Jumat, 14 Desember 2012

Illegal Logging Kejahatan Transnasional

Kayu Gelondong
PALANGKA RAYA – Kantor PBB urusan narkoba dan kejahatan menggelar pelatihan penegakan hukum untuk Polhut Se-Kalteng. Peserta dilatih untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum kehutanan yang dinilai sebagai kejahatan transnasional.
Kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime -UNODC) menilai kejahatan kehutanan sebagai salah satu kejahatan transnasional. Sebab, berdasarkan penelitian UNODC, uang hasil kejahatan itu bisa berpindah dari satu kejahatan ke kejahatan yang lain, termasuk berkaitan dengan sumber daya alam kehutanan.
Penilaian itu disampaikan National Project Coordinator UNODC Indonesia Marius Gunawan, di sela-sela acara Pelatihan Penegakan Hukum Untuk Polisi Kehutanan (Polhut) Se-Kalteng di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Selasa (11/12). UNODC memperkirakan sekitar 40 persen dari produk kayu olahan yang diekspor dari Asia Timur dan Pasifik diduga dihasilkan dari kayu yang dipanen secara ilegal (illegal logging). 
Karena itu, UNODC mendesak para pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan kejahatan lingkungan adalah bentuk serius kejahatan terorganisasi antarnegara. Selain itu, meminta mereka untuk mendukung perubahan tata kelola pemerintahan yang baik dan keterlibatan yang kuat dari sistem peradilan pidana untuk menyelamatkan spesies yang terancam punah, masyarakat dan habitat di sekitarnya.
Berkaitan dengan pelatihan untuk Polhut yang diselenggarakan pihaknya, hal itu mempertimbangkan sektor kehutanan di Kalteng masih relatif bagus. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Papua dan Papua Barat.Materi yang diberikan, pada prinsipnya berkaitan dengan peningkatan kemampuan kerja di lapangan, investigasi, penanganan kasus-kasus yang terjadi, serta bagaimana berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya.
Jadi, yang dilatih itu memang hal-hal teknis, mengingat tugas Polhut untuk menjaga hutan. Sedangkan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Polhut dalam bidang penegakan hukum kehutanan dan hukum terkait lainnya untuk menunjang profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” urai Marius.
Kegiatan itu sendiri, sebut Marius, diikuti 48 orang personel Polhut dari Unit Pelaksana Tugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (UPT BKSDA) Kalteng, dan UPT Balai Taman Nasional Tanjung Puting. Selain itu, dari UPT Balai Taman Nasional Sebangau, UPT Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya SPTN II Kasongan, UPT Balai Taman Nasional Kutai Kaltim, UPT BKSDA Kalsel, serta Dinas Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Saat disinggung mengenai potensi kejahatan kehutanan di Kalteng, Marius mengatakan bahwa UNODC tidak akan masuk pada suatu kejahatan yang biasa-biasa saja. “Kita masuk kejahatan yang luar biasa,” ujarnya.Karena, kalau dihitung kerugian dari kejahatan kehutanan di Kalteng, tidak hanya kayu. Namun juga penyeludupan satwa liar berkaitan dengan perizinan ilegal yang dapat merusak hutan.
“Kalau dihitung kerugiannya memang sangat besar. Oleh kerena itu, ketika UNODC masuk ke Kalteng dan berbicara dengan para pihak yang terkait seperti Dinas Kehutanan dan Kepolisian, mereka sangat terbuka dan menerima dengan baik,” tambahnya.
Kepala BKSDA Kalteng Kholid Indarto, mengharapkan melalui kegitan ini personel Polhut mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam penegakan hukum.Sebab, saat ini di Kalteng cukup marak terjadi penyeludupan beberapa jenis satwa langka, khususnya yang mempunyai nilai ekonomis tinggi, seperti trenggiling.dkw

