Rabu, 10 April 2013

Wapres Akan Tinjau Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, Wakil Presiden Boediono akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalteng. Kunjungan yang disertai sejumlah menteri itu direncanakan 19 April atau 20 April mendatang dan meninjau pula jembatan layang di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
“19 atau 20 April, Wakil Presiden beserta beberapa menteri terkait seperti Menko Perekonomian akan meninjau jembatan layang Tumbang Nusa. Mengingat itu salah satu proyek yang didanai dari APBN yang terbesar sekarang dan ini menyangkut urat nadi perekonomian antara Kalteng-Kalsel,” kata Leonard di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/4).
Selain di Palangka Raya, rombongan Wapres direncanakan juga akan berkunjung ke Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan.
Dalam perkembangannya, pengerjaan jembatan Tumbang Nusa akan dipercepat sehingga dapat mencapai tahap penyelesaian (finishing) pada April atau Mei mendatang. Upaya percepatan infrastruktur seperti jembatan, kata Leonard, tidak dapat dilakukan sembarangan, namun harus benar-benar memerhatikan kualitas pekerjaan.
“Percepatan dengan memerhatikan kualitas merupakan standar operasional prosedur kami. Dimulai dari saya selaku kepala dinas untuk kemudian menerapkan SOP tersebut kepada para staf, pengawas teknis, termasuk kepada PPTK dan PPK,” ujarnya.
Percepatan dan ketepatan kualitas infrastruktur harus berjalan beriringan, sehingga apabila nanti ditemukan kerusakan atau kesalahan, maka dapat diperbaiki dan dipertanggungjawabkan lewat masa pemeliharaan, sesuai dengan yang tertera dalam kontrak bersama rekanan Dinas PU. Apalagi, jangka waktu pemeliharaan saat ini terhitung cukup panjang, sehingga kualitas jembatan yang akan dilewati dapat dipertanggungjawabkan sesuai fungsinya.
Leonard menjelaskan pelaksanaan proyek-proyek tahun jamak (multi years) yang telah mencapai tahap akhir. Ada 16 paket pekerjaan proyek tersebut di batas Kabupaten Barito Selatan dan Kapuas tepatnya di daerah Kalahien. Selain itu, wilayah Kotawaringin Barat di Lamandau dan di Kotawaringin Timur arah Bagendang.
Sementara itu, rencana pembangunan jalan trans Kalimantan poros selatan mengejar kondisi mantap sebesar 94 persen yang telah menjadi acuan kinerja dari Kementrian PU. Sedangkan poros tengah mengejar status fungsional dengan awalan untuk menjaga ruang terlebih dahulu.
Artinya,  jalan yang dibuka memiliki lebar yang memadai walaupun belum harus dilapisi aspal, karena proyek pembangunan poros tengah tersebut masih panjang. “Kita berharap jalur tersebut bisa dilewati dalam berbagai kondisi cuaca walaupun masih agregat, termasuk menangani dan meninggikan titik-titik jalan yang sering terkena banjir,” tukasnya. dkw/bwn

