Selasa, 07 Mei 2013

Perusahaan Sawit Diimbau Tidak Bakar Lahan

Memasuki musim kemarau, pihak perusahaan terutama yang bergerak di sektor perkebunan diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila ketahuan dan terbukti membakar lahan, akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/4), menyampaikan imbauan tersebut agar tidak terjadi kabut asap tebal akibat kebakaran lahan pada musim kemarau mendatang.
Kendati demikian, Rawing merasa yakin pihak perusahaan perkebunan tidak akan melakukan pembakaran lahan, terutama yang sudah produksi. Sebab, kalau api tersebut sampai menjalar ke wilayah perkebunan, mereka justru yang akan mengalami kerugian besar.
“Kalau sampai ada perusahaan yang ketahuan dan terbukti melakukan pembakaran lahan di wilayah kerjanya, perusahaan tersebut akan diproses dan akan diserahkan kepada bupati/walikota sebagai pihak pemberi izin, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” katanya.
Sanksi tersebut berupa teguran sebanyak 3 kali. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, maka perusahaan yang bersangkutan akan direkomendasikan agar perizinannya dicabut. Hingga kini, kata dia, tidak ditemukan adanya perusahaan perkebunan yang ketahuan dan terbukti melakukan pembakaran lahan di wilayah kerjanya, terutama pembakaran dalam skala besar.
Sebelumnya, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Tjilik Riwut, Palangka Raya, Hidayat mengatakan, melihat dinamika atmosfer saat ini, diperkirakan musim kemarau pada 2013 dalam kisaran normal. Kemarau akan terjadi pada awal Juni mendatang di sebagaian wilayah Kalteng, khususnya di bagian tengah dan selatan Kalteng seperti Kapuas bagian selatan, Seruyan, dan Kotawaringi Timur.
Sedangkan untuk wilayah tengah Kalteng, seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas bagian selatan, Kapuasn bagian tegah, dan beberapa daerah lainnya, pada Juli mendatang diperkirakan juga sudah mulai memasuki musim kemarau.
Sementara puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus atau September mendatang. Kemungkinan untuk terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan masih ada. Pasalnya, Provinsi Kalteng banyak memiliki lahan gambut yang cepat kering pada saat musim kemarau mudah untuk terbakar.dkw


Kekurangan Lahan P2BN, Gubernur Surati Menhut


Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang telah menyurati Menteri Kehutanan (Menhut)  Zulkifli Hasan agar bisa mengatasi kekurangan luasan lahan untuk mendukung Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) di wilayah itu. Hingga kini, Pemprov masih menunggu respons surat tersebut.

PALANGKA RAYA – Demikian dinyatakan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, baru-baru ini. Ia menerangkan, surat Gubernur dikrimkan karena berdasarkan surat Menhut No.522/244/Dishut, 15 Januari 2013, yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng, yang menetapkan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk mendukung P2BN di Provinsi Kalteng seluas 178.572 hektare.
Surat Menhut itu sudah diverifikasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) yang didasarkan pada hasil verifikasi Kementan pada 11 kabupaten di Kalteng. Namun dari lampiran peta sebanyak 32 lembar tersebut, ternyata yang berpotensi untuk tanaman pangan hanya seluas 61.935 hektare, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 116.637 hekatere.
Dengan kondisi demikian, Gubernur sesuai dengan otoritas dan kewenangannya telah menyampaikan kepada 11 bupati yang ditetapkan dan dicadangkan untuk kepentingan tanaman pangan tersebut, agar mereka mencadangkan lahan pertanian dan tidak diberikan untuk kepentingan lain. “Yang diperlukan adalah respons dari 11 bupati ini, apakah lahan tersebut tumpang tindih dengan hak-hak lainnya atau tidak,” ujar Sipet.
Dari 61.935 hektare tersebut, tersebar di Kabupaten Murung Raya seluas 25.585 hektare, Barito Utara 2.542 hektare, Barito Timur 5.959 hektare, Kapuas 1.042 hektare, Pulang Pisau 10.614 hektare, dan Gunung Mas 1.499 hektare. Selain itu, di Kabupaten Katingan 12.536 hektare, Kotawaringin Timur 1.419 hektare, Kotawaringin Barat 156 hektare, Seruyan 380 hektare, dan Sukamara 206 hektare.dkw


