Jumat, 17 Mei 2013

Pelayanan Pemerintah Dinilai Belum Memuaskan

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menilai kualitas pelayanan yang telah diberikan Pemprov kepada masyarakat masih belum memuaskan. Ini dapat dilihat dengan masih adanya berbagai keluhan dari masyarakat tentang pelayanan publik.

PALANGKA RAYA – Penilaian tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Henky, pada penutupan Diklatpim Tingkat IV Angkatan XXXIX dan XL 2013, di Aula Kampus I Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kalteng, Jumat (19/4).
Untuk itu Gubernur menegaskan, pelaksanaan Diklatpim ini merupakan wujud nyata dari pemerintah untuk meningkatkan pelayanan aparatur, sehingga apa yang ingin dicapai tersebut dapat terwujud. Diklat aparatur ini memiliki arti penting dan strategis sebagai bagian integral dari implementasi pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Diklatpim Tingkat IV ini tidak hanya meningakatkan wawasan interpersonal, melainkan untuk memberikan kemampuan seorang pemimpin dalam mewujudkan suasana kerja yang kondusif dan berorientasi pada peningkatan kinerja, mengembangkan potensi jabatan dan organisasi, serta kepekaan soial dalam rangka membentuk keperibadian seorang pemimpin,” ujarnya.
Kepala BKPP Provinsi Kalteng Agustina D Dewel, menyebutkan,
peserta kegiatan itu sebanyak 80 orang pejabat eselon IV wajib didik dari Pemprov Kalteng. Selain mengikuti Diklatpim, peserta juga melaksanakan studi lapangan untuk meningkatkan dan memperluas wawasan dalam menjalankan kegiatan pemerintahan, meningakatkan pembangunan, serta untuk meningkatkan wawasan dan ide-ide dalam upaya penyempurnaan administrasi pemerintahan.
Peserta Diklatpim Tingkat IV Angkatan XXXIX dan XL ini telah melaksanakan studi lapangan di Pemprov Kalsel, 7-10 April 2013. Dengan lokus Diklatpim Tingkat IV Angkatan XXXIX untuk Kelompok I pada Dinas Sosial, Kelompok II Dinas Pendidikan, Kelompok III Biro Keuangan, dan Kelompok IV pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalsel.
Sementara peserta Diklatpim Tingkat IV Angkatan XL, Kelompok I pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalsel, Kelompok II Dinas Koperasi dan UMKM, Kelompok III Biro Pemerintahan, kelompok IV pada Biro Perlengkapan Setdaprov Kalsel.
Berdasarkan hasil evaluasi atas aspek sikap dan perilaku serta aspek akademis, untuk peserta Diklatpim tingkat IV Angkatan XXIX yang berjumlah 40 orang, 39 orang dinyatakan lulus dan 1 orang ditunda kelulusannya. Sedangkan peserta Diklapin Tingkat IV Angkatan XL yang berjumlah 40 orang dinyatakan lulus semua.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahaan kertas kerja angkatan dan penyerahan kenang-kenangan oleh masing-masing angkatan oleh Gubernur Kalteng yang diwakili Henky didampingi Agustina D Dewel.dkw