Ketersediaan Pangan Jadi Perhatian Serius

Padi ladang milik masyarakat di daerah, Desa Sepoyu, Kecanatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalteng
PALANGKA RAYA – Bertambahnya jumlah penduduk Indonesia yang dibarengi konversi lahan dan menyebabkan ketersediaan pangan nasional terutama beras, menjadi perhatian serius pemerintah. Konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian seperti untuk kawasan industri, permukiman, dan fasilitas publik di beberapa sentra pertanian padi, menyebabkan luas panen semakin menurun.“Jika hal ini tidak diimbangi dengan peluasan sawah, maka dikhawatirkan penyediaan pangan akan terganggu,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Kalteng Tute Lelo, belum lama ini.Menurut Tute, pangan merupakan komoditi strategis untuk ketahanan dan kedaulatan bangsa. Karena, jika kecukupan pangan di suatu bangsa terancam, maka ketahanan pangannya juga terancam dan kedaulatan pangan pelan-pelan melemah. Untuk itu, perlu strategi untuk peningkatan produksi pangan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.Disebutkannya, konsentrasi utama pemerintah saat ini dalam bidang ketahanan pangan adalah mengupayakan peningkatan produksi beras sebesar 10 juta ton hingga akhir 2014.  Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produksi tersebut, antara lain, melalui perluasan sawah yang diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produksi beras.“Ketersediaan lahan di luar Pulau Jawa masih cukup luas, namun jika dilihat dari status lahannya masih banyak kelompok hutan, seperti hutan lindung, hutan produksi, dan hutan produksi konversi (HPK). Untuk itu, Kementerian Kehutanan akan melepas beberapa hutan yang bersatus sebagai HPK untuk dijadikan sebagai lahan pertanian tanaman pangan khususnya sawah. Kami menyambut baik rencana tersebut,” beber Tute.dkw
Copyright © 2012 Harian Umum Tabengan

Semua Daerah Di Kalteng Rawan Banjir

PALANGKA RAYA - Kalteng belum bebas sepenuhnya dari bencana. Masyarakat dan pemerintah perlu waspada dan menyiapkan upaya antisipasi dini.
Masyarakat di seluruh Provinsi Kalteng sebaiknya waspada dengan potensi banjir yang mangancam daerahnya. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng, setidaknya terdapat 70 kecamatan dan 250 desa lebih di provinsi tersebut yang sering mengalami banjir.
“Tidak ada satupun kabupaten/kota di Kalteng yang bebas dari ancaman banjir. Semuanya memiliki kecamatan-kecamatan dan desa-desa yang rutin mengalami banjir,” ungkap Kepala BPBD Kalteng Mugeni, kepada Tabengan, baru-baru ini.
Mugeni menyebutkan,  apabila dilihat dari upaya penanggulangan perisstiwa banjir yang dilakukan selama ini, ada beberapa daerah yang menjadi langganan dan rawan bencana banjir. Meliputi, Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Murung Raya, Katingan, dan Kotawaringin Timur. “Sedangkan yang relatif aman hanya Kabupaten Kotawaringin Barat  dan Sukamara,” lanjutnya.
Dengan kondisi dan data seperti itu, ia berharap kepada para camat dan bupati/walikota se-Kalteng agar dapat mewaspadai ancaman banjir di wilayahnya. Termasuk memetakan daerah yang rawan bencana, terutama banjir sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan sejak dini.
“Kami dari BPBD Kalteng memang sudah memiliki petanya, namun akan lebih valid lagi kalau kabupaten/kota juga memiliki peta daerahnya masing-masing yang disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi di lapangan,” katanya.
Mugeni berharap kabupaten/kota yang sudah terbentuk BPBD agar memprogramkan upaya mitigasi pengurangan risiko bencana. Hal ini penting dilakukan guna menekan kerugian yang lebih besar akibat terjadinya bencana di suatu daerah. Selain itu, juga membuat sistem peringatan dini dan selalu memerhatikan perkembangan cuaca ekstrem berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setempat.
“Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan secara bersama-sama dapat mengantisipasi terjadinya bencana melalui kesiapsiagaan dan mitigasi. Misalnya, kalau ada parit yang tersumbat harus dibersihkan, kalau sunganinya mendangkal atau kotor segera dilakukan normalisasi, dan berbagai kegiatan lainnya,” kata Mugeni seraya menambahkan pentingnya upaya pencegahan bencana.
BPBD Kalteng, ujar Mugeni, siap bergerak dan memberikan bantuan apabila ada kabupaten/kota tidak mampu menanganinya dan menyatakan darurat bencana. Apabila bencana itu semakin meluas, BPBD Kalteng selanjutnya minta bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Apabila sewaktu-waktu memerlukan bantuan dari BPBD Provinsi, kami siap mengirimkan personel dan peralatan penanggulangan bencana. Beberapa relawan kami juga sudah menyatakan kesiapannya dan tetap siaga,” imbuhnya.dkw      

