terus bertambah. Dari penelitian yang ada, bahwa di daerah tersebut ada pergerakan, ada gerakan alur gerakan tanah, sehingga titik longsor di daerah tersebut bertambah. Sementara longsor yang terjadi di daerah Patas tersebut baru terjadi untuk yang pertama kalinya.
Sehingga pihaknya berharap agar jalan yang ada di daerah tersebut ada penangan lagi. Namun longsoran ini merupakan bencana alam, sehingga agaranya bisa dikucurkan dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara untuk menangani ruas-ruas jalan yang dinilai rawan terjadi longsor tersebut, ujar Leonard, maka PPK akan membuka posko dan masing-masing menguasai lingnya masing-masing “itu harus menguasai dia, detil-detil mana yang mempunyai kecendrungan untuk longsor. Jadi dia harus menguasai titik-titik yang krusial,” ujarnya.
Sehingga, jalan-jalan yang dinilai rawan longsor ini akan dilakukan inventarisasi dan kemudian untuk dilakukan penanganan.dkw