Pemerintah Akui, Otda Belum Berjalan Optimal

PALANGKA RAYA – Memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-17, Pemprov Kalteng menggelar upacara di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/4). Upacara yang diikuti ratusan PNS di lingkungan Pemprov tersebut dipimpin Wakil Gubernur Achmad Diran.
Dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi yang dibacakan oleh Achad Diran, dikatakan bahwa pemerintah dengan sepenuh hati menyadari belum optimalnya kebijakan desentralisasi dan otda di Indonesia.
Saat ini, penyempurnaan regulasi aturannya tengah dilakukan,  antara lain, pengaturan yang terkait dengan pemekaran daerah, kepegawaian, perencanaan, pembagian urusan, dan yang lainya. Terlebih, khususnya pemerintah daerah, beberapa tahun terakhir ini muncul kecenderungan bahwa daerah otonomi baru (DOB) belum optimal memberikan pengaruh terhadap derajat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perlu dilakukan penyempurnaan agar pengaturannya dapat menjamin bahwa pemekaran akan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tidak hanya itu, dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti aspek kepegawaian, pengaturan juga belum optimal mendorong tumbuhnya profesionalisme, mobilitas pegawai lintas daerah dan antar susunan pemerintahan, serta netralitas pegawai terhadap kekuatan politik yang ada di daerah,” ungkapnya.
Mendagri menegaskan, situasi seperti ini memerlukan penyempurnaan yang dilakukan secara cermat agar kualitas otda semakin efektif, efisien, dan akuntabel.  Karena itu, melalui peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-17 kali ini diharapkan menjadi media pemerintah dan pemerintah daerah merefleksikan serta memperkokoh tangungjawab dan kesadaran bersama akan amanah serta tugas untuk memberdayakan prinsip-prinsip otda dalam mewujudkan daerah menjadi lebih mandiri, maju, dan sejahtera.
Otda pada dasarnya mempunyai dua tujuan utama. Tujuan demokrasi atau memposisikan pemerintah daerah sebagai instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang diharapkan dapat menyumbang terhadap pendidikan politik nasional untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani.
Selain itu, tujuan kesejahteraan, yang mengisyaratkan pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat lokal secara efektif, efisien, dan ekonomi.
“Ada beberapa hal yang perlu dikawal dalam implementasi kebijakan otda kaitannya dengan pencapaian prioritas pembangunan nasional, yaitu penerapan 15 standar pelayanan minimal dalam pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan langkah dan upaya untuk efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabel,” katanya.
Termasuk, pelayanan terpadu satu pintu perlu terus ditingkatkan, mendorong penyelenggaraan e-KTP, mendorong perekonomian masyarakat, serta mewujudkan keterbukaan informasi publik. dkw

September, Disbun Salurkan Bibit Karet

Kelompok tani di kabupaten dan kota se-Kalteng sebaiknya mempersiapkan diri. September nanti, Pemprov akan membagikan bibit karet unggul untuk ditanam pada lahan telantar di wilayah itu.

PALANGKA RAYA  – Program Gerakan Bersama Memanfaatkan Lahan Telantar (Geber-MLT), pada 2013 berlanjut. Rencananya, pada September mendatang, Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng akan menyalurkan bibit karet ke kabupaten/kota untuk pelaksanaan program Geber-MLT tahun ini.
“September mendatang akan kita salurkan bibitnya,” ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, kepada sejumlah wartawan, saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, baru-baru ini.
Disalurkanya bibit karet pada September, mengingat pada saat itu dinilai sudah memasuki musim penghujan. Sehingga ketika dilakukan penanaman, potensi  bibit mati dapat diminimalisasi.  Untuk itu, menyaluran bibit harus menyesuaikan dengan kondisi cuaca.
Untuk pelaksanaan program Geber-MLT pada tahun ini, masing-masing kabupaten/kota akan mendapatkan sekitar 20.000 bibit karet unggul. Selain program Geber-MLT tersebut, lanjut Rawing, pihaknya juga mendorong kebun percontohan dan kebun bersih.
Program Geber-MLT terus berjalan dan selalu dievaluasi. Berdasarkan penilaian Disbun Provinsi Kalteng, hasilnya sangat positif karena selain dapat menambah kawasan hijau, lahan telantar terutama di kanan dan kiri jalan trans Kalimantan akan dimanfaatkan. Kawasan perkebunan rakyat semakin bertambah, bahkan pada saatnya nanti diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.dkw

Kekurangan Lahan P2BN, Gubernur Surati Menhut

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang telah menyurati Menteri Kehutanan (Menhut)  Zulkifli Hasan agar bisa mengatasi kekurangan luasan lahan untuk mendukung Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) di wilayah itu. Hingga kini, Pemprov masih menunggu respons surat tersebut.