Kualitas Karet Kalteng Kalah Bersaing

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kalteng Rawing Rambang, mengakatan, produktivitas karet di provinsi itu cukup rendah apabila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Penyebabnya, lahan di Kalteng sebagian besar bergambut dan berair, serta pola pemeliharaan kebun dan hasilnya yang kurang optimal.
Untuk mengatasi masalah itu, menurut Rawing, diperlukan peningkatan pengetahuan masyarakat dan dukungan teknologi yang memadai. “Tidak hanya produktivitas, dari segi kualitasnya karet Kalteng juga masih cukup rendah. Sehingga berpengaruh terhadap nilai ekspor karet Indonesia yang cukup rendah bila dibandingkan dengan beberapa negara penghasil karet, lainnya seperti Thailand dan Malaysia,” katanya, belum lama ini.
Rawing menambahkan, hasil produksi karet Indonesia tidak hanya kalah dari segi produktivitas dan kualitas, juga secara teknologi. Sebab, dalam proses pembudidayaan tanaman karet dinilai masih kurang fokus. Dukungan anggaran dan teknologi juga masih belum optimal.   “Untuk menghadapi berbagai kendala tersebut, kita perlu kerja keras dan ke depan kita ingin fokus pada masalah bibit. Oleh karena itu, diharapkan agar pemerintah kabupaten/kota dapat memiliki kebun bibit,” ujarnya.
Ditekankannya, perlu ketersediaan bibit yang berkualitas mengingat lahan perkebunan karet di Kalteng masih luas dan potensial untuk dikembangkan. Rawing menyatakan optimistis apabila pengelolaan kebun karet dapat dioptimalkan dengan menggunakan bibit unggul, hasilnya akan mengalami peningkatan.
Selain berbagai persoalan tersebut, lanjutnya, harga karet yang kerap turun dan naik juga memengaruhi semangat petani. Tidak sedikit di antara petani yang ada ingin mengalihfungsikan lahan karetnya menjadi kebun kelapa sawit. Mengingat perkebunan kelapa sawit memerlukan dana yang besar, pihaknya menyarankan agar petani tetap membudidayakan tanaman karet.dkw


Selasa, 04 Desember 2012

Pemda Diminta Siapkan Lahan Peternakan


PALANGKA RAYA – Pemkab/pemko di Kalteng diharapkan segera menyiapkan lahan pengembangan tanaman pangan dan pengembangan peternakan, untuk menjami ketersediaan pangan yang cukup dan berkelanjutan.
Untuk memenuhi kebutuhan daging dan meningkatkan pembudidayaan ternak di wilayah Kalteng, diperlukan penyediaan lahan yang memadai. Namun sayangnya, selama ini Pemprov Kalteng mengalami kendala dalam menyediakan lahan untuk pembudidayaan ternak. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat menyediakan lahan peternakan di daerahnya masing-masing.
“Penyediaan lahan ini sejalan dengan surat keputusan Gubernur Kalteng No.188.44/407/2012 tentang penetapan pencadangan lahan untuk pengembangan budidaya tanaman pangan dan peternakan di Provinsi Kalteng,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Tute Lelo kepada Tabengan, pekan kemarin.
Tute membeberkan pertimbangan keluarkanya surat keputusan Gubernur tersebut, guna menjamin ketersediaan pangan yang cukup dan berkelanjutan. Sehingga diputuskan menetapkan pencadangan lahan untuk pengembangan budidaya tanaman pangan dan peternakan di Provinsi Kalteng. Dimana lahan yang dicadangkan untuk pengembangan kedua sektor itu merupakan lahan yang secara teknis memenuhi syarat untuk lokasi budidaya.
“Bupati/walikota diharapkan segera menetapkan pencadangan lahan untuk pengembangan budidaya tanaman pangan dan peternakan. Tujuannya untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan pertani skala luas, petani kecil berlahan sejenis, serta kepastian usaha tanaman pangan dan peternakan dalam mendukung kebutuhan pangan,” beber Tute.
Berdasar data Distanak Kalteng menunjukkan tingginya permintaan daging. Seperti kebutuhan daging sapi untuk di wilayah Kota Palangka Raya saja mencapai 5.000 ekor per tahun, sedangkan se-Kalteng sekitar 12.000 ekor per tahun. Daerah dengan permintaan daging cukup tinggi adalah Kabupaten Kotim, Kobar, dan Kota Palangka Raya. Sementara daerah pengembangan ternak ada di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Kobar, Katingan, dan Seruyan.
Namun begitu, produksi ternak dari beberapa daerah tersebut dinilai belum mampu menutupi kebutuhan daging di Kalteng. Untuk memenuhi kekurangannya,  selama ini terpaksa mendatangkan dari luar daerah seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bali, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Suparni dan Fadliansah dari  Aosiasi Pengusaha Pemotong Ternak Sapi (APPTS) Kota Palangka Raya berharap agar pemerintah dapat mendatangkan investor untuk mengembangkan ternak. Menurut mereka, apabila harapan itu terwujud maka pihaknya tidak akan lagi mendatangkan sapi dari luar daerah. Dengan seperti itu, harga daging di pasaran dapat stabil.dkw