Baru 84 Perusahaan Clear and Clean di Kalteng

Dari 294 unit perizinan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalteng, belum sepenuhnya dinyatakan clear and clean setelah dilakukan verifikasi. Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, baru 84 unit perusahaan yang perizinannya clear and clean dengan luasan 900.000 hektare lebih.

PALANGKA RAYA –  Data sampai dengan 31 Desember 2011, jumlah perkebunan besar kelapa sawit di Kalteng yang mencapai 294 unit, dengan pemanfaatan lahan seluas 1.140.281,620 hektare dan pencadangan atau belum dilakukan pembukaan lahan seluas 2.560.497,895 hektare.
“Jumlah pemilik izin perkebunan kelapa sawit di Kalteng ini yang sudah memiliki izin pelepasan kawasan hutan (IPKH) sebanyak 84 unit. Ini yang menurut kita sudah clear and clean, karena sudah memiliki IPKH dan hak guna usaha (HGU),” ujar Kepala Disbun Provinsi Kalteng Rawing Rambang, kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, baru-baru ini.
Selain 84 perusahaan tersebut, lanjut Rawing, masih dalam proses mengurus berbagai perizinan tersebut, karena mereka sudah terlanjur melakukan penanaman sawit di lahannya.  Sesuai Perda Kalteng No.8/2003 tentang RTRWP Kalteng, kawasan penggembangan produksi (KPP) dan kawasan pemukiman dan penggunaan lainnya (KPPL) tidak perlu pelepasan.
Namun berbeda dengan Peraturan Menteri Kehutanan yang justru menyebut kawasan tersebut adalah hutan yang perlu mendapatkan izin pelepasan dari Menteri Kehutanan. Karena itu, untuk memenuhi kebun plasma sebesar 20 persen dari luas izin yang diusahakan, pihak perkebunan terutama di wilayah barat Kalteng masih terkendala lahan dan masih dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
Dicontohkannya di Kabupaten Kotawaringin Barat. Lahan untuk pelaksanaan kebun plsma terbatas, sehingga pihak perkebunan mencari lahan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.  Terlebih kalau lahan itu masuk dalam kawasan hutan yang harus ada pelepasan kawasannya. Hingga kini, jumlah kebun plasma se-Kalteng baru sekitar 11 persen atau 120.000 hektare.dkw