Jumat, 29 Maret 2013

Gubernur: Sukseskan Sensus Pertanian 2013

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengharapkan agar semua pihak yang bergerak di sektor pertanian dapat mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Pertanian (St) 2013, yang berlangsung 1-31 Maret 2013. Kepala dinas atau bidang yang menangani pertanian dan semua pihak yang terkait, wajib membantu pelaksanaan St dan diharapkan agar melibatkan semua pihak dan petugas yang ada di lapangan.
Harapan itu disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrembangtan) Tingkat Provinsi Kalteng, di Hotel Luwansa, baru-baru ini.  Ke depan, ia berjanji akan mengecek kinerja para kepala dinas yang terkait, mengingat pertanian dalam arti luas ini mencakup kelautan dan perikanan, perkebunan, pertanian dan peternakan, dan kehutanan.
Dengan dilaksanakannya St 2013, lanjut Gubernur, sehingga pada awal Juni 2013 mendatang, pihaknya minimal sudah mendapatkan angka sementara dari luasan lahan pertanian di Kalteng. Data tersebut akan dijadikan sebagai dasar atau acuan dalam melaksanakan dan menentukan berbagai kebijakan atau program ke depan.
Termasuk untuk penyediaan pupuk subsidi, mengingat di beberapa daerah dilakukan perluasan lahan pertanian, namun tidak diimbangi dengan penambahan subsidi pupuk. Untuk itu, ia berharap agar hal tersebut juga dapat menjadi perhatian instansi terkait.
“Saya menyambut baik dengan adanya demo mesin pemotong padi beberapa waktu lalu. Pasalnya, 1 mesin tersebut sebanding dengan kerja sekitar 50 orang,” katanya.
Meski harga mesin tersebut cukup mahal, sekitar Rp25 juta per unit, namun keberadaannya dirasa perlu dalam mendukung pembangunan sektor pertanian di Kalteng. Gubernur berharap agar di daerah sentra pertanian dapat memiliki setidaknya 10 unit mesin pemotong atau perontok padi ini, sehingga kerja petani semakin ringan atau terbantu.
Selain itu, dalam meningkatkan sektor pertanian di Kalteng, tidak kalah petingnya yaitu mengenai keberadaan pengairannya. Gubernur juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dapat membangun pengairan atau irigasi di daerahnya sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Selain beberapa hal tersebut, yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah keberadaan pupuk, terutama di daerah-daerah yang ada perluasan lahan pertaniannya, obat-obatan, dan juga gudang pupuk. Untuk penyiapan beberapa hal tersebut, juga bisa minta bantuan kepada pihak ketiga (perusahaan) melalui program corporate social responsibility (CSR) dan APBD. “Ini boleh dilakukan demi ketahanan pangan, karena pangan adalah nomor satu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyanyangkan harus didatangkannya beberapa komoditi dari luar daerah, bahkan dari luar negeri. Padahal, komoditi tersebut dapat dikembangkan di Kalteng maupun daerah lainnya di Indonesia. “Saya mengajak semua pihak agar bersama-sama meningkatkan dan menjaga pembangunan sektor pertanian di Kalteng, termasuk menjaga ketersediaan daging sapi yang juga dikembangkan di Kalteng,” ujarnya. dkw

Selasa, 26 Maret 2013

Harga TBS Harus Mengacu Pergub No.2/2013

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, pada pertemuan Koordinasi Penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, di Aula Hotel Batu Suli Internasional, Palangka Raya, Senin (25/3) malam.
Disbun Provinsi Kalteng menggelar pertemuan Koordinasi Penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Penetapan harga TBS harus mengacu Peraturan Gubernur Kalteng No.2/2013.
 
