Selasa, 04 Juni 2013

9 Ancaman Bencana di Kalteng

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Berlin Sawal, pada pembukaan Rapat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Aparat dalam Pengurangan Risiko Bencana di Daerah Tahun Anggaran 2013, di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Selasa (4/6).
PALANGKA RAYA – Dalam dokumen perencanaan penanggulangan bencana Provinsi Kalteng 2012-2016, terdapat 9 jenis ancaman yang berpotensi menimbulkan bencana di wilayah itu. Kesembilan jenis ancaman tersebut, kebakaran hutan dan lahan, banjir,  tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan, gagal teknologi, wabah penyakit, kebakaran pemukiman, serta konflik sosial.
Dengan berbagai ancaman tersebut, pemantauan kondisi alam dan aktivitas potensi bencana pada daerah yang memiliki risiko tinggi, perlu dilakukan secara terus-menerus. Untuk itu, menuntut kesadaran, kesiapsiagaan, dan bersinergi gerak dan langkah dari seluruh pemangku kepentingan dalam penangulangan bencana agar dilakukan dengan cepat, tepat, dan terpadu.
Demikian dipaparkan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Berlin Sawal, pada pembukaan Rapat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Aparat dalam Pengurangan Risiko Bencana di Daerah Tahun Anggaran 2013, di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Selasa (4/6).
Gubernur menekankan pihak terkait agar dapat meminimalisasi kerusakan, kerugian, dan dampak yang ditimbulkan. Karena, sesunguhnya bencana tersebut dapat dikurangi dampak risikonya, dengan melakukan berbagai tindakan pengurangan risiko bencana. Untuk itu, dalam penanggulangan bencana difokuskan pada pra-bencana, seperti upaya pengurangan risiko, dengan melakukan pencegahan, membangun kesiapsiagaan masyarakat, dan ini harus dilakukan secara terkoordinasi dan terencana sehingga terbagun kesamaan langkah dalam melakukan penangulangan bencana.
Sekretaris Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Mohammad Roem mengatakan, Indonesia dengan letak geografisnya dinilai memiliki kerentanan terhadap bencana yang cukup tinggi, sehingga perlu disikapi dengan upaya pengurangan resiko bencana.  Beberapa tahun terakhir, ujarnya, paradigma penanggulangan bencana mengalami pergeseran, dari penanganan kedaruratan menjadi pengurangan risiko bencana.
Hal tersebut, antara lain, dilakukan melalui pemetaan risiko bencana dan perencanaan untuk penanganan bencana. “Karena itu, diharapkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk bisa melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian terhadap kabupaten/kota agar mereka membuat perencanaan penangulangan risiko bencana didalam rencana pembanunannya,” katanya.
Kepala pelaksana BPBD Provinsi Kalteng Mugeni, menjelaskan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan aparatur pengurangan resiko bencana dalam rangka optimalisasi penanganan bencana. Sementara tujuannya adalah memperiapkan dan melatih peserta agar tanggap dan terampil serta peduli pada pencegahan maupun penangulangan bencana, memberikan pemahaman tentang kebijakan pemerintahan dalam penangulangan bencana, dan memberikan pemahaman pengarusutamaan pengurangan resiko bencana (PRB) dalam sistem perencanaan pembangunan. Kegiatan itu dilaksanakan, 3-5 Juni, yang diikuti 75 orang peserta dari BPBD kabupaten/kota dan instansi terkait.dkw

Minggu, 02 Juni 2013

30 Persen Benih Ikan Didatangkan dari Luar Kalteng

PALANGKA RAYA – Balai Benih Ikan yang ada dinilai masih belum mampu memenuhi permintaan benih ikan yang ada. Balai benih hanya mampu menyediakan sekitar 60-70 persen saja, sehingga 30 persennya masih didatangkan dari luar Kalteng, seperti dari pulau Jawa dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng Darmawan kepada Tabengan diruang kerjanya, baru-baru ini, mengatakan, permintaan masyarakat akan benih ikan dinilai cukup banyak dan beragam, sehingga pihaknya masih belum bisa mencukupi permintaan tersebut.
Untuk memenuhi kebutuhan benih ikan tersebut, sehingga ada benih ikan yang masih harus didatangkan dari luar, “Namun tidak semuanya dari luar. 60-70 persen berasal dari balai benih yang ada dan 30 persen masih dari luar, seperti dari pulau Jawa dan Kalsel,” ujar Darmawan.
Adapun jenis benih ikan yang dikembangkan didaerah ini antaralain lele, nila, patin, dan gurami. Beberapa jenis ikan ini yang cukup banyak diminta masyarakat, sehingga jenis ikan tersebut yang disiapkan.
Sebelumnya, Darmawan mengatakan, Provinsi Kalteng memiliki 4 balai benih ikan dan beberapa kabupaten juga memiliki balai benih, namun balai benih khususnya yang ada di kabupaten dinilai masih belum maksimal, mengingat fasilitas yang ada kurang memadai.
Kendati demikian, katanya, melalui dana alokasi khusus (DAK) beberapa kabupaten tersebut melakukan berbagai pembenahan terhadap balai benih yang ada di daerahnya masing-masing. “Sehingga, seiring melakukan pembenihan, mereka juga melengkapi peralatan yang ada, ujarnya.
Dengan belum maksimalnya balai benih yang ada, sehingga ada benih ikan yang harus didatangkan dari luar, namun tidak keseluruhan, mengingat balai benih yang ada, dibalik keterbatasannya masih tetap oprasional.
“Namun disadari berbagai kekurangan tersebut harus dibenahi, pasalnya, permintaan bibit ikan dari masyarakat dinilai sangat luar biasa,” ungkapnya.dkw