Tim Kesenian Kalteng Raih Juara III


PALANGKA RAYA – Provinsi Kalteng patut berbangga. Pasalnya, saat mengikuti Pawai Budaya Tingkat Nasional di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, 20 April lalu, tim kesenian Provinsi Kalteng berhasil menyabet Juara III dari 27 provinsi yang mengikuti event nasional tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng Saidina Aliansyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/4), mengatakan, Juara III yang diraih Provinsi Kalteng merupakan suatu prestasi yang patut disyukuri.
Sebab, pada event serupa tahun 2012 lalu, Provinsi Kalteng hanya berhasil memperoleh juara 8. Artinya, ada peningkatan prestasi yang membanggakan bagi Bumi Isen Mulang, Bumi Pancasila, Provinsi Kalteng. “Ini juga tidak lepas dari tekad kita dalam mengikuti berbagai kegiatan agar tidak sekadar berpartisipasi, namun benar-benar bisa menunjukkan kualitas dan kuantitas,” kata Saidina.
Prestasi itu patut dibanggakan, karena Kalteng juga menjadi satu-satunya tim kesenian dari Kalimantan yang mendapatkan juara. Untuk itu, Saidina mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan Wakil Gubernur Achmad Diran yang selama ini mendukung pembangunan di sektor kepariwisataan di daerah itu.
Bahkan, dalam berbagai kesempatan dan kegiatan, baik tingkat nasional maupun internasional, Gubernur dan Wagub tidak segan-segan untuk mempromosikan berbagai potensi kebudayaan, kesenian, dan kepariwisataan di Kalteng ini. Hal itu pula yang menjadi semangat dan dorongan pihaknya serta pelaku seni dan budaya di Kalteng untuk memajukan dan melestarikannya.
“Usaha yang dilakukan selama ini, berdampak positif bagi kemajuan daerah Kalteng. Salah satunya, jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara yang terus mengalami peningkatan,” tambahnya.
Selain berterima kasih kepada Gubernur dan Wagub, ia juga mengapresiasi Yasasan ISEI, kepala SMK ISEI, para penari, dan para pihak yang terlibat dalam kegiatan Pawai Buidaya Tingat Nasional di TMII. Yang membanggakan lagi, dalam event yang dirangkai dengan Hari Ulang Tahun TMII 2013, Kalteng menjadi ikonnya. Ini dapat terlihat dengan tema yang diangkat, yakni Exotica of Borneo.
Bahkan, Direktur Operasi TMII dalam sambutannya mengaku kagum terhadap penampilan berbagai tarian dan kesenian asal Kalteng. Tari yang dibawakan adalah Tari Giring-Giring dan Balian Bawo.  Sebagai bentuk apresiasi, perwakilan Provinsi Kalteng memberikan kenang-kenangan kepada Direktur Operasi TMII.dkw

Rabu, 10 April 2013

Fungsi Pos Cek Poin Belum Optimal

Pengawasan lalu lintas ternak dari luar daerah ke Kalteng memegang peranan penting dalam mencegah penularan flu burung. Fungsi pos cek poin yang ada harus dipotimalkan.
PALANGKA RAYA – Untuk bisa terbebas dari serangan virus avian influenza (AI) atau flu burung, bukanlah perkara mudah. Terlebih, keberadaan pos cek poin yang ada di pintu masuk wilayah Kalteng dinilai masih kurang optimal. Sementara penularan virus jenis ini juga bisa melalui udara.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Kalteng Candra Rahmawan, baru-baru ini, mengatakan, untuk menanggulangi penularan virus AI yang paling penting dan pokok adalah melakukan pengendalian lalu lintas ternak.
Sementara fungsi pos cek poin yang ada dinilai masih kurang optimal, sehingga perlu ditingkatkan. Petugasnya harus lebih rajin dan dapat merangkul para pihak yang terkait, seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat.
Candra mengaku pesimistis Kalteng mampu bebas AI pada 2015 mendatang. Sebab, masih ada kendala utama yakni penanganan lalu lintas ternak di Kalteng yang masih perlu ditingkatkan. Pos cek poin tersebut berada di perbatasan Kalteng-Kalsel di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur.
Selain itu, di perbatasan Kalteng dan Kalbar di Kabupaten Sukamara dan Kotawaringin Barat yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar.  Sementara untuk di bandara dan pelabuhan laut, pemeriksaan lalu lintas ternak dilakukan oleh petugas dari Balai Karantina.
Candra juga mengakui dalam mengawasi lalu-lintas ternak, masih kesulitan untuk mendeteksi ternak yang dibawa menggunakan tentengan.  Terkadang penumpang kapal yang mebawanya enggan diprikasa dan tidak memiliki surat-surat yang diperlukan untuk membawa ternak. Masih ada oknum masyarakat yang sembunyi-sembunyi membawa ternak dan lepas dari pemeriksaan petugas karantina.
Sedangkan untuk angkutan ternak dalam jumlah banyak, seperti ayam pedaging atau sapi menggunakan truk, dinilai cukup mudah dipantau. Petugas di pos cek poin hanya menanyakan surat keterangan sehat atas ternak tersebut oleh instansi yang berwenang dari daerah asal ternak.dkw