PALANGKA RAYA – Berdasarkan data Disbun Provinsi Kalteng per Desember 2012, di wilayah itu terdapat 67 buah pabrik kelapa sawit (PKS) yang sudah operasional. Tersebar di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Kapuas, dan Barito Utara dengan kapasitas terpasang 3.965 ton/TBS/jam.
Selain itu, masih ada 16 buah PKS yang sedang dalam proses pembangunan di sejumlah perkebunan besar swasta (PBS) kelapa sawit di Kalteng. Juga terdapat pabrik palm kernel oil (PKO) sebanyak 12 buah yang tersebar di Kotawaringin Barat, Kaotawaringin Timur dan Seruyan dengan kapasitas terpasang sebesar 97 ton/karnel/jam.
Demikian dipaparkan Asisten II Setdaprov Kalteng Daya Bakti A Gara melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, pada pertemuan Koordinasi Penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, di Aula Hotel Batu Suli Internasional, Palangka Raya, Senin (25/3) malam.
Karena itu, melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi untuk menetapkan harga TBS di Kalteng. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan dapat memahami, mengerti, dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya pedoman penetapan harga TBS.
“Penetapan harga TBS ini untuk mencari harga yang paling adil yang intinya agar tidak merugikan petani dan perkebunan kelapa sawit. Selama ini, perhitungan harga TBS dilaksanakan di 3 wilayah. Untuk wilayah barat dilaksanakn di Pangkalan Bun, wilayah tengah di Sampit, dan wilayah timur di Muara Teweh,” paparnya.
Namun, pada 22 Januari 2013 lalu telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng No.2/2013 tentang pedoman penetapan harga TBS kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Kalteng. Untuk itu, Pergub tersebut harus dijadikan pedoman dalam penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi perkebunan, harga CPO, inti sawit dan Indeks K atau indek profesi yang dinyatakan dalam persentase yang menunjukkan bagian yang diterima oleh perkebunan.
Dikatakan pula, sejak 2001 lalu sampai sekarang, sub sektor perkebunan di Provinsi Kalteng memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).  Hal itu menjadikan sub sektor tersebut sebagai salah satu prioritas program pembangunan daerah Provinsi Kalteng.
Panitia Pertemuan itu, Letty Wati, mengatakan tujuan kegiatan itu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pelaksanaan perhitungan harga TBS. Sehingga, lebih dipahami dan dimengerti serta mampu dilaksanakan sebaik-baiknya oleh pihak yang berkepentingan.
Kegiatan itu dilaksanakan selama 2 hari, 25-26 Maret, di Hotel Batu Suli Internasional. Pesertanya berjumlah 68 orang yang berasal dari Tim Penetapan Harga TBS provinsi, kabupaten/kota, perwakilan perusahaan, asosiasi perkebunan, Gapki, dan GPPI.dkw

