Rabu, 20 Februari 2013

Calon dan Tim Sukses Diimbau Tidak Gunakan Isu SARA

PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng mengimbau agar peserta pemilu kada di 9 kabupaten dan Kota Palanka Raya pada 2013, tetap menjalankan praktik-praktik yang sehat dan cerdas dalam menggalang massa. Para calon maupun pendukungnya diharapkan tidak membawa isu bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.
Imbauan dan Harapan itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Salengkat Pardosi, baru-baru ini, terkait akan dilaksanakannya pemilu kada di wilayah itu.   Seperti diketahui, pada 4 April nanti akan ada 7 kabupaten menggelar Pemilu Kada, yakni Murung Raya, Barito Timur, Pulang Pisau, Katingan, Seruyan, Lamandau, Sukamara.
Sementara pada 5 Juni digelar di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barut. Sedangkan Pemilu Kabupaten Gunung Mas digelar pada 5 September 2013 nanti. “Kami berharap para calon dan tim suksesnya dalam berkempanye tetap dengan cara yang sehat dan tidak merusak kerukunan yang sudah terjalin dengan baik di Bumi Tambun Bungai (Kalteng),” katanya.
Menurut Pardosi, semua pihak harus belajar dari penyelenggaraan Pemilu Kada Kabupaten Kapuas, 13 November 2012 lalu, agar tidak menggunakan isu SARA untuk meraih simpati masyarakat. “Kami juga berharap pelaksanaan Pemilu Kada ulang di Kabupaten Kapuas pada 23 Januari 2013 mendatang, dapat berlangsung dengai baik, aman, dan lancar,” tambahnya.
Untuk itu, dalam rangka menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dan dapat merugikan masyarakat, Badan Kesbangpol Kalteng terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat. Termasuk dengan menjalin koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Secara umum, menurut dia, masyarakat Kalteng sudah siap untuk melaksanakan proses Pemilu Kada secara sehat dan baik. Sebab, masyarakat sekarang semakin cerdas, sehingga tidak mudah terpancing dan terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak suasana kondusif. “Dengan demikian, potensi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan selama Pemilu Kada dapat diminimalisasi,” ujarnya.dkw






Perusahaan Sawit Belum Penuhi Kewajiban Plasma

PALANGKA RAYA -  Data Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, terhitung sampai dengan 31 Desember 2012, jumlah kebun plasma di seluruh Kalteng hanya sekitar 12 persen dari luas izin yang diusahakan.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.26 Tahun 2007, perusahaan wajib membangun kebun plasma untuk masyarakat seluas 20 persen dari total kebun inti. Pembangunan itu bisa dilaksanakan dengan pola kredit, hibah, atau bagi hasil. Selain itu, sesuai dengan Perda Kalteng No.5/2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan. 
Menurut Kepala Disbun Kalteng Rawing Rambang, meski pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi Permentan maupun Perda Kalteng tersebut, namun kenyataan di lapangan menunjukkan perusahaan sawit tidak merealisasikan kebun plasma minimal 20 persen.
“Terpenting, kami tetap bertekad untuk mengoptimalkan sosialisasi tersebut sampai ke tingkat kabupaten/kota. Sebab, kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebun plasma di daerahnya masing-masing,” kata Rawing, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Untuk itu, dalam berbagai kesempatan pihaknya akan terus menyampaikan kepada perusahaan maupun kepada pemerintah kabupaten/kota, agar membangun perkebunan dengan pola kemitraan. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lahan perusahaan perkebunan sawit. Namun begitu, tidak dibenarkan melakukan jual beli kebun plasma demi melaksanakan kewajibannya.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat maupun pihak-pihak lain tidak melakukan jual beli kebun plasma. Di dalam Perda Kalteng No.5/2011 sudah jelas, sehingga kalau terbukti melakukan jual beli kebun plasma, akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Rawing menambahkan, jual beli lahan itu sebenarnya diperbolehkan sepanjang diketahui oleh pejabat pemerintah setempat, seperti kepala desa, camat, atau lurah. Hingga kini, kata dia, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan maupun mengetahui adanya praktik jual beli kebun plasma di wilayah Kalteng.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui praktik jual beli kebun plasma, silakan melaporkan kepada Dinas Perkebunan Kalteng, dengan melengkapi bukti-bukti yang memadai,” imbuhnya.dkw