PALANGKA RAYA – Demikian dinyatakan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, baru-baru ini. Ia menerangkan, surat Gubernur dikrimkan karena berdasarkan surat Menhut No.522/244/Dishut, 15 Januari 2013, yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng, yang menetapkan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk mendukung P2BN di Provinsi Kalteng seluas 178.572 hektare.
Surat Menhut itu sudah diverifikasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) yang didasarkan pada hasil verifikasi Kementan pada 11 kabupaten di Kalteng. Namun dari lampiran peta sebanyak 32 lembar tersebut, ternyata yang berpotensi untuk tanaman pangan hanya seluas 61.935 hektare, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 116.637 hekatere.
Dengan kondisi demikian, Gubernur sesuai dengan otoritas dan kewenangannya telah menyampaikan kepada 11 bupati yang ditetapkan dan dicadangkan untuk kepentingan tanaman pangan tersebut, agar mereka mencadangkan lahan pertanian dan tidak diberikan untuk kepentingan lain. “Yang diperlukan adalah respons dari 11 bupati ini, apakah lahan tersebut tumpang tindih dengan hak-hak lainnya atau tidak,” ujar Sipet.
Dari 61.935 hektare tersebut, tersebar di Kabupaten Murung Raya seluas 25.585 hektare, Barito Utara 2.542 hektare, Barito Timur 5.959 hektare, Kapuas 1.042 hektare, Pulang Pisau 10.614 hektare, dan Gunung Mas 1.499 hektare. Selain itu, di Kabupaten Katingan 12.536 hektare, Kotawaringin Timur 1.419 hektare, Kotawaringin Barat 156 hektare, Seruyan 380 hektare, dan Sukamara 206 hektare.dkw


Perusahaan Sawit Diimbau Tidak Bakar Lahan

Memasuki musim kemarau, pihak perusahaan terutama yang bergerak di sektor perkebunan diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila ketahuan dan terbukti membakar lahan, akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/4), menyampaikan imbauan tersebut agar tidak terjadi kabut asap tebal akibat kebakaran lahan pada musim kemarau mendatang.
Kendati demikian, Rawing merasa yakin pihak perusahaan perkebunan tidak akan melakukan pembakaran lahan, terutama yang sudah produksi. Sebab, kalau api tersebut sampai menjalar ke wilayah perkebunan, mereka justru yang akan mengalami kerugian besar.
“Kalau sampai ada perusahaan yang ketahuan dan terbukti melakukan pembakaran lahan di wilayah kerjanya, perusahaan tersebut akan diproses dan akan diserahkan kepada bupati/walikota sebagai pihak pemberi izin, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” katanya.
Sanksi tersebut berupa teguran sebanyak 3 kali. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, maka perusahaan yang bersangkutan akan direkomendasikan agar perizinannya dicabut. Hingga kini, kata dia, tidak ditemukan adanya perusahaan perkebunan yang ketahuan dan terbukti melakukan pembakaran lahan di wilayah kerjanya, terutama pembakaran dalam skala besar.
Sebelumnya, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Tjilik Riwut, Palangka Raya, Hidayat mengatakan, melihat dinamika atmosfer saat ini, diperkirakan musim kemarau pada 2013 dalam kisaran normal. Kemarau akan terjadi pada awal Juni mendatang di sebagaian wilayah Kalteng, khususnya di bagian tengah dan selatan Kalteng seperti Kapuas bagian selatan, Seruyan, dan Kotawaringi Timur.
Sedangkan untuk wilayah tengah Kalteng, seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas bagian selatan, Kapuasn bagian tegah, dan beberapa daerah lainnya, pada Juli mendatang diperkirakan juga sudah mulai memasuki musim kemarau.
Sementara puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus atau September mendatang. Kemungkinan untuk terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan masih ada. Pasalnya, Provinsi Kalteng banyak memiliki lahan gambut yang cepat kering pada saat musim kemarau mudah untuk terbakar.dkw