Senin, 25 Maret 2013

Dermaga Bahaur Terancam Mubazir

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang  saat dibincangi seusai meninjau jalan menuju pelabuhan Bahaur, Minggu (24/3)
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, dari 77km jalan menuju dermaga Pelabuhan Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau, sepanjang 25km sama sekali belum tertangani atau masih jalan tanah. Disayangkan, komunikasi Pemkab Pulpis dan Pemprov Kalteng kurang terlalu bagus. Sementara kabupaten lain terbuka dalam mengkomunikasi permasalahannya di lapangan.
“Sementara ini 11km masih berupa agregat C dan sisanya sudah beraspal. Selain itu, masih terdapat 5 buah jembatan yang harus segera diperbaiki,” ujar Teras di sela-sela meninjau jalan ke Pelabuhan Bahaur, kepada sejumlah wartawan,  Minggu (24/3).
Teras menyatakan, pekerjaan tersebut harus segera diperbaiki, pasalnya di daerah Bahaur hilir, ada sebuah dermaga dari Dinas Perhubungan yang pembangunannya dibiayai oleh APBN dan kondisinya sudah siap operasional. Namun pengoperasionalan dermaga tersebut saat ini menjadi tertunda karena kondisi jalan dan jembatan yang ada belum memadai.
Mengingat pekerjaan itu bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalteng mempersiapkan surat yang akan dikirimnya kepada Presiden RI untuk membantu pembiayaan percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut.
Lebih lanjut Teras mengatakan, jika infrastruktur itu belum dibangun dengan baik, maka dermaga yang ada tidak bisa berfungsi. Dengan demikian, maka akan kehilangan keuntungan yang diharapkan dari keberadaan dermaga tersebut.
Sementara potensi yang ada di wilayah tersebut sangat luar biasa, baik dari segi pertanian, perkebunan, dan perikanan. “Sehingga ini yang akan kita genjot untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Teras juga mengatakan, pengerjaan infrastruktur yang ada tersebut menjadi terhenti, karena komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Pulpis dan Pemprov Kalteng dinilai kurang terlalu bagus. Karena itu, pihaknya tidak melihat adanya suatu potensi seperti yang dilakukan oleh kabupaten lainnya.
“Kalau kabupaten lain terbuka, mereka terbuka untuk menyampaikan kepada provinsi dan pertemuan juga intens, sehingga persoalan-persoalan di lapangan itu dapat cepat terselesaikan dengan baik,” katanya.
Sementara dermaga tersebut sudah ada, sehingga kalau keberadaannya terlalu lama dibiarkan begitu saja tanpa dioperasikan, uang negara yang dikeluarkan untuk membangun dermaga itu menjadi menganggur.
Padahal, dermaga tersebut tujuannya untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Pulpis, khususnya dan Kalteng umumnya, dan paling penting mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
Namun, untuk membangun jalan ke dermaga sepanjang 25km belum tertangani atau status jalan tanah tersebut diperlukan dana sekitar Rp100 miliar. Sementara untuk jalan sepanjang 11km masih berupa agregat C tersebut memelukan anggaran sekitar Rp2-2,5 miliar, sementara untuk 5 buah jembatan tersebut diperlukan anggaran sekitar Rp125 miliar.
Untuk membenahi infrastruktur jalan dan jembatan tersebut diperlukan anggaran sekitar sebesar Rp258 miliar, yang diperoleh dari sharing anggaran antara Pemerintah Pusat melalui MP3EI dan Pemprov Kalteng serta diharapkan dari APBD Pulpis jika mau dan sanggup.
Pihaknya menargetkan jalan dan jembatan tersebut selesai dalam waktu segera, karena pelabuhan sudah menunggu. Bahkan ada anggaran sebesar Rp12,8 miliar dan Rp1,5 untuk membangun moveable bridge (MB) atau jembatan bergerak pada dermaga tersebut, terpaksa tertunda dan belum bisa dilaksanakan karena belum operasionalnya dermaga tersebut. “Banyak anggaran yang tertunda gara-gara ini,” tegasnya.
Untuk itu diperlukan terobosan, karena ia tidak ingin masyarakat di Pulpis ini makin terpuruk dengan kondisi jalan dan jembatan yang belum optimal.
Senada dengan itu, Kepala DPU Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, proses pengerjaan infrastruktur di wilayah tersebut sudah dilaksanakan pihaknya pada 2012 lalu. Namun pada 2013 mendatang akan mengusulkan kembali dana dari MP3EI untuk menyelesaikan pembangunannya.
Kepala Dishubkominfo Kalteng M Hatta menambahkan, sebenarnya dana untuk penyelesaian dermaga itu sebesar Rp93 miliar, dan sekarang sudah menyerap hampir Rp35 miliar. Sebesar Rp71 miliar dari APBN dan Rp4,7 dari APBD Kalteng, tetapi pada 2013 ada anggaran Rp12,8 miliar serta pada 2014 ada anggaran Rp12 miliar untuk melanjutkan penyelesaian dermaga, sehingga total penyerapan anggaran Rp100 miliar lebih.
Bukan hanya itu, untuk masalah pembangunannya, saat ini dermaga tersebut sudah bisa dioperasionalkan. “Tapi kita belum berani mengadakan moveable bridge (MB) jika dermaga belum difungsikan, karena khawatir rusak sebelum digunakan. Untuk itu, karena 2014 sudah harus selesai baik pembangunan dermaga dan infrastruktur yang ada, maka pada 2014 itu MB tersebut harus dipasang,” terangnya.
Hatta menjelaskan, dermaga Bahaur mampu menampung kapal jenis roro atau fery penyeberangan, sehingga dengan adanya dermaga tersebut, maka jalur pelayaran dapat dilakukan dari 2 tempat, yakni dari Pulpis ke Pacitan, Jawa Timur, serta dari Kumai, Kotawaringin Barat ke Tegal, Jawa Tengah.
Saat meninjau jalan ke dermaga Bahaur, Teras didampingi oleh Leonard S Ampung, M Hatta, Ketua Komisi A DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering, Staf Ahli DPRD Kalteng Erman P Ranan, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Kalteng Teras A Sahay, dan beberapa pejabat terkait lainnya. dkw

Kamis, 21 Maret 2013

Rangkul Masyarakat untuk Jaga Hutan

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang saat menyerahkan SK Hutan Desa Kepada 4 Kepala Desa/Lurah yang mendapatkan hutan desa, Palangka Raya, Kamis (21/3) 2013 di halaman KantorSatuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalteng
Upaya untuk menjaga kelestarian hutan tidak bisa hanya mengandalkan Polisi Kehutanan (Polhut). Namun harus melibatkan masyarakat di sekitar hutan, sehingga peran semua pihak bukan hanya seperti pemadam kebakaran, tetapi benar-benar memelihara dan menjaga hutan yang ada di wilayah Kalteng. 