Angkutan TBS Diimbau Patuhi MST

PALANGKA RAYA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng mengimbau agar beban kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) tidak melebihi muatan sumbu terberat (MST) 8 ton dan tidak beroperasi pada jam sibuk masyarakat. Imbauan itu disampaikan Kepala Disbun Kalteng Rawing Rambang, menyikapi cukup banyak truk pengangkut TBS dari arah Kabupaten Pulang Pisau menuju Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya pada akhir-akhir ini.
“Kapasitas tonase jalan yang ada di Kalteng sangat terbatas yaitu maksimal 8 ton. Sehingga ada ketentuan, mereka tidak boleh melewati jalan-jalan umum itu pada saat jam-jam masyarakat sedang sibuk beraktivitas dan berlalu-lalang. Sebaiknya melakukan pengangkutan di atas pukul 00.00 WIB dinihari,” kata Rawing usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalteng, Kamis (3/1).
“Selain itu, agar angkutan perusahaan sawit tidak merusak jalan umum, perusahaan diharapkan membangun jalan sendiri,” tambahnya. Namun saat disinggung mengenai berapa jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah Kabupaten Pualang Pisau, Rawing mengaku tidak ingat jumlahnya secara pasti.
Perusahaan sawit di Pulang Pisau, ujar Rawing, memang semakin berkembang dan mereka belum memiliki pabrik. Karena itu, hasil panennya biasa dibawa ke industri pengolahan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk itu, agar aktivitas pengangkutan TBS itu tidak merusak jalan dan mengganggu lalu lintas, perusahaan diharapkan memerhatikan hal itu.
Berdasarkan data Tabengan, perusahaan berskala besar di Provinsi Kalteng didominasi perkebunan kelapa sawit yang sekarang seluas lebih satu juta hektar (98 persen) dari seluruh areal perkebunan di daerah tersebut. Sementara untuk lahan dijadikan perkebunan karet, kopi, kelapa, lada, dan komoditi lainnya, hanya berkisar 2 persen.
Kalteng merupakan urutan keempat provinsi terluas perkebunannya setelah Riau, Sumatera Utara, dan Jambi. Luas perkebunannya hampir mencapai 1 juta hekatre dan sekarang diprediksi sudah di urutan ketiga perkebunan terluas di Indonesia. Sekarang sudah ada 316 investor, namun yang sudah oprasional baru 164 unit, lainnya belum oprasional.dkw 







Maret, Jembatan Layang Tumbang Nusa Rampung


PALANGKA RAYA - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalteng memperkirakan pembangunan perpanjangan jembatan layang Tumbang Nusa di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau akan rampung pada Maret mendatang. Jembatan itu tersambung dengan  jembatan serupa sepanjang 7,1km yang telah diresmikan pada 2006 silam.

Dengan selesainya jembatan layang sepanjang 3km tersebut, persoalan banjir yang terjadi di daerah Tumbang Nusa akibat luapan Sungai Kahayan, diharapkan dapat teratasi.  “Sejauh ini tidak ada masalah dengan banjir di sana (Tumbang Nusa) yang disebabkan faktor alam,” kata Kepala DPU Kalteng Leonard S Ampung, usai mengikuti upacara Hasupa Hasundau dalam rangka mendengarkan pidato awal tahun Gubernur Kalteng di halaman Kantor Gubernur, Rabu (2/1).

Leonard mengakui, meski kondisi jalan di daerah Tumbang Nusa masih dapat dilalui pengendara dari arah Palangka Raya ke Banjarmasin maupun sebaliknya, namun masyarakat diharapkan tetap berhati-hati. Sebab, terdapat 1 titik genangan air yang cukup dalam akibat sering dilalui kendaraan sehingga kontur tanahnya mengalami penurunan. “Kondisi jalan ini masih diperbaiki agar tetap fungsional,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski jalan di Desa Tumbang Nusa itu belum beraspal atau masih agregat, namun saat terjadi hujan akhir-akhir ini dinilai tidak masalah. Jalan yang bermasalah hanya di sekitar jembatan layang Tumbang Nusa. Kondisi serupa juga terjadi di Desa Pararapak, Kalahien, Kabupaten Barito Selatan yang merupakan langganan banjir setiap musim penghujan tiba. Karena itu, pihak DPU Kalteng berupaya agar jalan-jalan tersebut dapat fungsional secara optimal. 

