Jumat, 17 Mei 2013

September, Disbun Salurkan Bibit Karet

Kelompok tani di kabupaten dan kota se-Kalteng sebaiknya mempersiapkan diri. September nanti, Pemprov akan membagikan bibit karet unggul untuk ditanam pada lahan telantar di wilayah itu.

PALANGKA RAYA  – Program Gerakan Bersama Memanfaatkan Lahan Telantar (Geber-MLT), pada 2013 berlanjut. Rencananya, pada September mendatang, Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng akan menyalurkan bibit karet ke kabupaten/kota untuk pelaksanaan program Geber-MLT tahun ini.
“September mendatang akan kita salurkan bibitnya,” ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, kepada sejumlah wartawan, saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, baru-baru ini.
Disalurkanya bibit karet pada September, mengingat pada saat itu dinilai sudah memasuki musim penghujan. Sehingga ketika dilakukan penanaman, potensi  bibit mati dapat diminimalisasi.  Untuk itu, menyaluran bibit harus menyesuaikan dengan kondisi cuaca.
Untuk pelaksanaan program Geber-MLT pada tahun ini, masing-masing kabupaten/kota akan mendapatkan sekitar 20.000 bibit karet unggul. Selain program Geber-MLT tersebut, lanjut Rawing, pihaknya juga mendorong kebun percontohan dan kebun bersih.
Program Geber-MLT terus berjalan dan selalu dievaluasi. Berdasarkan penilaian Disbun Provinsi Kalteng, hasilnya sangat positif karena selain dapat menambah kawasan hijau, lahan telantar terutama di kanan dan kiri jalan trans Kalimantan akan dimanfaatkan. Kawasan perkebunan rakyat semakin bertambah, bahkan pada saatnya nanti diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.dkw

Kekurangan Lahan P2BN, Gubernur Surati Menhut

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang telah menyurati Menteri Kehutanan (Menhut)  Zulkifli Hasan agar bisa mengatasi kekurangan luasan lahan untuk mendukung Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) di wilayah itu. Hingga kini, Pemprov masih menunggu respons surat tersebut.

PALANGKA RAYA – Demikian dinyatakan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, baru-baru ini. Ia menerangkan, surat Gubernur dikrimkan karena berdasarkan surat Menhut No.522/244/Dishut, 15 Januari 2013, yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng, yang menetapkan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk mendukung P2BN di Provinsi Kalteng seluas 178.572 hektare.
Surat Menhut itu sudah diverifikasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) yang didasarkan pada hasil verifikasi Kementan pada 11 kabupaten di Kalteng. Namun dari lampiran peta sebanyak 32 lembar tersebut, ternyata yang berpotensi untuk tanaman pangan hanya seluas 61.935 hektare, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 116.637 hekatere.
Dengan kondisi demikian, Gubernur sesuai dengan otoritas dan kewenangannya telah menyampaikan kepada 11 bupati yang ditetapkan dan dicadangkan untuk kepentingan tanaman pangan tersebut, agar mereka mencadangkan lahan pertanian dan tidak diberikan untuk kepentingan lain. “Yang diperlukan adalah respons dari 11 bupati ini, apakah lahan tersebut tumpang tindih dengan hak-hak lainnya atau tidak,” ujar Sipet.
Dari 61.935 hektare tersebut, tersebar di Kabupaten Murung Raya seluas 25.585 hektare, Barito Utara 2.542 hektare, Barito Timur 5.959 hektare, Kapuas 1.042 hektare, Pulang Pisau 10.614 hektare, dan Gunung Mas 1.499 hektare. Selain itu, di Kabupaten Katingan 12.536 hektare, Kotawaringin Timur 1.419 hektare, Kotawaringin Barat 156 hektare, Seruyan 380 hektare, dan Sukamara 206 hektare.dkw


Perusahaan Sawit Diimbau Tidak Bakar Lahan

Memasuki musim kemarau, pihak perusahaan terutama yang bergerak di sektor perkebunan diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila ketahuan dan terbukti membakar lahan, akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/4), menyampaikan imbauan tersebut agar tidak terjadi kabut asap tebal akibat kebakaran lahan pada musim kemarau mendatang.
Kendati demikian, Rawing merasa yakin pihak perusahaan perkebunan tidak akan melakukan pembakaran lahan, terutama yang sudah produksi. Sebab, kalau api tersebut sampai menjalar ke wilayah perkebunan, mereka justru yang akan mengalami kerugian besar.
“Kalau sampai ada perusahaan yang ketahuan dan terbukti melakukan pembakaran lahan di wilayah kerjanya, perusahaan tersebut akan diproses dan akan diserahkan kepada bupati/walikota sebagai pihak pemberi izin, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” katanya.
Sanksi tersebut berupa teguran sebanyak 3 kali. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, maka perusahaan yang bersangkutan akan direkomendasikan agar perizinannya dicabut. Hingga kini, kata dia, tidak ditemukan adanya perusahaan perkebunan yang ketahuan dan terbukti melakukan pembakaran lahan di wilayah kerjanya, terutama pembakaran dalam skala besar.
Sebelumnya, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Tjilik Riwut, Palangka Raya, Hidayat mengatakan, melihat dinamika atmosfer saat ini, diperkirakan musim kemarau pada 2013 dalam kisaran normal. Kemarau akan terjadi pada awal Juni mendatang di sebagaian wilayah Kalteng, khususnya di bagian tengah dan selatan Kalteng seperti Kapuas bagian selatan, Seruyan, dan Kotawaringi Timur.
Sedangkan untuk wilayah tengah Kalteng, seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas bagian selatan, Kapuasn bagian tegah, dan beberapa daerah lainnya, pada Juli mendatang diperkirakan juga sudah mulai memasuki musim kemarau.
Sementara puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus atau September mendatang. Kemungkinan untuk terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan masih ada. Pasalnya, Provinsi Kalteng banyak memiliki lahan gambut yang cepat kering pada saat musim kemarau mudah untuk terbakar.dkw