Jumat, 31 Mei 2013

Dishubkominfo Gelar Penertiban Angkutan Barang dan Penumpang

Dishubkominfo Provinsi Kalteng berkerjasama dengan Polda Kalteng, Polisi Militer, Dishubkominfo Kabupaten Pulang Pisau, Jasa Raharja, Pengadilan Tinggi, dan Kejari Palangka Raya, saat menggelar penertiban angkutan barang dan penumpang, di Terminal Hagantang Tarung, Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (29/5). 
Dishubkominfo Provinsi Kalteng menggelar penertiban angkutan barang dan penumpang di Terminal Hagantang Tarung, Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.

PALANGKA RAYA – Untuk meningkatkan ketertiban angkutan umum dan kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalteng berkerja sama dengan Ditlantas Polda Kalteng, Polisi Militer, Dishubkominfo Kabupaten Pulang Pisau, Jasa Raharja, Pengadilan Tinggi, dan Kejari Palangka Raya, menggelar penertiban angkutan barang dan penumpang.
Penertiban tersebut dilakukan di Terminal Hagantang Tarung, Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (29/5). Kepala Bidang Transportasi Jalan Dishubkominfo Provinsi Kalteng Mikelson Damek, didampingi Sekretaris Dishubkominfo Pulang Pisau Riduansyah, mengatakan, kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap tahun oleh pihaknya.
Kegiatan itu dilakukan untuk menciptakan sistem transportasi yang lancar, nyaman, dan aman, sehingga mampu meminimalisasi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.  Melalui penertiban itu diharapkan pemilik angkutan umum yang resmi dapat melengkapi armadanya dengan surat-surat perizinan. “Selain itu, untuk meminimalisasi taksi liar,” teganya.
Menurut dia, penertiban perlu dilakukan mengingat pemerintah tidak akan bertanggungjawab apabila terjadi kecelakaan terhadap angkutan liar yang merugikan penumpangnya.  Untuk itu, masyarakat diimbau agar dapat menggunakan angkutan resmi, agar saat terjadi kecelakaan, korban mendapatkan jaminan premi kecelakaan.
Selain itu, untuk menertibkan angkutan yang melebihi tonase atau kemampuan jalan. Muatan sumbu terberat (MST) jalan di Kalteng 8 ton, sehingga hanya bisa menahan beban antara 10-12 ton.
“Sasaran kegiatan ini adalah semua kendaraan bermotor yang melintasi lokasi dilakukan pemeriksaan surat-menyurat kendaraan, surat izin mengemudi (SIM), dan kelengkapan lainnya,” tambah Damek. Penertiban yang melibatkan 40 orang dari sejumlah instansi terkait ini dilaksanakan 2 hari dan yang melakukan pelanggaran langsung sidang dan bayar di tempat.dkw


Masyarakat Lokal Akan Diberdayakan

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang didampingi Komisaris PT RBL (SMG) David Makes, saat berbincang dengan wartawan, usai penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan PT. Rimbawan Bangun Lestari atau Sustainable Management Group (SMG) tentang pembangunan dan pengembangan pariwisata alam dan hutan berkelanjutan di Kalteng, di JW Marriott Hotel, Jakarta, Senin (27/5).

JAKARTA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, menilai potensi di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan Taman Nasional Sebangau (TNS), menjanjikan untuk dikelola. Dengan fasilitas yang belum terlalu memadai saja, kunjungan ke taman nasional tersebut, baik dari mancanegara maupun dalam negeri sepanjang 2012 lalu, bisa mencapai sekitar 12 ribu orang.
Penilaian itu disampaikan Sipet usai menghadiri penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kalteng dan  PT Rimbawan Bangun Lestari atau Sustainable Management Group (SMG) tentang pembangunan dan pengembangan pariwisata alam dan hutan berkelanjutan di Kalteng, di JW Marriott Hotel, Jakarta, baru-baru ini.
Ia menyebutkan, dana yang beredar di kedua taman nasional itu mencapai sekitar Rp40 miliar. Jumlah itu, menurut dia, bakal bertambah apabila pemda mampu manfaatkan untuk memberikan inovasi dalam pengelolaannya.  Karena itu, Sipet menyambut baik kerja sama dengan pihak swasta tersebut untuk membangun dan mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
Melalui kerja sama itu diharapkan selain menjaga kelestarian juga memberi manfaat bagi masyarakat lokal.  Masyarakat terutama di dalam dan di sekitar taman nasional akan diberdayakan sehingga mampu menciptakan sumber ekonomi alternatif bagi mereka.  
“Dengan adanya kerja sama ini, nanti akan ada asosiasi kelotok untuk menuju lokasi taman nasional. Dengan adanya sumber ekonomi alternatif tersebut, masyarakat tentu saja akan secara bersama-sama menjaga kawasan yang ada,” terangnya.
Sipet menambahkan, untuk mengawal program kerja sama, pihaknya bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai leading sector, selanjutnya menentukan ketua harianya adalah Kepala Dinas Kehutanan dan sekretarisnya adalah Kepala Disbudpar, di bawah koordinasi Asisten II Setdaprov Kalteng.  Selain itu, sebagai anggota adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Badan Penanaman Modal Daerah, Biro Ekonomi, dan Biro Hukum.dkw