PALANGKA RAYA – Hal itu dinyatakan Gubernur Kalteng Agustin usai memimpin upacara Peringatan Hari Bakti Rimbawan Ke-30 Tahun 2013, di halaman Kantor Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPKRC), Kamis (21/3).  Untuk itu, hutan desa dan hutan kemasyarakatan terus digiatkan, di antaranya di Kabupaten Pulang Pisau yang memiliki hutan desa seluas 14.000 hektare.
Teras menyebut, target pemerintah terhadap hutan desa dan hutan kemasyarakatan adalah seluas mungkin.  Namun untuk sementara di Kalteng sekitar 14.000 hektare di Kabupaten Pulang Pisau dan ke depan Teras optimistis akan lebih banyak lagi. Seperti di Kabupaten Kapuas, Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya. “SK penetapan hutan desa ini langsung dari Menteri Kehutanan dan usulannya dari pemerintah daerah,” ujarnya.    
Sementara Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, menjelaskan kaitannya dengan hutan desa tidak hanya bagi pemilik modal seperti HPH dan HTI. Akan tetapi, masyarakat dengan kapasitas dan kemampuan finansial yang dimiliki, juga diberikan porsi melalui kebijakan pemerintah.
Dalam kebijakan tersebut, pada 2010-2014 Kemenhut memprogramkan memberikan perizinan dalam bentuk Perhutanan Sosial seluas 5,5 juta hektare secara nasional. Perhutanan sosial itu terdiri dari hutan kemasyarakatan, hutan desa dan kemitraan. Sedangkan hutan tanaman rakyat diperuntukan bagi pemenuhan bahan baku kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sipet menyebut target secara nasional hingga 2013 cenderung belum optimal.  Berdasarkan data terakhir pada seminar nasional di Jakarta, beberapa waktu lalu, perhutanan sosial hanya pada posisi luasan sekitar 250 ribu hektare.
Provinsi Kalteng yang memiliki luas 15,3 juta hektare, ingin memberikan akses kepada masyarakat. Karena itu, Gubernur Teras Narang pada Juli 2012 lalu menerbitkan SK tentang Forum Perhutanan Sosial Kalteng sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.
Dalam prosesnya, program itu dimulai dari masyarakat sendiri yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota setempat yang ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi kepada Gubernur dan diteruskan kepada Menteri Kehutanan agar diterbitkan SK Hutan Desa.
Seperti di Kabupaten Pulang Pisau, Gubernur mengusulkan hutan desa seluas 21.000 hektare. Tetapi yang disetujui Kemenhut melalui Dirjen BPDAS PS yang telah melakukan verifikasi di lapangan, dan dari hasil verifikasi itu ternyata yang bisa dijadikan hutan desa hanya pada luasan 16.000 hektare lebih di empat wilayah.
Keempat wilayah itu, di Pulang Pisau yang mendapatkan SK Hutan Desa di antaranya Kelurahan Kalawa seluas 4.230 hektare, Desa Buntoi (7.025 hektare), Desa Mentaren I (1.835 hektare), dan di Desa Gohong (3.155 hektare), dengan total keseluruhan 16.245 hektare.
Keberadaan hutan desa tersebut, imbuh Sipet, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan hutan seperti perdagangan karbon, penanaman pohon untuk pelestarian hutan, daerah kunjungan wisata dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk wilayah lain di Kalteng, Gubernur telah mengusulkan di wilayah Kapuas seluas 27.763 hektare di empat desa dan di Kabupetan Katingan seluas 1.516 hektare di dua desa.dkw