Provinsi Gelar Rapat Penetapan Harga TBS

PALANGKA RAYA – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kalteng menggelar rapat perhitungan harga TBS, di Aula Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, Selasa (23/4). Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Setdaprov Kalteng Daya Bhakti Gara yang juga ketua tim tersebut.
Daya Bakti berharap melalui pertemuan tersebut dapat menyamakan persepsi untuk menetapkan harga TBS di Kalteng. Ia menegaskan bahwa tim penetapan harga TBS provinsi ini tidak bermasud mengambil alih kewenangan dari kabupaten/kota, melainkan untuk mengoordinir. “Provinsi hanya mengkoordinir, sementara yang menentukan harga TBS adalah kabupaten/kota,” katanya.
Pertemuan tersebut sangat penting dan sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian No17/Permentan/OT.140/2/2010 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Perkebunan. Pasal 13 peraturan tersebut menyebutkan ketentuan mengenai pelaksanaan penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi perkebunan ditetapkan oleh gubernur.
Dalam pertemuan Koordinasi Penetapan TBS Kelapa Sawit  Kalteng yang dilaksanakan di Palangka Raya, beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, mengingatkan pentingnya untuk menyamakan persepsi dalam menetapkan harga TBS di Kalteng.  Karena itu, semua pihak yang berkepentingan diharapkan dapat memahami, mengerti, dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya pedoman penetapan harga TBS.
“Penetapan harga TBS ini untuk mencari harga yang paling adil yang intinya tidak merugikan petani dan perkebunan kelapa sawit. Selama ini, perhitungan harga TBS dilaksanakan di 3 wilayah. Untuk wilayah barat dilaksanakan di Pangkalan Bun, wilayah tengah di Sampit, dan wilayah timur di Muara Teweh,” katanya.
Namun, lanjut Rawing, sejak 22 Januari 2013 lalu telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng No.2/2013 tentang pedoman penetapan harga TBS kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Kalteng. Untuk itu, Pergub tersebut harus dijadikan pedoman dalam penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi perkebunan, harga CPO, inti sawit dan Indeks K atau indek profesi yang dinyatakan dalam persentase yang menunjukkan bagian yang diterima oleh perkebunan.dkw

Ribuan Peserta akan Ikuti Karnaval Budaya

Ribuan peserta dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng memastikan bakal ikut dalam Karnaval Budaya dalam rangkaian memperingati Hari Jadi Ke-56 Provinsi Kalteng, Sabtu (18/5) besok. Peserta itu antara lain dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) se-Kalteng, 1.626 orang.

PALANGKA RAYA – Kepala Disbudpar Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah didampingi Kepala Bidang Nilai Seni dan Filem Rotena dan Koordinator Lapangan Karnaval Budaya Karya Cipta Gara kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/5), mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk dari SKPD di lingkungan Provinsi Kalteng. Dari Batamad, MADN, DAD, Pelangi Nusantara, paguyuban, masyarakat umum, mahasiswa, dan pelajar.
“Diperkirakan peserta yang akan mengikuti Karnaval Budaya ini mencapai 3.000 orang,” kata Saidina. Karnaval Budaya ini akan semakin meriah karena Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang siap menjadi peserta dan jalan kaki bersama peserta lainnya.
Karnaval yang akan dimulai pukul 14.00 WIB tersebut, rutenya dari Bundaran Besar-Bundaran Kecil-Jalan RTA Milono-depan Pengadilan Tinggi dan kembali lagi ke Bundaran Besar.
Karnaval Budaya kali ini beda dengan tahun sebelumnya. Karena seluruh peserta  akan berjalan kaki, membawakan ikon dan karakteristrik budaya masing-masing kabupaten/kota dengan memberdayakan sanggar-sanggar yang ada, dan diikuti berbagai lapisan masyarakat Kalteng. “Diharapkan akan memberikan 3 hal, yaitu hiburan, tontonan, dan pendidikan, khususnya mengenai seni dan budaya Kalteng,” katanya.
 Selain Karnaval Budaya, rangkaian Hari Jadi Provinsi Kalteng juga akan dilaksanakan Festival Seni dan Budaya Kalteng Central Borneo yang dilaksanakan 18-24 Mei 2013, di beberapa lokasi, antara lain, di lapangan Tamanggung Tilung.dkw