Menanggapi rusaknya jalan di daerah Tumbang Nusa, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang minta perhatian Pemkab Pulang Pisau dan pihak terkait lainnya. Apabila dilihat dari kondisi yang ada, menurut Teras, jalan tersebut sebenarnya sudah diratakan namun kembali mengalami penurunan dan dilakukan penimbunan lagi. Kondisi ini diperparah dengan keberadaan bangunan di kiri dan kanan jalan yang dapat mempersempit badan jalan.

“Ini menjadi tugas bersama untuk menjelaskan kepada masayarakat yang ada di situ agar aktivitas mereka jangan sampai menghambat perjalanan masyarakat yang mau melintasi jalan tersebut. Kasihan rakyat, masa disuruh berjalan dan harus mengeluarkan duit untuk menyeberangi genangan air,” ujarnya.
Banjir di Tumbang Nusa mendapat perhatian orang nomor satu di Kalteng ini. Belum lama ini, ia melakukan peninjauan langsung untuk melihat dan merasakan sendiri kondisi di lapangan.  Untuk itu, Teras minta agar jalan tersebut diratakan dengan alat berat agar pengendara dan masyarakat lainnya tidak terganggu.dkw

Pemerintah Dinilai Tidak Adil

BBM Bersubsidi di Pedalaman 4 Kali Lipat

Subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dialokasikan pemerintah hingga kini belum merata dinikmati oleh seluruh masyarakat. Salah satunya di Provinsi Kalteng, dimana harga BBM di pedalaman berkisar 3 hingga 4 kali lipat dibanding harga normal yang ditetapkan pemerintah.

PALANGKA RAYA –  Seperti BBM jenis premium yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Rp4.500 per liter, di pedalaman Kalteng bisa mencapai berlipat.  Kondisi ini telah berlangsung lama akibat tidak meratanya distribusi BBM bersubsidi tersebut.
“Mengenai bahan bakar minyak, kita sudah sama-sama mengerti kalau di pedalaman Kalteng harganya berkisar Rp15.000-Rp20.000. Ini merupakan suatu fakta, dan kita berharap agar jangan sampai BBM bersubsidi hanya dinikmati oleh daerah tertentu, terutama yang infrastrukturnya baik dan tidak memerhatikan daerah pedalaman yang sulit dijangkau,” beber Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai memimpin upacara Hasupa Hasundau dalam rangka mendengarkan pidato awal tahun Gubernur Kalteng di halaman Kantor Gubernur, Rabu (2/1). Dalam upacara itu, dihadiri ribuan PNS di lingkungan Pemprov Kalteng dan instansi vertikal lainnya.
Teras mencontohkan seperti yang terjadi di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Harga per liter BBM jenis premium bisa mencapai Rp15.000-Rp20.000 dan itu sudah berlangsung lama. Karena itu, Teras hanya menginginkan satu hal kepada Pemerintah Pusat, yakni keadilan. Dan masalah itu menjadi tugas PT Pertamina untuk mendistribusikannya secara merata hingga daerah pedalaman.
Disebutkannya, hingga kini pemerintah belum mampu mewujudkan janjinya. Seperti yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang akan mendirikan SPBU sederhana atau SPBU mini di Kalteng, namun sampai saat ini belum terealisasi. Kondisi BBM yang terbatas di wilayah Kalteng di sampng tingginya harga di pedalaman, terpaksa pemilik kelotok (perahu motor) mencampurnya dengan minyak tanah. “Ini menyebabkan jumlah minyak tanah akan berkurang dan harganya juga ikut naik,” katanya.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini tidak memungkiri banyak menerima informasi dugaan BBM bersubsidi dialihkan ke perusahaan besar. Namun begitu, informasi ini masih perlu dicek dan dibuktikan kebenarannya mengingat pihak perusahaan juga memiliki jatah BBM nonsubsidi untuk operasionalnya.
“Kalau hanya 50 sampai 100 ton saja sih belum berarti apa-apa bagi perusahaan, sehingga mereka lebih memilih untuk membeli yang pasti saja yaitu BBM industri. Karena waktu, suplai, dan harganya jelas. Sekarang yang terjadi kadang isunya suka dialih-alihkan,” lanjutnya.   
Sementara Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran menambahkan, pihaknya menyatakan tidak setuju dengan rencana pemerintah menaikan harga BBM dan menghapus subsidinya. Diran menghendaki agar kenaikan itu dilakukan pada tahun mendatang. “Tidak benar kalau semua gubernur menyetujui penghapusan subsidi BBM tersebut,” ujarnya.dkw